Jumat, 10 Juli 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Tarakan

Perbankan Himbara Sosialisasikan Perubahan Aturan Devisa Hasil Ekspor kepada Pengusaha di Tarakan

by Redaksi
05/21/2026
in Tarakan
A A
Perbankan Himbara Sosialisasikan Perubahan Aturan Devisa Hasil Ekspor kepada Pengusaha di Tarakan

TARAKAN — Perwakilan perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menggelar sosialisasi terkait rencana perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE-SDA) kepada para pengusaha di Kota Tarakan.

Sosialisasi tersebut dihadiri para pelaku usaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Tarakan, termasuk eksportir dari berbagai sektor sumber daya alam.

Baca Juga

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Pengadaan Bunker RSUD dr. H. Yusuf SK agar Bantuan Kemenkes Tak Terhambat

Shinta Widjaya Kamdani Kamdani Akan Lantik Pengurus APINDO Kaltara di Tarakan

Libatkan Warga yang Belum Bekerja, APINDO Kaltara Jalankan Program Bersih Rumah Ibadah

Perwakilan perbankan dari Bank Rakyat Indonesia, Rituan Basori, menjelaskan bahwa perubahan aturan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat terkait pengelolaan devisa hasil ekspor.

“Per 1 Juni nanti akan ada perubahan terbaru dari PP tersebut. Ini merupakan perubahan pertama dari aturan sebelumnya yang mengatur DHE-SDA,” ujarnya saat sosialisasi di Tarakan.

Ia mengatakan, dalam aturan terbaru pemerintah mewajibkan seluruh devisa hasil ekspor sumber daya alam ditempatkan di bank-bank Himbara, bukan lagi di bank swasta seperti sebelumnya.

“Mandat dari PP adalah seluruh DHE-SDA wajib ditempatkan di bank Himbara. Yang tadinya ada di bank swasta, sekarang ditempatkan di Himbara,” katanya.

Meski demikian, Rituan menegaskan pihak perbankan hanya menjalankan amanat regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami bukan pembentuk peraturan, tetapi menjalankan mandat dari PP tersebut,” jelasnya.

Dalam sosialisasi itu, pihak perbankan juga menawarkan sejumlah skema dan produk keuangan agar pengusaha tetap dapat menjalankan operasional usaha tanpa terganggu meski dana devisa ditempatkan di bank Himbara selama 12 bulan.

“Sesuai ketentuan terbaru, dana ditempatkan selama 12 bulan. Kami memahami pengusaha membutuhkan cash flow untuk perputaran usaha, sehingga kami hadir menawarkan solusi agar dana tetap bisa kembali berputar dalam bentuk rupiah,” ujarnya.

Menurutnya, skema tersebut dirancang agar pengusaha tetap memperoleh keuntungan dan tidak merasa dirugikan akibat kebijakan baru tersebut.

“Kami ingin para pelaku usaha tetap patuh terhadap aturan pemerintah, tetapi juga tidak terbebani. Karena itu ada produk perbankan yang kami tawarkan dengan bunga kompetitif,” katanya.

Rituan mengakui perubahan aturan tersebut menimbulkan dinamika di kalangan pelaku usaha, terutama bagi perusahaan yang sebelumnya memiliki fasilitas kredit di bank swasta.

“Memang ada dinamika, karena sebelumnya dana mereka berada di bank swasta. Tetapi sekarang mandatory dipindahkan ke bank Himbara. Karena itu kami melakukan sosialisasi agar prosesnya berjalan smooth dan tidak mengganggu operasional perusahaan,” jelasnya.

Ia menambahkan, sosialisasi terkait perubahan aturan DHE-SDA sebenarnya telah dilakukan secara nasional sejak awal Januari 2026. Pemerintah juga memberikan masa transisi hingga aturan efektif diterapkan pada 1 Juni 2026.

“Pemerintah memberikan tenggang waktu sekitar enam bulan agar pengusaha bisa mempersiapkan diri terhadap perubahan ini,” pungkasnya.

Rituan Basori sendiri merupakan perwakilan perbankan dari regional office Banjarmasin dan berkantor di Balikpapan.(*)

Berita Lainnya

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Pengadaan Bunker RSUD dr. H. Yusuf SK agar Bantuan Kemenkes Tak Terhambat

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Pengadaan Bunker RSUD dr. H. Yusuf SK agar Bantuan Kemenkes Tak Terhambat

by Redaksi
07/09/2026
0

TARAKAN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Supa’ad Hadianto, menyoroti sejumlah kendala yang masih dihadapi RSUD dr. H....

Shinta Widjaya Kamdani Kamdani Akan Lantik Pengurus APINDO Kaltara di Tarakan

Shinta Widjaya Kamdani Kamdani Akan Lantik Pengurus APINDO Kaltara di Tarakan

by Redaksi
07/09/2026
0

Tarakan – Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) APINDO Kalimantan Utara terus mematangkan persiapan pelantikan pengurus baru masa bakti 2026–2031 yang akan...

Libatkan Warga yang Belum Bekerja, APINDO Kaltara Jalankan Program Bersih Rumah Ibadah

Libatkan Warga yang Belum Bekerja, APINDO Kaltara Jalankan Program Bersih Rumah Ibadah

by Redaksi
07/09/2026
0

Tarakan – Program pembersihan rumah ibadah melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) kembali dilakukan di masjid di Masjid Baiturrahman, Jalan...

Pakar Hukum: Dugaan Doxing Dirut Perumda Tirta Alam Tarakan Harus Dibuktikan Lewat Tiga Unsur Pidana

Pakar Hukum: Dugaan Doxing Dirut Perumda Tirta Alam Tarakan Harus Dibuktikan Lewat Tiga Unsur Pidana

by Redaksi
07/08/2026
0

TARAKAN – Penanganan kasus dugaan penyebaran data pribadi (doxing) yang menjerat Direktur Utama Perumda Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan, dinilai...

Polsek Tarakan Barat Salurkan Bantuan Sosial kepada Korban Tanah Longsor di Kelurahan Selumit

Polsek Tarakan Barat Salurkan Bantuan Sosial kepada Korban Tanah Longsor di Kelurahan Selumit

by Redaksi
07/08/2026
0

Tarakan – Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam, Polsek Tarakan Barat melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan menyalurkan...

APINDO Kaltara Gandeng CSR Pipit Group Gelar Aksi Bersih-Bersih Rumah Ibadah, Dimulai dari Masjid Tertua di Tarakan

Masjid Clean Resmi Hadir di Kaltara, Target Layani Lebih dari 1.000 Masjid

by Redaksi
07/08/2026
0

Tarakan – Program Masjid Clean resmi memulai kegiatannya di Kalimantan Utara (Kaltara) dengan dukungan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Kehadiran program...

Next Post
Pemprov Kaltara Perkuat Sinergi dengan Bank Indonesia Jaga Stabilitas Ekonomi

Pemprov Kaltara Perkuat Sinergi dengan Bank Indonesia Jaga Stabilitas Ekonomi

Yonif TP 880/Banuanta Bantu Padamkan Kebakaran Kantor Bupati Bulungan

Yonif TP 880/Banuanta Bantu Padamkan Kebakaran Kantor Bupati Bulungan

DKPP Tarakan Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Iduladha, Paket Sembako Dijual Rp80 Ribu

DKPP Tarakan Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Iduladha, Paket Sembako Dijual Rp80 Ribu

Discussion about this post

Terlaris

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Pengadaan Bunker RSUD dr. H. Yusuf SK agar Bantuan Kemenkes Tak Terhambat

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Pengadaan Bunker RSUD dr. H. Yusuf SK agar Bantuan Kemenkes Tak Terhambat

07/09/2026
Shinta Widjaya Kamdani Kamdani Akan Lantik Pengurus APINDO Kaltara di Tarakan

Shinta Widjaya Kamdani Kamdani Akan Lantik Pengurus APINDO Kaltara di Tarakan

07/09/2026
Libatkan Warga yang Belum Bekerja, APINDO Kaltara Jalankan Program Bersih Rumah Ibadah

Libatkan Warga yang Belum Bekerja, APINDO Kaltara Jalankan Program Bersih Rumah Ibadah

07/09/2026
Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan _17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan _17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

07/09/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com