SB, TARAKAN – TNI Angkatan Laut (AL) melalui Tim Quick Respond Satrol Kodaeral XIII Tarakan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 24 ball pakaian bekas (ballpress) di perairan Tarakan, Kalimantan Utara. Penangkapan dilakukan terhadap Speedboat SB. Jalur Langit Express bermesin ganda 250 PK.
Wadan Kodaeral XIII Laksamana Pertama TNI Bambang Kuncoro, mewakili Dankodaeral XIII, Laksamana Muda TNI Phundi Rudbandi, mengungkapkan bahwa penggagalan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas bongkar muat mencurigakan di perairan perbatasan RI–Malaysia, tepatnya di wilayah Sebatik.
“Aksi tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas bongkar muat mencurigakan di perairan perbatasan RI–Malaysia, tepatnya di wilayah Sebatik,” ujarnya dalam rilis pers Jumat (31/10/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, unsur Patkamla 07 II-13-90 dan Speed Kamla 40 PK dikerahkan untuk melakukan patroli dan pencegatan di sekitar perairan Pelabuhan Malundung. Speedboat target terdeteksi memasuki alur Sungai Idec tanpa penerangan sekitar pukul 22.10 WITA. Setelah dikejar, kapal tersebut berusaha melarikan diri dan akhirnya kandas di tepian sungai.
“Awak kapal melarikan diri ke arah darat menggunakan kendaraan yang menjemput di lokasi. Meski demikian, tim berhasil mengamankan kapal beserta seluruh muatan dan menariknya ke Dermaga Satrol Kodaeral XIII untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Keberhasilan ini merupakan bentuk dukungan TNI AL terhadap program pemerintah dalam memberantas penyelundupan dan impor ilegal, khususnya terhadap pakaian bekas (ballpress) yang dilarang masuk ke wilayah Indonesia berdasarkan Permendag Nomor 40 Tahun 2022.
Komandan Kodaeral XIII menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan implementasi nyata dari instruksi Presiden Republik Indonesia dan kebijakan Kementerian Perdagangan untuk menekan masuknya barang impor ilegal yang merusak perekonomian nasional.
“TNI AL tidak hanya menjaga kedaulatan wilayah laut, tetapi juga melindungi kepentingan ekonomi nasional dari praktik penyelundupan lintas batas. Kami akan terus bersinergi dengan instansi terkait untuk menindak tegas pelanggaran hukum di laut,” tutupnya. (***)













Discussion about this post