Tarakan– Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Tarakan menemukan ribuan data calon penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) yang tidak memenuhi kriteria. Hasilnya, sebanyak 1.347 nama dicoret setelah dilakukan pengecekan langsung ke lapangan.
Langkah ini merupakan tindak lanjut instruksi Kementerian Sosial RI yang meminta pemerintah daerah melakukan verifikasi faktual terhadap Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Proses verifikasi tersebut telah berlangsung sejak awal 2025 hingga awal 2026.
Berdasarkan data terbaru per Januari 2026, jumlah calon penerima bantuan di Kota Tarakan yang tercatat dalam DTSEN mencapai 27.116 orang. Namun setelah petugas turun langsung ke lapangan, sebagian di antaranya dinilai tidak layak menerima bantuan sosial.
Kepala Dinsos PM Kota Tarakan, Arbain, menjelaskan salah satu kendala utama saat penyaluran BLTS adalah ketidaksesuaian data alamat penerima.
Banyak calon penerima yang tidak dapat ditemukan karena alamat tidak jelas, berpindah domisili, hingga tinggal di lokasi terpencil seperti area tambak.
Selain persoalan alamat, petugas juga menemukan penerima yang secara kondisi ekonomi sudah tidak termasuk kategori masyarakat tidak mampu. Penilaian tersebut dilakukan langsung saat verifikasi faktual, dengan melibatkan petugas Dinsos serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
“Ketika dicek langsung, ada yang kondisi rumahnya sudah layak, fasilitasnya lengkap, sehingga tidak sesuai kriteria penerima bantuan. Data seperti itu langsung kami nonaktifkan,” ujar Arbain.
Ia menambahkan, data calon penerima bantuan sebagian besar berasal dari pendaftaran mandiri masyarakat, terutama pada masa pandemi Covid-19. Saat itu, banyak warga mengajukan diri melalui aplikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang kini telah bertransformasi menjadi DTSEN.
Pada masa DTKS, verifikasi lapangan belum dilakukan secara menyeluruh. Oleh karena itu, ketika penyaluran BLTS dilakukan, pemerintah daerah diminta melakukan validasi ulang untuk memastikan ketepatan sasaran.
“Setelah diverifikasi, ternyata jumlah yang tidak layak cukup banyak,” ungkap Arbain.
Dari total 27.116 data awal, Dinsos memprediksi jumlah penerima bantuan akan terus berkurang pada 2026 hingga 2027 seiring proses pembaruan data. Selama penyaluran BLTS tiga bulan terakhir, petugas sekaligus melakukan pemutakhiran data di lapangan.
Jika ditemukan tidak layak, data penerima langsung dinonaktifkan dan selanjutnya dilaporkan ke pusat untuk dilakukan perubahan atau pergantian calon penerima.
“Untuk sementara, sekitar 1.347 orang dinyatakan tidak layak. Jumlah ini masih bisa berubah karena proses verifikasi masih berjalan,” jelasnya.
Saat ini, pendamping PKH yang aktif melakukan verifikasi di lapangan berjumlah sekitar 10 orang. Sebagian pendamping lainnya dialihkan tugasnya untuk mendukung program Sekolah Rakyat.
Arbain menegaskan, seluruh calon penerima BLTS seharusnya menerima bantuan melalui Kantor Pos secara bertahap. Namun karena proses verifikasi masih berlangsung, data penerima akan terus disesuaikan agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Yang tidak layak itu karena faktor ekonomi, pindah domisili, atau tidak ditemukan. Semua akan dirinci kembali,” pungkasnya. (SL)











Discussion about this post