Minggu, 26 Juli 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

HIPMI Nunukan Tegaskan Pupuk Bukan Bapok, Peredaran Ilegal Ancaman Regulasi Nasional

by Admin
07/05/2025
in Daerah, Kaltara, Nunukan
A A
HIPMI Nunukan Tegaskan Pupuk Bukan Bapok, Peredaran Ilegal Ancaman Regulasi Nasional

Ketua Umum BPC HIPMI Nunukan, Djiorezi Silawane

SB, NUNUKAN – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Nunukan menolak keras penyamaan pupuk ilegal asal Malaysia dengan barang kebutuhan pokok (bapok) seperti gula, minyak goreng, dan LPG. HIPMI menilai narasi tersebut sebagai bentuk kesalahan konseptual yang dapat melemahkan sistem regulasi distribusi nasional, terutama dalam sektor pertanian.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum BPC HIPMI Nunukan, Djiorezi Silawane, S.H., pada Kamis (3/7/2025), menanggapi fenomena maraknya peredaran pupuk ilegal yang kerap dimaklumi dengan dalih tradisi perdagangan lintas batas di wilayah perbatasan.

Baca Juga

Cekcok Soal Pekerjaan, Mandor Proyek Sekolah Rakyat di Tarakan Tikam Pekerja

Disnaker Tarakan: Sekitar 1.600 Pencari Kerja Muncul Setiap Tahun, Lulusan SMA/SMK Mendominasi

LLK Tarakan Fokus Cetak Tenaga Kerja Siap Pakai, Pelatihan Vokasi Disesuaikan dengan Kebutuhan Industri

“Pupuk adalah barang strategis nasional. Regulasi terhadap pupuk bersifat sektoral dan bersumber langsung dari kebijakan produksi pertanian berkelanjutan. Menyamakannya dengan Bapok adalah bias logika kebijakan, serta berbahaya jika ditoleransi secara publik,” tegas Djiorezi.

Djiorezi menjelaskan bahwa pupuk masuk dalam kategori sarana produksi pertanian, bukan barang konsumsi rumah tangga seperti Bapok. Karena itu, pengaturannya tunduk pada regulasi ketat dari Kementerian Pertanian dan tidak dapat disamakan dengan barang-barang yang diperbolehkan masuk melalui perjanjian perdagangan lintas batas.

“Pupuk memerlukan izin edar resmi, sertifikasi mutu, hingga pengawasan karantina pertanian. Distribusinya bahkan hanya bisa dilakukan melalui sistem e-RDKK untuk subsidi atau jalur resmi nonsubsidi,” jelasnya.

Sementara itu, kata dia, barang kebutuhan pokok seperti gula, tepung, minyak goreng, dan LPG memang diatur secara khusus dalam Border Trade Agreement (BTA) perjanjian yang diperbarui pada 8 Juni 2023 dan diatur dalam forum Sosek Malindo berdasarkan kebutuhan konsumsi warga perbatasan.

“BTA bukan pintu masuk semua barang. Ia adalah mekanisme diplomatik yang dibatasi daftar komoditas tertentu. Pupuk, oleh karena itu, tunduk pada jalur kebijakan domestik, bukan mekanisme batas negara,” lanjutnya.

Djiorezi menegaskan bahwa masuknya pupuk Malaysia secara ilegal ke wilayah Indonesia melanggar setidaknya tiga kerangka hukum nasional, yakni UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan UU No. 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan.

Karena pupuk tidak termasuk dalam daftar barang yang mendapat toleransi dalam skema BTA, maka setiap pemasukan tanpa izin resmi merupakan pelanggaran hukum positif dan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana kepabeanan dan perdagangan ilegal.

Menurut Djiorezi, pupuk ilegal berdampak langsung pada struktur ekonomi sektor pertanian, terutama dalam hal Distorsi harga pasar, Kerugian pelaku usaha legal, Ketimpangan distribusi pupuk nasional dan Melemahnya sistem subsidi pemerintah

“Jika kita biarkan, maka usaha legal di perbatasan seperti koperasi dan distributor resmi akan mati pelan-pelan, sementara pasar dibanjiri produk tanpa standar yang tidak jelas,” ungkap Djiorezi.

Sebagai respon konkret, Djiorezi mengusulkan sejumlah langkah untuk memperkuat distribusi legal dan membendung jalur ilegal, antara lain, penguatan koperasi Merah Putih sebagai simpul distribusi pupuk resmi di perbatasan, evaluasi dan pembaruan sistem e-RDKK berbasis data real-time agar petani tidak merasa terabaikan dan pembentukan Satgas Pengawasan Sarana Produksi yang melibatkan lintas instansi, guna menutup celah penyelundupan pupuk ilegal

“Kita tidak bisa lagi menoleransi logika darurat untuk membenarkan pelanggaran struktural. Pupuk bukan soal dispensasi, tapi soal pengelolaan produksi nasional. Apabila distribusinya lemah, maka perbaikilah sistem, bukan membiarkan jalur ilegal jadi norma,” tutupnya. (red)

Tags: HIPMIHIPMI Nunukan

Berita Lainnya

Cekcok Soal Pekerjaan, Mandor Proyek Sekolah Rakyat di Tarakan Tikam Pekerja

Cekcok Soal Pekerjaan, Mandor Proyek Sekolah Rakyat di Tarakan Tikam Pekerja

by Redaksi
07/23/2026
0

Tarakan- Polres Tarakan melalui Polsek Tarakan Utara menangani kasus tindak pidana penikaman yang terjadi di mess pekerja proyek Sekolah Rakyat,...

Disnaker Tarakan: Sekitar 1.600 Pencari Kerja Muncul Setiap Tahun, Lulusan SMA/SMK Mendominasi

Disnaker Tarakan: Sekitar 1.600 Pencari Kerja Muncul Setiap Tahun, Lulusan SMA/SMK Mendominasi

by Redaksi
07/23/2026
0

TARAKAN – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tarakan mencatat jumlah pencari kerja di Kota Tarakan setiap tahun berkisar antara 1.500...

LLK Tarakan Fokus Cetak Tenaga Kerja Siap Pakai, Pelatihan Vokasi Disesuaikan dengan Kebutuhan Industri

LLK Tarakan Fokus Cetak Tenaga Kerja Siap Pakai, Pelatihan Vokasi Disesuaikan dengan Kebutuhan Industri

by Redaksi
07/23/2026
0

TARAKAN – Kepala Lembaga Latihan Kerja (LLK) Kota Tarakan, Syahriansyah, mengatakan tantangan utama pelatihan vokasi saat ini adalah menyesuaikan materi...

Pengungkapan Dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan

Pengungkapan Dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan

by Redaksi
07/23/2026
0

Tarakan- Polres Tarakan menerima laporan dugaan tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/178/VII/2026/SPKT/Polres Tarakan/Polda...

Disnaker Tarakan Kembali Gelar Job Fair 30 Juli 2026, Baru Satu Perusahaan Konfirmasi 42 Lowongan Kerja

Disnaker Tarakan Kembali Gelar Job Fair 30 Juli 2026, Baru Satu Perusahaan Konfirmasi 42 Lowongan Kerja

by Redaksi
07/22/2026
0

Tarakan – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tarakan memastikan akan menggelar Job Fair 2026pada 30 Juli 2026. Kegiatan tersebut diharapkan...

Kepala Disnaker Tarakan: Pelatihan Kerja Disiapkan untuk Menjembatani Kebutuhan Industri dan Dunia Pendidikan

Kepala Disnaker Tarakan: Pelatihan Kerja Disiapkan untuk Menjembatani Kebutuhan Industri dan Dunia Pendidikan

by Redaksi
07/22/2026
0

Tarakan – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tarakan, Agus Sutanto, menegaskan bahwa pelatihan kerja merupakan langkah strategis pemerintah dalam...

Next Post
Awalnya Curanmor, Ternyata Kurir Sabu 7 Gram

Awalnya Curanmor, Ternyata Kurir Sabu 7 Gram

Jalan Rusak, Warga Dua Desa di Sembakung Atulai Swadaya Perbaiki Akses Penghubung

Jalan Rusak, Warga Dua Desa di Sembakung Atulai Swadaya Perbaiki Akses Penghubung

Lapas Tarakan Libatkan WBP dalam Program Ketahanan Pangan Nasional

Lapas Tarakan Libatkan WBP dalam Program Ketahanan Pangan Nasional

Discussion about this post

Terlaris

Direktur  Bandung TV Alit Suwirya Terpilih Aklamasi Pimpin ATVLI Periode 2026–2030

Direktur Bandung TV Alit Suwirya Terpilih Aklamasi Pimpin ATVLI Periode 2026–2030

07/25/2026
Cekcok Soal Pekerjaan, Mandor Proyek Sekolah Rakyat di Tarakan Tikam Pekerja

Cekcok Soal Pekerjaan, Mandor Proyek Sekolah Rakyat di Tarakan Tikam Pekerja

07/23/2026
Disnaker Tarakan: Sekitar 1.600 Pencari Kerja Muncul Setiap Tahun, Lulusan SMA/SMK Mendominasi

Disnaker Tarakan: Sekitar 1.600 Pencari Kerja Muncul Setiap Tahun, Lulusan SMA/SMK Mendominasi

07/23/2026
LLK Tarakan Fokus Cetak Tenaga Kerja Siap Pakai, Pelatihan Vokasi Disesuaikan dengan Kebutuhan Industri

LLK Tarakan Fokus Cetak Tenaga Kerja Siap Pakai, Pelatihan Vokasi Disesuaikan dengan Kebutuhan Industri

07/23/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com