Sabtu, 14 Februari 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

ATVLI Hormati dan Dukung Proses Hukum Direktur Pemberitaan JakTV

by Admin
04/26/2025
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
ATVLI Hormati dan Dukung Proses Hukum Direktur Pemberitaan JakTV

Ketua Umum ATVLI, Bambang Santoso (kanan).

SB, JAKARTA – Asosiasi TelevIsi Lokal Indonesia (ATVLI) mengeluarkan pernyataan sikap terkait dengan siaran pers Kejaksaan Agung RI Nomor: PR-331/037/1 3/Xph.3/04/3025 tanggal 22 April 2025 yang menyangkut penetapan tersangka terhadap Direktur Pemberitaan JakTV.

Ketua Umum ATVLI, Bambang Santoso, jumat (25/4/2025) menyampaikan pernyataan sikap ATVLI yang berisi 5 poin. Pertama, ATVLI menghormati sekaligus mendukung proses hukum yang berjalan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia tahun 1945 Pasal 1 ayat (3) yang menyatakan bahwa “Negara Indonesia adalah negara hukum”.

Baca Juga

Berbagi Bersama Anak Yamo, Wujud Kepedulian Satgas Yonif 613 Raja Alam

Satukan Hati Dengan Doa, Masyarakat Kampung Kalome dan Satgas Mobile Yonif 613/Raja Alam Ibadah Bersama

Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI, dan RRI

“Kami percaya bahwa penegakan hukum yang adil serta transparan adalah bagian penting dari prinsip demokrasi yang kita junJung tinggi,” ujar Bambang Santoso, Ketua Umum ATVLI.

Kedua, ATVLI memberikan dukungan terhadap JakTV. Asosiasi Televisi Lokal ini menyampaikan dukungan penuh kepada seluruh staf dan manajemen JakTV untuk tetap menjalankan aktivitas jurnalistik dengan profesional dan menjunjung tinggi etika jurnalistik di tengah situasi ini, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 4 yang menyatakan bahwa “Kemerdekaan pers dijamin oleh negara sebagai salah satu wujud kedaulatan rakyat”.

Ketiga, ATVLI komitmen terhadap Kebebasan Pers. ATVLI menegaskan kembali komitmennya terhadap kebebasan pers yang bertanggung jawab, sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 1 yang menyatakan bahwa ‘Pers nasional adalah lembaga sos\al dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan Jurnalistik’.

“Kami mendorong seluruh anggota asosiasi untuk terus bekerja secara profesional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambah pria yang akrab disapa Santoso ini.

Keempat, ATVLI menjunjung asas praduga tak bersalah. ATVLI menghimbau, semua pihak untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sampai adanya keputusan hukum yang tetap, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Pasal 8 ayat (1) yang menyatakan bahwa Terdakwa dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap”.

Kelima, ATVLI tekankan upaya penyelesaian dengan bijak. Dimana ATVLI mengharapkan agar semua pihak terkait dapat bekerja sama dalam menyelesaikan kasus ini secara bijaksana. Dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan industri penyiaran nasional, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran Pasal 2 yang menyatakan bahwa ‘Penyiaran diselenggarakan berdasarkan prinsip demokrasi, kebersamaan, dan kepentingan masyarakat’.

“Dengan adanya pernyataan sikap ini, ATVLI berharap agar seluruh proses dapat berlangsung dengan baik dan profesional, serta tetap menjaga kepercayaan publik terhadap media lokal di Indonesia,” tukasnya.(SB)

Berita Lainnya

Berbagi Bersama Anak Yamo, Wujud Kepedulian Satgas Yonif 613 Raja Alam

Berbagi Bersama Anak Yamo, Wujud Kepedulian Satgas Yonif 613 Raja Alam

by Redaksi
02/09/2026
0

PUNCAK JAYA - Dalam rangka mempererat hubungan kebersamaan serta menumbuhkan rasa kasih dan kepedulian di tengah masyarakat pedalaman Papua, Satgas...

Satukan Hati Dengan Doa, Masyarakat Kampung Kalome dan Satgas Mobile Yonif 613/Raja Alam Ibadah Bersama

Satukan Hati Dengan Doa, Masyarakat Kampung Kalome dan Satgas Mobile Yonif 613/Raja Alam Ibadah Bersama

by Redaksi
02/04/2026
0

PUNCAK JAYA - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi serta menumbuhkan nilai-nilai keimanan dan kebersamaan, masyarakat Kampung Kalome melaksanakan ibadah bersama...

Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI, dan RRI

Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI, dan RRI

by Redaksi
02/04/2026
0

Jakarta — Menjelang puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terlibat dalam kegiatan...

Target Penumpang Tercapai, Penumpang PELNI di 2025 Tembus 5,15 Juta

Target Penumpang Tercapai, Penumpang PELNI di 2025 Tembus 5,15 Juta

by Admin
01/07/2026
0

Jakarta – PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) mencatatkan sebanyak 5.154.080 penumpang telah berlayar dengan kapal PELNI di...

Antusiasme Masyarakat Tinggi, Stimulus Diskon Tiket Kapal PELNI Tersisa 32 Persen

Antusiasme Masyarakat Tinggi, Stimulus Diskon Tiket Kapal PELNI Tersisa 32 Persen

by Admin
12/25/2025
0

Jakarta– PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) menyampaikan bahwa kuota stimulus ekonomi berupa diskon tiket kapal sebesar 20...

PELNI Berangkatkan 15 Kontainer Barang Bantuan untuk Korban Banjir Sumatera dengan KM Kelud

PELNI Berangkatkan 15 Kontainer Barang Bantuan untuk Korban Banjir Sumatera dengan KM Kelud

by Admin
12/13/2025
0

JAKARTA – PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) melepas pengiriman barang bantuan yang dihimpun dari masyarakat melalui kantor...

Next Post
Curi Handphone Milik ABK Kapal, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Curi Handphone Milik ABK Kapal, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Kapolda Kaltara Perkuat Kerja Sama dengan Polis Sabah Tangani Kejahatan Lintas Batas

Kapolda Kaltara Perkuat Kerja Sama dengan Polis Sabah Tangani Kejahatan Lintas Batas

Kapolda Kaltara Sapa WNI di Konsulat RI Tawau, Tegaskan Komitmen Perlindungan Warga di Perbatasan

Kapolda Kaltara Sapa WNI di Konsulat RI Tawau, Tegaskan Komitmen Perlindungan Warga di Perbatasan

Discussion about this post

Terlaris

Tajuddin Tuwo Kembali Maju di Sebagai Calon Ketua KKSS Tarakan Periode 2026-2030

Tajuddin Tuwo Kembali Maju di Sebagai Calon Ketua KKSS Tarakan Periode 2026-2030

02/13/2026
Didukung 9 Pilar, Dr. Hasbi Mardhani Resmi Mendaftar Sebagai Calon Ketua KKSS Tarakan

Didukung 9 Pilar, Dr. Hasbi Mardhani Resmi Mendaftar Sebagai Calon Ketua KKSS Tarakan

02/12/2026
Wawali Tarakan: Negara Harus Hadir untuk Lansia, Dorong Tetap Produktif dan Berdaya

Wawali Tarakan: Negara Harus Hadir untuk Lansia, Dorong Tetap Produktif dan Berdaya

02/12/2026
Lansia Wisuda S1, Yayasan Almarhamah Dorong Kemandirian Lewat Program NURANI

Lansia Wisuda S1, Yayasan Almarhamah Dorong Kemandirian Lewat Program NURANI

02/12/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com