Sabtu, 18 Juli 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Tarakan

Warga Pemegang Sertifikat Tanah Sungai Bengawan Siap Intervensi Gugatan di PTUN Samarinda

by Redaksi
06/30/2026
in Tarakan
A A
Warga Pemegang Sertifikat Tanah Sungai Bengawan Siap Intervensi Gugatan di PTUN Samarinda

TARAKAN – Sejumlah warga pemegang sertifikat tanah di kawasan Sungai Bengawan, RT.1, Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara. Menggelar pertemuan koordinasi hukum pada Selasa malam (29/6/2026).

Pertemuan tersebut dilakukan sebagai respons atas gugatan yang diajukan KTS terhadap Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tarakan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Samarinda.

Baca Juga

Dandim 0907/Tarakan Serahkan Bantuan RTLH, Wujud Nyata Kepedulian TNI kepada Masyarakat

Disdik Tarakan Tegaskan Sekolah Dilarang Wajibkan Pembelian Seragam dan LKS

Pelantikan APINDO Kaltara, Shinta Tekankan Kolaborasi untuk Dongkrak Investasi dan Ekonomi Daerah

Dalam pertemuan itu, para pemilik sertifikat sepakat memberikan kuasa kepada Salahuddin, S.H., untuk mengambil langkah hukum berupa pengajuan permohonan sebagai pihak ketiga yang berkepentingan (Tergugat Intervensi). Langkah tersebut ditempuh guna mempertahankan hak-hak keperdataan warga atas tanah yang telah memiliki sertifikat resmi.

Kuasa hukum warga, Salahuddin, S.H., menegaskan bahwa keterlibatan para pemegang sertifikat dalam perkara tersebut sangat penting karena objek gugatan mencakup sekitar 89 sertifikat, terdiri atas Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang diterbitkan oleh BPN Tarakan.

“Klien kami merupakan pemegang hak atas tanah yang sah secara hukum. Sertifikat mereka diterbitkan oleh lembaga negara yang berwenang, yakni BPN, pada rentang waktu 2002 hingga 2009. Dari sisi legalitas maupun tenggang waktu pengajuan gugatan, posisi hukum warga sangat kuat. Karena itu, kami akan mengajukan permohonan intervensi agar hak-hak mereka terlindungi secara maksimal dalam persidangan,” ujar Salahuddin kepada awak media usai pertemuan.

Ia menjelaskan, penerbitan sertifikat tersebut didasarkan pada prosedur hukum yang berlaku serta didukung alas hak yang sah, seperti Surat Izin Menggarap Tanah Negara (SIMTN) maupun surat pernyataan penguasaan fisik yang diakui negara.

Menurutnya, melalui mekanisme intervensi, para pemilik sertifikat dapat menyampaikan pembelaan sekaligus menghadirkan bukti-bukti autentik guna memberikan gambaran yang utuh kepada majelis hakim.

Perkara tersebut dijadwalkan memasuki agenda sidang persiapan pada 1 Juli 2026 di PTUN Samarinda. Saat ini, tim kuasa hukum masih menghimpun surat kuasa dan dokumen kepemilikan dari para pemegang sertifikat untuk diverifikasi sebelum diajukan ke pengadilan.

Hingga pertemuan koordinasi berlangsung, sejumlah dokumen kepemilikan telah diterima dan proses pendataan masih terus berjalan seiring bertambahnya warga yang melaporkan kepemilikan lahannya.

Tim kuasa hukum juga mengajak seluruh pemegang SHM maupun SHGB di kawasan Sungai Bengawan, Kelurahan Juata Laut, yang lahannya masuk dalam objek gugatan, untuk segera berkoordinasi agar memperoleh pendampingan hukum dan dapat bergabung dalam permohonan intervensi.

Melalui langkah tersebut, warga berharap proses persidangan di PTUN Samarinda dapat berlangsung secara objektif, transparan, dan menjunjung tinggi supremasi hukum, sehingga memberikan kepastian serta perlindungan hukum bagi para pemegang hak atas tanah yang telah memiliki bukti kepemilikan yang sah.(*)

Berita Lainnya

Dandim 0907/Tarakan Serahkan Bantuan RTLH, Wujud Nyata Kepedulian TNI kepada Masyarakat

Dandim 0907/Tarakan Serahkan Bantuan RTLH, Wujud Nyata Kepedulian TNI kepada Masyarakat

by Redaksi
07/17/2026
0

Tarakan – Komandan Kodim 0907/Tarakan, Letkol Inf Danan Wisnubrata, S.Sos., M.Han., menyerahkan secara simbolis bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)...

Disdik Tarakan Tegaskan Sekolah Dilarang Wajibkan Pembelian Seragam dan LKS

Disdik Tarakan Tegaskan Sekolah Dilarang Wajibkan Pembelian Seragam dan LKS

by Redaksi
07/17/2026
0

TARAKAN – Memasuki tahun ajaran baru, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tarakan kembali menegaskan larangan bagi sekolah untuk mewajibkan peserta didik...

Pelantikan APINDO Kaltara, Shinta Tekankan Kolaborasi untuk Dongkrak Investasi dan Ekonomi Daerah

Pelantikan APINDO Kaltara, Shinta Tekankan Kolaborasi untuk Dongkrak Investasi dan Ekonomi Daerah

by Redaksi
07/16/2026
0

TARAKAN – Ketua Umum Shinta Widjaja Kamdani menegaskan DPP APINDO Kalimantan Utara memiliki peran strategis dalam mengawal masuknya investasi dan...

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara Periode 2026–2031

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara Periode 2026–2031

by Redaksi
07/16/2026
0

TARAKAN – Peter Setiawan kembali dipercaya memimpin Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Utara untuk periode 2026–2031....

LLK Tarakan Gelar Tiga Program Pelatihan Kerja, Pelatihan Roti Rampung Lebih Awal

LLK Tarakan Gelar Tiga Program Pelatihan Kerja, Pelatihan Roti Rampung Lebih Awal

by Redaksi
07/15/2026
0

Tarakan – Lembaga Latihan Kerja (LLK) Kota Tarakan saat ini tengah melaksanakan tiga program pelatihan kerja pada pelaksanaan batch kedua,...

Sinergi Kodim dan Pemkot Tarakan Sukseskan Nobar Semifinal Piala Dunia 2026

Sinergi Kodim dan Pemkot Tarakan Sukseskan Nobar Semifinal Piala Dunia 2026

by Redaksi
07/15/2026
0

TARAKAN – Komando Distrik Militer (Kodim) 0907/Tarakan turut ambil bagian dalam memeriahkan kegiatan nonton bareng (nobar) Semifinal Piala Dunia 2026...

Next Post
Jembatan Aramco Juata Kerikil Hampir Setengah Jadi, Kodim Tarakan Target Bangun Lebih Banyak Jembatan

Jembatan Aramco Juata Kerikil Hampir Setengah Jadi, Kodim Tarakan Target Bangun Lebih Banyak Jembatan

Polres Tarakan Laksanakan Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Polres Tarakan Laksanakan Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Polres Tarakan Fasilitasi Audiensi Tindak Lanjut Aspirasi Mahasiswa Terkait Penerbangan Perintis Susi Air

Polres Tarakan Fasilitasi Audiensi Tindak Lanjut Aspirasi Mahasiswa Terkait Penerbangan Perintis Susi Air

Discussion about this post

Terlaris

Dandim 0907/Tarakan Serahkan Bantuan RTLH, Wujud Nyata Kepedulian TNI kepada Masyarakat

Dandim 0907/Tarakan Serahkan Bantuan RTLH, Wujud Nyata Kepedulian TNI kepada Masyarakat

07/17/2026
Disdik Tarakan Tegaskan Sekolah Dilarang Wajibkan Pembelian Seragam dan LKS

Disdik Tarakan Tegaskan Sekolah Dilarang Wajibkan Pembelian Seragam dan LKS

07/17/2026
Pelantikan APINDO Kaltara, Shinta Tekankan Kolaborasi untuk Dongkrak Investasi dan Ekonomi Daerah

Pelantikan APINDO Kaltara, Shinta Tekankan Kolaborasi untuk Dongkrak Investasi dan Ekonomi Daerah

07/16/2026
Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara Periode 2026–2031

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara Periode 2026–2031

07/16/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com