Tarakan – Dukungan dan keprihatinan terus mengalir terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang mahasiswi asal Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, saat menempuh pendidikan di Makassar, Sulawesi Selatan.
Ketua DPC Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan (LPADKT) Kota Tarakan, Robinson Usat, turut angkat bicara dan mendesak aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman berat kepada pelaku.
Robinson mengaku sangat prihatin dan kecewa atas peristiwa yang menimpa putri daerah Kalimantan Utara yang sedang menempuh pendidikan di luar daerah.
“Kami sangat prihatin dan kecewa hal ini bisa terjadi terhadap anak daerah yang sedang mencari ilmu di luar Kaltara,” ujarnya, Senin (18/5/2026).
Ia menegaskan, pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak melakukan tindakan serupa terhadap perempuan, khususnya mahasiswi.
“Kami berharap pihak kepolisian memproses kasus ini secepat mungkin dan pelaku dihukum seberat-beratnya. Jangan sampai diberi hukuman ringan,” tegasnya.
Robinson juga menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang dinilai bergerak cepat menangani kasus tersebut. Selain itu, ia mengapresiasi langkah cepat Gubernur Kalimantan Utara yang disebut aktif berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di Sulawesi Selatan.
“Terima kasih kepada Pak Gubernur atas langkah cepatnya sehingga persoalan ini cepat ditangani dan ditanggapi,” katanya.
Menurut Robinson, kasus ini juga menjadi pengingat penting bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat fasilitas pendidikan tinggi di Kalimantan Utara. Dengan demikian, generasi muda daerah tidak harus pergi jauh merantau demi memperoleh pendidikan yang layak.
Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terulang dan seluruh pihak dapat bersama-sama memberikan perlindungan terhadap perempuan serta mahasiswa asal daerah yang sedang menempuh pendidikan di luar Kalimantan Utara.(*)











Discussion about this post