Sabtu, 9 Mei 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Perketat Penggunaan Aset Daerah, PNS Dilarang Pakai Mobil Dinas ke Pasar

by Admin
10/31/2025
in Daerah, Kaltara, Nunukan
A A

ASET : Pemkab Nunukan memperketat penggunaan aset daerah oleh PNS dengan surat edaran.

SB, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan mengambil langkah tegas dengan menerbitkan surat edaran (SE) tentang pembatasan penggunaan aset daerah oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS).

SE dengan Nomor : B/788/Sekretariat/ITDA-700.1.2/X/2025 tersebut merupakan respons atas arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penurunan integritas dalam pemanfaatan barang milik negara.

Baca Juga

HUT ke-26 LPADKT Tarakan Digelar Sederhana di Sekretariat, Tekankan Disiplin dan Kebersamaan

Pemkot Tarakan Apresiasi LPADKT dalam Menjaga Budaya dan Toleransi

PDAM Tarakan Tutup Intake IPA Kampung Bugis Akibat Pencemaran Limbah Oli, 10 Ribu Pelanggan Terdampak

Plt. Kepala Kantor Inspektorat Nunukan, Firdaus menjelaskan, KPK secara rutin melakukan Survei Penilaian Integritas (SPI) di seluruh Indonesia, termasuk pemerintah daerah. Hasil survei tahun lalu menunjukkan penurunan nilai pada aspek pemanfaatan barang milik daerah oleh pegawai, yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Menindaklanjuti hal tersebut, KPK merekomendasikan agar pemerintah daerah menerbitkan surat edaran pembatasan penggunaan aset bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Surat edaran itu menegaskan agar kendaraan dinas berpelat merah, serta perlengkapan kantor seperti printer dan peralatan lain, tidak digunakan untuk urusan pribadi,” tegas Firdaus, belum lama ini.

Pengawasan akan dilakukan secara internal oleh Inspektorat dan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta didukung oleh Satpol PP dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Sanksi akan diberlakukan sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari pembinaan internal hingga pelanggaran disiplin pegawai.

Firdaus menjelaskan, regulasi terkait penggunaan barang milik daerah sebenarnya sudah lama diatur dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2016. Namun, survei KPK menjadi momentum untuk menegaskan kembali aturan tersebut.

“Kadang pegawai menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan di luar tugas, misalnya pergi ke pasar atau kegiatan pribadi di hari libur. Nah, hal seperti itu yang ingin kita cegah,” ujarnya.

Survei SPI masih terus berjalan hingga tahun ini, dan KPK akan kembali melakukan penilaian terhadap integritas penggunaan aset di seluruh daerah. Firdaus mengajak media untuk berpartisipasi dalam survei tersebut sebagai bagian dari sistem pengawasan partisipatif. (dln)

Berita Lainnya

HUT ke-26 LPADKT Tarakan Digelar Sederhana di Sekretariat, Tekankan Disiplin dan Kebersamaan

HUT ke-26 LPADKT Tarakan Digelar Sederhana di Sekretariat, Tekankan Disiplin dan Kebersamaan

by Redaksi
05/09/2026
0

Tarakan- LPADKT menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 di Sekretariat DPC LPADKT Kota Tarakan, Sabtu (9/5/2026). Kegiatan tersebut berlangsung...

Pemkot Tarakan Apresiasi LPADKT dalam Menjaga Budaya dan Toleransi

Pemkot Tarakan Apresiasi LPADKT dalam Menjaga Budaya dan Toleransi

by Redaksi
05/09/2026
0

Tarakan — Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan memberikan apresiasi kepada Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan (LPADKT) atas perannya dalam menjaga budaya...

PDAM Tarakan Tutup Intake IPA Kampung Bugis Akibat Pencemaran Limbah Oli, 10 Ribu Pelanggan Terdampak

PDAM Tarakan Tutup Intake IPA Kampung Bugis Akibat Pencemaran Limbah Oli, 10 Ribu Pelanggan Terdampak

by Redaksi
05/09/2026
0

Tarakan — Instalasi Pengolahan Air (IPA) Kampung Bugis milik PDAM Tarakan mengambil langkah cepat menyusul terjadinya pencemaran limbah oli di...

Polda Kaltara dan Aliansi Ormawa Cipayung Plus Bulungan Perkuat Sinergi Lewat Silaturahmi dan Diskusi Santai

Polda Kaltara dan Aliansi Ormawa Cipayung Plus Bulungan Perkuat Sinergi Lewat Silaturahmi dan Diskusi Santai

by Redaksi
05/09/2026
0

Bulungan – Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar kegiatan silaturahmi dan obrolan santai bersama Aliansi Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Cipayung Plus di...

Polda Kaltara dan Mahasiswa Se-Bulungan Gelar Silaturahmi, Bahas Demokrasi hingga Keterbukaan Informasi

Polda Kaltara dan Mahasiswa Se-Bulungan Gelar Silaturahmi, Bahas Demokrasi hingga Keterbukaan Informasi

by Redaksi
05/09/2026
0

Bulungan – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) menggelar kegiatan silaturahmi dan obrolan santai bersama civitas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)...

Ekspor Langsung Perdana Komoditas Unggulan Kaltara Tembus Pasar Hong Kong

Ekspor Langsung Perdana Komoditas Unggulan Kaltara Tembus Pasar Hong Kong

by Redaksi
05/08/2026
0

Tarakan — Ekspor langsung perdana komoditas unggulan Kalimantan Utara menjadi tonggak bersejarah dalam membuka akses perdagangan internasional langsung dari wilayah...

Next Post

Nunukan Lestarikan Mangrove Belaga-One, Jadi Magnet Wisata

Ciptakan Kolaborasi Antara Pemerintah Dengan Bank Indonesia Dalam Memajukan UMKM

Ciptakan Kolaborasi Antara Pemerintah Dengan Bank Indonesia Dalam Memajukan UMKM

Kasus Penipuan Berkedok Pengobatan Alternatif, Seorang Ibu Rumah Tangga Tipu Lansia hingga Ratusan Juta Rupiah

Discussion about this post

Terlaris

HUT ke-26 LPADKT Tarakan Digelar Sederhana di Sekretariat, Tekankan Disiplin dan Kebersamaan

HUT ke-26 LPADKT Tarakan Digelar Sederhana di Sekretariat, Tekankan Disiplin dan Kebersamaan

05/09/2026
Pemkot Tarakan Apresiasi LPADKT dalam Menjaga Budaya dan Toleransi

Pemkot Tarakan Apresiasi LPADKT dalam Menjaga Budaya dan Toleransi

05/09/2026
PDAM Tarakan Tutup Intake IPA Kampung Bugis Akibat Pencemaran Limbah Oli, 10 Ribu Pelanggan Terdampak

PDAM Tarakan Tutup Intake IPA Kampung Bugis Akibat Pencemaran Limbah Oli, 10 Ribu Pelanggan Terdampak

05/09/2026
Polda Kaltara dan Aliansi Ormawa Cipayung Plus Bulungan Perkuat Sinergi Lewat Silaturahmi dan Diskusi Santai

Polda Kaltara dan Aliansi Ormawa Cipayung Plus Bulungan Perkuat Sinergi Lewat Silaturahmi dan Diskusi Santai

05/09/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com