SB, TARAKAN – Seorang pria berinisial BA (27) diamankan oleh pihak kepolisian setelah kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan mengamuk di Pasar Lingkas, Jalan Yos Sudarso, RT 2, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan.
Kasi Humas Polres Tarakan, Ipda Anita Susanti Kalam, mengatakan bahwa tim Patroli Motor (Patmor) Polres Tarakan yang sedang berpatroli di sekitar lokasi langsung merespons informasi tersebut setelah mendapat laporan dari media sosial Polres Tarakan.
“Tim Patmor yang sedang berpatroli di wilayah belakang BRI, Kelurahan Selumit Pantai, langsung meluncur ke TKP setelah mendapat informasi. Setibanya di Pasar Lingkas, tim Patmor menemukan BA,” kata Ipda Anita, Jumat (21/2/2025).
Ipda Anita menjelaskan, saat didekati oleh tim Patmor, BA sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Namun, tim Patmor berhasil mengamankan BA dan menyita sebilah parang.
“BA sempat melawan petugas dan mencoba melarikan diri. Oleh Tim Patmor dipegang badannya untuk dilakukan pemborgolan, saat diperiksa didapati sajam jenis parang panjang,”ujarnya
Selanjutnya, BA beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Tarakan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah diamankan, BA diserahkan ke Unit Satreskrim Polres Tarakan.
Berdasarkan interogasi singkat dan koordinasi dengan orang tua BA, diketahui bahwa BA sedang dalam proses perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
Informasi ini juga dikuatkan dengan rekam medis dari rumah sakit.
“Piket Reskrim bersama orang tua BA kemudian membawa BA ke RSJ atas permintaan orang tuanya,” pungkas Ipda Anita (RZ/SB)
Discussion about this post