Rabu, 17 Desember 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Perketat Penggunaan Aset Daerah, PNS Dilarang Pakai Mobil Dinas ke Pasar

by Admin
10/31/2025
in Daerah, Kaltara, Nunukan
A A

ASET : Pemkab Nunukan memperketat penggunaan aset daerah oleh PNS dengan surat edaran.

SB, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan mengambil langkah tegas dengan menerbitkan surat edaran (SE) tentang pembatasan penggunaan aset daerah oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS).

SE dengan Nomor : B/788/Sekretariat/ITDA-700.1.2/X/2025 tersebut merupakan respons atas arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penurunan integritas dalam pemanfaatan barang milik negara.

Baca Juga

Kelurahan Selumit Pantai Menjadi Juara Utama Tahun 2025, Dalam Penerapan Taman Bermain Ramah Anak

Ketua DPRD Tarakan Sampaikan Permintaan Maaf dan Siap Evaluasi Terkait Tidak Hadirnya Sejumlah Anggota Dewan di Paripurna

Walikota Tarakan Ajak Seluruh Warga di HUT Ke- 28 Kota Tarakan Untuk Tetap Berbahagia

Plt. Kepala Kantor Inspektorat Nunukan, Firdaus menjelaskan, KPK secara rutin melakukan Survei Penilaian Integritas (SPI) di seluruh Indonesia, termasuk pemerintah daerah. Hasil survei tahun lalu menunjukkan penurunan nilai pada aspek pemanfaatan barang milik daerah oleh pegawai, yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Menindaklanjuti hal tersebut, KPK merekomendasikan agar pemerintah daerah menerbitkan surat edaran pembatasan penggunaan aset bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Surat edaran itu menegaskan agar kendaraan dinas berpelat merah, serta perlengkapan kantor seperti printer dan peralatan lain, tidak digunakan untuk urusan pribadi,” tegas Firdaus, belum lama ini.

Pengawasan akan dilakukan secara internal oleh Inspektorat dan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta didukung oleh Satpol PP dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Sanksi akan diberlakukan sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari pembinaan internal hingga pelanggaran disiplin pegawai.

Firdaus menjelaskan, regulasi terkait penggunaan barang milik daerah sebenarnya sudah lama diatur dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2016. Namun, survei KPK menjadi momentum untuk menegaskan kembali aturan tersebut.

“Kadang pegawai menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan di luar tugas, misalnya pergi ke pasar atau kegiatan pribadi di hari libur. Nah, hal seperti itu yang ingin kita cegah,” ujarnya.

Survei SPI masih terus berjalan hingga tahun ini, dan KPK akan kembali melakukan penilaian terhadap integritas penggunaan aset di seluruh daerah. Firdaus mengajak media untuk berpartisipasi dalam survei tersebut sebagai bagian dari sistem pengawasan partisipatif. (dln)

Berita Lainnya

Kelurahan Selumit Pantai Menjadi Juara Utama Tahun 2025, Dalam Penerapan Taman Bermain Ramah Anak

Kelurahan Selumit Pantai Menjadi Juara Utama Tahun 2025, Dalam Penerapan Taman Bermain Ramah Anak

by Admin
12/17/2025
0

TARAKAN – Pemberian penghargaan di hari jadi Kota Tarakan Ke-28, bukan hanya diberikan kepada tokoh budayawan, namun pemberian penghargaan kali...

Ketua DPRD Tarakan Sampaikan Permintaan Maaf dan Siap Evaluasi Terkait Tidak Hadirnya Sejumlah Anggota Dewan di Paripurna

Ketua DPRD Tarakan Sampaikan Permintaan Maaf dan Siap Evaluasi Terkait Tidak Hadirnya Sejumlah Anggota Dewan di Paripurna

by Admin
12/17/2025
0

TARAKAN- Ketua DPRD Kota Tarakan, Muhammad Yunus meberikan tanggapan terkait dengan kurangnya anggota DPRD Tarakan yang hadir pada pelaksanaan rapat...

Walikota Tarakan Ajak Seluruh Warga di HUT Ke- 28 Kota Tarakan Untuk Tetap Berbahagia

Walikota Tarakan Ajak Seluruh Warga di HUT Ke- 28 Kota Tarakan Untuk Tetap Berbahagia

by Admin
12/17/2025
0

TARAKAN - Usai kegiatan apel d hari jadi Kota Tarakan yang Ke-28 yang di gelar  di Tarakan Art Convention Center...

Sambut HBKN Natal dan Tahun Baru, Pemkot Tarakan melaksanaknan GPM

Sambut HBKN Natal dan Tahun Baru, Pemkot Tarakan melaksanaknan GPM

by Admin
12/17/2025
0

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes., menghadiri sekaligus membuka Pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) dalam rangka menyambut Hari...

Upacara HUT Tarakan ke-28 Berlangsung Dihalaman TACC

Upacara HUT Tarakan ke-28 Berlangsung Dihalaman TACC

by Admin
12/15/2025
0

TARAKAN- Pelaksanan upacara hari Jadi ke- 28 Kota Tarakan, gilar pagi tadi secara hikmat, yang diikuti oleh seluruh instansi pemerintahan,...

Komisi IV DPR RI Hasan Saleh Gandeng KKP Pada Kegiatan Sosialisasi Bulan Mutu 2025

Komisi IV DPR RI Hasan Saleh Gandeng KKP Pada Kegiatan Sosialisasi Bulan Mutu 2025

by Admin
12/13/2025
0

TARAKAN- Komisi IV DPR RI Hasan Saleh Gandeng KKP melaksanakan Sosialisasi Bulan Mutu 2025, dengan Tema Ikan aman, sehat dan...

Next Post

Nunukan Lestarikan Mangrove Belaga-One, Jadi Magnet Wisata

Ciptakan Kolaborasi Antara Pemerintah Dengan Bank Indonesia Dalam Memajukan UMKM

Ciptakan Kolaborasi Antara Pemerintah Dengan Bank Indonesia Dalam Memajukan UMKM

Kasus Penipuan Berkedok Pengobatan Alternatif, Seorang Ibu Rumah Tangga Tipu Lansia hingga Ratusan Juta Rupiah

Discussion about this post

Terlaris

Kelurahan Selumit Pantai Menjadi Juara Utama Tahun 2025, Dalam Penerapan Taman Bermain Ramah Anak

Kelurahan Selumit Pantai Menjadi Juara Utama Tahun 2025, Dalam Penerapan Taman Bermain Ramah Anak

12/17/2025
Ketua DPRD Tarakan Sampaikan Permintaan Maaf dan Siap Evaluasi Terkait Tidak Hadirnya Sejumlah Anggota Dewan di Paripurna

Ketua DPRD Tarakan Sampaikan Permintaan Maaf dan Siap Evaluasi Terkait Tidak Hadirnya Sejumlah Anggota Dewan di Paripurna

12/17/2025
Walikota Tarakan Ajak Seluruh Warga di HUT Ke- 28 Kota Tarakan Untuk Tetap Berbahagia

Walikota Tarakan Ajak Seluruh Warga di HUT Ke- 28 Kota Tarakan Untuk Tetap Berbahagia

12/17/2025
Sambut HBKN Natal dan Tahun Baru, Pemkot Tarakan melaksanaknan GPM

Sambut HBKN Natal dan Tahun Baru, Pemkot Tarakan melaksanaknan GPM

12/17/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com