SB, TARAKAN – Keluhan masyarakat dan pemerintah soal banyaknya pedagang yang berjualan di Pelabuhan Tengkayu I (SDF) Tarakan belum menemukan jalan keluar. Pasalnya, hingga saat ini, pelabuhan terbesar yang dikendalikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) masih tetap ada pedagang berjualan di lokasi penjemputan dan kedatangan penumpang.
Padahal sebelumnya, para pedagang ini sudah diarahkan untuk berjualan di koridor pelabuhan yang telah disiapkan. Namun sekarang, pedagang tersebut kembali masuk ke lokasi yang dilarang oleh petugas. Berdasarkan pantauan media ini, ada sekira 7 sampai 9 pedagang yang berjualan di tempat-tempat yang dilarang petugas.
Terkait hal ini, Kepala UPTD Tengkayu I, Muhammad Roswan mengatakan, pihaknya sudah berdiskusi perihal kembalinya pedagang ke area terlarang ini. Salah satu hal yang menjadi sorotan mereka adalah tenaga pengamanan yang masih terbilang kurang. Akibatnya tak bisa disangkal, pedagang kembali menyalahi kesepakatan agar tidak berjualan di area yang dilarang.
“Kemarin saya diskusikan sama tim dari pengamanan. Harus kontinu. Artinya, sekali kita harus terus-terus dijaga, gitu, Pak. Nah, itu yang sudah saya laporkan bahwa kita harus intens. Karena kan kondisi sekarang ini kan, kalau untuk tenaga kami, pengamanan itu memang agak kurang. Iya, gabungan seperti kemarin. Iya, harus begitu. Cuma itu kan butuh ini (kelanjutan). Cuma kami sudah ingatkan mereka juga,” kata Roswan.
Lanjutnya, setelah upaya pendekatan persuasif tidak di indahkan, Roswan menekankan, kedepannya akan ditindak lebih tegas oleh Pemprov Kaltara jika tidak segera kembali ke lokasi yang sudah disiapkan.
“Sebenarnya kami ini, pendekatan sudah ini, kasih tahu, kayak gitu-gitu, kan. Iya, sudah upaya persuasi, Pak. Iya. Dan nanti suatu saat mereka bisa saja kalau pemerintah nggak memulai, kan. Kalau sudah dkita pindahkan nggak ingin, gitu,” ungkapnya.
Roswan juga mengatakan, akan ada penambahan terminal baru yang idealnya ditempati oleh pedagang. Posisi terminal tersebut dinilai strategis untuk para pedagang yang akan berjualan nantinya.
“Untuk jangka panjang memang ada terminal baru sebenarnya. Setelah parkir itu, ujungnya itu ada terminal. Ini, di situ sih idealnya. Karena nggak mungkin di dermaga. Dermaga itu tempat naik kereta orang,” jelasnya.
Kapan tempat berjualan pedagang itu terealisasi? Roswan mengingatkan, Pemprov Kaltara punya rencana waktu pembangunan terminal baru, yakni sekitar 3 tahun. Anggaran pembangunan ini, kata Roswan, sudah dalam proses penganggaran.
“Ya, paling lama mungkin tiga tahunan. Iya, betul. Tergantung anggaran ini. Sekarang kan lagi anggaran,” tutur Roswan.
Roswan juga mengatakan, pihaknya sudah memberikan surat peringatan sebanyak dua kali kepada pedagang. Isinya, agar seluruh pedagang di area terlarang agar kembali ke tempat yang telah ditentukan. Bila tidak, kedepannya akan ada pengamanan langsung dengan personil yang lebih lengkap lagi.
“Mungkin nanti kami cari waktu lagi sekali (sebelum penertiban). Kami isi waktu. Kemudian kami pantau lagi. Disiplin kan harus. Ya, Anda undang-undang ada kesadaran lah,” tutupnya. (sdq)
Discussion about this post