Kamis, 16 April 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Mantan Pekerja ‘Panggilan’ Ini Curi Mesin Las, Aksinya Terekam CCTV, Ditangkap Deh…

by Admin
06/23/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
A A
Mantan Pekerja ‘Panggilan’ Ini Curi Mesin Las, Aksinya Terekam CCTV, Ditangkap Deh…

CURI LAS : Pelaku hanya tertunduk lesu usai ditangkap polisi karena mencuri mesin las di tempat kerjanya.

SB, TARAKAN – Definisi mantan tak melulu baik. Demikian pula mantan pekerja mesin las yang satu ini. Inisialnya A (35). Mantan pekerja bengkel alat berat di Jalan Sai Ngingitan, RT 015, Kelurahan Mamburungan, Kecamatan Tarakan Timur tersebut ditangkap polisi gara-gara mencuri mesin las merek Lakoni berdaya 450 watt dan sepeda motor di tempat tersebut.

Dari infomasi yang didapatkan media ini, aksi tak terpuji sang mantan terjadi sekira pukul 05.00 Wita, Minggu 8 Juni 2025 lalu. Bermodalkan pengetahuan lokasi dan celah keamanan, dia berhasil membawa kabur yang telah diincarnya sebelum mencuri. Namun nasib baik tak berpihak padanya. Sebab, aksi mantan pekerja ‘panggilan’ itu terekam CCTV.

Baca Juga

DPRD Tarakan Apresiasi Inisiatif Positif Serikat Buruh Tarakan yang Akan Menggelar Expo Pada Peringatan May-Day

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

Kapolsek Tarakan Timur, IPTU Juani Aing menjelaskan, aksi pencurian tersebut terungkap setelah pelapor, Arjun Bin Jamaluddin, ditanya oleh mandor terkait hilangnya mesin las dari dalam gudang. “Setelah dicek melalui CCTV, terlihat pelaku masuk sekitar pukul 05.00 pagi dan dikenali oleh mandor serta salah satu mekanik. Pelaku adalah A, mantan pekerja di sana,” ungkap Juani.

Polisi langsung bergerak cepat setelah menerima laporan tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur akhirnya menangkap pelaku di kawasan Kampung Satu Skip. Barang bukti berupa mesin las dan sepeda motor yang digunakan A pada saat melancarkan aksinya juga berhasil diamankan.

“Motif pelaku adalah untuk digunakan sendiri. Mesin las tersebut digunakannya untuk menerima pekerjaan panggilan,” tambah Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku tidak memiliki bengkel tetap, namun sudah lima tahun bekerja sebagai tukang las panggilan. Ia mengaku mencuri karena ingin memiliki peralatan sendiri agar tidak bergantung pada bengkel.

“Sewaktu mencuri, pelaku sudah tidak lagi bekerja di bengkel tersebut. Ia mengincar pintu gudang yang tidak terkunci dan masuk melalui celah dinding,” jelas Juani.

Polisi menyebut A memiliki keterampilan dan pengetahuan cukup tentang lokasi kejadian, sehingga memudahkan aksinya. Saat ditangkap, ia sedang menggunakan mesin las tersebut untuk bekerja.

Akibat perbuatannya, A dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke-3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (rz)

Berita Lainnya

DPRD Tarakan Apresiasi Inisiatif Positif Serikat Buruh Tarakan yang Akan Menggelar Expo Pada Peringatan May-Day

DPRD Tarakan Apresiasi Inisiatif Positif Serikat Buruh Tarakan yang Akan Menggelar Expo Pada Peringatan May-Day

by Redaksi
04/16/2026
0

Tarakan — Serikat pekerja yang tergabung dalam Serikat Buruh melakukan silaturahmi ke DPRD Kota Tarakan untuk menyampaikan rencana kegiatan peringatan...

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

by Redaksi
04/16/2026
0

Nunukan – Pengadilan Negeri Nunukan melalui hakim tunggal praperadilan, Al Amin Syayidin Ali Mustopa, S.H., menjatuhkan putusan niet ontvankelijke verklaard...

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

by Redaksi
04/16/2026
0

Nunukan – Pengadilan Negeri Nunukan melalui hakim tunggal praperadilan, Al Amin Syayidin Ali Mustopa, menjatuhkan putusan niet ontvankelijke verklaard (NO)...

Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

by Redaksi
04/16/2026
0

TARAKAN - Temuan jenazah pria inisial IS yang ditemukan meninggal dengan kondisi bersimbah darah telah dirilis oleh Kepolisian Resort Tarakan....

Bea Cukai Tarakan Ungkap 18 Kasus di Triwulan I 2026, Nilai Ekonomi Capai Rp2,8 Miliar

Bea Cukai Tarakan Ungkap 18 Kasus di Triwulan I 2026, Nilai Ekonomi Capai Rp2,8 Miliar

by Redaksi
04/16/2026
0

TARAKAN – Kantor Bea dan Cukai Tarakan merilis rekapitulasi penindakan selama Triwulan I tahun 2026. Tercatat sebanyak 18 Surat Bukti...

Sebanyak 796,61 Gram Narkotika Dimusnahkan Polres Tarakan, Empat Tersangka Dihadirkan

Sebanyak 796,61 Gram Narkotika Dimusnahkan Polres Tarakan, Empat Tersangka Dihadirkan

by Redaksi
04/15/2026
0

TARAKAN – Polres Tarakan memusnahkan barang bukti narkotika seberat 796,61 gram di Aula Paten, Selasa (14/4/2026). Pemusnahan dilakukan di hadapan...

Next Post
Punya 6.000 Detonator, Warga Sebatik Utara Diamankan Polisi

Punya 6.000 Detonator, Warga Sebatik Utara Diamankan Polisi

Besok Rakerprov KONI Kaltara Dibuka Gubernur, Dirangkai Penyerahan Bonus PON dan Anugerah SIWO PWI Award 2025

Besok Rakerprov KONI Kaltara Dibuka Gubernur, Dirangkai Penyerahan Bonus PON dan Anugerah SIWO PWI Award 2025

Dinilai Masih Lamban, Komisi II Dorong DKP Kaltara Percepat Realisasi Program dan Anggaran 2025

Dinilai Masih Lamban, Komisi II Dorong DKP Kaltara Percepat Realisasi Program dan Anggaran 2025

Discussion about this post

Terlaris

DPRD Tarakan Apresiasi Inisiatif Positif Serikat Buruh Tarakan yang Akan Menggelar Expo Pada Peringatan May-Day

DPRD Tarakan Apresiasi Inisiatif Positif Serikat Buruh Tarakan yang Akan Menggelar Expo Pada Peringatan May-Day

04/16/2026
Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

04/16/2026
Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

04/16/2026
Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

04/16/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com