Selasa, 23 Desember 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Pelajar 18 Tahun Diduga Cabuli Pacar di Bawah Umur, Modus Janji Tanggung Jawab

by Admin
11/03/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Nunukan
A A

KETERANGAN : Kapolsek Nunukan Iptu Disco Barasa SH MH saat memberikan keterangan terkait kasus kriminal yang saat ini ditangani di wilayah hukumnya dalam pres rilis yang digelar belum lama ini.

SB, NUNUKAN – Polsek Nunukan tengah menangani kasus dugaan tindak pidana perlindungan anak yang melibatkan seorang pelajar sebagai korban.

Laporan polisi dengan nomor LP/B/49/X/2025/SPKT diterima pada tanggal 26 Oktober 2025, dengan pelapor berinisial SM.

Baca Juga

Kapolres Tarakan Gelar Silaturahmi Dengan Perwakilan Tokoh Agama, Pemerintah, Adat, dan TNI, Dalam Menjaga Keamanan Nataru

Perwakilan Ormas di Tarakan Ajak Warga Untuk Tidak Terprovokasi dan Serahkan Semuanya ke Pihak Berwajib

Pendirian Posko Nataru Untuk Memberikan Rasa Aman dan Nyaman Kepada Masyarakat

Kejadian pertama dilaporkan terjadi pada Minggu, 12 Oktober 2025, sekitar pukul 20.00 WITA di sebuah rumah di daerah Jalan Patimura RT 02. Kejadian kedua terjadi pada Minggu, 19 Oktober 2025, sekitar pukul 20.00 WITA di sebuah rumah yang juga terletak di jalan yang sama.

“Korban adalah F, seorang pelajar berusia 15 tahun, sementara pelaku adalah NS, pelajar berusia 18 tahun,” ungkap Kapolesk Nunukan Iptu Disco Barasa SH MH kepada media dalam konprensi pers yang digelar di Mako Polsek Nunukan Sabtu lalu.

Diungkapkan, kasus ini bermula ketika pada Minggu, 19 Oktober 2025, sekitar pukul 14.00 WITA, F meminta izin kepada ibunya untuk pergi ke rumah temannya. Karena tak kunjung pulang hingga pukul 22.00 WITA, orang tua korban melakukan pencarian. F akhirnya ditemukan dan dibawa ke Polsek Nunukan Kota.

Di hadapan orang tuanya dan petugas kepolisian, F mengaku telah dicabuli oleh NS sebanyak dua kali. Awalnya, orang tua korban hanya mempermasalahkan mengapa anaknya tidak segera dipulangkan.

“Namun, pengakuan F membuat mereka berang dan melaporkan NS atas dugaan tindak pidana perlindungan anak,” bebernya.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, F mengaku bersedia melakukan hubungan tersebut karena memiliki hubungan pacaran dengan NS dan saling menyukai. NS disebut membujuk F dengan janji akan bertanggung jawab jika terjadi sesuatu, termasuk jika F hamil. Pelaku juga berjanji akan mengeluarkan spermanya di luar saat berhubungan.

Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus ini, di antaranya,1 lembar baju kaos warna hitam, 1 lembar celana panjang warna biru, 1 lembar baju kode dengan panjang warna biru navy, 1 lembar celana panjang warna hitam, 1 lembar celana boxer warna putih, 1 lembar celana dalam warna ungu

NS dipersangkakan melanggar Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. Ancaman hukuman untuk pasal ini adalah pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak Rp 5 miliar.

Pelaku saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian sebagai bentuk komitmen dalam melindungi anak-anak dari tindak kekerasan dan eksploitasi. (dln)

Berita Lainnya

Kapolres Tarakan Gelar Silaturahmi Dengan Perwakilan Tokoh Agama, Pemerintah, Adat, dan TNI, Dalam Menjaga Keamanan Nataru

Kapolres Tarakan Gelar Silaturahmi Dengan Perwakilan Tokoh Agama, Pemerintah, Adat, dan TNI, Dalam Menjaga Keamanan Nataru

by Admin
12/21/2025
0

TARAKAN — Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, S.I.K., S.H., M.H., melakukan Silaturahmi dengan seluruh Tokoh- tokoh masyarakat, Agama, Adat,...

Perwakilan Ormas di Tarakan Ajak Warga Untuk Tidak Terprovokasi dan Serahkan Semuanya ke Pihak Berwajib

Perwakilan Ormas di Tarakan Ajak Warga Untuk Tidak Terprovokasi dan Serahkan Semuanya ke Pihak Berwajib

by Admin
12/20/2025
0

TARAKAN- Beberapa Perwakilan organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan yayasan lembaga menyampaikan pernyataan resmi pasca adanya nsiden yang terjadi di depan Polres...

Pendirian Posko Nataru Untuk Memberikan Rasa Aman dan Nyaman Kepada Masyarakat

Pendirian Posko Nataru Untuk Memberikan Rasa Aman dan Nyaman Kepada Masyarakat

by Admin
12/19/2025
0

TARAKAN – Pembukaan posko Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Bandara Internasional Bandara Juwata Tarakan diharapkan dapat memberikan rasa aman,...

Gubernur Kaltara Dr. Zainal A.Paliwang Lantik Denny Harianto Sebagai Sekertaris Provinsi Kaltara

Gubernur Kaltara Dr. Zainal A.Paliwang Lantik Denny Harianto Sebagai Sekertaris Provinsi Kaltara

by Admin
12/19/2025
0

BULUNGAN- Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Sekretaris Daerah Provinsi (SekProv) Kalimantan Utara (Utara), dilakukan langsung oleh Gubernur Kaltara Dr.H.Zainal...

Polres Tarakan Laksanakan Rapat Koordinasi Operasi Lilin Kayan 2025

Polres Tarakan Laksanakan Rapat Koordinasi Operasi Lilin Kayan 2025

by Admin
12/18/2025
0

Tarakan – Dalam rangka pengamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Tarakan melaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Operasi Lilin...

Kelurahan Selumit Pantai Menjadi Juara Utama Tahun 2025, Dalam Penerapan Taman Bermain Ramah Anak

Kelurahan Selumit Pantai Menjadi Juara Utama Tahun 2025, Dalam Penerapan Taman Bermain Ramah Anak

by Admin
12/17/2025
0

TARAKAN – Pemberian penghargaan di hari jadi Kota Tarakan Ke-28, bukan hanya diberikan kepada tokoh budayawan, namun pemberian penghargaan kali...

Next Post

Niat Hati Lapor Soal Pasir Dicuri, Petani di Nunukan Justru Terciduk Bawa Sabu

Demi Semangkuk Bakso, 6 WN Malaysia Dideportasi Imigrasi Nunukan

Gawat, Anak Nunukan Jadi Korban Penyalahgunaan Video, DSP3A Desak Orang Tua Lebih Waspada

Discussion about this post

Terlaris

Kapolres Tarakan Gelar Silaturahmi Dengan Perwakilan Tokoh Agama, Pemerintah, Adat, dan TNI, Dalam Menjaga Keamanan Nataru

Kapolres Tarakan Gelar Silaturahmi Dengan Perwakilan Tokoh Agama, Pemerintah, Adat, dan TNI, Dalam Menjaga Keamanan Nataru

12/21/2025
Perwakilan Ormas di Tarakan Ajak Warga Untuk Tidak Terprovokasi dan Serahkan Semuanya ke Pihak Berwajib

Perwakilan Ormas di Tarakan Ajak Warga Untuk Tidak Terprovokasi dan Serahkan Semuanya ke Pihak Berwajib

12/20/2025
Pendirian Posko Nataru Untuk Memberikan Rasa Aman dan Nyaman Kepada Masyarakat

Pendirian Posko Nataru Untuk Memberikan Rasa Aman dan Nyaman Kepada Masyarakat

12/19/2025
Gubernur Kaltara Dr. Zainal A.Paliwang Lantik Denny Harianto Sebagai Sekertaris Provinsi Kaltara

Gubernur Kaltara Dr. Zainal A.Paliwang Lantik Denny Harianto Sebagai Sekertaris Provinsi Kaltara

12/19/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com