Sabtu, 1 November 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Geger di Tarakan Timur! Pria Simpan Senjata Api Rakitan 3 Tahun, Terbongkar Setelah Laporan Warga

by Admin
08/27/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
A A
Geger di Tarakan Timur! Pria Simpan Senjata Api Rakitan 3 Tahun, Terbongkar Setelah Laporan Warga

SB, TARAKAN – Warga Kelurahan Pantai Amal, Kecamatan Tarakan Timur, digegerkan dengan pengungkapan kasus kepemilikan senjata api rakitan ilegal. Seorang pria berinisial WA akhirnya diamankan jajaran Polsek Tarakan Timur setelah kedapatan menyimpan senjata api rakitan jenis revolver lengkap dengan amunisi.

Kapolsek Tarakan Timur AKP Jamzani mengungkapkan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya seseorang menyimpan senjata api tanpa izin.

Baca Juga

Kasus Penipuan Berkedok Pengobatan Alternatif, Seorang Ibu Rumah Tangga Tipu Lansia hingga Ratusan Juta Rupiah

Ciptakan Kolaborasi Antara Pemerintah Dengan Bank Indonesia Dalam Memajukan UMKM

Nunukan Lestarikan Mangrove Belaga-One, Jadi Magnet Wisata

“Hasil penyelidikan mengarah pada seorang pria berinisial WA, yang akhirnya berhasil diamankan pada hari Minggu, 24 Agustus 2025 sekitar pukul 12.00 WITA, di depan rumahnya di Jalan Binalatung, RT 07, Kelurahan Pantai Amal,” ujar Jamzani, Selasa (26/8/2025).

Dari penggeledahan, polisi menemukan 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver yang diselipkan di pinggang kiri pelaku, serta 3 butir amunisi kaliber FNB 87 5,56 mm dan 1 butir amunisi kaliber PIN 6 yang disimpan di saku celananya.

Lebih lanjut, Jamzani mengungkapkan, WA sendiri mengaku telah menyimpan senjata api itu selama hampir tiga tahun. Senjata tersebut didapat dari pamannya, dan sempat ditanam di sekitar rumah sebelum kembali digunakan.

“Setelah diamankan, tersangka dan barang bukti langsung kami bawa ke Polsek Tarakan Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pengembangan asal-usul senjata dan uji balistik,” tegas Kapolsek.

Polisi memastikan akan menindak tegas kepemilikan senjata api ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Tarakan Timur. (rz)

Tags: Polres Tarakan

Berita Lainnya

Kasus Penipuan Berkedok Pengobatan Alternatif, Seorang Ibu Rumah Tangga Tipu Lansia hingga Ratusan Juta Rupiah

by Admin
10/31/2025
0

SB, NUNUKAN – Polsek Nunukan Kota sedang menangani kasus penipuan yang melibatkan seorang ibu rumah tangga berinisial NN (36 tahun) yang...

Ciptakan Kolaborasi Antara Pemerintah Dengan Bank Indonesia Dalam Memajukan UMKM

Ciptakan Kolaborasi Antara Pemerintah Dengan Bank Indonesia Dalam Memajukan UMKM

by Admin
10/31/2025
0

TARAKAN- Kick off Karya Kreatif Benuanta (KKB) 2025 yang digelar oleh Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) resmi dibuka...

Nunukan Lestarikan Mangrove Belaga-One, Jadi Magnet Wisata

by Admin
10/31/2025
0

SB, NUNUKAN – Mangrove Belaga-One, primadona wisata Kabupaten Nunukan, kembali menjadi sorotan. Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Nunukan...

Perketat Penggunaan Aset Daerah, PNS Dilarang Pakai Mobil Dinas ke Pasar

by Admin
10/31/2025
0

SB, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan mengambil langkah tegas dengan menerbitkan surat edaran (SE) tentang pembatasan penggunaan aset daerah oleh Pegawai...

Gagalkan Penyelundupan 24 Ballpress, TNI AL Tarakan Sikat Speedboat ‘Jalur Langit’

Gagalkan Penyelundupan 24 Ballpress, TNI AL Tarakan Sikat Speedboat ‘Jalur Langit’

by Admin
10/31/2025
0

SB, TARAKAN – TNI Angkatan Laut (AL) melalui Tim Quick Respond Satrol Kodaeral XIII Tarakan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 24...

Genjot Pembangunan Perbatasan, IPKP KPP Jadi Acuan Strategis

by Admin
10/30/2025
0

SB, NUNUKAN - Pemerintah Kabupaten Nunukan terus berupaya meningkatkan pembangunan di wilayah perbatasan dengan menggandeng Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)...

Next Post
APBD Nunukan Berubah, Subsidi Ongkos Angkut dan Kesehatan Jadi Prioritas Utama 2025

APBD Nunukan Berubah, Subsidi Ongkos Angkut dan Kesehatan Jadi Prioritas Utama 2025

Dugem Maut di Dragon! Korban Tewas Bertambah, Polisi Selidiki Dugaan Keracunan Alkohol dan Lakukan Autopsi

Dugaan Keracunan Alkohol, DPRD Janji Bongkar Izin Miras Hingga Panggil Semua Pihak

Isu Mutasi ASN Mencuat, Kepala BKPSDM Nunukan: Belum Ada Instruksi

Isu Mutasi ASN Mencuat, Kepala BKPSDM Nunukan: Belum Ada Instruksi

Discussion about this post

Terlaris

Kasus Penipuan Berkedok Pengobatan Alternatif, Seorang Ibu Rumah Tangga Tipu Lansia hingga Ratusan Juta Rupiah

10/31/2025
Ciptakan Kolaborasi Antara Pemerintah Dengan Bank Indonesia Dalam Memajukan UMKM

Ciptakan Kolaborasi Antara Pemerintah Dengan Bank Indonesia Dalam Memajukan UMKM

10/31/2025

Nunukan Lestarikan Mangrove Belaga-One, Jadi Magnet Wisata

10/31/2025

Perketat Penggunaan Aset Daerah, PNS Dilarang Pakai Mobil Dinas ke Pasar

10/31/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com