SB, NUNUKAN – Perlakuan berbeda yang diterima guru honorer madrasah swasta di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) memicu keprihatinan dari anggota DPRD Nunukan, Muhammad Mansur. Ia menilai pemerintah telah memarginalkan madrasah swasta dan mengabaikan para pengabdi pendidikan yang telah bertahun-tahun mendidik generasi muda.
“Pemerintah sampai hari ini memarginalkan sekolah madrasah. Itu sebuah dosa yang seharusnya disadari dan segera diperbaiki,” tegas Mansur saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.
Politikus Partai NasDem itu menyoroti nasib guru-guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Tsanawiyah (MTs) di Pulau Sebatik yang telah mengabdi sejak 2003 namun tak pernah mendapat peluang menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurutnya, seleksi PPPK lebih menguntungkan guru negeri karena mereka memiliki akses terhadap sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang menjadi syarat utama dalam rekrutmen. Sementara guru madrasah swasta kerap tersingkir.
“Secara kompetensi dan pengalaman, mereka tidak kalah dengan guru negeri. Tapi pemerintah justru mematahkan semangat mereka. Itulah kenapa saya katakan, kualitas pendidikan madrasah menurun karena dimarginalkan,” katanya.
Ia mendesak Kemenag untuk menyusun regulasi khusus agar guru madrasah swasta juga mendapat akses menjadi ASN. Salah satu solusinya, menurut Mansur, adalah dengan mendistribusikan guru ASN ke sekolah swasta atau menciptakan skema lain yang adil.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Nunukan, Ir. Hadi, membenarkan keterbatasan kesempatan guru honorer swasta untuk menjadi ASN. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh ketentuan bahwa gaji guru ASN harus bersumber dari APBN atau APBD, sedangkan guru madrasah swasta dibiayai oleh iuran siswa.
“Nah, syarat itu yang tidak dapat dipenuhi. Makanya tidak ada guru swasta yang lolos jadi PNS atau PPPK,” jelas Hadi saat dikonfirmasi media ini.
Ia menambahkan, meskipun ada program tunjangan insentif dari Kemenag untuk Guru Bukan ASN (GBASN), jumlahnya sangat terbatas dan diperebutkan secara nasional.
“Pemerintah provinsi pernah bantu, tapi sekarang sudah tidak Sada lagi karena alasan efisiensi anggaran. Ironisnya, tunjangan guru negeri justru terus naik,” kritik Hadi yang juga Kepala Madrasah Al-Ikhlas Nunukan.
Hadi berharap anggota DPRD bisa benar-benar memperjuangkan anggaran untuk guru honorer swasta, bukan sekadar prihatin.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketenagaan, Kurikulum, Sastra, dan Perizinan (K2SP) Disdik Nunukan, Rahmansyah, mengatakan bahwa guru honorer tetap memiliki peluang menerima tunjangan, meskipun terbatas.
“Guru honorer bisa dapat Tunjangan Profesi Guru (TPG) asal punya sertifikat pendidik untuk jenjang SD, SMP, dan SMA. Sementara untuk PAUD dan TK ada tunjangan transportasi dari pemerintah daerah,” jelasnya.
Selain itu, kata Rahmansyah, Kemenag juga memiliki program tunjangan insentif bagi guru honorer di bawah naungannya. Namun, tunjangan lain seperti kinerja, jabatan fungsional, dan tambahan penghasilan hanya berlaku untuk guru ASN. (dln)
Discussion about this post