Selasa, 30 Juni 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Tarakan

Warga Pemegang Sertifikat Tanah Sungai Bengawan Siap Intervensi Gugatan di PTUN Samarinda

by Redaksi
06/30/2026
in Tarakan
A A
Warga Pemegang Sertifikat Tanah Sungai Bengawan Siap Intervensi Gugatan di PTUN Samarinda

TARAKAN – Sejumlah warga pemegang sertifikat tanah di kawasan Sungai Bengawan, Kelurahan Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara, menggelar pertemuan koordinasi hukum pada Selasa malam (29/6/2026).

Pertemuan tersebut dilakukan sebagai respons atas gugatan yang diajukan KTS terhadap Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tarakan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Samarinda.

Baca Juga

Peminat Membludak, Disnaker Tarakan Nilai Pelatihan Kerja Masih Sangat Dibutuhkan

Pelatihan Vokasi Nasional Angkatan III Dibuka, Disnaker Tarakan Siapkan Tiga Kejuruan

Buruh Angkut Pertanyakan Kenaikan Tarif Pengiriman Barang di Pelabuhan Tarakan

Dalam pertemuan itu, para pemilik sertifikat sepakat memberikan kuasa kepada Salahuddin, S.H., untuk mengambil langkah hukum berupa pengajuan permohonan sebagai pihak ketiga yang berkepentingan (Tergugat Intervensi). Langkah tersebut ditempuh guna mempertahankan hak-hak keperdataan warga atas tanah yang telah memiliki sertifikat resmi.

Kuasa hukum warga, Salahuddin, S.H., menegaskan bahwa keterlibatan para pemegang sertifikat dalam perkara tersebut sangat penting karena objek gugatan mencakup sekitar 89 sertifikat, terdiri atas Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang diterbitkan oleh BPN Tarakan.

“Klien kami merupakan pemegang hak atas tanah yang sah secara hukum. Sertifikat mereka diterbitkan oleh lembaga negara yang berwenang, yakni BPN, pada rentang waktu 2002 hingga 2009. Dari sisi legalitas maupun tenggang waktu pengajuan gugatan, posisi hukum warga sangat kuat. Karena itu, kami akan mengajukan permohonan intervensi agar hak-hak mereka terlindungi secara maksimal dalam persidangan,” ujar Salahuddin kepada awak media usai pertemuan.

Ia menjelaskan, penerbitan sertifikat tersebut didasarkan pada prosedur hukum yang berlaku serta didukung alas hak yang sah, seperti Surat Izin Menggarap Tanah Negara (SIMTN) maupun surat pernyataan penguasaan fisik yang diakui negara.

Menurutnya, melalui mekanisme intervensi, para pemilik sertifikat dapat menyampaikan pembelaan sekaligus menghadirkan bukti-bukti autentik guna memberikan gambaran yang utuh kepada majelis hakim.

Perkara tersebut dijadwalkan memasuki agenda sidang persiapan pada 1 Juli 2026 di PTUN Samarinda. Saat ini, tim kuasa hukum masih menghimpun surat kuasa dan dokumen kepemilikan dari para pemegang sertifikat untuk diverifikasi sebelum diajukan ke pengadilan.

Hingga pertemuan koordinasi berlangsung, sejumlah dokumen kepemilikan telah diterima dan proses pendataan masih terus berjalan seiring bertambahnya warga yang melaporkan kepemilikan lahannya.

Tim kuasa hukum juga mengajak seluruh pemegang SHM maupun SHGB di kawasan Sungai Bengawan, Kelurahan Juata Laut, yang lahannya masuk dalam objek gugatan, untuk segera berkoordinasi agar memperoleh pendampingan hukum dan dapat bergabung dalam permohonan intervensi.

Melalui langkah tersebut, warga berharap proses persidangan di PTUN Samarinda dapat berlangsung secara objektif, transparan, dan menjunjung tinggi supremasi hukum, sehingga memberikan kepastian serta perlindungan hukum bagi para pemegang hak atas tanah yang telah memiliki bukti kepemilikan yang sah.(*)

Berita Lainnya

Peminat Membludak, Disnaker Tarakan Nilai Pelatihan Kerja Masih Sangat Dibutuhkan

Peminat Membludak, Disnaker Tarakan Nilai Pelatihan Kerja Masih Sangat Dibutuhkan

by Redaksi
06/30/2026
0

TARAKAN – Antusiasme masyarakat terhadap program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) yang diselenggarakan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tarakan...

Pelatihan Vokasi Nasional Angkatan III Dibuka, Disnaker Tarakan Siapkan Tiga Kejuruan

Pelatihan Vokasi Nasional Angkatan III Dibuka, Disnaker Tarakan Siapkan Tiga Kejuruan

by Redaksi
06/30/2026
0

TARAKAN – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tarakan kembali membuka pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Angkatan III Tahun...

Buruh Angkut Pertanyakan Kenaikan Tarif Pengiriman Barang di Pelabuhan Tarakan

Buruh Angkut Pertanyakan Kenaikan Tarif Pengiriman Barang di Pelabuhan Tarakan

by Redaksi
06/29/2026
0

Tarakan – Sejumlah perwakilan buruh angkut di Pelabuhan Malundung, Kota Tarakan, mendatangi Kantor Pelni Cabang Tarakan untuk mempertanyakan kebijakan kenaikan...

Pelni Berlakukan Penyesuaian Tarif Pengiriman Barang Mulai 1 Juli, Berlaku di Seluruh Rute

Pelni Berlakukan Penyesuaian Tarif Pengiriman Barang Mulai 1 Juli, Berlaku di Seluruh Rute

by Redaksi
06/29/2026
0

TARAKAN – PT Pelni (Persero) akan memberlakukan penyesuaian tarif pengiriman barang mulai 1 Juli 2026. Kebijakan tersebut merupakan arahan dari...

Pendaftaran SPMB SMP Negeri 1 Tarakan Dibuka, Antusiasme Orang Tua Tinggi di Hari Pertama

Pendaftaran SPMB SMP Negeri 1 Tarakan Dibuka, Antusiasme Orang Tua Tinggi di Hari Pertama

by Redaksi
06/29/2026
0

Tarakan – Hari pertama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMP Negeri 1 Tarakan disambut antusias...

Peringati HANI 2026, LPADKT dan BNN Kota Tarakan Bentengi Mahasiswa dari Narkoba

Peringati HANI 2026, LPADKT dan BNN Kota Tarakan Bentengi Mahasiswa dari Narkoba

by Redaksi
06/28/2026
0

Tarakan – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026, Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan (LPADKT) DPC Kota Tarakan...

Discussion about this post

Terlaris

Warga Pemegang Sertifikat Tanah Sungai Bengawan Siap Intervensi Gugatan di PTUN Samarinda

Warga Pemegang Sertifikat Tanah Sungai Bengawan Siap Intervensi Gugatan di PTUN Samarinda

06/30/2026
Peminat Membludak, Disnaker Tarakan Nilai Pelatihan Kerja Masih Sangat Dibutuhkan

Peminat Membludak, Disnaker Tarakan Nilai Pelatihan Kerja Masih Sangat Dibutuhkan

06/30/2026
Pelatihan Vokasi Nasional Angkatan III Dibuka, Disnaker Tarakan Siapkan Tiga Kejuruan

Pelatihan Vokasi Nasional Angkatan III Dibuka, Disnaker Tarakan Siapkan Tiga Kejuruan

06/30/2026
Buruh Angkut Pertanyakan Kenaikan Tarif Pengiriman Barang di Pelabuhan Tarakan

Buruh Angkut Pertanyakan Kenaikan Tarif Pengiriman Barang di Pelabuhan Tarakan

06/29/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com