MALINAU – Pelabuhan Malinau resmi menerapkan sistem pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Penerapan tersebut ditandai dengan soft launching “Pelabuhan Malinau Siap QRIS” yang digelar di Halaman Pelabuhan Malinau, Selasa (21/7/2026).
Program ini diluncurkan langsung oleh Bupati Malinau Wempi W. Mawa didampingi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Utara, Agus Taufik, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malinau.
Program “Pelabuhan Malinau Siap QRIS” merupakan hasil kolaborasi antara Kantor Perwakilan BI Provinsi Kalimantan Utara, Pemerintah Kabupaten Malinau, Dinas Perhubungan, dan sejumlah perbankan.
Kepala Perwakilan BI Provinsi Kalimantan Utara, Agus Taufik, mengatakan digitalisasi sistem pembayaran di pelabuhan bertujuan menciptakan transaksi yang lebih efisien, transparan, dan inklusif.
“Ini merupakan langkah yang sangat baik untuk terus memperluas digitalisasi sistem pembayaran di Kalimantan Utara, khususnya di Kabupaten Malinau. Program ini dapat terlaksana berkat sinergi Pemerintah Kabupaten Malinau bersama perbankan,” ujarnya.
Menurut Agus, Pelabuhan Malinau menjadi pelabuhan keempat di Kalimantan Utara yang menerapkan pembayaran nontunai berbasis QRIS. Sebelumnya, sistem serupa telah diterapkan di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan pada Desember 2025, Pelabuhan Kayan II Bulungan pada April 2026, dan Pelabuhan Nunukan pada Mei 2026.
Melalui sistem ini, masyarakat kini dapat membayar tiket speed boat maupun retribusi pelabuhan secara nontunai menggunakan QRIS.
Program tersebut juga melibatkan agen penjualan tiket, pemilik speed boat, serta didukung sejumlah perbankan, yakni BPD Kaltimtara, BRI, BNI, dan Bank Mandiri.
Agus berharap digitalisasi pembayaran di Pelabuhan Malinau dapat menjadi contoh bagi pelabuhan lain di Kalimantan Utara sehingga penggunaan transaksi elektronik semakin meluas.
Sementara itu, BI mencatat penerapan transaksi nontunai di sektor retribusi pelabuhan di Kalimantan Utara terus mengalami peningkatan.
“Digitalisasi retribusi pelabuhan di provinsi ini meningkat dari sebelumnya seluruhnya menggunakan uang tunai, kini sekitar 64 persen transaksi telah dilakukan secara nontunai. Dari jumlah tersebut, 64 persen menggunakan QRIS dan sisanya melalui transfer maupun teller bank,” jelas Agus.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan semakin kuatnya komitmen pemerintah daerah dalam mendukung elektronifikasi transaksi pemerintah daerah sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi.
Dengan penerapan QRIS di Pelabuhan Malinau, diharapkan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, aman, transparan, serta menjadi acuan pengembangan digitalisasi layanan pelabuhan di wilayah Kalimantan Utara.(*)













Discussion about this post