Tarakan – Sejumlah perwakilan buruh angkut di Pelabuhan Malundung, Kota Tarakan, mendatangi Kantor Pelni Cabang Tarakan untuk mempertanyakan kebijakan kenaikan biaya pengiriman barang yang mulai diberlakukan pada 1 Juli.
Para buruh menilai kenaikan tarif pengiriman tersebut berpotensi menurunkan volume pengiriman barang. Kondisi itu dikhawatirkan berdampak langsung pada pendapatan para buruh angkut yang selama ini bergantung pada aktivitas bongkar muat di pelabuhan.
Basri, selaku mandor Buruh LAT, mengatakan para buruh tidak memiliki kewenangan menentukan tarif pengiriman. Menurutnya, tarif tersebut merupakan kesepakatan antara pihak Pelni dan pemilik barang.
“Kalau kami sebagai buruh, kenaikan ini cukup berat karena penghasilan kami juga sudah berkurang. Tapi tarif itu sudah ditentukan dari pusat, jadi kami tidak bisa berbuat banyak. Yang kami khawatirkan, kalau tarif naik, pengirim barang jadi berkurang. Kami sebagai buruh hanya mengangkat barang. Upah kami berdasarkan kesepakatan dengan pemilik barang. Kalau cocok kami angkat, kalau tidak cocok ya tidak kami angkat.”
Para buruh berharap kebijakan kenaikan tarif tidak berdampak pada menurunnya aktivitas pengiriman barang di Pelabuhan Malundung, sehingga mata pencaharian para buruh angkut tetap terjaga.(*)













Discussion about this post