SB, TARAKAN – Dunia jurnalistik Kalimantan Utara kembali diguncang. Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kaltara, Usman Coddang, mengecam keras aksi pembobolan dan perusakan Kantor Surat Kabar Harian (SKH) Koran Kaltara di Jalan Jelarai Raya, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Rabu dini hari (13/8/2025). Rekaman CCTV memperlihatkan dua orang masuk ke kawasan kantor dan diduga menjadi pelaku aksi tersebut.
Dalam insiden itu, mesin cetak mengalami kerusakan parah, diduga akibat disiram air sehingga mengganggu kelistrikan. Usman menilai tindakan ini sebagai bentuk kekerasan terhadap pers yang bertujuan mengintimidasi jurnalis.
“Perusakan kantor merupakan tindakan fisik yang merusak fasilitas dan peralatan media, tindakan ini tentu saja sebuah bentuk represi terhadap media yang dianggap kritis. Kebebasan pers adalah pilar penting dalam demokrasi, karena memungkinkan masyarakat untuk memperoleh informasi yang beragam, dan kontrol sosial,” tegasnya.
Usman mengaku sangat menyesalkan peristiwa tersebut dan meminta kepolisian mengusut tuntas kasus ini. Ia menegaskan bahwa jika kejadian ini berkaitan dengan pemberitaan, terdapat mekanisme hukum yang jelas dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers untuk menyelesaikan ketidaksepakatan.
“Otoritas kepolisian setempat harus mampu mengusut pelakunya serta mengungkap motif perusakan yang dilakukan terhadap Kantor SKH Koran Kaltara di Tanjung Selor. Dalam konteks ini, kami mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum,” ujarnya.
Usman menambahkan, pers memiliki peran vital sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Selain menyampaikan informasi, pers juga berfungsi mengawasi jalannya pemerintahan dan memastikan transparansi serta akuntabilitas publik.
“Kita harus tetap menjaga pers Indonesia untuk terus menjaga peran dan fungsinya sebagai kekuatan keempat dari pilar demokrasi setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif,” pungkasnya. (sdq)
Discussion about this post