Tarakan – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Tarakan memastikan takjil yang beredar selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah di Kalimantan Utara aman dari kandungan bahan kimia berbahaya.
Hingga pekan pertama Ramadan, BPOM Tarakan telah menguji sebanyak 80 sampel takjil yang diambil dari sejumlah daerah di Kalimantan Utara. Hasilnya, seluruh sampel dinyatakan negatif dari bahan berbahaya.
Kepala BPOM Tarakan, Iswadi, mengatakan pengawasan dilakukan melalui uji petik di lima kabupaten dan kota di Kalimantan Utara. Dari jumlah tersebut, empat wilayah telah selesai dilakukan pengambilan sampel, sementara satu wilayah lainnya masih dalam proses.
“Kami sudah melaksanakan pengawasan sejak minggu pertama Ramadan. Total sementara ada 80 sampel takjil yang kami ambil dari empat wilayah,” kata Iswadi saat diwawancarai media, Minggu (8/3).
Adapun rincian sampel yang diuji meliputi Kabupaten Tana Tidung sebanyak 15 sampel, Kabupaten Malinau 15 sampel, Tanjung Selor 30 sampel, dan Kota Tarakan 20 sampel.
Pengujian dilakukan bersama lintas sektor, termasuk Dinas Kesehatan, dengan menggunakan metode rapid test untuk mendeteksi kemungkinan adanya bahan kimia berbahaya yang sering disalahgunakan pada makanan.
Beberapa zat yang menjadi fokus pengawasan di antaranya formalin, boraks, serta pewarna tekstil seperti Rhodamin B dan Metanil Yellow.
Iswadi menjelaskan formalin biasanya disalahgunakan pada mie basah, tahu, atau ikan agar lebih tahan lama. Sementara boraks sering digunakan untuk membuat tekstur makanan menjadi lebih kenyal.
“Sedangkan Rhodamin B dan Metanil Yellow adalah pewarna tekstil yang tidak diperuntukkan bagi makanan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa sebenarnya ada sejumlah pewarna makanan yang diizinkan pemerintah, seperti eritrosin dan tartrazin. Namun, Rhodamin B kerap disalahgunakan karena warnanya lebih mencolok sehingga menarik perhatian pembeli.
“Alhamdulillah dari hasil uji yang sudah kami lakukan, seluruh sampel negatif dari bahan kimia berbahaya,” ujarnya.
Menurutnya, takjil termasuk dalam kategori pangan siap saji yang diproduksi dan dikonsumsi pada hari yang sama. Karena itu, makanan jenis ini tidak diperbolehkan menggunakan bahan pengawet, termasuk pengawet yang sebenarnya diizinkan untuk jenis pangan tertentu.
“Pangan siap saji tidak boleh menggunakan pengawet, apalagi pengawet berbahaya seperti formalin,” tegasnya.
Iswadi juga mengingatkan para pelaku usaha dan UMKM agar memastikan bahan baku yang digunakan berasal dari sumber terpercaya dan dapat ditelusuri asal-usulnya. Penyalahgunaan bahan berbahaya, menurutnya, sering terjadi pada bahan baku sebelum proses pengolahan.
Selain pengawasan bahan kimia, BPOM juga memperhatikan aspek mikrobiologi yang berkaitan dengan kebersihan dan sanitasi pedagang.
Ia pun mengapresiasi pedagang takjil di Tarakan yang dinilai sudah cukup baik dalam hal pengemasan. Banyak pedagang telah mengemas takjil per porsi dan menutupnya dengan rapat sehingga meminimalkan risiko kontaminasi.
“Kalau dibandingkan dengan daerah lain yang pernah saya tempati, di sini sudah jauh lebih baik. Takjil dikemas per paket dan tertutup, itu sangat membantu dari sisi higienitas,” paparnya.
Pengawasan takjil, lanjut Iswadi, dilakukan bersama pemerintah daerah karena pangan siap saji menjadi kewenangan utama pemda. Jika ditemukan pelanggaran, langkah pertama yang dilakukan adalah pembinaan kepada pedagang.
“Kalau ditemukan, kami telusuri dulu apakah karena ketidaktahuan atau kesengajaan. Biasanya kami lakukan pembinaan dan diarahkan menggunakan bahan yang diizinkan. Yang jelas untuk takjil, zero kasus. Mudah-mudahan sampai akhir Ramadan tetap aman,” pungkasnya.(*)











Discussion about this post