Jumat, 18 September 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Tarakan

Terduga Pelaku Pencurian Toko Laris Jaya Diamankan di Warnet, Kerugian Capai Rp17 Juta

by Redaksi
09/18/2026
in Tarakan
A A
Terduga Pelaku Pencurian Toko Laris Jaya Diamankan di Warnet, Kerugian Capai Rp17 Juta

TARAKAN – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan mengungkap dugaan tindak pidana pencurian di Toko Laris Jaya, Jalan Yos Sudarso RT 001, Kelurahan Lingkas Ujung, Kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi Nomor: LP/B/237/IX/2026/SPKT/Polres Tarakan/Polda Kalimantan Utara, tertanggal 15 September 2026.

Baca Juga

Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Tarakan Gandeng TNI/POLRI Laksanakan Razia Gabungan

DPRD Kaltara dorong keringanan biaya praktik mahasiswa kedokteran

Tiga Hari Ditahan, PNS Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Rutan Polsek Tarakan Barat

Dalam perkara ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial A, warga Kota Tarakan. Terduga pelaku diamankan pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 23.00 WITA di sebuah warnet di Jalan Hang Tuah, Kelurahan Selumit, Kecamatan Tarakan Tengah.

Kasus pencurian pertama kali diketahui pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 07.30 WITA. Saat itu, karyawan Toko Laris Jaya hendak mengambil minuman di lantai satu toko. Namun, pelapor mendapati tali tambang yang sebelumnya digunakan untuk mengikat pintu gudang di lantai dua telah terbuka.

Setelah dilakukan pengecekan, sejumlah barang diketahui hilang. Di antaranya tabung gas LPG berbagai ukuran serta minyak goreng dengan berbagai merek dan ukuran. Akibat kejadian tersebut, pihak toko mengalami kerugian sekitar Rp15 juta.

Pencurian kembali diketahui pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 07.28 WITA. Sejumlah barang dari gudang toko kembali ditemukan hilang, yakni tiga tabung LPG Malaysia ukuran 14 kilogram, dua tabung LPG ukuran 3 kilogram, satu dus minuman Pocari, satu dus minuman You C1000 dan satu dus sabun Mama Lemon ukuran 600 mililiter.

Atas kejadian kedua tersebut, pihak Toko Laris Jaya mengalami kerugian sekitar Rp2.115.897 dan kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Tarakan melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan terduga pelaku.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi yang mengarah kepada A. Polisi kemudian melakukan pencarian hingga mengetahui keberadaan terduga pelaku di sebuah warnet di Jalan Hang Tuah.

Petugas selanjutnya mengamankan A pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 23.00 WITA dan membawanya ke Polres Tarakan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pengungkapan tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 12 bungkus minyak goreng Fortune, enam bungkus minyak goreng Kunci Mas dan sembilan bungkus minyak goreng Bimoli.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi-saksi dan terlapor. Perkara tersebut disangkakan dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selanjutnya, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status penyidikan serta gelar perkara penetapan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.

Polres Tarakan menegaskan proses hukum perkara tersebut masih berlangsung. Setiap pihak yang diperiksa tetap memiliki hak-hak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.(*)

Berita Lainnya

Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Tarakan Gandeng TNI/POLRI Laksanakan Razia Gabungan

Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Tarakan Gandeng TNI/POLRI Laksanakan Razia Gabungan

by Redaksi
09/18/2026
0

Tarakan- Dalam rangka upaya deteksi dini terhadap risiko gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA...

DPRD Kaltara dorong keringanan biaya praktik mahasiswa kedokteran

DPRD Kaltara dorong keringanan biaya praktik mahasiswa kedokteran

by Redaksi
09/18/2026
0

TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong adanya keringanan biaya pendidikan dan praktikum bagi mahasiswa...

Tiga Hari Ditahan, PNS Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Rutan Polsek Tarakan Barat

Tiga Hari Ditahan, PNS Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Rutan Polsek Tarakan Barat

by Redaksi
09/18/2026
0

TARAKAN – Seorang tahanan berinisial SRS (42) ditemukan meninggal dunia di kamar mandi sel tahanan Polsek Tarakan Barat, Rabu (16/9/2026)...

Wali Kota Khairul Apresiasi Puskesmas Karang Rejo Raih Juara II Nasional Edukasi JKN 2026

Wali Kota Khairul Apresiasi Puskesmas Karang Rejo Raih Juara II Nasional Edukasi JKN 2026

by Redaksi
09/17/2026
0

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menyampaikan apresiasi kepada Kepala dan seluruh jajaran Puskesmas Karang Rejo atas...

Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Revisi Perda untuk Ringankan Biaya Praktik Mahasiswa

Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Revisi Perda untuk Ringankan Biaya Praktik Mahasiswa

by Redaksi
09/17/2026
0

TARAKAN – Komisi IV DPRD Kalimantan Utara mendorong revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan...

LPADKT Tarakan Gelar Aksi Damai, Tolak Provokasi dan Isu SARA

LPADKT Tarakan Gelar Aksi Damai, Tolak Provokasi dan Isu SARA

by Redaksi
09/17/2026
0

TARAKAN – Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan (LPADKT) Kota Tarakan menggelar aksi damai di simpang empat depan Grand Tarakan Mall,...

Discussion about this post

Terlaris

Terduga Pelaku Pencurian Toko Laris Jaya Diamankan di Warnet, Kerugian Capai Rp17 Juta

Terduga Pelaku Pencurian Toko Laris Jaya Diamankan di Warnet, Kerugian Capai Rp17 Juta

09/18/2026
Pemkab Nunukan dan Balai TN Kayan Mentarang Perkuat Kolaborasi Pelestarian Alam dan Pemberdayaan Masyarakat

Pemkab Nunukan dan Balai TN Kayan Mentarang Perkuat Kolaborasi Pelestarian Alam dan Pemberdayaan Masyarakat

09/18/2026
Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Tarakan Gandeng TNI/POLRI Laksanakan Razia Gabungan

Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Tarakan Gandeng TNI/POLRI Laksanakan Razia Gabungan

09/18/2026
20 Calon PMI Program SMK GO Dilepas ke Malaysia, Bupati Nunukan Ingatkan Hindari Jalur Ilegal

20 Calon PMI Program SMK GO Dilepas ke Malaysia, Bupati Nunukan Ingatkan Hindari Jalur Ilegal

09/18/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com