SB, TARAKAN – Dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Kalimantan Utara (Kaltara) bersama perwakilan dosen ASN se- Indonesia menuntut Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menyelesaikan kisruh terkait pembayaran tunjangan kinerja (tukin) yang tertunda.
Para dosen tersebut merasa kecewa atas Kemendikbud, lantaran pembayaran tunjangan kinerja terus tertunda dari tahun 2020 atau selama hampir lima tahun.
Bahkan, dosen yang kecewa mengirimkan karangan bunga ke Kantor Kemendiktisaintek sebagai bentuk protes atas kisruh tersebut.
“Sudah lima tahun kami memperjuangkan hak kami,” kata salah seorang dosen di Kaltara kepada SuryaBorneo.com
Dosen yang enggan disebutkan namanya itu, melanjutkan bahwa aturan tunjangan kinerja dosen jelas tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 49 Tahun 2020.
“Hingga 2025, janji pemerintah untuk membayar tunjangan kinerja belum terealisasi,” jelasnya.
Menurutnya, dia dan sejumlah dosen lain memiliki status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Akan tetapi pada kenyataanya dosen ASN diperlakukan tidak adil. Pasalnya dosen di Kementerian lain sudah menerima tukin sejak tahun 2020, sementara ia dan lainya masih harus menunggu hak dibayarkan.
“Kami sangat membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang semakin hari meningkat. Selain itu, dengan adanya tukin, kami bisa lebih fokus memberikan pelayanan terbaik kepada mahasiswa,” ujarnya.
Kekecewaan para dosen ASN semakin memuncak diawal 2025. Lantaran pemerintah kembali menunda pembayaran tukin dengan alasan tidak adanya anggaran.
Padahal diakhir 2024 pemerintah telah menyetujui besaran tukin untuk dosen berdasarkan jenjang jabatannya.
“Kami sudah melakukan berbagai upaya untuk memperjuangkan hak kami, mulai dari mengikuti rapat dengan DPR, mengirimkan karangan bunga ke kementerian, hingga melakukan aksi di media sosial. Namun, hingga saat ini belum ada solusi yang memuaskan,” ungkapnya.
Apabila tuntutan terus diabaikan, tidak menutup kemungkinan para dosen akan melakukan aksi mogok mengajar.
“Mogok mengajar adalah langkah terakhir yang akan kami ambil jika pemerintah tidak segera memenuhi tuntutan kami,” tegasnya.
Sementara itu, kondisi ini menurutnya tentunya akan berdampak pada kualitas pendidikan khususnya di Kaltara.
Banyak dosen yang terpaksa mencari pekerjaan sampingan untuk memenuhi kebutuhan hidup, sehingga waktu dan energi untuk mengajar menjadi berkurang.
“Kami ingin memberikan yang terbaik bagi mahasiswa. Namun, dengan kondisi ekonomi yang sulit, kami kesulitan untuk fokus pada tugas kami sebagai pendidik,” katanya.
Sebagai perwakilan dosen ASN Kaltara, ia berharap pemerintah segera memenuhi hak mereka untuk mendapatkan tunjangan kinerja.
“Kami berharap pemerintah dapat segera menyelesaikan masalah ini dan memberikan solusi yang adil bagi kami,” pungkasnya.(OC/SB)
Discussion about this post