Selasa, 9 Juni 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Tarakan

Perbankan Himbara Sosialisasikan Perubahan Aturan Devisa Hasil Ekspor kepada Pengusaha di Tarakan

by Redaksi
05/21/2026
in Tarakan
A A
Perbankan Himbara Sosialisasikan Perubahan Aturan Devisa Hasil Ekspor kepada Pengusaha di Tarakan

TARAKAN — Perwakilan perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menggelar sosialisasi terkait rencana perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE-SDA) kepada para pengusaha di Kota Tarakan.

Sosialisasi tersebut dihadiri para pelaku usaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Tarakan, termasuk eksportir dari berbagai sektor sumber daya alam.

Baca Juga

Plt. Wali Kota Tarakan Lepas Siswa Kelas IX SMPN 1 Tarakan, Dorong Generasi Berdaya Sain

Asrin R Saleh Soroti Infrastruktur dan Penanganan Kawasan Kumuh di Pesisir Tarakan

LPADKT Tarakan Gelar Kerja Bakti Benahi Drainase, Wujud Kepedulian terhadap Lingkungan

Perwakilan perbankan dari Bank Rakyat Indonesia, Rituan Basori, menjelaskan bahwa perubahan aturan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat terkait pengelolaan devisa hasil ekspor.

“Per 1 Juni nanti akan ada perubahan terbaru dari PP tersebut. Ini merupakan perubahan pertama dari aturan sebelumnya yang mengatur DHE-SDA,” ujarnya saat sosialisasi di Tarakan.

Ia mengatakan, dalam aturan terbaru pemerintah mewajibkan seluruh devisa hasil ekspor sumber daya alam ditempatkan di bank-bank Himbara, bukan lagi di bank swasta seperti sebelumnya.

“Mandat dari PP adalah seluruh DHE-SDA wajib ditempatkan di bank Himbara. Yang tadinya ada di bank swasta, sekarang ditempatkan di Himbara,” katanya.

Meski demikian, Rituan menegaskan pihak perbankan hanya menjalankan amanat regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami bukan pembentuk peraturan, tetapi menjalankan mandat dari PP tersebut,” jelasnya.

Dalam sosialisasi itu, pihak perbankan juga menawarkan sejumlah skema dan produk keuangan agar pengusaha tetap dapat menjalankan operasional usaha tanpa terganggu meski dana devisa ditempatkan di bank Himbara selama 12 bulan.

“Sesuai ketentuan terbaru, dana ditempatkan selama 12 bulan. Kami memahami pengusaha membutuhkan cash flow untuk perputaran usaha, sehingga kami hadir menawarkan solusi agar dana tetap bisa kembali berputar dalam bentuk rupiah,” ujarnya.

Menurutnya, skema tersebut dirancang agar pengusaha tetap memperoleh keuntungan dan tidak merasa dirugikan akibat kebijakan baru tersebut.

“Kami ingin para pelaku usaha tetap patuh terhadap aturan pemerintah, tetapi juga tidak terbebani. Karena itu ada produk perbankan yang kami tawarkan dengan bunga kompetitif,” katanya.

Rituan mengakui perubahan aturan tersebut menimbulkan dinamika di kalangan pelaku usaha, terutama bagi perusahaan yang sebelumnya memiliki fasilitas kredit di bank swasta.

“Memang ada dinamika, karena sebelumnya dana mereka berada di bank swasta. Tetapi sekarang mandatory dipindahkan ke bank Himbara. Karena itu kami melakukan sosialisasi agar prosesnya berjalan smooth dan tidak mengganggu operasional perusahaan,” jelasnya.

Ia menambahkan, sosialisasi terkait perubahan aturan DHE-SDA sebenarnya telah dilakukan secara nasional sejak awal Januari 2026. Pemerintah juga memberikan masa transisi hingga aturan efektif diterapkan pada 1 Juni 2026.

“Pemerintah memberikan tenggang waktu sekitar enam bulan agar pengusaha bisa mempersiapkan diri terhadap perubahan ini,” pungkasnya.

Rituan Basori sendiri merupakan perwakilan perbankan dari regional office Banjarmasin dan berkantor di Balikpapan.(*)

Berita Lainnya

Plt. Wali Kota Tarakan Lepas Siswa Kelas IX SMPN 1 Tarakan, Dorong Generasi Berdaya Sain

Plt. Wali Kota Tarakan Lepas Siswa Kelas IX SMPN 1 Tarakan, Dorong Generasi Berdaya Sain

by Redaksi
06/09/2026
0

TARAKAN – Plt. Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, menghadiri acara Pelepasan Siswa Kelas IX SMP Negeri 1 Tarakan Tahun...

Asrin R Saleh Soroti Infrastruktur dan Penanganan Kawasan Kumuh di Pesisir Tarakan

Asrin R Saleh Soroti Infrastruktur dan Penanganan Kawasan Kumuh di Pesisir Tarakan

by Redaksi
06/06/2026
0

Tarakan – Anggota DPRD Tarakan, Asrin R Saleh, menyoroti pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur dan penanganan kawasan kumuh di wilayah pesisir,...

LPADKT Tarakan Gelar Kerja Bakti Benahi Drainase, Wujud Kepedulian terhadap Lingkungan

LPADKT Tarakan Gelar Kerja Bakti Benahi Drainase, Wujud Kepedulian terhadap Lingkungan

by Redaksi
06/06/2026
0

Tarakan – Semangat gotong royong dan kepedulian terhadap lingkungan ditunjukkan oleh Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan (LPADKT) Kota Tarakan melalui...

Hari Kedua Pencarian, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian di Hutan Pesisir Karang Anyar Pantai Cari Warga Hilang

Hari Kedua Pencarian, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian di Hutan Pesisir Karang Anyar Pantai Cari Warga Hilang

by Redaksi
06/05/2026
0

Tarakan – Tim SAR Gabungan kembali melanjutkan pencarian terhadap seorang warga yang dilaporkan hilang saat mencari daun nipah di kawasan...

DPRD Tarakan Soroti Luasan Kawasan Kumuh di Mamburungan yang Terus Bertambah

DPRD Tarakan Soroti Luasan Kawasan Kumuh di Mamburungan yang Terus Bertambah

by Redaksi
06/04/2026
0

Tarakan – Anggota DPRD Kota Tarakan, Asrin R. Saleh, menyoroti bertambahnya luas kawasan permukiman kumuh di Kelurahan Mamburungan, khususnya di...

Respons Cepat Polres Tarakan Tangani Longsor di Juata Kerikil, Akses Jalan Segera Dibersihkan

Respons Cepat Polres Tarakan Tangani Longsor di Juata Kerikil, Akses Jalan Segera Dibersihkan

by Redaksi
06/04/2026
0

Tarakan – Polres Tarakan bergerak cepat merespons terjadinya bencana tanah longsor yang menutup akses jalan warga di Jalan Aki Balak...

Next Post
Pemprov Kaltara Perkuat Sinergi dengan Bank Indonesia Jaga Stabilitas Ekonomi

Pemprov Kaltara Perkuat Sinergi dengan Bank Indonesia Jaga Stabilitas Ekonomi

Yonif TP 880/Banuanta Bantu Padamkan Kebakaran Kantor Bupati Bulungan

Yonif TP 880/Banuanta Bantu Padamkan Kebakaran Kantor Bupati Bulungan

DKPP Tarakan Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Iduladha, Paket Sembako Dijual Rp80 Ribu

DKPP Tarakan Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Iduladha, Paket Sembako Dijual Rp80 Ribu

Discussion about this post

Terlaris

Plt. Wali Kota Tarakan Lepas Siswa Kelas IX SMPN 1 Tarakan, Dorong Generasi Berdaya Sain

Plt. Wali Kota Tarakan Lepas Siswa Kelas IX SMPN 1 Tarakan, Dorong Generasi Berdaya Sain

06/09/2026
Asrin R Saleh Soroti Infrastruktur dan Penanganan Kawasan Kumuh di Pesisir Tarakan

Asrin R Saleh Soroti Infrastruktur dan Penanganan Kawasan Kumuh di Pesisir Tarakan

06/06/2026
LPADKT Tarakan Gelar Kerja Bakti Benahi Drainase, Wujud Kepedulian terhadap Lingkungan

LPADKT Tarakan Gelar Kerja Bakti Benahi Drainase, Wujud Kepedulian terhadap Lingkungan

06/06/2026
Hari Kedua Pencarian, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian di Hutan Pesisir Karang Anyar Pantai Cari Warga Hilang

Hari Kedua Pencarian, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian di Hutan Pesisir Karang Anyar Pantai Cari Warga Hilang

06/05/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com