TARAKAN — Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas mengimbau masyarakat, khususnya para pengusaha di Kota Tarakan, agar waspada terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan dirinya.
Bonifasius mengatakan, modus tersebut diduga merupakan bagian dari kejahatan yang terorganisir. Pelaku memanfaatkan momentum pergantian pimpinan untuk mencari korban dengan mengaku sebagai Kapolres Tarakan dan kemudian meminta sejumlah uang maupun imbalan.
“Ini merupakan kejahatan yang sudah terorganisir. Ini bukan cuma terjadi di kepolisian saja, terjadi juga pada instansi-instansi lain. Biasanya terjadi pada saat pergantian pimpinan,” ujar Bonifasius.
Ia mengungkapkan, dirinya baru sekitar satu bulan menjabat sebagai Kapolres Tarakan. Kondisi tersebut dinilai dapat dimanfaatkan pelaku sebagai peluang untuk melakukan tipu daya terhadap pengusaha maupun masyarakat.
Namun, kata dia, upaya sosialisasi dan antisipasi yang telah dilakukan sebelumnya membuat sejumlah calon korban memilih melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak kepolisian.
Bonifasius menyebut, beberapa pihak telah menghubungi ajudan maupun pejabat di Polres Tarakan untuk memastikan kebenaran permintaan yang mengatasnamakan Kapolres.
“Kami nyatakan bahwasanya itu merupakan penipuan mengatasnamakan Kapolres Tarakan untuk meminta imbalan berupa uang ataupun sesuatu yang tentunya akan merugikan masyarakat,” tegasnya.
Ia menegaskan, Kapolres Tarakan tidak pernah meminta uang atau imbalan kepada masyarakat melalui cara tersebut.
“Bilamana nanti ada yang masih berupaya menggunakan nama Kapolres untuk meminta uang, meminta imbalan, itu tidak benar. Itu tidak akan pernah dilakukan oleh Kapolres,” katanya.
Berdasarkan informasi sementara, Bonifasius memastikan belum ada masyarakat di Kota Tarakan yang terkonfirmasi menjadi korban hingga mentransfer uang kepada pelaku.
“Sejauh ini belum ada. Yang di Kota Tarakan ini belum ada, dan saya harapkan jangan sampai terjadi seperti itu,” ungkapnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, media sosial tidak hanya menjadi sarana komunikasi, tetapi juga dapat dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan aksi kejahatan.
Masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan dengan modus mengatasnamakan Kapolres diminta segera melapor kepada kepolisian, baik melalui Polsek setempat maupun Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tarakan.
Polisi Lakukan Penelusuran Nomor Pelaku
Terkait nomor telepon yang digunakan pelaku, Bonifasius mengatakan pihak kepolisian tetap memiliki langkah untuk melakukan penelusuran.
Ia menjelaskan, nomor yang digunakan pelaku dapat saja terdaftar atas nama orang lain atau sengaja digunakan tanpa identitas pemilik yang sebenarnya.
“Untuk sementara memang nomornya yang tertera itu bisa diregister atas nama lain, ataupun bisa sengaja di-online-kan hanya sekadar nomornya saja tanpa fisik daripada kartunya. Tetapi tentunya ada langkah-langkah yang bisa kita lakukan tracking untuk bisa menggambarkan apakah nomor ini merupakan dari sindikat penipuan atau tidak,” jelasnya.(*)












Discussion about this post