Rabu, 9 Juli 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Aturan Tak Sentuh Petani Sawit Mandiri, DPRD Nunukan Desak Solusi Konkret

by Admin
07/09/2025
in Daerah, Kaltara, Nunukan
A A
Aturan Tak Sentuh Petani Sawit Mandiri, DPRD Nunukan Desak Solusi Konkret

Foto Anggota DPRD Nunukan Andi Yakub S. Kep

SB, NUNUKAN – Kegelisahan petani sawit di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia terkait kebijakan pupuk bersubsidi yang tak lagi menyentuh kebutuhan mereka menjadi perhatian serius sejumlah pihak. Salah satunya datang dari Anggota DPRD Nunukan, Andi Yakub, yang menilai kebijakan saat ini justru memukul produktivitas petani kecil.

Wakil rakyat dari Dapil Sebatik ini menyoroti dampak nyata dari Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 terhadap sektor perkebunan di wilayah perbatasan. Kebijakan tersebut membatasi subsidi pupuk hanya untuk sembilan komoditas seperti padi, jagung, kedelai, cabai dan beberapa lainnya. Sementara itu, kelapa sawit yang merupakan komoditas utama ribuan petani di Sebatik, Lumbis, dan Semenggaris tidak lagi masuk dalam daftar penerima subsidi.

Baca Juga

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

“Realitasnya, petani sawit di perbatasan telah lama bergantung pada pupuk dari Malaysia karena faktor harga dan ketersediaan,” kata Andi Yakub.

Menurutnya, akses terhadap pupuk nonsubsidi dalam negeri sangat terbatas, selain harganya yang jauh lebih mahal. Dalam beberapa bulan terakhir, terjadi penyitaan pupuk asal Malaysia yang dibawa petani untuk digunakan secara pribadi di kebun. Hal ini, kata Andi Yakub, tidak diimbangi dengan solusi konkret bagi petani yang terdampak.

Ia mengingatkan bahwa penegakan regulasi yang bersifat formalistik tanpa memperhatikan kondisi lokal hanya akan memukul produktivitas petani kecil.

“Kita tidak bisa menutup mata dari kenyataan bahwa pupuk legal dalam negeri belum bisa menjangkau semua wilayah secara merata,” ungkapnya.

Anggota Komisi II DPRD Nunukan ini menilai pentingnya ada keseimbangan antara penegakan hukum dan pemberdayaan masyarakat. Tujuannya, agar sebagian pihak tidak terlalu cepat menghakimi petani, padahal akar persoalan sesungguhnya ada pada kebijakan yang tidak kontekstual.

“Sebagai warga taat hukum, siapapun harus mendukung penegakan hukum, namun semangat itu juga seharusnya disalurkan dalam bentuk solusi distribusi pupuk legal yang lebih terjangkau dan merata,” tambahnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, Andi Yakub menunjukkan harga pupuk nonsubsidi lokal berkisar antara Rp500.000 hingga Rp700.000 per karung. Sementara pupuk Malaysia hanya sekitar Rp350.000 hingga Rp450.000 per karung. Selisih ini sangat menentukan bagi petani sawit kecil.

Ia mencontohkan, petani sawit mandiri dengan produksi satu ton tandan buah segar (TBS) per hektare per bulan hanya memperoleh pendapatan kotor sekitar Rp2.350.000. Jika dihitung untuk empat bulan, biaya operasional bisa menelan lebih dari separuh pendapatan.

Namun bila menggunakan pupuk Malaysia, biaya dapat ditekan sehingga keuntungan bersih lebih tinggi.

“Ini bukan soal melawan hukum, tapi soal bertahan hidup. Selisih biaya Rp1 juta hingga Rp2 juta per periode itu krusial bagi petani,” jelasnya.

Andi Yakub menegaskan, banyak petani tidak punya pilihan lain. Petani tetap menggunakan pupuk Malaysia bukan karena sengaja melanggar aturan, melainkan karena belum tersedia alternatif yang masuk akal dan terjangkau.

Ia meminta agar pendekatan hukum lebih sensitif terhadap realitas sosial, jangan sampai semangat menegakkan hukum justru mematikan ekonomi rakyat. Harus ada transisi kebijakan yang adil.

Karena itu, ia mendorong lahirnya forum kolaboratif lintas sektor, melibatkan aparat, pelaku usaha, dan pemerintah daerah. Tujuannya bukan sekadar pelarangan, melainkan menciptakan solusi jangka panjang.

Ditambahkannya bahwa forum ini nantinya dapat menjadi ruang diskusi untuk merancang mekanisme distribusi pupuk nonsubsidi legal yang tepat sasaran, terutama untuk wilayah-wilayah terluar dan terpinggirkan seperti Nunukan.

“Pemerintah pusat harus melihat ini sebagai indikasi bahwa pendekatan distribusi nasional tidak bisa disamaratakan. Wilayah perbatasan punya tantangan yang berbeda,” pungkasnya.

Karena itu ia berharap agar kebijakan yang dibuat lebih membumi dan tidak justru menjadi beban baru bagi rakyat.

“Beri ruang bagi petani untuk tumbuh, bukan menekannya dengan aturan yang tidak berpihak pada realitas,” tutupnya.(dln)

Berita Lainnya

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

by Admin
07/08/2025
0

SB, TARAKAN – Sidang lanjutan kasus 74 kilogram sabu dengan tiga terdakwa, Widi, Ari, dan Daniel Costa (DC), kembali digelar...

Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

by Admin
07/08/2025
0

SB, NUNUKAN – Wacana pemekaran wilayah Kecamatan Sebatik menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) dinilai masih terlalu dini. Anggota DPRD Nunukan,...

Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

by Admin
07/08/2025
0

SB, TARAKAN – Grand Tarakan Mall (GTM) menunjukkan geliat kebangkitan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Setelah sempat dijuluki sebagai salah...

Ayah Bejat Perkosa Anak Kandungnya Ditangkap Polisi

Ayah Bejat Perkosa Anak Kandungnya Ditangkap Polisi

by Admin
07/08/2025
0

SB, NUNUKAN - Entah kalimat apa yang pantas diberikan kepada seorang ayah berinisial K (49), yang tega memperkosa anak kandungnya...

PWI Tarakan Sukses Gelar OKK Perdana, Diikuti 14 Jurnalis Lokal

PWI Tarakan Sukses Gelar OKK Perdana, Diikuti 14 Jurnalis Lokal

by Admin
07/07/2025
0

SB, TARAKAN – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tarakan sukses melaksanakan kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) perdana yang berlangsung...

Kesehatan Turun, PMI Korban Penikaman Batal ke Balikpapan

Kesehatan Turun, PMI Korban Penikaman Batal ke Balikpapan

by Admin
07/07/2025
0

SB, NUNUKAN – Setelah menunggu lebih dari 10 hari dan menjalani perawatan intensif di RSUD Nunukan, Syahrir (53), seorang Pekerja...

Discussion about this post

Terlaris

Aturan Tak Sentuh Petani Sawit Mandiri, DPRD Nunukan Desak Solusi Konkret

Aturan Tak Sentuh Petani Sawit Mandiri, DPRD Nunukan Desak Solusi Konkret

07/09/2025
Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

07/08/2025
Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

07/08/2025
Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

07/08/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com