Rabu, 14 Januari 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Bawa Kayu Ilegal Seorang Pria Ditangkap Satpolair Polres Tarakan

by Admin
01/25/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal
A A
Bawa Kayu Ilegal Seorang Pria Ditangkap Satpolair Polres Tarakan

Satpolair Polres Tarakan saat melakukan press release penangkapan kayu ilegal.

SB, TARAKAN – Seorang pria berinisial TM ditangkap Unit Satpolair Polres Tarakan, lantaran kedapatan membawa ratusan kayu ilegal saat melintas di perairan Beringin I, RT 26, Kelurahan Selumit Pantai, Kota Tarakan.

Kasat Polairud Polres Tarakan, IPTU Prabowo Eka Prasetyo mengungkapkan, kronologi awal penangkapan TM ketika personel melakukan patroli rutin dan melihat kapal yang mencurigakan melintas di perairan Beringin I, pada Rabu (8/1/2025).

Baca Juga

KONI Tarakan Akan Lakukan Pendataan Atlet dan Kebutuhan Anggaran Porprov II Masih Berjalan

Ketua DPW Partai Demokrar Tekankan Penguatan Struktur dan Partisipasi Masyarakat Jadi Tantangan Utama

KSMI Tarakan Berharap Awal Tahun ini KONI Dapat Menggelar Raker, dan Menerima KSMI Menjadi Anggota

“Melihat adanya hal yang mencurigakan, personel pun mendekati kapal yang ditumpangi TM,” katanya.

Dijelaskan lagi Prabowo, setelah mendekat ke kapal tersebut, polisi mendapati adanya 118 lembar kayu olahan yang tidak dilengkapi dengan izin usaha atau orang perseorangan dari instansi yang berwenang.

Saat diinterogasi, kata dia, TM mengakui melakukan penebangan kayu jenis meranti tersebut dari hutan area pertambakan di Desa Liagu. Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan. Adapun modusnya, TM mengaku ke warga sekitar bahwa lahan hutan tersebut adalah miliknya.

“Tapi saat kita tanya sertifikat kepemilikan nya itu tidak ada,” ucap Prabowo.

Prabowo juga menerangkan, dari hasil interogasi, TM mengakui melakukan aktivitas penebangan kayu seorang diri. Ia memotong kayu tersebut sesuai ukuran yang diinginkan.

Selain itu, pelaku pun mengaku bahwa ratusan lembar kayu olahan tersebut adalah miliknya.

“Namun, tidak dilengkapi dengan perizinan usaha kayu yang seharusnya di keluarkan oleh Kesatuan Pengelola Hutan (KPH),” ujarnya.

Lebih lanjut lagi, Prabowo menjelaskan, rencananya kayu-kayu tersebut akan dijual TM di Kota Tarakan. Pihaknya pun sudah memanggil ahli dari Dinas Kehutanan Kaltara untuk menafsirkan nilai kayu tersebut.

“Nilainya kurang lebih sebesar Rp 6 juta,” pungkasnya.

TM mengakui sudah tiga kali menebang pohon di hutan Desa Liagu dan telah menjualnya di wilayah Kota Tarakan. Hasil dari penjualnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Biasanya dipasarkan di wilayah pesisir, lalu ada yang beli. Hasil penjualannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ucap Prabowo.

Adapun gudang yang digunakan sebagai tempat penyimpanan kayu ilegal, kata dia, terletak di wilayah Beringin I.

Atas perbuatannya, TM disangkakan Pasal 83 Ayat 1 huruf a atau pasal 83 Ayat 1 huruf b Jo Pasal 12 huruf e Undang-undang RI Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana diubah dalam Pasal 37 Nomor 13 Jo Pasal 37 Nomor 3 Undang-undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. (RZ/SB)

Berita Lainnya

KONI Tarakan Akan Lakukan Pendataan Atlet dan Kebutuhan Anggaran Porprov II Masih Berjalan

KONI Tarakan Akan Lakukan Pendataan Atlet dan Kebutuhan Anggaran Porprov II Masih Berjalan

by Admin
01/14/2026
0

Tarakan – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tarakan terus melakukan persiapan untuk mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) II Kalimantan...

Ketua DPW Partai Demokrar Tekankan Penguatan Struktur dan Partisipasi Masyarakat Jadi Tantangan Utama

Ketua DPW Partai Demokrar Tekankan Penguatan Struktur dan Partisipasi Masyarakat Jadi Tantangan Utama

by Admin
01/14/2026
0

Tarakan – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Demokrat Kalimantan Utara, Yansen Tipa Padan, menegaskan masih banyak hal yang perlu...

KSMI Tarakan Berharap Awal Tahun ini KONI Dapat Menggelar Raker, dan Menerima KSMI Menjadi Anggota

KSMI Tarakan Berharap Awal Tahun ini KONI Dapat Menggelar Raker, dan Menerima KSMI Menjadi Anggota

by Admin
01/14/2026
0

Tarakan- Ketua Komite Sepakbola Mini Indonesia (KSMI) Kota Tarakan, bersama dengan sejumlah pengurus lainnya melakukn penyerahan berkas untuk mendaftar di...

Rakerda Menjadi Momentum Penting Untuk Menyusun Program Kerja dan Strategi yang Sinkron Antara DPP Dengan Daerah

Rakerda Menjadi Momentum Penting Untuk Menyusun Program Kerja dan Strategi yang Sinkron Antara DPP Dengan Daerah

by Admin
01/14/2026
0

TARAKAN - Rapat Kerja Daerah (Rakerja) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kalimantan Utara (Kaltara) resmi dibuka Sekretaris Jenderal (Sekjen)...

KONI Tarakan Dukung KSMI Untuk Menjadi Anggota, Sebagai Bentuk Pengembangan Olahraga di Tarakan

KONI Tarakan Dukung KSMI Untuk Menjadi Anggota, Sebagai Bentuk Pengembangan Olahraga di Tarakan

by Admin
01/13/2026
0

Tarakan- Komite Sepakbola Mini Indonesia (KSMI) Kota Tarakan menyerahkan surat permohonan menjadi anggota di KONI. Tarakan yang diserahkan langsung oleh...

Kehadiran KM Logistik Nusantara V di Tarakan Akan Membantu Ketersediaan Barang dan Pengiriman Keluar Daerah

Kehadiran KM Logistik Nusantara V di Tarakan Akan Membantu Ketersediaan Barang dan Pengiriman Keluar Daerah

by Admin
01/12/2026
0

Tarakan- PT. Pelni secara khusus cabang Tarakan di tahun 2026 ini akan mendapatkan penugasan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mana...

Next Post
Polisi Ungkap Ciri-ciri Diduga Pelaku Asusila di Tanjung Pasir

Polisi Ungkap Ciri-ciri Diduga Pelaku Asusila di Tanjung Pasir

Simpan Sabu di Kotak Rokok, Seorang Pria di Amal Diringkus Polisi

Simpan Sabu di Kotak Rokok, Seorang Pria di Amal Diringkus Polisi

Psikolog: Anak Korban Asusila Bisa Stres dan Trauma Jangka Panjang

Psikolog: Anak Korban Asusila Bisa Stres dan Trauma Jangka Panjang

Discussion about this post

Terlaris

KONI Tarakan Akan Lakukan Pendataan Atlet dan Kebutuhan Anggaran Porprov II Masih Berjalan

KONI Tarakan Akan Lakukan Pendataan Atlet dan Kebutuhan Anggaran Porprov II Masih Berjalan

01/14/2026
Ketua DPW Partai Demokrar Tekankan Penguatan Struktur dan Partisipasi Masyarakat Jadi Tantangan Utama

Ketua DPW Partai Demokrar Tekankan Penguatan Struktur dan Partisipasi Masyarakat Jadi Tantangan Utama

01/14/2026
KSMI Tarakan Berharap Awal Tahun ini KONI Dapat Menggelar Raker, dan Menerima KSMI Menjadi Anggota

KSMI Tarakan Berharap Awal Tahun ini KONI Dapat Menggelar Raker, dan Menerima KSMI Menjadi Anggota

01/14/2026
Rakerda Menjadi Momentum Penting Untuk Menyusun Program Kerja dan Strategi yang Sinkron Antara DPP Dengan Daerah

Rakerda Menjadi Momentum Penting Untuk Menyusun Program Kerja dan Strategi yang Sinkron Antara DPP Dengan Daerah

01/14/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com