TARAKAN – Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah daerah turut memengaruhi pelaksanaan sejumlah kegiatan di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Tarakan. Meski demikian, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Endah Sarastiningsih, S.Pd., M.Pd., memastikan pelayanan pembelajaran di sekolah tetap menjadi prioritas.
Endah menjelaskan, efisiensi mengharuskan setiap perangkat daerah menyelesaikan pekerjaan dengan penggunaan anggaran yang lebih hemat. Penyesuaian terutama dilakukan pada komponen belanja kegiatan, termasuk pengurangan biaya pendukung seperti konsumsi dalam pelaksanaan kegiatan tertentu.
Menurutnya, dampak efisiensi lebih dirasakan pada kegiatan yang dibiayai melalui APBD, seperti monitoring ke satuan pendidikan dan pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek). Apabila kegiatan bimtek tidak dapat dilaksanakan menggunakan anggaran APBD, sekolah dapat mempertimbangkan pelaksanaannya melalui dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Endah menilai kegiatan pembelajaran di sekolah seharusnya tidak terlalu terdampak karena satuan pendidikan memiliki alokasi dana BOSP tersendiri. Perubahan skema pembiayaan tenaga honorer menjadi PPPK juga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi struktur pembiayaan di sekolah.
“Kalau secara pembelajaran seharusnya tidak terjadi ini, karena dia tidak terkena efisiensi. Yang terkena efisiensi itu hanya pemerintah daerah,” jelasnya.
Dinas Pendidikan akan tetap menyesuaikan pelaksanaan program dengan kemampuan anggaran yang tersedia. Evaluasi dilakukan agar efisiensi tidak mengurangi kualitas layanan pendidikan maupun menghambat kegiatan belajar mengajar di sekolah.(*)














Discussion about this post