Selasa, 23 Juni 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Tersangka Hanya Bisa Tertunduk Lesu Saat Barang Haramnya Dimusnahkan BNNP Kaltara

by Admin
05/07/2025
in Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan, Video
A A
Tersangka Hanya Bisa Tertunduk Lesu Saat Barang Haramnya Dimusnahkan BNNP Kaltara

PASRAH : Empat pelaku yang terjerat dalam kasus narkoba ini hanya bisa pasrah saat petugas BNNP Kaltara memusnahkan narkoba hasil kejahatan mereka.

SB, TARAKAN – Empat tersangka kasus narkotika hanya bisa pasrah dan tertunduk lesu saat ‘dipamerkan’ di depan sejumlah awak media oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara), Rabu (7/5/2025). Tak lama, wajah mereka terlihat menegang saat BNNP Kaltara memusnahkan barang bukti milik mereka yang jumlahnya tidak sedikit.

Dari informasi yang didapatkan media ini, keempat tersangka terlibat dalam tiga kasus narkotika yang berbeda dengan barang bukti berupa ganja dan sabu yang telah diamankan. Pemusnahan ini menjadi bagian dari upaya BNNP Kaltara dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah kerja mereka.

Baca Juga

Kapolres Tarakan Tinjau Pos Kamling di Selumit Pantai, Dorong Peningkatan Keamanan Lingkungan

Polres Tarakan Laksanakan Gerak Sehat Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-80 dan Dukung Sensus Ekonomi 2026

Sat Binmas Polres Tarakan Intensifkan Patroli Kampung Bebas dari Narkoba di Kelurahan Selumit Pantai

Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Kaltara, Kombes Pol Khoirun Hutapea menegaskan, langkah BNNP Kaltara merupakan komitmen nyata untuk memutus jaringan narkoba. “Pemusnahan ini adalah bukti keseriusan kami dalam memerangi peredaran narkotika. Barang bukti yang kami musnahkan ini berasal dari tiga pengungkapan kasus pada April 2025,” ungkapnya.

Pada kasus pertama, jelas Khoirun Hutapea, tertuang dalam Laporan Kasus Narkoba (LKN) bernomor 0003/IV/2025. Saat itu petugas berhasil mengungkap pengiriman ganja melalui jasa ekspedisi, yakni Lion Parcel. Paket mencurigakan yang dikirim dari Medan ke Bulungan itu diselidiki sejak 30 Maret 2025. Pada 3 April 2025, terungkap pemesan ganja itu adalah sepasang suami istri. Saat akan mengambil paket kiriman tersebut, keduanya langsung ditangkap.

“Dari hasil interogasi, pemesan berinisial Y, yang berdomisili di Samarinda, akhirnya menyerahkan diri kepada pihak berwenang,” kata Khoirun

Barang bukti ganja yang disita tersebut memiliki berat 430,77 gram, dengan 429,77 gram dimusnahkan. Sisanya disimpan untuk keperluan laboratorium dan persidangan. Selanjutnya, BNNP Kaltara berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu-sabu di Kelurahan Sebengkok, Tarakan Tengah pada 7 April 2025. Hasilnya, pelaku berinisial H alias M ditangkap dengan barang bukti berupa tujuh bungkus sabu-sabu seberat 241,0 gram.

“Sebanyak 240,4 gram sabu dimusnahkan, sementara sisanya diperuntukkan bagi keperluan laboratorium dan sidang,” ucap Khoirun.

Sementara, pada kasus ketiga tertuang dalam LKN 0005/IV/2025 yang berhasil diungkap pada 14 April 2025. Petugas saat itu, kata Khoirun, berhasil meringkus pelaku berinisial J alias L di Karanganyar Pantai, Tarakan Barat. Dari pengembangan kasus, diketahui bahwa barang tersebut diperoleh dari dua pelaku lainnya, yakni A alias R dan J alias A.

“Total barang bukti sabu yang disita adalah 14,07 gram, dengan 13,47 gram yang turut dimusnahkan hari itu,” paparnya.

Lebih jauh, Khoirun menjelaskan, proses pemusnahan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur. Barang bukti dihancurkan dengan cara dibakar atau dilarutkan ke dalam air dan disaksikan oleh pihak kepolisian, kejaksaan, pengacara tersangka, serta Laboratorium Forensik (LAPD) untuk memastikan keaslian barang bukti sebelum dimusnahkan. “Kami pastikan tidak ada satu gram pun barang bukti yang terlepas,” tegasnya.

Tersangka pun akan dikenakan pasal-pasal yang sesuai Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Tersangka Y dari kasus ganja dikenai Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1). Sementara itu, H, J, Z, dan A dari kasus sabu dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2),” tutupnya. (rz)

Berita Lainnya

Kapolres Tarakan Tinjau Pos Kamling di Selumit Pantai, Dorong Peningkatan Keamanan Lingkungan

Kapolres Tarakan Tinjau Pos Kamling di Selumit Pantai, Dorong Peningkatan Keamanan Lingkungan

by Redaksi
06/22/2026
0

Tarakan – Dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik,...

Polres Tarakan Laksanakan Gerak Sehat Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-80 dan Dukung Sensus Ekonomi 2026

Polres Tarakan Laksanakan Gerak Sehat Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-80 dan Dukung Sensus Ekonomi 2026

by Redaksi
06/21/2026
0

Tarakan- Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, Polres Tarakan bersama Pemerintah Kota Tarakan dan Badan...

Sat Binmas Polres Tarakan Intensifkan Patroli Kampung Bebas dari Narkoba di Kelurahan Selumit Pantai

Sat Binmas Polres Tarakan Intensifkan Patroli Kampung Bebas dari Narkoba di Kelurahan Selumit Pantai

by Redaksi
06/21/2026
0

Tarakan - Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, personel Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas)...

Hasan Saleh Serap Aspirasi Pelaku Usaha Perikanan di Tarakan, Soroti Regulasi Ekspor yang Dinilai Tak Lagi Relevan

Hasan Saleh Serap Aspirasi Pelaku Usaha Perikanan di Tarakan, Soroti Regulasi Ekspor yang Dinilai Tak Lagi Relevan

by Redaksi
06/21/2026
0

TARAKAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Hasan Saleh, menggelar Sosialisasi dan Dialog Bersama Pelaku Usaha Perikanan...

Lomba Domino Meriahkan HARI Bhayangkara ke-80 di Polsek Tarakan Utara

Lomba Domino Meriahkan HARI Bhayangkara ke-80 di Polsek Tarakan Utara

by Redaksi
06/20/2026
0

Tarakan- Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polsek Tarakan Utara menggelar Lomba Domino (Gaple) yang berlangsung di halaman...

Wali Kota Tarakan Ikuti Wawancara Sensus Ekonomi BPS

Wali Kota Tarakan Ikuti Wawancara Sensus Ekonomi BPS

by Redaksi
06/20/2026
0

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, Khairul, mengikuti wawancara pendataan dalam rangka pelaksanaan Sensus Ekonomi yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik...

Next Post
tes

Kewenangan Penerbitan Sertifikat Keselamatan Speedboat Berpindah, Layanan Transportasi Laut  Terganggu

Siap Wujudkan KSRG, Khairul Sambangi Kantor Google

Siap Wujudkan KSRG, Khairul Sambangi Kantor Google

Kewenangan Penerbitan Sertifikat Keselamatan Speedboat Berpindah, Layanan Transportasi Laut  Terganggu

Layanan Transportasi Laut di Kaltara Terganggu, KSOP Tarakan Angkat Bicara

Discussion about this post

Terlaris

Kapolres Tarakan Tinjau Pos Kamling di Selumit Pantai, Dorong Peningkatan Keamanan Lingkungan

Kapolres Tarakan Tinjau Pos Kamling di Selumit Pantai, Dorong Peningkatan Keamanan Lingkungan

06/22/2026
Polres Tarakan Laksanakan Gerak Sehat Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-80 dan Dukung Sensus Ekonomi 2026

Polres Tarakan Laksanakan Gerak Sehat Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-80 dan Dukung Sensus Ekonomi 2026

06/21/2026
Sat Binmas Polres Tarakan Intensifkan Patroli Kampung Bebas dari Narkoba di Kelurahan Selumit Pantai

Sat Binmas Polres Tarakan Intensifkan Patroli Kampung Bebas dari Narkoba di Kelurahan Selumit Pantai

06/21/2026
Hasan Saleh Serap Aspirasi Pelaku Usaha Perikanan di Tarakan, Soroti Regulasi Ekspor yang Dinilai Tak Lagi Relevan

Hasan Saleh Serap Aspirasi Pelaku Usaha Perikanan di Tarakan, Soroti Regulasi Ekspor yang Dinilai Tak Lagi Relevan

06/21/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com