Selasa, 1 Juli 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Bawa Kayu Ilegal Seorang Pria Ditangkap Satpolair Polres Tarakan

by Admin
01/25/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal
A A
Bawa Kayu Ilegal Seorang Pria Ditangkap Satpolair Polres Tarakan

Satpolair Polres Tarakan saat melakukan press release penangkapan kayu ilegal.

SB, TARAKAN – Seorang pria berinisial TM ditangkap Unit Satpolair Polres Tarakan, lantaran kedapatan membawa ratusan kayu ilegal saat melintas di perairan Beringin I, RT 26, Kelurahan Selumit Pantai, Kota Tarakan.

Kasat Polairud Polres Tarakan, IPTU Prabowo Eka Prasetyo mengungkapkan, kronologi awal penangkapan TM ketika personel melakukan patroli rutin dan melihat kapal yang mencurigakan melintas di perairan Beringin I, pada Rabu (8/1/2025).

Baca Juga

Dukung Rakyat Gaza, Warga Kota Tarakan Turun ke Jalan Galang Dana dan dan Orasi Kemanusiaan

Job Fair Digelar, PT PRI Buka Lowongan Kerja, Apa Saja Syaratnya?

Paksa Anak di Bawah Umur ‘Gituan’, Waria Bejat Ini Tak Berdaya Dibekuk Polisi

“Melihat adanya hal yang mencurigakan, personel pun mendekati kapal yang ditumpangi TM,” katanya.

Dijelaskan lagi Prabowo, setelah mendekat ke kapal tersebut, polisi mendapati adanya 118 lembar kayu olahan yang tidak dilengkapi dengan izin usaha atau orang perseorangan dari instansi yang berwenang.

Saat diinterogasi, kata dia, TM mengakui melakukan penebangan kayu jenis meranti tersebut dari hutan area pertambakan di Desa Liagu. Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan. Adapun modusnya, TM mengaku ke warga sekitar bahwa lahan hutan tersebut adalah miliknya.

“Tapi saat kita tanya sertifikat kepemilikan nya itu tidak ada,” ucap Prabowo.

Prabowo juga menerangkan, dari hasil interogasi, TM mengakui melakukan aktivitas penebangan kayu seorang diri. Ia memotong kayu tersebut sesuai ukuran yang diinginkan.

Selain itu, pelaku pun mengaku bahwa ratusan lembar kayu olahan tersebut adalah miliknya.

“Namun, tidak dilengkapi dengan perizinan usaha kayu yang seharusnya di keluarkan oleh Kesatuan Pengelola Hutan (KPH),” ujarnya.

Lebih lanjut lagi, Prabowo menjelaskan, rencananya kayu-kayu tersebut akan dijual TM di Kota Tarakan. Pihaknya pun sudah memanggil ahli dari Dinas Kehutanan Kaltara untuk menafsirkan nilai kayu tersebut.

“Nilainya kurang lebih sebesar Rp 6 juta,” pungkasnya.

TM mengakui sudah tiga kali menebang pohon di hutan Desa Liagu dan telah menjualnya di wilayah Kota Tarakan. Hasil dari penjualnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Biasanya dipasarkan di wilayah pesisir, lalu ada yang beli. Hasil penjualannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ucap Prabowo.

Adapun gudang yang digunakan sebagai tempat penyimpanan kayu ilegal, kata dia, terletak di wilayah Beringin I.

Atas perbuatannya, TM disangkakan Pasal 83 Ayat 1 huruf a atau pasal 83 Ayat 1 huruf b Jo Pasal 12 huruf e Undang-undang RI Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana diubah dalam Pasal 37 Nomor 13 Jo Pasal 37 Nomor 3 Undang-undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. (RZ/SB)

Berita Lainnya

Dukung Rakyat Gaza, Warga Kota Tarakan Turun ke Jalan Galang Dana dan dan Orasi Kemanusiaan

Dukung Rakyat Gaza, Warga Kota Tarakan Turun ke Jalan Galang Dana dan dan Orasi Kemanusiaan

by Admin
06/30/2025
0

SB, TARAKAN – Ratusan warga ikut dalam aksi solidaritas untuk Palestina pada Minggu, 29 Juni 2025 lalu. Aksi ini diwujudkan...

Job Fair Digelar, PT PRI Buka Lowongan Kerja, Apa Saja Syaratnya?

Job Fair Digelar, PT PRI Buka Lowongan Kerja, Apa Saja Syaratnya?

by Admin
06/30/2025
0

SB, TARAKAN - Kabar baik datang dari PT Phoenix Resources International (PRI). Perusahaan bubur kertas ini terpantau membuka lowongan pekerjaan...

Paksa Anak di Bawah Umur ‘Gituan’, Waria Bejat Ini Tak Berdaya Dibekuk Polisi

Paksa Anak di Bawah Umur ‘Gituan’, Waria Bejat Ini Tak Berdaya Dibekuk Polisi

by Admin
06/29/2025
0

SB, NUNUKAN - Seorang waria berinisial MT (49) terpaksa harus berurusan dengan hukum usai dilaporkan mencabuli anak di bawah umur...

Sambut Program Sekolah Rakyat, Pemkot Tarakan Gunakan Rumah Dinas dan Gedung LLK

Sambut Program Sekolah Rakyat, Pemkot Tarakan Gunakan Rumah Dinas dan Gedung LLK

by Admin
06/29/2025
0

SB, TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan tengah berupaya mendirikan Sekolah Rakyat yang tengah digencarkan oleh pemerintah pusat. Salah satu...

Dedikasi Tak Tergantikan, Wiyono Adie Raih SIWO Award II Kategori Life Achievement

Dedikasi Tak Tergantikan, Wiyono Adie Raih SIWO Award II Kategori Life Achievement

by Admin
06/28/2025
0

SB, TARAKAN – Komitmen dan dedikasi Dr Wiyono Adie, SE., MPPM dalam membangun pondasi olahraga di Kalimantan Utara kembali mendapat...

Diduga Tahan Ijazah Karyawannya, Perusahaan Ini Didatangi DPRD Tarakan

Diduga Tahan Ijazah Karyawannya, Perusahaan Ini Didatangi DPRD Tarakan

by Admin
06/28/2025
0

SB, TARAKAN - Tak hanya perusahaan ternama di sejumlah kota besar saja yang kedapatan menahan ijazah asli karyawannya meski sudah...

Next Post
Polisi Ungkap Ciri-ciri Diduga Pelaku Asusila di Tanjung Pasir

Polisi Ungkap Ciri-ciri Diduga Pelaku Asusila di Tanjung Pasir

Simpan Sabu di Kotak Rokok, Seorang Pria di Amal Diringkus Polisi

Simpan Sabu di Kotak Rokok, Seorang Pria di Amal Diringkus Polisi

Psikolog: Anak Korban Asusila Bisa Stres dan Trauma Jangka Panjang

Psikolog: Anak Korban Asusila Bisa Stres dan Trauma Jangka Panjang

Discussion about this post

Terlaris

Dukung Rakyat Gaza, Warga Kota Tarakan Turun ke Jalan Galang Dana dan dan Orasi Kemanusiaan

Dukung Rakyat Gaza, Warga Kota Tarakan Turun ke Jalan Galang Dana dan dan Orasi Kemanusiaan

06/30/2025
Job Fair Digelar, PT PRI Buka Lowongan Kerja, Apa Saja Syaratnya?

Job Fair Digelar, PT PRI Buka Lowongan Kerja, Apa Saja Syaratnya?

06/30/2025
Paksa Anak di Bawah Umur ‘Gituan’, Waria Bejat Ini Tak Berdaya Dibekuk Polisi

Paksa Anak di Bawah Umur ‘Gituan’, Waria Bejat Ini Tak Berdaya Dibekuk Polisi

06/29/2025
Sambut Program Sekolah Rakyat, Pemkot Tarakan Gunakan Rumah Dinas dan Gedung LLK

Sambut Program Sekolah Rakyat, Pemkot Tarakan Gunakan Rumah Dinas dan Gedung LLK

06/29/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com