Kamis, 8 Oktober 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Pelajar 18 Tahun Diduga Cabuli Pacar di Bawah Umur, Modus Janji Tanggung Jawab

by Admin
11/03/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Nunukan
A A

KETERANGAN : Kapolsek Nunukan Iptu Disco Barasa SH MH saat memberikan keterangan terkait kasus kriminal yang saat ini ditangani di wilayah hukumnya dalam pres rilis yang digelar belum lama ini.

SB, NUNUKAN – Polsek Nunukan tengah menangani kasus dugaan tindak pidana perlindungan anak yang melibatkan seorang pelajar sebagai korban.

Laporan polisi dengan nomor LP/B/49/X/2025/SPKT diterima pada tanggal 26 Oktober 2025, dengan pelapor berinisial SM.

Baca Juga

SPBU Nelayan PT Sembakung Harapan Jaya Resmi Beroperasi, Pemkab Nunukan Dorong BBM Tepat Sasaran

Pemprov Kaltara Apresiasi Kunjungan Mendagri ke Wilayah Perbatasan

Dramatis! Indonesia Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti, Semangat Nasionalisme Membara di Polda Kaltara

Kejadian pertama dilaporkan terjadi pada Minggu, 12 Oktober 2025, sekitar pukul 20.00 WITA di sebuah rumah di daerah Jalan Patimura RT 02. Kejadian kedua terjadi pada Minggu, 19 Oktober 2025, sekitar pukul 20.00 WITA di sebuah rumah yang juga terletak di jalan yang sama.

“Korban adalah F, seorang pelajar berusia 15 tahun, sementara pelaku adalah NS, pelajar berusia 18 tahun,” ungkap Kapolesk Nunukan Iptu Disco Barasa SH MH kepada media dalam konprensi pers yang digelar di Mako Polsek Nunukan Sabtu lalu.

Diungkapkan, kasus ini bermula ketika pada Minggu, 19 Oktober 2025, sekitar pukul 14.00 WITA, F meminta izin kepada ibunya untuk pergi ke rumah temannya. Karena tak kunjung pulang hingga pukul 22.00 WITA, orang tua korban melakukan pencarian. F akhirnya ditemukan dan dibawa ke Polsek Nunukan Kota.

Di hadapan orang tuanya dan petugas kepolisian, F mengaku telah dicabuli oleh NS sebanyak dua kali. Awalnya, orang tua korban hanya mempermasalahkan mengapa anaknya tidak segera dipulangkan.

“Namun, pengakuan F membuat mereka berang dan melaporkan NS atas dugaan tindak pidana perlindungan anak,” bebernya.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, F mengaku bersedia melakukan hubungan tersebut karena memiliki hubungan pacaran dengan NS dan saling menyukai. NS disebut membujuk F dengan janji akan bertanggung jawab jika terjadi sesuatu, termasuk jika F hamil. Pelaku juga berjanji akan mengeluarkan spermanya di luar saat berhubungan.

Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus ini, di antaranya,1 lembar baju kaos warna hitam, 1 lembar celana panjang warna biru, 1 lembar baju kode dengan panjang warna biru navy, 1 lembar celana panjang warna hitam, 1 lembar celana boxer warna putih, 1 lembar celana dalam warna ungu

NS dipersangkakan melanggar Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. Ancaman hukuman untuk pasal ini adalah pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak Rp 5 miliar.

Pelaku saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian sebagai bentuk komitmen dalam melindungi anak-anak dari tindak kekerasan dan eksploitasi. (dln)

Berita Lainnya

SPBU Nelayan PT Sembakung Harapan Jaya Resmi Beroperasi, Pemkab Nunukan Dorong BBM Tepat Sasaran

SPBU Nelayan PT Sembakung Harapan Jaya Resmi Beroperasi, Pemkab Nunukan Dorong BBM Tepat Sasaran

by Redaksi
10/07/2026
0

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan meresmikan penyaluran perdana Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Nelayan PT Sembakung Harapan Jaya, Kelurahan...

Pemprov Kaltara Apresiasi Kunjungan Mendagri ke Wilayah Perbatasan

Pemprov Kaltara Apresiasi Kunjungan Mendagri ke Wilayah Perbatasan

by Redaksi
10/07/2026
0

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengapresiasi kunjungan kerja Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI sekaligus Kepala Badan...

Dramatis! Indonesia Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti, Semangat Nasionalisme Membara di Polda Kaltara

Dramatis! Indonesia Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti, Semangat Nasionalisme Membara di Polda Kaltara

by Redaksi
10/06/2026
0

TANJUNG SELOR – Suasana penuh ketegangan, haru, dan kebanggaan mewarnai kegiatan nonton bareng (nobar) Final FIFA ASEAN Cup 2026 antara...

Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan di Hotel Airport Peragakan 19 Adegan, Pencekikan Dilakukan Tiga Kali

Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan di Hotel Airport Peragakan 19 Adegan, Pencekikan Dilakukan Tiga Kali

by Redaksi
10/06/2026
0

TARAKAN – Penyidik Satreskrim Polres Tarakan menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan di Hotel Airport Tarakan, Senin (5/10/2026). Dalam rekonstruksi tersebut,...

14 Prajurit Kodim 0907/Tarakan Naik Pangkat, Dandim: Tanggung Jawab Semakin Besar

14 Prajurit Kodim 0907/Tarakan Naik Pangkat, Dandim: Tanggung Jawab Semakin Besar

by Redaksi
10/06/2026
0

TARAKAN – Sebanyak 14 prajurit Kodim 0907/Tarakan mendapat kenaikan pangkat pada periode 1 Oktober 2026. Kenaikan pangkat tersebut menjadi bentuk...

BI Kaltara Perkuat Kedaulatan Rupiah Lewat Ekspedisi Rupiah Perbatasan di Nunukan

BI Kaltara Perkuat Kedaulatan Rupiah Lewat Ekspedisi Rupiah Perbatasan di Nunukan

by Redaksi
10/05/2026
0

NUNUKAN – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara (KPw BI Kaltara) melaksanakan Ekspedisi Rupiah Perbatasan (ERP) pada 28–30 September...

Next Post

Niat Hati Lapor Soal Pasir Dicuri, Petani di Nunukan Justru Terciduk Bawa Sabu

Demi Semangkuk Bakso, 6 WN Malaysia Dideportasi Imigrasi Nunukan

Gawat, Anak Nunukan Jadi Korban Penyalahgunaan Video, DSP3A Desak Orang Tua Lebih Waspada

Discussion about this post

Terlaris

SPBU Nelayan PT Sembakung Harapan Jaya Resmi Beroperasi, Pemkab Nunukan Dorong BBM Tepat Sasaran

SPBU Nelayan PT Sembakung Harapan Jaya Resmi Beroperasi, Pemkab Nunukan Dorong BBM Tepat Sasaran

10/07/2026
Pemprov Kaltara Apresiasi Kunjungan Mendagri ke Wilayah Perbatasan

Pemprov Kaltara Apresiasi Kunjungan Mendagri ke Wilayah Perbatasan

10/07/2026
Dramatis! Indonesia Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti, Semangat Nasionalisme Membara di Polda Kaltara

Dramatis! Indonesia Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti, Semangat Nasionalisme Membara di Polda Kaltara

10/06/2026
Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan di Hotel Airport Peragakan 19 Adegan, Pencekikan Dilakukan Tiga Kali

Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan di Hotel Airport Peragakan 19 Adegan, Pencekikan Dilakukan Tiga Kali

10/06/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com