Rabu, 26 Agustus 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Tersangka Hanya Bisa Tertunduk Lesu Saat Barang Haramnya Dimusnahkan BNNP Kaltara

by Admin
05/07/2025
in Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan, Video
A A
Tersangka Hanya Bisa Tertunduk Lesu Saat Barang Haramnya Dimusnahkan BNNP Kaltara

PASRAH : Empat pelaku yang terjerat dalam kasus narkoba ini hanya bisa pasrah saat petugas BNNP Kaltara memusnahkan narkoba hasil kejahatan mereka.

SB, TARAKAN – Empat tersangka kasus narkotika hanya bisa pasrah dan tertunduk lesu saat ‘dipamerkan’ di depan sejumlah awak media oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara), Rabu (7/5/2025). Tak lama, wajah mereka terlihat menegang saat BNNP Kaltara memusnahkan barang bukti milik mereka yang jumlahnya tidak sedikit.

Dari informasi yang didapatkan media ini, keempat tersangka terlibat dalam tiga kasus narkotika yang berbeda dengan barang bukti berupa ganja dan sabu yang telah diamankan. Pemusnahan ini menjadi bagian dari upaya BNNP Kaltara dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah kerja mereka.

Baca Juga

Polres Tarakan Bersama TNI dan Satpol PP Tertibkan Aktivitas Judi Sabung Ayam di Juata Laut

Jalan Amal Lama Ditutup Sementara, Wali Kota Tarakan Tinjau Kebakaran Batu Bara

Dandim 0907/Tarakan Imbau Warga Waspada Kebakaran Lahan, Antisipasi Meluasnya Titik Api

Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Kaltara, Kombes Pol Khoirun Hutapea menegaskan, langkah BNNP Kaltara merupakan komitmen nyata untuk memutus jaringan narkoba. “Pemusnahan ini adalah bukti keseriusan kami dalam memerangi peredaran narkotika. Barang bukti yang kami musnahkan ini berasal dari tiga pengungkapan kasus pada April 2025,” ungkapnya.

Pada kasus pertama, jelas Khoirun Hutapea, tertuang dalam Laporan Kasus Narkoba (LKN) bernomor 0003/IV/2025. Saat itu petugas berhasil mengungkap pengiriman ganja melalui jasa ekspedisi, yakni Lion Parcel. Paket mencurigakan yang dikirim dari Medan ke Bulungan itu diselidiki sejak 30 Maret 2025. Pada 3 April 2025, terungkap pemesan ganja itu adalah sepasang suami istri. Saat akan mengambil paket kiriman tersebut, keduanya langsung ditangkap.

“Dari hasil interogasi, pemesan berinisial Y, yang berdomisili di Samarinda, akhirnya menyerahkan diri kepada pihak berwenang,” kata Khoirun

Barang bukti ganja yang disita tersebut memiliki berat 430,77 gram, dengan 429,77 gram dimusnahkan. Sisanya disimpan untuk keperluan laboratorium dan persidangan. Selanjutnya, BNNP Kaltara berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu-sabu di Kelurahan Sebengkok, Tarakan Tengah pada 7 April 2025. Hasilnya, pelaku berinisial H alias M ditangkap dengan barang bukti berupa tujuh bungkus sabu-sabu seberat 241,0 gram.

“Sebanyak 240,4 gram sabu dimusnahkan, sementara sisanya diperuntukkan bagi keperluan laboratorium dan sidang,” ucap Khoirun.

Sementara, pada kasus ketiga tertuang dalam LKN 0005/IV/2025 yang berhasil diungkap pada 14 April 2025. Petugas saat itu, kata Khoirun, berhasil meringkus pelaku berinisial J alias L di Karanganyar Pantai, Tarakan Barat. Dari pengembangan kasus, diketahui bahwa barang tersebut diperoleh dari dua pelaku lainnya, yakni A alias R dan J alias A.

“Total barang bukti sabu yang disita adalah 14,07 gram, dengan 13,47 gram yang turut dimusnahkan hari itu,” paparnya.

Lebih jauh, Khoirun menjelaskan, proses pemusnahan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur. Barang bukti dihancurkan dengan cara dibakar atau dilarutkan ke dalam air dan disaksikan oleh pihak kepolisian, kejaksaan, pengacara tersangka, serta Laboratorium Forensik (LAPD) untuk memastikan keaslian barang bukti sebelum dimusnahkan. “Kami pastikan tidak ada satu gram pun barang bukti yang terlepas,” tegasnya.

Tersangka pun akan dikenakan pasal-pasal yang sesuai Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Tersangka Y dari kasus ganja dikenai Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1). Sementara itu, H, J, Z, dan A dari kasus sabu dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2),” tutupnya. (rz)

Berita Lainnya

Polres Tarakan Bersama TNI dan Satpol PP Tertibkan Aktivitas Judi Sabung Ayam di Juata Laut

Polres Tarakan Bersama TNI dan Satpol PP Tertibkan Aktivitas Judi Sabung Ayam di Juata Laut

by Redaksi
08/25/2026
0

TARAKAN — Personel gabungan TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan razia dan penertiban terhadap dugaan aktivitas...

Jalan Amal Lama Ditutup Sementara, Wali Kota Tarakan Tinjau Kebakaran Batu Bara

Jalan Amal Lama Ditutup Sementara, Wali Kota Tarakan Tinjau Kebakaran Batu Bara

by Redaksi
08/25/2026
0

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., meninjau langsung titik api yang bersumber dari batu bara di Jalan...

Dandim 0907/Tarakan Imbau Warga Waspada Kebakaran Lahan, Antisipasi Meluasnya Titik Api

Dandim 0907/Tarakan Imbau Warga Waspada Kebakaran Lahan, Antisipasi Meluasnya Titik Api

by Redaksi
08/25/2026
0

TARAKAN,- Komandan Kodim (Dandim) 0907/Tarakan, Letkol Inf Danan Wisnubrata, mengimbau seluruh lapisan masyarakat Kota Tarakan untuk tingkatkan kewaspadaan terhadap potensi...

Malam Puncak Penganugerahan dan Pembukaan Maulid Nabi SAW 1448 H di Masjid Al-Miftah Tarakan Berlangsung Meriah

Malam Puncak Penganugerahan dan Pembukaan Maulid Nabi SAW 1448 H di Masjid Al-Miftah Tarakan Berlangsung Meriah

by Redaksi
08/25/2026
0

TARAKAN — Suasana khidmat, meriah, dan penuh kekeluargaan mewarnai halaman Masjid Jami’ Al-Miftah, Kelurahan Kampung Satu Skip, Kota Tarakan, Senin...

DPRD Kota Tarakan Dorong Perwali dan Perda untuk Penanganan Isu LGBT

DPRD Kota Tarakan Dorong Perwali dan Perda untuk Penanganan Isu LGBT

by Redaksi
08/25/2026
0

TARAKAN — DPRD Kota Tarakan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) dan lembaga terkait untuk membahas...

Polsek Tarakan Timur Pasang Police Line di Lokasi Karhutla Mengandung Material Batu Bara

Polsek Tarakan Timur Pasang Police Line di Lokasi Karhutla Mengandung Material Batu Bara

by Redaksi
08/24/2026
0

Tarakan — Polsek Tarakan Timur memasang Police Line di lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang diketahui mengandung material batu...

Next Post
tes

Kewenangan Penerbitan Sertifikat Keselamatan Speedboat Berpindah, Layanan Transportasi Laut  Terganggu

Siap Wujudkan KSRG, Khairul Sambangi Kantor Google

Siap Wujudkan KSRG, Khairul Sambangi Kantor Google

Kewenangan Penerbitan Sertifikat Keselamatan Speedboat Berpindah, Layanan Transportasi Laut  Terganggu

Layanan Transportasi Laut di Kaltara Terganggu, KSOP Tarakan Angkat Bicara

Discussion about this post

Terlaris

Polres Tarakan Bersama TNI dan Satpol PP Tertibkan Aktivitas Judi Sabung Ayam di Juata Laut

Polres Tarakan Bersama TNI dan Satpol PP Tertibkan Aktivitas Judi Sabung Ayam di Juata Laut

08/25/2026
Jalan Amal Lama Ditutup Sementara, Wali Kota Tarakan Tinjau Kebakaran Batu Bara

Jalan Amal Lama Ditutup Sementara, Wali Kota Tarakan Tinjau Kebakaran Batu Bara

08/25/2026
Dandim 0907/Tarakan Imbau Warga Waspada Kebakaran Lahan, Antisipasi Meluasnya Titik Api

Dandim 0907/Tarakan Imbau Warga Waspada Kebakaran Lahan, Antisipasi Meluasnya Titik Api

08/25/2026
Malam Puncak Penganugerahan dan Pembukaan Maulid Nabi SAW 1448 H di Masjid Al-Miftah Tarakan Berlangsung Meriah

Malam Puncak Penganugerahan dan Pembukaan Maulid Nabi SAW 1448 H di Masjid Al-Miftah Tarakan Berlangsung Meriah

08/25/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com