SB, JAKARTA – Oknum anggota TNI pelaku penembakan di Rest Area KM45 Tol Tangerang-Merak akhirnya berhasil diamankan, setelah video aksinya sempat viral di media sosial (medsos).
Penangkapan terhadap oknum pelaku penembakan ini disampaikan Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen Yusri Nuryanto.
“Pelaku sudah diamankan di Puspomal,” kata Yusri, pada Jumat, 3 Januari 2025.
Meski demikian, Yusri tidak menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan dan identitas pelaku juga motif dari penembakan tersebut.
Di lain pihak, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cinangka, Cilegon, AKP Asep Iwan Kurniawan mengklarifikasi tudingan, bahwa anggotanya menolak bantuan pendampingan korban penembakan yang akan menarik mobilnya di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak.
Dijelaskan Asep, bahwa pihaknya mengantisipasi agar tidak salah tindakan, lantaran kendaraan yang akan ditarik pemohon tidak memiliki legalitas jelas.
“Pada Kamis (2/1) dini hari sekira pukul 03.10 WIB, datang tujuh orang pria menggunakan satu mobil minibus putih dengan nomor polisi tidak diketahui ke Mapolsek Cinangka dan mengaku dari leasing,” katanya.
Mereka meminta bantuan pendampingan untuk melakukan pengambilan atau penarikan mobil karena masalah leasing atau rental.
“Saat itu diterima oleh Brigadir Deri selaku anggota piket. Dia menanyakan terkait legalitas kendaraan yang akan ditarik tersebut, namun yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan,” jelas Asep.
Lantas, Asep lebih jauh menjelaskan, Brigadir Deri menghubungi Kapolsek via telepon untuk meminta petunjuk dan arahan.
Asep memberikan arahan kepada Deri dan mempersilakan dia untuk memberi pemahaman kepada pemohon agar tidak salah paham.
Kemudian, Asep meminta anggotanya (Deri) agar jangan sampai upaya melakukan pendampingan tersebut menyalahi aturan atau melanggar hukum karena akan menyita atau menarik kendaraan.
Hal tersebut guna mengantisipasi kerawanan atau perlawanan saat melakukan penarikan mobil tersebut. Selanjutnya, usai menelpon Kapolsek Asep, salah seorang dari tujuh pria itu mengaku sebagai pemilik mobil tersebut.
“Kemudian Brigadir Deri menyarankan kepada orang tersebut, jika memang yang bersangkutan adalah pemilik kendaraan atau rental disarankan untuk membuat laporan secara resmi sebagai dasar pihak kepolisian,” terangnya.
Seperti diketahui, kasus penembakan ini terjadi di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis, 2 Januari 2025 dini hari.
Atas kejadian itu, terdapat dua orang menjadi korban, yakni IAR dan RAB. Satu dari dua korban itu, salah satunya adalah bos rental mobil yang kini telah dinyatakan meninggal dunia setelah terkena peluru di bagian dadanya. (Redaksi)
Discussion about this post