Rabu, 8 April 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Tarakan

Bawaslu Tarakan Samakan Persepsi Status Mantan Terpidana dengan Lapas Tarakan

by Admin
02/01/2026
in Tarakan
A A
Bawaslu Tarakan Samakan Persepsi Status Mantan Terpidana dengan Lapas Tarakan

Tarakan — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan kegiatan konsolidasi dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan. Salah satu pembahasan dalam Konsolidasi Demokrasi terkait penentuan status sebagai mantan terpidana, khususnya bagi terpidana dengan ancaman pidana 5 (lima) tahun atau lebih.

Konsolidasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan keakuratan data serta kepastian status hukum warga binaan yang berkaitan dengan pemenuhan hak politik dan persyaratan pencalonan dalam Pemilu, Jumat (30/1).

Baca Juga

Pemprov Kaltara Gerak Cepat Respons Perpres 139/2024, Biro Hukum Gelar Audiensi ke Kementerian HAM

11 Dapur SPPG di Tarakan Ditutup Sementara, Pasokan MBG ke Sekolah Terganggu

Kodim 0907/Tarakan Dukung dan Sukseskan Program BBC Gagasan Pangdam VI/Mulawarman

Fokusnya, penyamaan persepsi antara Bawaslu Kota Tarakan dan pihak Lapas Kelas IIA Tarakan mengenai perbedaan status hukum terpidana, termasuk kategori narapidana, terpidana bebas bersyarat, hingga status bebas murni.

Pemahaman yang utuh terhadap status hukum tersebut dinilai penting agar tidak terjadi kekeliruan dalam penilaian persyaratan calon peserta Pemilu maupun dalam proses pengawasan administrasi kepemiluan.

Anggota Bawaslu Kota Tarakan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan penyelesaian sengketa, Johnson menyampaikan bahwa penentuan status sebagai mantan terpidana memiliki implikasi langsung terhadap hak politik seseorang, terutama bagi terpidana dengan ancaman pidana 5 tahun atau lebih yang diatur secara khusus dalam peraturan Perundang-undang Pemilu.

Anggota Bawaslu Kota Tarakan A.Muh Saifullah  menambahkan bahwa kejelasan status mantan terpidana menjadi bagian dari upaya pencegahan pelanggaran administrasi dan sengketa Pemilu. Dengan adanya kesamaan persepsi terkait aturan teknis pencalonan berkaitan dengan syarat khusus bagi mantan Narapidana, potensi kekeliruan dalam verifikasi persyaratan calon dapat dicegah sejak awal tahapan.

“sehingga dengan koordinasi ini permasalahan yang sama tidak terulang lagi di pemilu dan Pemilihan mendatang”tegasnya.

Sementara itu, dalam konsolidasi tersebut, Slamet Hariadi selaku Kepala Subbagian Tu Lapas Kelas IIA Tarakan memberikan penjelasan terkait mekanisme pembinaan narapidana, termasuk tahapan pemberian pembebasan bersyarat (PB). Dijelaskan bahwa terpidana yang memperoleh pembebasan bersyarat belum dapat dikategorikan sebagai bebas murni, karena masih menjalani sisa masa pidana di luar Lapas dengan kewajiban melapor serta berada dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas). 

Status bebas murni baru melekat setelah yang bersangkutan menyelesaikan seluruh masa pidananya, termasuk berakhirnya masa pembebasan bersyarat dan terpenuhinya seluruh kewajiban administratif serta pembinaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Konsolidasi ini dilaksanakan pada hari Jumat, 30 Januari 2026 dilapas Tarakan, Ketua dan Anggota serta Plt Kasek Bawaslu Kota Tarakan disambut oleh slamet hariadi Kasubbag Tu dan Fitroh Qomarudin Kasi Binadik Lapas Kelas IIA Tarakan. 

Dalam pertemuan ini Bawaslu Kota Tarakan menegaskan komitmennya dalam memperkuat pencegahan potensi pelanggaran kepemiluan sejak dini, khususnya yang berkaitan dengan keabsahan status hukum mantan terpidana. Sinergi dengan Lapas Kelas IIA Tarakan diharapkan mampu memperkuat kepastian hukum, meningkatkan kualitas pengawasan, serta mendorong penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas dan berkeadilan di Kota Tarakan.(*)

Berita Lainnya

Pemprov Kaltara Gerak Cepat Respons Perpres 139/2024, Biro Hukum Gelar Audiensi ke Kementerian HAM

Pemprov Kaltara Gerak Cepat Respons Perpres 139/2024, Biro Hukum Gelar Audiensi ke Kementerian HAM

by Redaksi
04/08/2026
0

TANJUNG SELOR – Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 menjadi titik awal penataan besar dalam struktur pemerintahan pusat. Kebijakan...

11 Dapur SPPG di Tarakan Ditutup Sementara, Pasokan MBG ke Sekolah Terganggu

11 Dapur SPPG di Tarakan Ditutup Sementara, Pasokan MBG ke Sekolah Terganggu

by Redaksi
04/08/2026
0

Tarakan – Penutupan sementara dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Tarakan kembali bertambah. Terbaru, dua dapur SPPG dihentikan operasionalnya...

Kodim 0907/Tarakan Dukung dan Sukseskan Program BBC Gagasan Pangdam VI/Mulawarman

Kodim 0907/Tarakan Dukung dan Sukseskan Program BBC Gagasan Pangdam VI/Mulawarman

by Redaksi
04/07/2026
0

TARAKAN – Kodim 0907/Tarakan turut ambil bagian dalam menyukseskan Program Belajar Bersama Ceria (BBC) yang digagas Pangdam VI/Mulawarman sebagai upaya...

Mahasiswa Demo di DPRD Tarakan, Fraksi Partai Gerindra Kaltara: Aspirasi Akan Dibahas Internal

Mahasiswa Demo di DPRD Tarakan, Fraksi Partai Gerindra Kaltara: Aspirasi Akan Dibahas Internal

by Redaksi
04/06/2026
0

Tarakan- Aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPRD Tarakan pada Senin (6/42026) sore tadi mendapat tanggapan dari Ketua Fraksi Partai...

Wali Kota Tarakan Dorong Perumda Berubah Jadi Perseroda

Wali Kota Tarakan Dorong Perumda Berubah Jadi Perseroda

by Redaksi
04/06/2026
0

Tarakan — Wali Kota Tarakan Khairul, mendorong transformasi perusahaan umum daerah (Perumda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) sebagai solusi atas keterbatasan...

Polisi Periksa 3 Saksi dan Amankan CCTV, Kasus Kecelakaan di Jalan Aki Balak Masih Diselidiki

Polisi Periksa 3 Saksi dan Amankan CCTV, Kasus Kecelakaan di Jalan Aki Balak Masih Diselidiki

by Redaksi
04/06/2026
0

Tarakan – Satuan Lalu Lintas Polres Tarakan terus mendalami kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di kawasan Jalan Aki Balak,...

Next Post
Penegakan Hukum Bercanda, Appraiser Bebas, sedangkan Arief Diduga Tahanan Politik.

Penegakan Hukum Bercanda, Appraiser Bebas, sedangkan Arief Diduga Tahanan Politik.

PDAM Tarakan Perbarui Pompa Distribusi Air, Antisipasi Gangguan Layanan

PDAM Tarakan Perbarui Pompa Distribusi Air, Antisipasi Gangguan Layanan

PW Muhammadiyah Kaltara Pilih Tempuh Jalur Audiensi Soal Kasus Arief Hidayat

PW Muhammadiyah Kaltara Pilih Tempuh Jalur Audiensi Soal Kasus Arief Hidayat

Discussion about this post

Terlaris

Pemprov Kaltara Gerak Cepat Respons Perpres 139/2024, Biro Hukum Gelar Audiensi ke Kementerian HAM

Pemprov Kaltara Gerak Cepat Respons Perpres 139/2024, Biro Hukum Gelar Audiensi ke Kementerian HAM

04/08/2026
11 Dapur SPPG di Tarakan Ditutup Sementara, Pasokan MBG ke Sekolah Terganggu

11 Dapur SPPG di Tarakan Ditutup Sementara, Pasokan MBG ke Sekolah Terganggu

04/08/2026
Kodim 0907/Tarakan Dukung dan Sukseskan Program BBC Gagasan Pangdam VI/Mulawarman

Kodim 0907/Tarakan Dukung dan Sukseskan Program BBC Gagasan Pangdam VI/Mulawarman

04/07/2026
Mahasiswa Demo di DPRD Tarakan, Fraksi Partai Gerindra Kaltara: Aspirasi Akan Dibahas Internal

Mahasiswa Demo di DPRD Tarakan, Fraksi Partai Gerindra Kaltara: Aspirasi Akan Dibahas Internal

04/06/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com