Senin, 23 Juni 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

ATVLI Hormati dan Dukung Proses Hukum Direktur Pemberitaan JakTV

by Admin
04/26/2025
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
ATVLI Hormati dan Dukung Proses Hukum Direktur Pemberitaan JakTV

Ketua Umum ATVLI, Bambang Santoso (kanan).

SB, JAKARTA – Asosiasi TelevIsi Lokal Indonesia (ATVLI) mengeluarkan pernyataan sikap terkait dengan siaran pers Kejaksaan Agung RI Nomor: PR-331/037/1 3/Xph.3/04/3025 tanggal 22 April 2025 yang menyangkut penetapan tersangka terhadap Direktur Pemberitaan JakTV.

Ketua Umum ATVLI, Bambang Santoso, jumat (25/4/2025) menyampaikan pernyataan sikap ATVLI yang berisi 5 poin. Pertama, ATVLI menghormati sekaligus mendukung proses hukum yang berjalan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia tahun 1945 Pasal 1 ayat (3) yang menyatakan bahwa “Negara Indonesia adalah negara hukum”.

Baca Juga

Mantan Pekerja ‘Panggilan’ Ini Curi Mesin Las, Aksinya Terekam CCTV, Ditangkap Deh…

Semalaman Dicari, Pemukat Rumput Laut yang Disambar Petir Ditemukan Meninggal

Residivis Bobol Warung Siang Bolong Ditangkap, Gasak Rokok dan Uang Tunai

“Kami percaya bahwa penegakan hukum yang adil serta transparan adalah bagian penting dari prinsip demokrasi yang kita junJung tinggi,” ujar Bambang Santoso, Ketua Umum ATVLI.

Kedua, ATVLI memberikan dukungan terhadap JakTV. Asosiasi Televisi Lokal ini menyampaikan dukungan penuh kepada seluruh staf dan manajemen JakTV untuk tetap menjalankan aktivitas jurnalistik dengan profesional dan menjunjung tinggi etika jurnalistik di tengah situasi ini, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 4 yang menyatakan bahwa “Kemerdekaan pers dijamin oleh negara sebagai salah satu wujud kedaulatan rakyat”.

Ketiga, ATVLI komitmen terhadap Kebebasan Pers. ATVLI menegaskan kembali komitmennya terhadap kebebasan pers yang bertanggung jawab, sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 1 yang menyatakan bahwa ‘Pers nasional adalah lembaga sos\al dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan Jurnalistik’.

“Kami mendorong seluruh anggota asosiasi untuk terus bekerja secara profesional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambah pria yang akrab disapa Santoso ini.

Keempat, ATVLI menjunjung asas praduga tak bersalah. ATVLI menghimbau, semua pihak untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sampai adanya keputusan hukum yang tetap, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Pasal 8 ayat (1) yang menyatakan bahwa Terdakwa dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap”.

Kelima, ATVLI tekankan upaya penyelesaian dengan bijak. Dimana ATVLI mengharapkan agar semua pihak terkait dapat bekerja sama dalam menyelesaikan kasus ini secara bijaksana. Dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan industri penyiaran nasional, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran Pasal 2 yang menyatakan bahwa ‘Penyiaran diselenggarakan berdasarkan prinsip demokrasi, kebersamaan, dan kepentingan masyarakat’.

“Dengan adanya pernyataan sikap ini, ATVLI berharap agar seluruh proses dapat berlangsung dengan baik dan profesional, serta tetap menjaga kepercayaan publik terhadap media lokal di Indonesia,” tukasnya.(SB)

Berita Lainnya

Mantan Pekerja ‘Panggilan’ Ini Curi Mesin Las, Aksinya Terekam CCTV, Ditangkap Deh…

Mantan Pekerja ‘Panggilan’ Ini Curi Mesin Las, Aksinya Terekam CCTV, Ditangkap Deh…

by Admin
06/23/2025
0

SB, TARAKAN – Definisi mantan tak melulu baik. Demikian pula mantan pekerja mesin las yang satu ini. Inisialnya A (35)....

Semalaman Dicari, Pemukat Rumput Laut yang Disambar Petir Ditemukan Meninggal

Semalaman Dicari, Pemukat Rumput Laut yang Disambar Petir Ditemukan Meninggal

by Admin
06/23/2025
0

SB, NUNUKAN - Remaja bernama Dewa (17), warga Mamolo, Kelurahan Tanjung Harapan, Nunukan Selatan yang dilaporkan hilang saat memukat rumput...

Residivis Bobol Warung Siang Bolong Ditangkap, Gasak Rokok dan Uang Tunai

Residivis Bobol Warung Siang Bolong Ditangkap, Gasak Rokok dan Uang Tunai

by Admin
06/23/2025
0

SB, TARAKAN – Sudah pernah dipenjara tak membuat pria berinisial ID (29) ini jera. Residivis kasus pencurian tahun 2011 ini...

Dukung Aktivitas Kampung Warna-warni, Pemerintah dan Stakeholder Beri Edukasi dan Bangun Sarpras

Dukung Aktivitas Kampung Warna-warni, Pemerintah dan Stakeholder Beri Edukasi dan Bangun Sarpras

by Admin
06/23/2025
0

SB, TARAKAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melalui Kelurahan Selumit Pantai bersama dengan Polda Kaltara dan juga stokeholder lainnya, terus...

Meriah di Panen Hadiah Simpedes BRI, 1 Unit Mobil di Diraih Warga Tarakan Barat!

Meriah di Panen Hadiah Simpedes BRI, 1 Unit Mobil di Diraih Warga Tarakan Barat!

by Admin
06/22/2025
0

SB, TARAKAN - Upaya Bank Rakyat Indonesia (BRI) memanjakan nasabahnya patut diacungi jempol. Itu terlihat saat digelar Panen Hadiah Simpedes...

Dukung Konektivitas, Bandara Juwata Tambah Rute Penerbangan Tarakan-Yogyakarta

Dukung Konektivitas, Bandara Juwata Tambah Rute Penerbangan Tarakan-Yogyakarta

by Admin
06/22/2025
0

SB, TARAKAN – Bagi Anda yang ingin berlibur atau mendapatkan tugas kerja ke Yogyakarta, kali ini tak perlu transit lagi....

Next Post
Curi Handphone Milik ABK Kapal, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Curi Handphone Milik ABK Kapal, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Kapolda Kaltara Perkuat Kerja Sama dengan Polis Sabah Tangani Kejahatan Lintas Batas

Kapolda Kaltara Perkuat Kerja Sama dengan Polis Sabah Tangani Kejahatan Lintas Batas

Kapolda Kaltara Sapa WNI di Konsulat RI Tawau, Tegaskan Komitmen Perlindungan Warga di Perbatasan

Kapolda Kaltara Sapa WNI di Konsulat RI Tawau, Tegaskan Komitmen Perlindungan Warga di Perbatasan

Discussion about this post

Terlaris

Mantan Pekerja ‘Panggilan’ Ini Curi Mesin Las, Aksinya Terekam CCTV, Ditangkap Deh…

Mantan Pekerja ‘Panggilan’ Ini Curi Mesin Las, Aksinya Terekam CCTV, Ditangkap Deh…

06/23/2025
Semalaman Dicari, Pemukat Rumput Laut yang Disambar Petir Ditemukan Meninggal

Semalaman Dicari, Pemukat Rumput Laut yang Disambar Petir Ditemukan Meninggal

06/23/2025
Residivis Bobol Warung Siang Bolong Ditangkap, Gasak Rokok dan Uang Tunai

Residivis Bobol Warung Siang Bolong Ditangkap, Gasak Rokok dan Uang Tunai

06/23/2025
Pelaksanaan SPMB untuk SD dan SMP Sebentar Lagi, Disdik Tarakan Terus Benahi Persiapan

Pelaksanaan SPMB untuk SD dan SMP Sebentar Lagi, Disdik Tarakan Terus Benahi Persiapan

06/23/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com