Minggu, 15 Maret 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Pelajar 18 Tahun Diduga Cabuli Pacar di Bawah Umur, Modus Janji Tanggung Jawab

by Admin
11/03/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Nunukan
A A

KETERANGAN : Kapolsek Nunukan Iptu Disco Barasa SH MH saat memberikan keterangan terkait kasus kriminal yang saat ini ditangani di wilayah hukumnya dalam pres rilis yang digelar belum lama ini.

SB, NUNUKAN – Polsek Nunukan tengah menangani kasus dugaan tindak pidana perlindungan anak yang melibatkan seorang pelajar sebagai korban.

Laporan polisi dengan nomor LP/B/49/X/2025/SPKT diterima pada tanggal 26 Oktober 2025, dengan pelapor berinisial SM.

Baca Juga

Posko Angkutan Lebaran 2026 di Bandara Juwata Tarakan Resmi Dibuka

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kayan 2026 Digelar di Tarakan, TNI-Polri dan Instansi Terkait Siap Amankan Lebaran

Tiket Kapal PELNI dari Tarakan Mulai Penuh, Penumpang Dapat Diskon 30 Persen

Kejadian pertama dilaporkan terjadi pada Minggu, 12 Oktober 2025, sekitar pukul 20.00 WITA di sebuah rumah di daerah Jalan Patimura RT 02. Kejadian kedua terjadi pada Minggu, 19 Oktober 2025, sekitar pukul 20.00 WITA di sebuah rumah yang juga terletak di jalan yang sama.

“Korban adalah F, seorang pelajar berusia 15 tahun, sementara pelaku adalah NS, pelajar berusia 18 tahun,” ungkap Kapolesk Nunukan Iptu Disco Barasa SH MH kepada media dalam konprensi pers yang digelar di Mako Polsek Nunukan Sabtu lalu.

Diungkapkan, kasus ini bermula ketika pada Minggu, 19 Oktober 2025, sekitar pukul 14.00 WITA, F meminta izin kepada ibunya untuk pergi ke rumah temannya. Karena tak kunjung pulang hingga pukul 22.00 WITA, orang tua korban melakukan pencarian. F akhirnya ditemukan dan dibawa ke Polsek Nunukan Kota.

Di hadapan orang tuanya dan petugas kepolisian, F mengaku telah dicabuli oleh NS sebanyak dua kali. Awalnya, orang tua korban hanya mempermasalahkan mengapa anaknya tidak segera dipulangkan.

“Namun, pengakuan F membuat mereka berang dan melaporkan NS atas dugaan tindak pidana perlindungan anak,” bebernya.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, F mengaku bersedia melakukan hubungan tersebut karena memiliki hubungan pacaran dengan NS dan saling menyukai. NS disebut membujuk F dengan janji akan bertanggung jawab jika terjadi sesuatu, termasuk jika F hamil. Pelaku juga berjanji akan mengeluarkan spermanya di luar saat berhubungan.

Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus ini, di antaranya,1 lembar baju kaos warna hitam, 1 lembar celana panjang warna biru, 1 lembar baju kode dengan panjang warna biru navy, 1 lembar celana panjang warna hitam, 1 lembar celana boxer warna putih, 1 lembar celana dalam warna ungu

NS dipersangkakan melanggar Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. Ancaman hukuman untuk pasal ini adalah pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak Rp 5 miliar.

Pelaku saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian sebagai bentuk komitmen dalam melindungi anak-anak dari tindak kekerasan dan eksploitasi. (dln)

Berita Lainnya

Posko Angkutan Lebaran 2026 di Bandara Juwata Tarakan Resmi Dibuka

Posko Angkutan Lebaran 2026 di Bandara Juwata Tarakan Resmi Dibuka

by Redaksi
03/13/2026
0

TARAKAN – Pos Koordinasi Angkutan Lebaran (Angleb) 2026 di Bandar Udara Juwata Tarakan resmi dibuka pada Jumat (13/3/2026). Posko ini...

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kayan 2026 Digelar di Tarakan, TNI-Polri dan Instansi Terkait Siap Amankan Lebaran

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kayan 2026 Digelar di Tarakan, TNI-Polri dan Instansi Terkait Siap Amankan Lebaran

by Redaksi
03/13/2026
0

Tarakan – Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat Kayan 2026” digelar di halaman parkir rumah jabatan Wali Kota Tarakan,...

Tiket Kapal PELNI dari Tarakan Mulai Penuh, Penumpang Dapat Diskon 30 Persen

Tiket Kapal PELNI dari Tarakan Mulai Penuh, Penumpang Dapat Diskon 30 Persen

by Redaksi
03/13/2026
0

Tarakan- Penjualan tiket kapal untuk angkutan Lebaran 2026 di Kota Tarakan mulai menunjukkan peningkatan signifikan. Sejumlah jadwal keberangkatan kapal bahkan...

PELNI Tarakan Siap Layani Angkutan Lebaran 2026, Posko Dibuka Hingga 6 April

PELNI Tarakan Siap Layani Angkutan Lebaran 2026, Posko Dibuka Hingga 6 April

by Redaksi
03/13/2026
0

Tarakan-PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Cabang Tarakan menyatakan kesiapan dalam menyelenggarakan layanan angkutan Lebaran 2026. Hal tersebut disampaikan Kepala Cabang...

Wali Kota Tarakan Tinjau Harga Pangan di Pasar Tenguyun Jelang Idulfitri

Wali Kota Tarakan Tinjau Harga Pangan di Pasar Tenguyun Jelang Idulfitri

by Redaksi
03/13/2026
0

TARAKAN – Wali Kota Khairul bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Tarakan melakukan kunjungan ke Pasar Tenguyun untuk memantau...

Kodim 0907/Tarakan Gelar Bazar Murah, Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Jelang Idulfitri

Kodim 0907/Tarakan Gelar Bazar Murah, Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Jelang Idulfitri

by Redaksi
03/13/2026
0

TARAKAN – Kodim 0907/Tarakan menggelar bazar murah untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau menjelang Idulfitri 2026. Kegiatan...

Next Post

Niat Hati Lapor Soal Pasir Dicuri, Petani di Nunukan Justru Terciduk Bawa Sabu

Demi Semangkuk Bakso, 6 WN Malaysia Dideportasi Imigrasi Nunukan

Gawat, Anak Nunukan Jadi Korban Penyalahgunaan Video, DSP3A Desak Orang Tua Lebih Waspada

Discussion about this post

Terlaris

Posko Angkutan Lebaran 2026 di Bandara Juwata Tarakan Resmi Dibuka

Posko Angkutan Lebaran 2026 di Bandara Juwata Tarakan Resmi Dibuka

03/13/2026
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kayan 2026 Digelar di Tarakan, TNI-Polri dan Instansi Terkait Siap Amankan Lebaran

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kayan 2026 Digelar di Tarakan, TNI-Polri dan Instansi Terkait Siap Amankan Lebaran

03/13/2026
Tiket Kapal PELNI dari Tarakan Mulai Penuh, Penumpang Dapat Diskon 30 Persen

Tiket Kapal PELNI dari Tarakan Mulai Penuh, Penumpang Dapat Diskon 30 Persen

03/13/2026
PELNI Tarakan Siap Layani Angkutan Lebaran 2026, Posko Dibuka Hingga 6 April

PELNI Tarakan Siap Layani Angkutan Lebaran 2026, Posko Dibuka Hingga 6 April

03/13/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com