Senin, 25 Mei 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Tersangka Hanya Bisa Tertunduk Lesu Saat Barang Haramnya Dimusnahkan BNNP Kaltara

by Admin
05/07/2025
in Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan, Video
A A
Tersangka Hanya Bisa Tertunduk Lesu Saat Barang Haramnya Dimusnahkan BNNP Kaltara

PASRAH : Empat pelaku yang terjerat dalam kasus narkoba ini hanya bisa pasrah saat petugas BNNP Kaltara memusnahkan narkoba hasil kejahatan mereka.

SB, TARAKAN – Empat tersangka kasus narkotika hanya bisa pasrah dan tertunduk lesu saat ‘dipamerkan’ di depan sejumlah awak media oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara), Rabu (7/5/2025). Tak lama, wajah mereka terlihat menegang saat BNNP Kaltara memusnahkan barang bukti milik mereka yang jumlahnya tidak sedikit.

Dari informasi yang didapatkan media ini, keempat tersangka terlibat dalam tiga kasus narkotika yang berbeda dengan barang bukti berupa ganja dan sabu yang telah diamankan. Pemusnahan ini menjadi bagian dari upaya BNNP Kaltara dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah kerja mereka.

Baca Juga

Polisi Ringkus Pelaku Percobaan Pembobolan ATM Bank Muamalat di Tarakan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Bank Indonesia Perkuat Digitalisasi Pelabuhan melalui Program SIAP QRIS di Kalimantan Utara

Soft Launching Pelabuhan Liem Hie Djung SIAP QRIS di Nunukan

Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Kaltara, Kombes Pol Khoirun Hutapea menegaskan, langkah BNNP Kaltara merupakan komitmen nyata untuk memutus jaringan narkoba. “Pemusnahan ini adalah bukti keseriusan kami dalam memerangi peredaran narkotika. Barang bukti yang kami musnahkan ini berasal dari tiga pengungkapan kasus pada April 2025,” ungkapnya.

Pada kasus pertama, jelas Khoirun Hutapea, tertuang dalam Laporan Kasus Narkoba (LKN) bernomor 0003/IV/2025. Saat itu petugas berhasil mengungkap pengiriman ganja melalui jasa ekspedisi, yakni Lion Parcel. Paket mencurigakan yang dikirim dari Medan ke Bulungan itu diselidiki sejak 30 Maret 2025. Pada 3 April 2025, terungkap pemesan ganja itu adalah sepasang suami istri. Saat akan mengambil paket kiriman tersebut, keduanya langsung ditangkap.

“Dari hasil interogasi, pemesan berinisial Y, yang berdomisili di Samarinda, akhirnya menyerahkan diri kepada pihak berwenang,” kata Khoirun

Barang bukti ganja yang disita tersebut memiliki berat 430,77 gram, dengan 429,77 gram dimusnahkan. Sisanya disimpan untuk keperluan laboratorium dan persidangan. Selanjutnya, BNNP Kaltara berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu-sabu di Kelurahan Sebengkok, Tarakan Tengah pada 7 April 2025. Hasilnya, pelaku berinisial H alias M ditangkap dengan barang bukti berupa tujuh bungkus sabu-sabu seberat 241,0 gram.

“Sebanyak 240,4 gram sabu dimusnahkan, sementara sisanya diperuntukkan bagi keperluan laboratorium dan sidang,” ucap Khoirun.

Sementara, pada kasus ketiga tertuang dalam LKN 0005/IV/2025 yang berhasil diungkap pada 14 April 2025. Petugas saat itu, kata Khoirun, berhasil meringkus pelaku berinisial J alias L di Karanganyar Pantai, Tarakan Barat. Dari pengembangan kasus, diketahui bahwa barang tersebut diperoleh dari dua pelaku lainnya, yakni A alias R dan J alias A.

“Total barang bukti sabu yang disita adalah 14,07 gram, dengan 13,47 gram yang turut dimusnahkan hari itu,” paparnya.

Lebih jauh, Khoirun menjelaskan, proses pemusnahan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur. Barang bukti dihancurkan dengan cara dibakar atau dilarutkan ke dalam air dan disaksikan oleh pihak kepolisian, kejaksaan, pengacara tersangka, serta Laboratorium Forensik (LAPD) untuk memastikan keaslian barang bukti sebelum dimusnahkan. “Kami pastikan tidak ada satu gram pun barang bukti yang terlepas,” tegasnya.

Tersangka pun akan dikenakan pasal-pasal yang sesuai Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Tersangka Y dari kasus ganja dikenai Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1). Sementara itu, H, J, Z, dan A dari kasus sabu dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2),” tutupnya. (rz)

Berita Lainnya

Polisi Ringkus Pelaku Percobaan Pembobolan ATM Bank Muamalat di Tarakan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Polisi Ringkus Pelaku Percobaan Pembobolan ATM Bank Muamalat di Tarakan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

by Redaksi
05/24/2026
0

Tarakan — Sat Reskrim Polres Tarakan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengrusakan dan percobaan pencurian terhadap mesin ATM Bank Muamalat...

Bank Indonesia Perkuat Digitalisasi Pelabuhan melalui Program SIAP QRIS di Kalimantan Utara

Bank Indonesia Perkuat Digitalisasi Pelabuhan melalui Program SIAP QRIS di Kalimantan Utara

by Redaksi
05/24/2026
0

Nunukan— Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara terus memperkuat digitalisasi sektor transportasi dan layanan publik melalui Program Pelabuhan SIAP QRIS. Program...

Soft Launching Pelabuhan Liem Hie Djung SIAP QRIS di Nunukan

Soft Launching Pelabuhan Liem Hie Djung SIAP QRIS di Nunukan

by Redaksi
05/24/2026
0

Nunukan— Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara bersama Dinas Perhubungan Provinsi dan kabupaten/kota terus mendorong transformasi digital sektor transportasi...

Sinergi Pemprov Kaltara dan BI Dinilai Perkuat Stabilitas Ekonomi Daerah

Sinergi Pemprov Kaltara dan BI Dinilai Perkuat Stabilitas Ekonomi Daerah

by Redaksi
05/23/2026
0

Kalimantan Utara – Kolaborasi yang terjalin antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Bank Indonesia melalui Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI)...

BKHIT Kaltara Perketat Pengawasan Jalur Masuk ke Tarakan

BKHIT Kaltara Perketat Pengawasan Jalur Masuk ke Tarakan

by Redaksi
05/23/2026
0

Tarakan – Menjelang Hari Raya Iduladha, pengawasan lalu lintas hewan kurban di Tarakan semakin diperketat. Balai Karantina Hewan, Ikan, dan...

Pemkot Tarakan Perketat Pengawasan Hewan Kurban, Pastikan Bebas PMK dan AI

Pemkot Tarakan Perketat Pengawasan Hewan Kurban, Pastikan Bebas PMK dan AI

by Redaksi
05/23/2026
0

Tarakan — Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Tarakan, Elang Buhana memastikan Pemerintah Kota Tarakan melakukan pengawasan intensif terhadap hewan kurban,...

Next Post
tes

Kewenangan Penerbitan Sertifikat Keselamatan Speedboat Berpindah, Layanan Transportasi Laut  Terganggu

Siap Wujudkan KSRG, Khairul Sambangi Kantor Google

Siap Wujudkan KSRG, Khairul Sambangi Kantor Google

Kewenangan Penerbitan Sertifikat Keselamatan Speedboat Berpindah, Layanan Transportasi Laut  Terganggu

Layanan Transportasi Laut di Kaltara Terganggu, KSOP Tarakan Angkat Bicara

Discussion about this post

Terlaris

Polisi Ringkus Pelaku Percobaan Pembobolan ATM Bank Muamalat di Tarakan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Polisi Ringkus Pelaku Percobaan Pembobolan ATM Bank Muamalat di Tarakan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

05/24/2026
Bank Indonesia Perkuat Digitalisasi Pelabuhan melalui Program SIAP QRIS di Kalimantan Utara

Bank Indonesia Perkuat Digitalisasi Pelabuhan melalui Program SIAP QRIS di Kalimantan Utara

05/24/2026
Soft Launching Pelabuhan Liem Hie Djung SIAP QRIS di Nunukan

Soft Launching Pelabuhan Liem Hie Djung SIAP QRIS di Nunukan

05/24/2026
Sinergi Pemprov Kaltara dan BI Dinilai Perkuat Stabilitas Ekonomi Daerah

Sinergi Pemprov Kaltara dan BI Dinilai Perkuat Stabilitas Ekonomi Daerah

05/23/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com