Rabu, 8 Oktober 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

883 Kendaraan Ditilang Polisi, Terbanyak Mobil Pickup

by Admin
01/14/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal
A A
883 Kendaraan Ditilang Polisi, Terbanyak Mobil Pickup

Aktifitas kendaraan di kawasan lampu merah GTM Kota Tarakan.

SB, TARAKAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan mencatat pelanggaran lalu lintas di dominasi oleh kendaraan roda empat jenis pickup.

Berdasarkan data di Satlantas Polres Tarakan, tilang untuk kendaraan pickup mencapai 340 pelanggar. Disusul oleh kendaraan roda dua sebanyak 330 pelanggar serta mobil penumpang biasa sebanyak 213 pelanggar.

Baca Juga

DPRD Soroti Degradasi Lingkungan Akibat Tambang dan Pentingnya Perhatian pada Masyarakat Adat

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Sat Lantas Polres Tarakan IPDA Priyati Ningsih mengatakan, sistem penilangan di Satlantas Polres Tarakan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Dimana penilangan dilaksanakan menggunakan kamera yang hanya berada di satu titik yakni, di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Grand Tarakan Mall (GTM) Kota Tarakan.

Adapun data tilang selama Januari hingga Juli tercatat sebanyak 883. Kemudian pada Agustus hingga Desember nihil pelanggaran dikarenakan kamera ETLE dalam kondisi rusak.

“Sehingga dalam masa perbaikan. Adapun jenis pelanggarnya, laki-laki 623 orang, untuk yang perempuan 260 orang, di mana masing-masing pelanggar ini berpendidikan SMA,” kata Priyati.

Lebih lanjut, Priyati mengungkapkan, jenis pelanggaran yang sering dilakukan, yakni pengendara roda empat yang mayoritas kurang disiplin dalam menggunakan safety belt.

Padahal menurut Priyati, pihaknya telah melakukan sosialisasi secara rutin akan pentingnya penggunaan sabuk pengamaan kendaraan.

“Sebetulnya tidak lelah dari kami unit Kamsel melaksanakan kegiatan sosialisasi betapa pentingnya kesadaran dalam berlalu lintas. Mungkin kalau di daerah Tarakan khususnya, hampir dalam sebulan atau setahun belum pernah atau ada sekali kecelakaan di perempatan yang disebabkan safety belt,” terangnya.

“Karenanya mungkin kecepatannya tinggi kemudian menerobos lampu merah. Jadi sebenarnya safety belt ini banyak manfaatnya ketika terjadi kecelakaan lalu lintas, secara tidak langsung alat safety beltnya ini bisa menahan tubuh kita,” sambungnya.

Priyati lantas menjelaskan, selain pengunaan safety belt, jenis pelanggaran lainnya yakni, menerobos lampu merah. Dan mulai tahun ini unit Kamsel akan mengiatkan tentang pentingnya tidak menerobos lampu merah di perempatan.

“Seperti di perempatan, yang di mana di tahun 2024 ini banyak sekali pelanggaran tentang menerobos lampu merah. Sudah terbukti di akhir tahun (Desember) di simpang Kramat, karena lalainya (pengendara) menerobos lampu merah dan ternyata benar terjadi kecelakaan di titik x atau titik tengah,” ungkap Priyati.

Priyati pun menegaskan, di tahun 2025 ini pihaknya akan berfokus kepada masyarakat umum disamping para pelajar yang menggunakan kendaraan.

“Jadi di tahun ini akan kami giatkan kembali, karena di tahun 2024 lebih banyak terfokus kepada pelajar. Karena banyak pelajar yang mengendarai kendaraan dan banyak juga pelajar yang menjadi pelaku dari rawannya laka lantas,” jelasnya.

Bahkan, Priyati menekankan untuk penindakannya dilakukan penilangan dan dendanya disesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukan pengendara.

“Hukumnya sendiri berupa tilang, dan sesuai dengan tilangnya. Seperti SIM, pengedaran yang tidak memiliki SIM akan dikenakan denda Rp1 juta, untuk safety belt itu Rp500 ribu, juga menerobos lampu merah Rp500 ribu,” pungkasnya.(RZ/SB)

Berita Lainnya

DPRD Soroti Degradasi Lingkungan Akibat Tambang dan Pentingnya Perhatian pada Masyarakat Adat

by Admin
10/07/2025
0

SB, NUNUKAN – Ketua Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan Ryan Anyoni menyampaikan pandangannya mengenai degradasi lingkungan yang...

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

by Admin
10/07/2025
0

SB, NUNUKAN –  General Manager PT Mandiri Intiperkasa (MIP) Robert Boro selaku perwakilan perusahaan menyatakan, perusahaan memiliki niat baik dalam...

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

by Admin
10/07/2025
0

SB, NUNUKAN  – Masyarakat adat Tidung Sembakung Hilir, Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, mengeluhkan dampak operasional PT Mandiri Intiperkasa (MIP) terhadap...

PLBN Sebatik Mangkrak, Warga Perbatasan Geruduk Usai Kunjungan Komisi II DPR RI

by Admin
10/06/2025
0

SB, NUNUKAN – Kekecewaan mendalam dirasakan warga perbatasan RI-Malaysia di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Usai kunjungan rombongan Komisi...

Tiga Rumah Warga di Krayan Timur Ludes Terbakar Akibat Kompor Gas

by Admin
10/06/2025
0

SB, NUNUKAN – Kebakaran hebat melanda permukiman warga di Desa Long Sepayang, Kecamatan Krayan Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada...

Mappa Panglima Banding Terpilih Menjadi Ketua Umum Cricket Kaltara Periode 2025–2029

Mappa Panglima Banding Terpilih Menjadi Ketua Umum Cricket Kaltara Periode 2025–2029

by Admin
10/05/2025
0

TARAKAN— Musyawarah Provinsi (Musprov) III Persatuan Cricket Indonesia (PCI) Provinsi Kalimantan Utara resmi menetapkan Mappa Panglima Banding sebagai Ketua Umum...

Next Post
Misteri Pembunuhan Nabila Putri: Kisah Horor di Balik TKP

Misteri Pembunuhan Nabila Putri: Kisah Horor di Balik TKP

Speedboat Terbalik di Tanjung Haus, Diduga Satu Orang Belum Ditemukan

Speedboat Terbalik di Tanjung Haus, Diduga Satu Orang Belum Ditemukan

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polairud dalam Insiden Speedboat di Tanjung Ahus

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polairud dalam Insiden Speedboat di Tanjung Ahus

Discussion about this post

Terlaris

DPRD Soroti Degradasi Lingkungan Akibat Tambang dan Pentingnya Perhatian pada Masyarakat Adat

10/07/2025

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

10/07/2025

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

10/07/2025

PLBN Sebatik Mangkrak, Warga Perbatasan Geruduk Usai Kunjungan Komisi II DPR RI

10/06/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com