TARAKAN – Seorang tahanan berinisial SRS (42) ditemukan meninggal dunia di kamar mandi sel tahanan Polsek Tarakan Barat, Rabu (16/9/2026) pagi. SRS baru tiga hari menjalani masa tahanan setelah tersangkut perkara dugaan penganiayaan.
SRS sebelumnya dilaporkan dalam perkara penganiayaan pada Sabtu (12/9/2026), kemudian ditahan di Rutan Polsek Tarakan Barat sejak Minggu (13/9/2026).
Pria yang tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu instansi pemerintah daerah tersebut berdomisili di Kecamatan Tarakan Barat. Selama menjalani tahanan, SRS ditempatkan dalam satu sel bersama dua tahanan laki-laki lainnya.
Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Rusli mengatakan, SRS pertama kali diketahui dalam kondisi tidak sadarkan diri oleh salah satu teman satu selnya.
“Teman satu sel yang pertama kali melihat. Saat itu SRS sudah tergeletak di kamar mandi, kemudian tahanan tersebut meminta bantuan kepada temannya dan melaporkan kejadian itu kepada petugas jaga,” kata Rusli.
Petugas jaga Polsek Tarakan Barat kemudian mendatangi sel dan melakukan pemeriksaan. SRS selanjutnya dievakuasi ke RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, pihak rumah sakit menyatakan SRS telah meninggal dunia.
“Waktu ditemukan memang tidak sadarkan diri, tapi untuk dinyatakan meninggal dunia memang harus dari pihak medis,” tuturnya.
Rusli menjelaskan, kamar mandi berada di dalam sel yang sama dengan dua tahanan lainnya. Namun, terdapat sekat setengah badan yang membatasi pandangan dari area tempat tahanan berada.
“Posisi kamar mandinya masih di dalam satu sel. Ada sekat setengah badan, dari tempat tahanan lain berada tidak bisa melihat bagian dalam kamar mandi secara penuh,” ujarnya.
Di lokasi kejadian, polisi menemukan sebuah sarung di bagian atas bekas pintu kamar mandi. Temuan tersebut menjadi salah satu petunjuk yang diperiksa polisi karena dugaan sementara mengarah pada percobaan bunuh diri.
“Di lokasi ditemukan sarung di bagian atas bekas pintu kamar mandi. Dugaan sementara mengarah ke percobaan bunuh diri. Tapi kami tetap melakukan pemeriksaan lebih lanjut karena penyebab kematian harus dipastikan dari hasil pemeriksaan medis dan forensik,” jelasnya.
Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi pada rentang pukul 06.00 hingga 07.00 WITA. Polisi juga memeriksa rekaman CCTV yang berada di area rutan untuk mengetahui aktivitas SRS sebelum ditemukan meninggal dunia.
“Kalau dari CCTV terlihat SRS masuk ke kamar mandi. Perkiraan waktunya sekitar subuh sampai pagi, antara pukul 06.00 sampai 07.00 WITA. Rekaman itu kami periksa untuk melihat aktivitasnya sebelum kejadian,” kata Rusli.
Selain memeriksa rekaman CCTV, polisi turut meminta keterangan dari dua tahanan lain yang berada dalam satu sel dengan SRS. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kondisi SRS sebelum masuk ke kamar mandi serta situasi di dalam sel saat kejadian.
“Dua tahanan yang berada dalam sel juga kami periksa. Keterangan mereka penting untuk mengetahui kapan terakhir SRS terlihat dan apa yang terjadi sebelum dia masuk ke kamar mandi. Semua itu kami cocokkan dengan rekaman CCTV,” ujarnya.
Polisi juga akan meminta keterangan dari pihak keluarga SRS sebagai bagian dari rangkaian penyelidikan.
Hingga kini, polisi belum menyimpulkan penyebab pasti kematian SRS. Dugaan percobaan bunuh diri masih menjadi dugaan awal berdasarkan kondisi lokasi dan temuan sarung.
“Penyebab pastinya belum bisa kami sampaikan sebagai kesimpulan. Dugaan sementara memang mengarah ke percobaan bunuh diri, tetapi hasil pemeriksaan medis dan forensik tetap menjadi dasar untuk memastikan penyebab kematiannya,”tutupnya.(*)











Discussion about this post