Selasa, 21 April 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Tarakan

Sebanyak 796,61 Gram Narkotika Dimusnahkan Polres Tarakan, Empat Tersangka Dihadirkan

by Redaksi
04/15/2026
in Tarakan
A A
Sebanyak 796,61 Gram Narkotika Dimusnahkan Polres Tarakan, Empat Tersangka Dihadirkan

TARAKAN – Polres Tarakan memusnahkan barang bukti narkotika seberat 796,61 gram di Aula Paten, Selasa (14/4/2026). Pemusnahan dilakukan di hadapan empat tersangka dari tiga laporan perkara (LP) yang saat ini masih dalam proses penyidikan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Ditpolairud Polda Kaltara, Bea Cukai, BAIS TNI, Kejaksaan, Pengadilan Negeri Tarakan, serta pihak Dinas Kesehatan.

Baca Juga

Asrin R. Saleh Selaku Anggota DPRD Tarakan Pastikan Semenisasi Jalan di Wilayah Pantai Amal Tetap Berjalan

Warga Pantai Amal Swadaya Perbaiki Jembatan Rusak, Harus Diulang Setiap Enam Bulan

Sapi Masuk Tarakan Diuji Ulang, Karantina Pastikan Bebas Penyakit Sebelum Didistribusikan

Kapolres Tarakan, Erwin S. Manik, mengungkapkan total barang bukti dari tiga LP mencapai 802,43 gram. Namun, sebagian disisihkan untuk kebutuhan persidangan dan uji laboratorium.

“Total yang dimusnahkan hari ini 796,61 gram, sementara sisanya digunakan sebagai barang bukti di pengadilan dan pemeriksaan laboratorium,” jelasnya.

Adapun tiga laporan perkara yang ditangani melibatkan empat tersangka, yakni JI, AL, serta MU dan RI.

• LP pertama (13 Februari 2026), tersangka JI, dengan barang bukti 7,01 gram.

• LP kedua (13 Maret 2026), tersangka AL, dengan barang bukti 784,15 gram.

• LP ketiga (4 Maret 2026), tersangka MU dan RI, dengan barang bukti 3,45 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, Hendra Tri Susilo, menambahkan bahwa masing-masing perkara telah disisihkan sebagian kecil barang bukti untuk keperluan persidangan.

“Untuk LP pertama disisihkan 0,5 gram, LP kedua 1,5 gram, dan LP ketiga 3,81 gram,” ujarnya.

Proses Pemusnahan dilakukan dengan melarutkan narkotika menggunakan cairan pembersih sebelum dibuang ke dalam kloset. Seluruh proses disaksikan langsung oleh para tersangka dan pihak terkait.

Untuk kasus pertama, pengungkapan bermula dari informasi BAIS TNI yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polres Tarakan.

“Tersangka diamankan di Jalan Gajah Mada saat menunggu transaksi dengan pembeli. Perannya sebagai perantara,” jelas Hendra.

Saat ini, ketiga kasus masih dalam tahap penyidikan (Tahap 1) dan belum dinyatakan lengkap (P21). Polisi memastikan proses hukum akan terus berlanjut hingga ke persidangan.(*)

Berita Lainnya

Asrin R. Saleh Selaku Anggota DPRD Tarakan Pastikan Semenisasi Jalan di Wilayah Pantai Amal Tetap Berjalan

Asrin R. Saleh Selaku Anggota DPRD Tarakan Pastikan Semenisasi Jalan di Wilayah Pantai Amal Tetap Berjalan

by Redaksi
04/21/2026
0

Tarakan – Rencana pembangunan jembatan permanen melalui betonisasi di RT 10 Binalatung, Kelurahan Pantai Amal, dipastikan belum dapat direalisasikan pada...

Warga Pantai Amal Swadaya Perbaiki Jembatan Rusak, Harus Diulang Setiap Enam Bulan

Warga Pantai Amal Swadaya Perbaiki Jembatan Rusak, Harus Diulang Setiap Enam Bulan

by Redaksi
04/21/2026
0

Tarakan — Kerusakan jembatan kayu di Kelurahan Pantai Amal kembali menjadi keluhan warga. Dari lima jembatan yang ada, sedikitnya tiga...

Sapi Masuk Tarakan Diuji Ulang, Karantina Pastikan Bebas Penyakit Sebelum Didistribusikan

Sapi Masuk Tarakan Diuji Ulang, Karantina Pastikan Bebas Penyakit Sebelum Didistribusikan

by Redaksi
04/21/2026
0

Tarakan — Ratusan ekor sapi yang baru tiba di Kota Tarakan menjalani pemeriksaan kesehatan ketat sebelum didistribusikan ke masyarakat. Petugas...

LBMK Imbau Wilayah Kaltim Agar Selalu Menjaga Kondusivitas Wilayah Serta Stabilitas Sosial dan Keamanan

LBMK Imbau Wilayah Kaltim Agar Selalu Menjaga Kondusivitas Wilayah Serta Stabilitas Sosial dan Keamanan

by Redaksi
04/21/2026
0

Tarakan -Pengurus Pusat Lembaga Budaya Melayu Kalimantan (LBMK) mengimbau masyarakat Melayu di Kalimantan Timur untuk tetap menjaga kondusivitas di tengah...

Pembangunan Jembatan Ulinisasi di Wilayah Pesisir Jadi Prioritas

Pembangunan Jembatan Ulinisasi di Wilayah Pesisir Jadi Prioritas

by Redaksi
04/20/2026
0

TARAKAN – Selain program semenisasi jalan, pembangunan dan perbaikan jembatan berbahan kayu ulin (ulinisasi) di wilayah pesisir Tanjung Pasir dan...

Asrin R. Saleh Tinjau Program Semenisasi Jalan di Tanjung Pasir Yang Sudah Mulai Tahap Pengukuran

Asrin R. Saleh Tinjau Program Semenisasi Jalan di Tanjung Pasir Yang Sudah Mulai Tahap Pengukuran

by Redaksi
04/20/2026
0

TARAKAN – Anggota DPRD Tarakan, Asrin R. Saleh, turun langsung ke lapangan untuk meninjau sekaligus mendampingi konsultan dalam proses pengukuran...

Next Post
Bea Cukai Tarakan Ungkap 18 Kasus di Triwulan I 2026, Nilai Ekonomi Capai Rp2,8 Miliar

Bea Cukai Tarakan Ungkap 18 Kasus di Triwulan I 2026, Nilai Ekonomi Capai Rp2,8 Miliar

Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

Discussion about this post

Terlaris

Asrin R. Saleh Selaku Anggota DPRD Tarakan Pastikan Semenisasi Jalan di Wilayah Pantai Amal Tetap Berjalan

Asrin R. Saleh Selaku Anggota DPRD Tarakan Pastikan Semenisasi Jalan di Wilayah Pantai Amal Tetap Berjalan

04/21/2026
Warga Pantai Amal Swadaya Perbaiki Jembatan Rusak, Harus Diulang Setiap Enam Bulan

Warga Pantai Amal Swadaya Perbaiki Jembatan Rusak, Harus Diulang Setiap Enam Bulan

04/21/2026
Sapi Masuk Tarakan Diuji Ulang, Karantina Pastikan Bebas Penyakit Sebelum Didistribusikan

Sapi Masuk Tarakan Diuji Ulang, Karantina Pastikan Bebas Penyakit Sebelum Didistribusikan

04/21/2026
LBMK Imbau Wilayah Kaltim Agar Selalu Menjaga Kondusivitas Wilayah Serta Stabilitas Sosial dan Keamanan

LBMK Imbau Wilayah Kaltim Agar Selalu Menjaga Kondusivitas Wilayah Serta Stabilitas Sosial dan Keamanan

04/21/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com