Kamis, 21 Mei 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Pedagang di SDF Masih Bandel, Kembali Berjualan di Area Terlarang

by Admin
07/10/2025
in Daerah, Kaltara, Tarakan
A A
Pedagang di SDF Masih Bandel, Kembali Berjualan di Area Terlarang

DILARANG : Salah satu pedagang yang masih berjualan di area dermaga yang sebenarnya dilarang oleh petugas.

SB, TARAKAN – Keluhan masyarakat dan pemerintah soal banyaknya pedagang yang berjualan di Pelabuhan Tengkayu I (SDF) Tarakan belum menemukan jalan keluar. Pasalnya, hingga saat ini, pelabuhan terbesar yang dikendalikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) masih tetap ada pedagang berjualan di lokasi penjemputan dan kedatangan penumpang.

Padahal sebelumnya, para pedagang ini sudah diarahkan untuk berjualan di koridor pelabuhan yang telah disiapkan. Namun sekarang, pedagang tersebut kembali masuk ke lokasi yang dilarang oleh petugas. Berdasarkan pantauan media ini, ada sekira 7 sampai 9 pedagang yang berjualan di tempat-tempat yang dilarang petugas.

Baca Juga

Pemprov Kaltara Perkuat Sinergi dengan Bank Indonesia Jaga Stabilitas Ekonomi

Perbankan Himbara Sosialisasikan Perubahan Aturan Devisa Hasil Ekspor kepada Pengusaha di Tarakan

Warga Tarakan Serbu Gerakan Pangan Murah Jelang Iduladha 2026

Terkait hal ini, Kepala UPTD Tengkayu I, Muhammad Roswan mengatakan, pihaknya sudah berdiskusi perihal kembalinya pedagang ke area terlarang ini. Salah satu hal yang menjadi sorotan mereka adalah tenaga pengamanan yang masih terbilang kurang. Akibatnya tak bisa disangkal, pedagang kembali menyalahi kesepakatan agar tidak berjualan di area yang dilarang.

“Kemarin saya diskusikan sama tim dari pengamanan. Harus kontinu. Artinya, sekali kita harus terus-terus dijaga, gitu, Pak. Nah, itu yang sudah saya laporkan bahwa kita harus intens. Karena kan kondisi sekarang ini kan, kalau untuk tenaga kami, pengamanan itu memang agak kurang. Iya, gabungan seperti kemarin. Iya, harus begitu. Cuma itu kan butuh ini (kelanjutan). Cuma kami sudah ingatkan mereka juga,” kata Roswan.

Lanjutnya, setelah upaya pendekatan persuasif tidak di indahkan, Roswan menekankan, kedepannya akan ditindak lebih tegas oleh Pemprov Kaltara jika tidak segera kembali ke lokasi yang sudah disiapkan.

“Sebenarnya kami ini, pendekatan sudah ini, kasih tahu, kayak gitu-gitu, kan. Iya, sudah upaya persuasi, Pak. Iya. Dan nanti suatu saat mereka bisa saja kalau pemerintah nggak memulai, kan. Kalau sudah dkita pindahkan nggak ingin, gitu,” ungkapnya.

Roswan juga mengatakan, akan ada penambahan terminal baru yang idealnya ditempati oleh pedagang. Posisi terminal tersebut dinilai strategis untuk para pedagang yang akan berjualan nantinya.

“Untuk jangka panjang memang ada terminal baru sebenarnya. Setelah parkir itu, ujungnya itu ada terminal. Ini, di situ sih idealnya. Karena nggak mungkin di dermaga. Dermaga itu tempat naik kereta orang,” jelasnya.

Kapan tempat berjualan pedagang itu terealisasi? Roswan mengingatkan, Pemprov Kaltara punya rencana waktu pembangunan terminal baru, yakni sekitar 3 tahun. Anggaran pembangunan ini, kata Roswan, sudah dalam proses penganggaran.

“Ya, paling lama mungkin tiga tahunan. Iya, betul. Tergantung anggaran ini. Sekarang kan lagi anggaran,” tutur Roswan.

Roswan juga mengatakan, pihaknya sudah memberikan surat peringatan sebanyak dua kali kepada pedagang. Isinya, agar seluruh pedagang di area terlarang agar kembali ke tempat yang telah ditentukan. Bila tidak, kedepannya akan ada pengamanan langsung dengan personil yang lebih lengkap lagi.

“Mungkin nanti kami cari waktu lagi sekali (sebelum penertiban). Kami isi waktu. Kemudian kami pantau lagi. Disiplin kan harus. Ya, Anda undang-undang ada kesadaran lah,” tutupnya. (sdq)

Berita Lainnya

Pemprov Kaltara Perkuat Sinergi dengan Bank Indonesia Jaga Stabilitas Ekonomi

Pemprov Kaltara Perkuat Sinergi dengan Bank Indonesia Jaga Stabilitas Ekonomi

by Redaksi
05/21/2026
0

Bulungan -Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menegaskan pentingnya menjaga kolaborasi yang kuat bersama Bank Indonesia guna mempertahankan stabilitas ekonomi makro dan...

Perbankan Himbara Sosialisasikan Perubahan Aturan Devisa Hasil Ekspor kepada Pengusaha di Tarakan

Perbankan Himbara Sosialisasikan Perubahan Aturan Devisa Hasil Ekspor kepada Pengusaha di Tarakan

by Redaksi
05/21/2026
0

TARAKAN — Perwakilan perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menggelar sosialisasi terkait rencana perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun...

Warga Tarakan Serbu Gerakan Pangan Murah Jelang Iduladha 2026

Warga Tarakan Serbu Gerakan Pangan Murah Jelang Iduladha 2026

by Redaksi
05/21/2026
0

Tarakan – Antusiasme masyarakat terlihat dalam pelaksanaan Gerakan Pangan Murah yang digelar menjelang Hari Raya Iduladha 2026 di Kota Tarakan,...

Ketua Apindo Kaltara Soroti Kebijakan Penahanan Devisa Hasil Ekspor 50 Persen di Bank Himbara

Ketua Apindo Kaltara Soroti Kebijakan Penahanan Devisa Hasil Ekspor 50 Persen di Bank Himbara

by Redaksi
05/20/2026
0

TARAKAN — Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kalimantan Utara, Peter Setiawan, menilai kebijakan penempatan devisa hasil ekspor (DHE) minimal sebesar...

Satresnarkoba Polres Tarakan Ungkap Peredaran Sabu di Selumit, Seorang Pria Diamankan

Satresnarkoba Polres Tarakan Ungkap Peredaran Sabu di Selumit, Seorang Pria Diamankan

by Redaksi
05/20/2026
0

TARAKAN — Kepolisian Resor Tarakan melalui Satuan Reserse Narkoba kembali mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di...

Penanaman Jagung di Kaltara Capai 244 Hektare, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Penanaman Jagung di Kaltara Capai 244 Hektare, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

by Redaksi
05/18/2026
0

TARAKAN — Pengembangan lahan jagung di Kalimantan Utara terus menunjukkan progres positif. Hingga pertengahan Mei 2026, luas lahan yang telah...

Next Post
Punya Masalah Batas Wilayah, Andi Mulyono Sebut Ada Potensi Korupsi di PLBN Sebatik

Punya Masalah Batas Wilayah, Andi Mulyono Sebut Ada Potensi Korupsi di PLBN Sebatik

Gasak Harta Tamu Hotel Senilai Rp270 Juta, Residivis Lincah ini Ditangkap Saat Melarikan Diri

Gasak Harta Tamu Hotel Senilai Rp270 Juta, Residivis Lincah ini Ditangkap Saat Melarikan Diri

Emas Curian Ternyata Palsu, Tersangka Bilang Hasil Curiannya Untuk Biaya Pulang Kampung

Emas Curian Ternyata Palsu, Tersangka Bilang Hasil Curiannya Untuk Biaya Pulang Kampung

Discussion about this post

Terlaris

Pemprov Kaltara Perkuat Sinergi dengan Bank Indonesia Jaga Stabilitas Ekonomi

Pemprov Kaltara Perkuat Sinergi dengan Bank Indonesia Jaga Stabilitas Ekonomi

05/21/2026
Perbankan Himbara Sosialisasikan Perubahan Aturan Devisa Hasil Ekspor kepada Pengusaha di Tarakan

Perbankan Himbara Sosialisasikan Perubahan Aturan Devisa Hasil Ekspor kepada Pengusaha di Tarakan

05/21/2026
Warga Tarakan Serbu Gerakan Pangan Murah Jelang Iduladha 2026

Warga Tarakan Serbu Gerakan Pangan Murah Jelang Iduladha 2026

05/21/2026
Ketua Apindo Kaltara Soroti Kebijakan Penahanan Devisa Hasil Ekspor 50 Persen di Bank Himbara

Ketua Apindo Kaltara Soroti Kebijakan Penahanan Devisa Hasil Ekspor 50 Persen di Bank Himbara

05/20/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com