Bulungan – Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar kegiatan silaturahmi dan obrolan santai bersama Aliansi Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Cipayung Plus di Kabupaten Bulungan, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 20.00 WITA hingga 22.00 WITA tersebut dilaksanakan di Cafe RN, Jalan Ulin, Kabupaten Bulungan, dengan dihadiri sekitar 30 peserta dari berbagai organisasi mahasiswa.
Adapun organisasi yang hadir dalam kegiatan itu di antaranya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bulungan, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kaltara, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kaltara, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kaltara, serta Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) DPC Bulungan.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Intelkam Polda Kaltara menyampaikan pesan Kapolda Kaltara terkait pentingnya peran mahasiswa dalam pembangunan daerah dan kehidupan demokrasi di tengah masyarakat.
Ia menegaskan bahwa mahasiswa memiliki peran penting dalam memberikan edukasi, kritik, dan motivasi kepada masyarakat. Pihak kepolisian juga menyatakan mendukung seluruh kegiatan mahasiswa selama berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kepolisian tidak datang untuk membatasi ataupun mengamputasi gerakan mahasiswa. Kami hadir untuk mengawal kegiatan-kegiatan mahasiswa selama tidak melanggar hukum atau mengandung unsur tindak pidana,” ujarnya.
Menurutnya, mahasiswa bukanlah musuh aparat, melainkan mitra kritis dalam pembangunan daerah serta pengawasan jalannya pemerintahan maupun institusi kepolisian.
Ia juga menilai kondisi Kabupaten Bulungan dan Provinsi Kalimantan Utara yang masih berada dalam tahap pembangunan membutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan mahasiswa dalam mengawal arah pembangunan daerah.
“Dari pihak kepolisian juga terus berbenah dan ingin memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat sesuai aturan dalam pelaksanaan tugas. Karena itu, kami berharap sinergi dengan mahasiswa tetap terjaga demi pembangunan Kalimantan Utara,” tambahnya.
Sementara itu, Perwakilan PKC PMII Kaltara, Nur Ikhsan, mengatakan bahwa ruang komunikasi seperti itu penting untuk menjaga hubungan yang sehat antara mahasiswa dan aparat, terutama dalam menjaga marwah demokrasi di daerah.
Ia mengapresiasi langkah kepolisian yang dinilai masih membuka ruang komunikasi yang baik dengan mahasiswa di Kalimantan Utara, khususnya di Kabupaten Bulungan.
“Kami bangga karena kepolisian masih membuka ruang komunikasi yang baik dengan mahasiswa. Komunikasi seperti ini rutin dilakukan bersama kelompok Cipayung maupun BEM,” katanya.
Namun demikian, Nur Ikhsan juga menyoroti tindakan represif aparat dalam aksi demonstrasi yang terjadi beberapa waktu lalu di Kalimantan Timur. Ia menyayangkan apabila masih terdapat tindakan kekerasan terhadap mahasiswa saat menyampaikan aspirasi.
“Mahasiswa memiliki fungsi sebagai mitra kritis sekaligus mitra pembangunan di Kalimantan Utara. Karena itu, kami berharap hubungan baik antara mahasiswa dan kepolisian di Kalimantan Utara tetap terjaga,” ujarnya.
Ketua Umum HMI Cabang Tanjung Selor, Zulfikar, turut menyoroti persoalan tumpang tindih kewenangan antara pemerintah provinsi dan kabupaten yang menurutnya sering menimbulkan problem kebijakan.
Menurutnya, mahasiswa memiliki tanggung jawab besar dalam mengawal pembangunan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten agar berjalan sesuai kepentingan masyarakat.
Selain itu, ia juga mempertanyakan mekanisme penyampaian aspirasi mahasiswa, khususnya apakah aksi maupun laporan cukup disampaikan di tingkat Polres Bulungan atau harus langsung ke Polda Kaltara.
Zulfikar juga menyinggung minimnya keterbukaan informasi publik terhadap sejumlah kasus yang menjadi perhatian mahasiswa.
“Seharusnya ada keterbukaan informasi terhadap penanganan perkara di Polda Kaltara. Jika tertutup, hal ini bisa menjadi bom waktu dan menciptakan citra buruk bagi institusi kepolisian,” tegasnya.
Di sisi lain, Ketua GAMKI Bulungan, Denis Yosafat, selaku narasumber dalam kegiatan tersebut menyoroti lambannya penanganan sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik, khususnya dugaan kasus ijazah yang hingga kini dinilai belum memiliki kepastian hukum.
Menurutnya, hingga saat ini kasus dugaan ijazah tersebut masih menimbulkan asumsi liar di tengah masyarakat karena belum terlihat kejelasan proses hukumnya.
“Kami berharap perkara ini tidak selesai hanya di meja internal tanpa keterbukaan kepada masyarakat,” jelas Denis Yosafat.(*)











Discussion about this post