Tarakan — Instalasi Pengolahan Air (IPA) Kampung Bugis milik PDAM Tarakan mengambil langkah cepat menyusul terjadinya pencemaran limbah oli di aliran sungai yang menjadi sumber air baku, Jumat (8/5/2026).
Sebagai langkah pencegahan, pihak PDAM langsung menutup intake dan membuka dua pintu dam guna mencegah air tercemar masuk ke sistem pengolahan. Tindakan tersebut dilakukan segera setelah petugas mendeteksi adanya limbah oli di sungai.
Petugas IPA Kampung Bugis, Wawa Liu, menjelaskan bahwa hingga saat ini proses pengurasan sungai masih terus dilakukan untuk meminimalisir sisa pencemaran. Selama proses berlangsung, intake instalasi tetap dinonaktifkan sampai kondisi air dinyatakan aman.
“Untuk sementara intake dimatikan sampai kondisi sungai benar-benar bebas dari limbah. Frekuensi operasional akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan,” ujar Wawa.
Meski terjadi pencemaran, PDAM Tarakan memastikan air yang telah didistribusikan kepada pelanggan tetap aman digunakan. Hal tersebut karena air yang tercemar limbah oli tidak sempat masuk ke dalam proses produksi di instalasi pengolahan.
“Sampai hari ini, air yang dikonsumsi pelanggan PDAM aman dan tidak ada masalah, karena air yang tercemar tidak masuk ke pengolahan,” tambahnya.
Pihak PDAM juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mendukung proses penanganan yang sedang dilakukan hingga kondisi sungai kembali normal.
Sementara itu, Manager Produksi PDAM Tarakan, Sunarto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan pencemaran tersebut kepada pihak kepolisian pada Jumat malam (8/5/2026).
Dalam laporan itu, PDAM turut membawa barang bukti berupa sampel air yang diduga tercemar, video pendukung, serta keterangan petugas di lapangan.
“Kita masih menghitung kerugian pasti yang ditimbulkan akibat pencemaran limbah ini. Tentu pelayanan sangat terganggu, sekitar 10 ribu pelanggan terdampak dengan prediksi kerugian mencapai ratusan juta rupiah,” pungkas Sunarto.(*)












Discussion about this post