TARAKAN – PT Pelni (Persero) akan memberlakukan penyesuaian tarif pengiriman barang mulai 1 Juli 2026. Kebijakan tersebut merupakan arahan dari manajemen pusat dan akan diterapkan di seluruh pelabuhan yang disinggahi kapal Pelni.
Kepala Cabang PT Pelni (Persero) Tarakan, Ferdy Ronny Masengi, mengatakan sebelum kebijakan diberlakukan, pihaknya terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada para pengguna jasa, khususnya para pemilik barang yang rutin mengirimkan muatan melalui kapal Pelni.
“Per 1 Juli nanti akan dilakukan penyesuaian tarif untuk kategori pengiriman barang penumpang yang diklasifikasikan sebagai barang di luar barang bawaan. Barang tersebut nantinya masuk kategori barang kargo dan tarifnya akan menyesuaikan dengan ketentuan yang diberlakukan manajemen,” ujarnya.
Menurut Ferdy, penyesuaian tarif hanya berlaku pada ongkos angkut kapal (freight atau uang tambang) dan tidak mencakup seluruh komponen biaya pengiriman barang.
Besaran tarif yang dikenakan akan berbeda sesuai pelabuhan tujuan. Daftar tarif resmi akan dipublikasikan oleh Pelni setelah proses sosialisasi selesai.
“Yang disesuaikan saat ini hanya tarif freight kapal atau uang tambang. Besaran tarifnya akan kami rilis sesuai tujuan pengiriman,” katanya.
Ferdy menjelaskan, kebijakan tersebut berasal dari kantor pusat dan berlaku secara nasional di seluruh jaringan pelayaran Pelni.
Selain penyesuaian tarif, Pelni juga menegaskan perubahan klasifikasi terhadap barang yang selama ini dibawa penumpang. Salah satu contohnya adalah cool box berisi ikan yang selama ini banyak dikirim dari Tarakan.
“Cool box berisi ikan tidak lagi dikategorikan sebagai barang bawaan atau bagasi penumpang, tetapi sudah masuk klasifikasi barang kargo,” jelasnya.
Karena itu, seluruh proses pengiriman barang tersebut wajib dilakukan melalui aplikasi MyCargo milik Pelni.
Dalam mekanisme baru tersebut, pengirim barang diwajibkan melakukan pemesanan (booking) dan pembayaran secara mandiri melalui sistem. Meski demikian, Pelni mengakui sebagian besar pengguna jasa masih belum terbiasa menggunakan aplikasi tersebut.
“Untuk sementara kami masih membantu proses booking karena banyak pengguna yang masih awam. Namun, untuk proses pembayaran nantinya tetap dilakukan langsung oleh pihak pengirim barang, bukan lagi oleh petugas Pelni,” ungkap Ferdy.
Ia berharap sosialisasi yang dilakukan sebelum pemberlakuan tarif baru dapat memberikan pemahaman kepada para pengguna jasa sehingga proses pengiriman barang tetap berjalan lancar setelah kebijakan mulai diterapkan.(*)













Discussion about this post