Senin, 24 Agustus 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Tarakan

Sebanyak 796,61 Gram Narkotika Dimusnahkan Polres Tarakan, Empat Tersangka Dihadirkan

by Redaksi
04/15/2026
in Tarakan
A A
Sebanyak 796,61 Gram Narkotika Dimusnahkan Polres Tarakan, Empat Tersangka Dihadirkan

TARAKAN – Polres Tarakan memusnahkan barang bukti narkotika seberat 796,61 gram di Aula Paten, Selasa (14/4/2026). Pemusnahan dilakukan di hadapan empat tersangka dari tiga laporan perkara (LP) yang saat ini masih dalam proses penyidikan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Ditpolairud Polda Kaltara, Bea Cukai, BAIS TNI, Kejaksaan, Pengadilan Negeri Tarakan, serta pihak Dinas Kesehatan.

Baca Juga

Pemkot Tarakan Kembali Gelar Lomba Gerak Jalan Setelah 17 Tahun Vakum

Musim Kemarau, Kodim 0907 Tarakan Siagakan 100 Personel Cegah Karhutla

Kodim 0907 Tarakan Semarakkan HUT Kemerdekaan dengan Beragam Lomba

Kapolres Tarakan, Erwin S. Manik, mengungkapkan total barang bukti dari tiga LP mencapai 802,43 gram. Namun, sebagian disisihkan untuk kebutuhan persidangan dan uji laboratorium.

“Total yang dimusnahkan hari ini 796,61 gram, sementara sisanya digunakan sebagai barang bukti di pengadilan dan pemeriksaan laboratorium,” jelasnya.

Adapun tiga laporan perkara yang ditangani melibatkan empat tersangka, yakni JI, AL, serta MU dan RI.

• LP pertama (13 Februari 2026), tersangka JI, dengan barang bukti 7,01 gram.

• LP kedua (13 Maret 2026), tersangka AL, dengan barang bukti 784,15 gram.

• LP ketiga (4 Maret 2026), tersangka MU dan RI, dengan barang bukti 3,45 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, Hendra Tri Susilo, menambahkan bahwa masing-masing perkara telah disisihkan sebagian kecil barang bukti untuk keperluan persidangan.

“Untuk LP pertama disisihkan 0,5 gram, LP kedua 1,5 gram, dan LP ketiga 3,81 gram,” ujarnya.

Proses Pemusnahan dilakukan dengan melarutkan narkotika menggunakan cairan pembersih sebelum dibuang ke dalam kloset. Seluruh proses disaksikan langsung oleh para tersangka dan pihak terkait.

Untuk kasus pertama, pengungkapan bermula dari informasi BAIS TNI yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polres Tarakan.

“Tersangka diamankan di Jalan Gajah Mada saat menunggu transaksi dengan pembeli. Perannya sebagai perantara,” jelas Hendra.

Saat ini, ketiga kasus masih dalam tahap penyidikan (Tahap 1) dan belum dinyatakan lengkap (P21). Polisi memastikan proses hukum akan terus berlanjut hingga ke persidangan.(*)

Berita Lainnya

Pemkot Tarakan Kembali Gelar Lomba Gerak Jalan Setelah 17 Tahun Vakum

Pemkot Tarakan Kembali Gelar Lomba Gerak Jalan Setelah 17 Tahun Vakum

by Redaksi
08/23/2026
0

TARAKAN — Pemerintah Kota Tarakan kembali menggelar lomba gerak jalan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (23/8/2026)....

Musim Kemarau, Kodim 0907 Tarakan Siagakan 100 Personel Cegah Karhutla

Musim Kemarau, Kodim 0907 Tarakan Siagakan 100 Personel Cegah Karhutla

by Redaksi
08/22/2026
0

Tarakan — Memasuki musim kemarau dengan kondisi cuaca panas dan berangin, potensi kebakaran lahan di Kota Tarakan meningkat. Kodim 0907...

Kodim 0907 Tarakan Semarakkan HUT Kemerdekaan dengan Beragam Lomba

Kodim 0907 Tarakan Semarakkan HUT Kemerdekaan dengan Beragam Lomba

by Redaksi
08/22/2026
0

Tarakan — Keluarga besar Kodim 0907 Tarakan menggelar berbagai perlombaan dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada Sabtu, 22...

Wali Kota Tarakan Tutup Festival Jepin PAUD dan Tari Kreasi Nusantara

Wali Kota Tarakan Tutup Festival Jepin PAUD dan Tari Kreasi Nusantara

by Redaksi
08/22/2026
0

TARAKAN — Wali Kota Tarakan menghadiri sekaligus menutup Festival Jepin PAUD se-Kota Tarakan dan Tari Kreasi Nusantara se-Kalimantan Utara di...

Kodim 0907/Tarakan Kerahkan Personel dan Mobil Damkar Padamkan Api di Pantai Amal

Kodim 0907/Tarakan Kerahkan Personel dan Mobil Damkar Padamkan Api di Pantai Amal

by Redaksi
08/22/2026
0

TARAKAN – Kebakaran lahan kosong milik Pemerintah Kota Tarakan di Jalan Padat Karya RT 02, Kelurahan Pantai Amal, Kecamatan Tarakan...

Kaltara Trail Run 2026 Siap Digelar, 250 Peserta Ikuti Ajang Lari Lintas Alam

Kaltara Trail Run 2026 Siap Digelar, 250 Peserta Ikuti Ajang Lari Lintas Alam

by Redaksi
08/22/2026
0

TARAKAN — Sejumlah persiapan pelaksanaan Kaltara Trail Run 2026 telah rampung dilakukan. Persiapan tersebut meliputi pemetaan lokasi lomba, pemasangan rambu-rambu...

Next Post
Bea Cukai Tarakan Ungkap 18 Kasus di Triwulan I 2026, Nilai Ekonomi Capai Rp2,8 Miliar

Bea Cukai Tarakan Ungkap 18 Kasus di Triwulan I 2026, Nilai Ekonomi Capai Rp2,8 Miliar

Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

Discussion about this post

Terlaris

Pemkot Tarakan Kembali Gelar Lomba Gerak Jalan Setelah 17 Tahun Vakum

Pemkot Tarakan Kembali Gelar Lomba Gerak Jalan Setelah 17 Tahun Vakum

08/23/2026
Musim Kemarau, Kodim 0907 Tarakan Siagakan 100 Personel Cegah Karhutla

Musim Kemarau, Kodim 0907 Tarakan Siagakan 100 Personel Cegah Karhutla

08/22/2026
Kodim 0907 Tarakan Semarakkan HUT Kemerdekaan dengan Beragam Lomba

Kodim 0907 Tarakan Semarakkan HUT Kemerdekaan dengan Beragam Lomba

08/22/2026
Wali Kota Tarakan Tutup Festival Jepin PAUD dan Tari Kreasi Nusantara

Wali Kota Tarakan Tutup Festival Jepin PAUD dan Tari Kreasi Nusantara

08/22/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com