Kamis, 11 Juni 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Tarakan

Bipartit III PT IWM Bahas Upah 2026, Pekerja Ancam Aksi Tolak Merumahkan Karyawan

by Admin
01/19/2026
in Tarakan
A A
Bipartit III PT IWM Bahas Upah 2026, Pekerja Ancam Aksi Tolak Merumahkan Karyawan

Tarakan — Perundingan Bipartit III antara manajemen PT IWM dan Serikat Pekerja (SP) kembali digelar pada Kamis (15/1/2026) di Kantor Forestry PT IWM. Rapat tersebut membahas lanjutan hasil perundingan sebelumnya, khususnya terkait upah tahun 2026 dan teknis rencana merumahkan karyawan.

Dalam resume rapat yang diterima redaksi, perusahaan melalui Human Resources Department (HRD) menyampaikan bahwa hasil koordinasi internal dengan General Manager dan tim manajemen menghasilkan sejumlah keputusan awal. Salah satunya, perusahaan memastikan tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan akan dibayarkan untuk dua bulan, yakni periode September dan Oktober, serta mengupayakan pembayaran lanjutan pada Februari 2026.

Baca Juga

Pertumbuhan Jagung Capai 70 Cm, Polsek Tarakan Utara Lakukan Pengecekan Rutin

Plt. Wali Kota Tarakan Lepas Siswa Kelas IX SMPN 1 Tarakan, Dorong Generasi Berdaya Sain

Asrin R Saleh Soroti Infrastruktur dan Penanganan Kawasan Kumuh di Pesisir Tarakan

Perusahaan juga menyatakan akan mengembalikan tunjangan karyawan yang sempat hilang pasca mutasi, mulai periode penggajian Februari 2026. Sementara untuk Januari 2026, manajemen menyebutkan proses pembukuan telah ditutup.

Terkait daftar karyawan yang akan dirumahkan, perusahaan menyatakan nama-nama tersebut hanya akan disampaikan secara terbatas melalui Ketua Serikat Pekerja.

Manajemen PT IWM turut menegaskan tidak akan melakukan penambahan Tenaga Harian Lepas (THL) baru selama masa perumahan karyawan berlangsung. Adapun THL yang saat ini telah bekerja tetap dipekerjakan hingga masa merumahkan berakhir.

Dalam pembahasan teknis, kedua belah pihak mencatat jumlah karyawan yang direncanakan dirumahkan berkisar antara 50 hingga 60 orang, berdasarkan data perusahaan. Masa perumahan direncanakan berlangsung selama satu bulan, terhitung mulai 21 Januari hingga 20 Februari 2026.

Sementara itu, terkait besaran upah selama masa perumahan, perusahaan mengusulkan pembayaran sebesar Rp 3.000.000 net tanpa potongan pajak maupun iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Di sisi lain, Serikat Pekerja mengajukan angka Rp 3.090.000 net dengan ketentuan yang sama. Hingga rapat berakhir, kedua usulan tersebut masih dalam tahap negosiasi dan belum menghasilkan kesepakatan final.

Serikat Pekerja menyatakan menerima usulan awal perusahaan sebagai dasar pembahasan lanjutan, khususnya terkait teknis dan besaran upah selama karyawan dirumahkan. Kedua pihak sepakat melanjutkan perundingan pada pertemuan berikutnya.

Namun demikian, rencana merumahkan karyawan tersebut mendapat penolakan dari sebagian pekerja. Perwakilan pekerja menyatakan bahwa aliansi karyawan yang terdampak berencana melakukan aksi penolakan dalam waktu dekat.

Aksi tersebut direncanakan melibatkan masyarakat terdampak, mahasiswa, serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bersimpati terhadap nasib para pekerja.

Menurut perwakilan pekerja, rencana perumahan dinilai tidak memiliki alasan yang jelas dan tidak bersifat mendesak. Mereka menilai kondisi perusahaan masih berjalan normal, dengan suplai bahan baku kayu log yang lancar serta aktivitas penjualan yang dinilai stabil. Selain itu, perusahaan juga disebut baru-baru ini merekrut sekitar 40 pekerja harian lepas.

“Rencana merumahkan karyawan ini kami nilai sangat subjektif. Kami meminta perusahaan transparan terkait kondisi ekonomi perusahaan,” ujar perwakilan pekerja.

Pihak pekerja juga mempertanyakan peran serikat pekerja apabila rencana perumahan tersebut tetap didukung. Mereka menilai persoalan ini seharusnya dibahas dalam forum tripartit dengan melibatkan pemerintah sebagai pihak penengah.(*)

Berita Lainnya

Pertumbuhan Jagung Capai 70 Cm, Polsek Tarakan Utara Lakukan Pengecekan Rutin

Pertumbuhan Jagung Capai 70 Cm, Polsek Tarakan Utara Lakukan Pengecekan Rutin

by Redaksi
06/10/2026
0

Tarakan – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, personel Polsek Tarakan Utara melaksanakan kegiatan monitoring dan pengecekan perkembangan tanaman jagung...

Plt. Wali Kota Tarakan Lepas Siswa Kelas IX SMPN 1 Tarakan, Dorong Generasi Berdaya Sain

Plt. Wali Kota Tarakan Lepas Siswa Kelas IX SMPN 1 Tarakan, Dorong Generasi Berdaya Sain

by Redaksi
06/09/2026
0

TARAKAN – Plt. Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, menghadiri acara Pelepasan Siswa Kelas IX SMP Negeri 1 Tarakan Tahun...

Asrin R Saleh Soroti Infrastruktur dan Penanganan Kawasan Kumuh di Pesisir Tarakan

Asrin R Saleh Soroti Infrastruktur dan Penanganan Kawasan Kumuh di Pesisir Tarakan

by Redaksi
06/06/2026
0

Tarakan – Anggota DPRD Tarakan, Asrin R Saleh, menyoroti pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur dan penanganan kawasan kumuh di wilayah pesisir,...

LPADKT Tarakan Gelar Kerja Bakti Benahi Drainase, Wujud Kepedulian terhadap Lingkungan

LPADKT Tarakan Gelar Kerja Bakti Benahi Drainase, Wujud Kepedulian terhadap Lingkungan

by Redaksi
06/06/2026
0

Tarakan – Semangat gotong royong dan kepedulian terhadap lingkungan ditunjukkan oleh Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan (LPADKT) Kota Tarakan melalui...

Hari Kedua Pencarian, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian di Hutan Pesisir Karang Anyar Pantai Cari Warga Hilang

Hari Kedua Pencarian, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian di Hutan Pesisir Karang Anyar Pantai Cari Warga Hilang

by Redaksi
06/05/2026
0

Tarakan – Tim SAR Gabungan kembali melanjutkan pencarian terhadap seorang warga yang dilaporkan hilang saat mencari daun nipah di kawasan...

DPRD Tarakan Soroti Luasan Kawasan Kumuh di Mamburungan yang Terus Bertambah

DPRD Tarakan Soroti Luasan Kawasan Kumuh di Mamburungan yang Terus Bertambah

by Redaksi
06/04/2026
0

Tarakan – Anggota DPRD Kota Tarakan, Asrin R. Saleh, menyoroti bertambahnya luas kawasan permukiman kumuh di Kelurahan Mamburungan, khususnya di...

Next Post
Personel Polres Tarakan Selamatkan Seorang Ibu Paruh Baya dari Serangan Buaya di Waduk Persemaian

Personel Polres Tarakan Selamatkan Seorang Ibu Paruh Baya dari Serangan Buaya di Waduk Persemaian

PELNI Tarakan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Angkutan Tol Laut dan Aplikasi Sitolaut

PELNI Tarakan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Angkutan Tol Laut dan Aplikasi Sitolaut

PMK Bersama dengan Petugas Penakaran Berhasil Amankan Satu Ekor Buaya di Embung Persemaian

PMK Bersama dengan Petugas Penakaran Berhasil Amankan Satu Ekor Buaya di Embung Persemaian

Discussion about this post

Terlaris

Pertumbuhan Jagung Capai 70 Cm, Polsek Tarakan Utara Lakukan Pengecekan Rutin

Pertumbuhan Jagung Capai 70 Cm, Polsek Tarakan Utara Lakukan Pengecekan Rutin

06/10/2026
Plt. Wali Kota Tarakan Lepas Siswa Kelas IX SMPN 1 Tarakan, Dorong Generasi Berdaya Sain

Plt. Wali Kota Tarakan Lepas Siswa Kelas IX SMPN 1 Tarakan, Dorong Generasi Berdaya Sain

06/09/2026
Asrin R Saleh Soroti Infrastruktur dan Penanganan Kawasan Kumuh di Pesisir Tarakan

Asrin R Saleh Soroti Infrastruktur dan Penanganan Kawasan Kumuh di Pesisir Tarakan

06/06/2026
LPADKT Tarakan Gelar Kerja Bakti Benahi Drainase, Wujud Kepedulian terhadap Lingkungan

LPADKT Tarakan Gelar Kerja Bakti Benahi Drainase, Wujud Kepedulian terhadap Lingkungan

06/06/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com