Selasa, 13 Mei 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Video

Kewenangan Penerbitan Sertifikat Keselamatan Speedboat Berpindah, Layanan Transportasi Laut  Terganggu

by Admin
05/08/2025
in Video
A A
tes

BAKAL LUMPUH : Suasana arus lalu lintas di Pelabuhan SDF. Bila masalah penerbitan sertifikat tidak diatasi, layanan transportasi di pelabuhan ini akan terganggu.

HSB, TARAKAN – Pelayanan transportasi laut di Kalimantan Utara terancam lumpuh. Pasalnya, baru saja terjadi peralihan kewenangan penerbitan sertifikat dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) ke Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Perhikubungan Nomor 3 Tahun 2025. Akibat dari peralihan ini, proses perpanjangan sertifikat keselamatan speedboat reguler mengalami keterlambatan.

Sekretaris Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Kalimantan Utara, Bayu Ngari Singal menjelaskan, sejumlah speedboa tidak bisa beroperasi karena masa berlaku sertifikat keselamatan kapalnya telah habis. Saat akan diperpanjang, proses perpanjangan menjadi terhambat akibat transisi kewenangan yang belum sepenuhnya berjalan mulus.

Baca Juga

Awasi Kegiatan Ormas, Kesbangpol Tarakan Bangun Dialog dan Kegiatan Bersama

Siap Wujudkan KSRG, Khairul Sambangi Kantor Google

Tersangka Hanya Bisa Tertunduk Lesu Saat Barang Haramnya Dimusnahkan BNNP Kaltara

“Perpanjangannya terhambat karena peralihan kewenangan dari Perhubungan Darat ke Perhubungan Laut,” ungkapnya.

Bayu menjelaskan, instruksi Menteri Perhubungan tersebut mengatur bahwa tanggung jawab keselamatan dan keamanan pelayaran, termasuk penerbitan sertifikat keselamatan kapal, kini menjadi wewenang KSOP. Sebelumnya, tanggung jawab ini berada di bawah BPTD. Peralihan kewenangan ini telah diberlakukan bertahap sejak 30 April 2025 untuk kapal penyeberangan, dan akan sepenuhnya berlaku untuk speedboat reguler mulai 31 Desember 2025.

“Kita kan dulu dibawa Perhubungan Darat. Nah, jadi dipindah sekarang mau dikembalikan ke laut. Nah, per 30 April kemarin itu yang duluan dipindahkan itu penyeberangan. Kalau speedboat reguler itu nanti di 31 Desember,” paparnya.

Kendati Surat Persetujuan Berlayar (SPB) masih diterbitkan oleh BPTD hingga akhir tahun, namun dokumen administrasi keselamatan kapal sudah mulai diarahkan ke KSOP. Bayu melanjutkan, proses ini menimbulkan persoalan teknis baru, karena untuk memperpanjang sertifikat di KSOP, kapal harus menjalani proses pengukuran ulang dan perubahan dokumen.

“Tadinya mau diperpanjang sama teman-teman tapi bingung. Iya, kan biasanya di BPTD, tapi sekarang di KSOP. Kalau dialihkan, ya dokumennya harus diubah, diukur ulang. Itu prosesnya lama,” beber Bayu.

Lantas, Bayu mengingatkan, jika masalah ini tidak segera diselesaikan, banyak peedboat akan berhenti beroperasi karena tidak memiliki sertifikat yang valid. Kondisi ini dikhawatirkan akan mengganggu pelayanan publik, khususnya masyarakat yang bergantung pada transportasi laut antarwilayah.

“Kalau dalam waktu dekat ini banyak sertifikat kapal yang mati, ya harus diperpanjang, dan jangan sampai mengganggu pelayanan publik. Kalau tidak ada kejelasan, pasti pelayanan publik akan terganggu,” tegasnya.

“Para pengusaha speedboat bisa saja melakukan mogok operasi sebagai bentuk protes, jika kebingungan administrasi ini terus berlanjut,” tutupnya. (rz)

Berita Lainnya

Awasi Kegiatan Ormas, Kesbangpol Tarakan Bangun Dialog dan Kegiatan Bersama

Awasi Kegiatan Ormas, Kesbangpol Tarakan Bangun Dialog dan Kegiatan Bersama

by Admin
05/13/2025
0

SB, TARAKAN - Tim terpadu yang bertugas dalam pemberdayaan dan pengawasan kegiatan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kota Tarakan telah dibentuk...

Siap Wujudkan KSRG, Khairul Sambangi Kantor Google

Siap Wujudkan KSRG, Khairul Sambangi Kantor Google

by Admin
05/08/2025
0

SB, JAKARTA - Empat sekolah di Kota Tarakan diyakini mampu menjadi Kandidat Sekolah Rujukan Google (KSRG) tahun ini. Untuk mewujudkan...

Tersangka Hanya Bisa Tertunduk Lesu Saat Barang Haramnya Dimusnahkan BNNP Kaltara

Tersangka Hanya Bisa Tertunduk Lesu Saat Barang Haramnya Dimusnahkan BNNP Kaltara

by Admin
05/07/2025
0

SB, TARAKAN – Empat tersangka kasus narkotika hanya bisa pasrah dan tertunduk lesu saat 'dipamerkan' di depan sejumlah awak media oleh...

Luncurkan Program PAGI CERAH, Bank Indonesia Gandeng Tenaga Pendidik

Luncurkan Program PAGI CERAH, Bank Indonesia Gandeng Tenaga Pendidik

by Admin
05/07/2025
0

SB, TARAKAN – Masih dalam suasana memperingati Hari Pendidikan Nasional, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara bersama Dinas Pendidikan Kota...

Bobol Toko Sembako Pakai Obeng, Maling Gasak Uang dan Puluhan Bungkus Rokok

Bobol Toko Sembako Pakai Obeng, Maling Gasak Uang dan Puluhan Bungkus Rokok

by Admin
05/07/2025
0

SB, TARAKAN – Niat hati ingin menikmati hasil curiannya lebih lama, aksi pria berinisial MS justru harus berhadapan dengan hukum...

64 Karung Baju Bekas Hasil Pengungkapan Dimusnahkan Kejari Tarakan

64 Karung Baju Bekas Hasil Pengungkapan Dimusnahkan Kejari Tarakan

by Admin
04/11/2025
0

SB, TARAKAN - Sebanyak 64 karung pakaian (baju) bekas dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan, pada Jumat (11/4/2025) di kawasan...

Next Post
Siap Wujudkan KSRG, Khairul Sambangi Kantor Google

Siap Wujudkan KSRG, Khairul Sambangi Kantor Google

Kewenangan Penerbitan Sertifikat Keselamatan Speedboat Berpindah, Layanan Transportasi Laut  Terganggu

Layanan Transportasi Laut di Kaltara Terganggu, KSOP Tarakan Angkat Bicara

SPSB Masih ‘Tanggung’, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Pihak Terkait Petakan Masalah

SPSB Masih 'Tanggung', Komisi IV DPRD Kaltara Minta Pihak Terkait Petakan Masalah

Discussion about this post

Terlaris

Awasi Kegiatan Ormas, Kesbangpol Tarakan Bangun Dialog dan Kegiatan Bersama

Awasi Kegiatan Ormas, Kesbangpol Tarakan Bangun Dialog dan Kegiatan Bersama

05/13/2025
Puji Kepemimpinan Niko Ruru, Sinyal Ketua KNPI Kaltara versi Laode Umar Bonte Ikut Bergabung?

Puji Kepemimpinan Niko Ruru, Sinyal Ketua KNPI Kaltara versi Laode Umar Bonte Ikut Bergabung?

05/13/2025
Terlibat Kasus Narkoba, Dua Anggota Kepolisian di Tana Tidung Bikin Geram Warga

Terlibat Kasus Narkoba, Dua Anggota Kepolisian di Tana Tidung Bikin Geram Warga

05/13/2025
Waisak di Wihara Vajrah Bumi Dwipa: Perpaduan Spiritualitas, Sosial, dan Pendidikan Karakter

Hari Raya Waisak, Dua Warga Binaan Lapas Tarakan Terima Remisi

05/13/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com