Selasa, 30 Desember 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Aturan Tak Sentuh Petani Sawit Mandiri, DPRD Nunukan Desak Solusi Konkret

by Admin
07/09/2025
in Daerah, Kaltara, Nunukan
A A
Aturan Tak Sentuh Petani Sawit Mandiri, DPRD Nunukan Desak Solusi Konkret

Anggota DPRD Nunukan Andi Yakub S. Kep

SB, NUNUKAN – Kegelisahan petani sawit di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia terkait kebijakan pupuk bersubsidi yang tak lagi menyentuh kebutuhan mereka menjadi perhatian serius sejumlah pihak. Salah satunya datang dari Anggota DPRD Nunukan, Andi Yakub, yang menilai kebijakan saat ini justru memukul produktivitas petani kecil.

Wakil rakyat dari Dapil Sebatik ini menyoroti dampak nyata dari Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 terhadap sektor perkebunan di wilayah perbatasan. Kebijakan tersebut membatasi subsidi pupuk hanya untuk sembilan komoditas seperti padi, jagung, kedelai, cabai dan beberapa lainnya. Sementara itu, kelapa sawit yang merupakan komoditas utama ribuan petani di Sebatik, Lumbis, dan Semenggaris tidak lagi masuk dalam daftar penerima subsidi.

Baca Juga

Pameran Kriya Nusa Kaltara 2025 di Gelar Pemkot Tarakan di TACC

UMK Tarakan Naik Menjadi 4,7 Juta, Tertinggi Se-Kalimantan

Walikota Tarakan Lakukan Kunjungan di Sejumlah Pembangunan Infrastruktur

“Realitasnya, petani sawit di perbatasan telah lama bergantung pada pupuk dari Malaysia karena faktor harga dan ketersediaan,” kata Andi Yakub.

Menurutnya, akses terhadap pupuk nonsubsidi dalam negeri sangat terbatas, selain harganya yang jauh lebih mahal. Dalam beberapa bulan terakhir, terjadi penyitaan pupuk asal Malaysia yang dibawa petani untuk digunakan secara pribadi di kebun. Hal ini, kata Andi Yakub, tidak diimbangi dengan solusi konkret bagi petani yang terdampak.

Ia mengingatkan bahwa penegakan regulasi yang bersifat formalistik tanpa memperhatikan kondisi lokal hanya akan memukul produktivitas petani kecil.

“Kita tidak bisa menutup mata dari kenyataan bahwa pupuk legal dalam negeri belum bisa menjangkau semua wilayah secara merata,” ungkapnya.

Anggota Komisi II DPRD Nunukan ini menilai pentingnya ada keseimbangan antara penegakan hukum dan pemberdayaan masyarakat. Tujuannya, agar sebagian pihak tidak terlalu cepat menghakimi petani, padahal akar persoalan sesungguhnya ada pada kebijakan yang tidak kontekstual.

“Sebagai warga taat hukum, siapapun harus mendukung penegakan hukum, namun semangat itu juga seharusnya disalurkan dalam bentuk solusi distribusi pupuk legal yang lebih terjangkau dan merata,” tambahnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, Andi Yakub menunjukkan harga pupuk nonsubsidi lokal berkisar antara Rp500.000 hingga Rp700.000 per karung. Sementara pupuk Malaysia hanya sekitar Rp350.000 hingga Rp450.000 per karung. Selisih ini sangat menentukan bagi petani sawit kecil.

Ia mencontohkan, petani sawit mandiri dengan produksi satu ton tandan buah segar (TBS) per hektare per bulan hanya memperoleh pendapatan kotor sekitar Rp2.350.000. Jika dihitung untuk empat bulan, biaya operasional bisa menelan lebih dari separuh pendapatan.

Namun bila menggunakan pupuk Malaysia, biaya dapat ditekan sehingga keuntungan bersih lebih tinggi.

“Ini bukan soal melawan hukum, tapi soal bertahan hidup. Selisih biaya Rp1 juta hingga Rp2 juta per periode itu krusial bagi petani,” jelasnya.

Andi Yakub menegaskan, banyak petani tidak punya pilihan lain. Petani tetap menggunakan pupuk Malaysia bukan karena sengaja melanggar aturan, melainkan karena belum tersedia alternatif yang masuk akal dan terjangkau.

Ia meminta agar pendekatan hukum lebih sensitif terhadap realitas sosial, jangan sampai semangat menegakkan hukum justru mematikan ekonomi rakyat. Harus ada transisi kebijakan yang adil.

Karena itu, ia mendorong lahirnya forum kolaboratif lintas sektor, melibatkan aparat, pelaku usaha, dan pemerintah daerah. Tujuannya bukan sekadar pelarangan, melainkan menciptakan solusi jangka panjang.

Ditambahkannya bahwa forum ini nantinya dapat menjadi ruang diskusi untuk merancang mekanisme distribusi pupuk nonsubsidi legal yang tepat sasaran, terutama untuk wilayah-wilayah terluar dan terpinggirkan seperti Nunukan.

“Pemerintah pusat harus melihat ini sebagai indikasi bahwa pendekatan distribusi nasional tidak bisa disamaratakan. Wilayah perbatasan punya tantangan yang berbeda,” pungkasnya.

Karena itu ia berharap agar kebijakan yang dibuat lebih membumi dan tidak justru menjadi beban baru bagi rakyat.

“Beri ruang bagi petani untuk tumbuh, bukan menekannya dengan aturan yang tidak berpihak pada realitas,” tutupnya.(dln)

Berita Lainnya

Pameran Kriya Nusa Kaltara 2025 di Gelar Pemkot Tarakan di TACC

Pameran Kriya Nusa Kaltara 2025 di Gelar Pemkot Tarakan di TACC

by Admin
12/29/2025
0

Tarakan- Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul, M.Kes, didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tarakan sekaligus Ketua Dekranasda Ny. Sitti...

UMK Tarakan Naik Menjadi 4,7 Juta, Tertinggi Se-Kalimantan

UMK Tarakan Naik Menjadi 4,7 Juta, Tertinggi Se-Kalimantan

by Admin
12/28/2025
0

Tarakan- Melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) nomor 100.3.3.1/708/2025, Upah Minimum Kota (UMK) Tarakan tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 4.742.169. ...

Walikota Tarakan Lakukan Kunjungan di Sejumlah Pembangunan Infrastruktur

Walikota Tarakan Lakukan Kunjungan di Sejumlah Pembangunan Infrastruktur

by Admin
12/24/2025
0

Tarakan — Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., didampingi kepala perangkat daerah terkait, melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah lokasi...

Walikota Tarakan Bersama Dengan TPID, Lakukan Sidak Kebutuhan Pokok di Pasar Tenguyun

Walikota Tarakan Bersama Dengan TPID, Lakukan Sidak Kebutuhan Pokok di Pasar Tenguyun

by Admin
12/24/2025
0

Tarakan — Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., bersama perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara, Kapolres Tarakan, Dandim 0907/Tarakan,...

Polres Tarakan Gelar Apel Pergeseran Pasukan

Polres Tarakan Gelar Apel Pergeseran Pasukan

by Admin
12/24/2025
0

TARAKAN-  Dalam rangka pengamanan Ibadah Malam Natal dan Perayaan Ibadah Pagi Natal pada Desember 2025, Polres Tarakan menggelar apel pergeseran...

Ketua Lembaga Adat Tidung Ulun Pagun Kota Tarakan Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas

Ketua Lembaga Adat Tidung Ulun Pagun Kota Tarakan Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas

by Admin
12/24/2025
0

SB- TARAKAN- Lembaga Adat Tidung Ulun Pagun Kota Tarakan ikut menyampaikan pesan damai kepada seluruh warga Tarakan tak terkecuali. Ini...

Next Post
Maling Bobol SDN 005 Tarakan, Bawa Lari Infaq Siswa dan Tablet Guru

Maling Bobol SDN 005 Tarakan, Bawa Lari Infaq Siswa dan Tablet Guru

Kasat Narkoba Polres Nunukan Diangkut Mabes Polri, Ini Tanggapan Kapolda Kaltara

Kasat Narkoba Polres Nunukan Diangkut Mabes Polri, Ini Tanggapan Kapolda Kaltara

Bikin Geger Kaltara! Kasat Narkoba Polres Nunukan Ditangkap Bareskrim, Diduga Terkait Penyelundupan Narkoba

Bikin Geger Kaltara! Kasat Narkoba Polres Nunukan Ditangkap Bareskrim, Diduga Terkait Penyelundupan Narkoba

Discussion about this post

Terlaris

Pameran Kriya Nusa Kaltara 2025 di Gelar Pemkot Tarakan di TACC

Pameran Kriya Nusa Kaltara 2025 di Gelar Pemkot Tarakan di TACC

12/29/2025
UMK Tarakan Naik Menjadi 4,7 Juta, Tertinggi Se-Kalimantan

UMK Tarakan Naik Menjadi 4,7 Juta, Tertinggi Se-Kalimantan

12/28/2025
Pemkot Tarakan Pastikan Pengamanan Perayaan Natal di Sejumlah Tempat Ibadah

Pemkot Tarakan Pastikan Pengamanan Perayaan Natal di Sejumlah Tempat Ibadah

12/26/2025
Antusiasme Masyarakat Tinggi, Stimulus Diskon Tiket Kapal PELNI Tersisa 32 Persen

Antusiasme Masyarakat Tinggi, Stimulus Diskon Tiket Kapal PELNI Tersisa 32 Persen

12/25/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com