Kamis, 9 Juli 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Tarakan

Bawaslu Tarakan Samakan Persepsi Status Mantan Terpidana dengan Lapas Tarakan

by Admin
02/01/2026
in Tarakan
A A
Bawaslu Tarakan Samakan Persepsi Status Mantan Terpidana dengan Lapas Tarakan

Tarakan — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan kegiatan konsolidasi dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan. Salah satu pembahasan dalam Konsolidasi Demokrasi terkait penentuan status sebagai mantan terpidana, khususnya bagi terpidana dengan ancaman pidana 5 (lima) tahun atau lebih.

Konsolidasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan keakuratan data serta kepastian status hukum warga binaan yang berkaitan dengan pemenuhan hak politik dan persyaratan pencalonan dalam Pemilu, Jumat (30/1).

Baca Juga

Pakar Hukum: Dugaan Doxing Dirut Perumda Tirta Alam Tarakan Harus Dibuktikan Lewat Tiga Unsur Pidana

Polsek Tarakan Barat Salurkan Bantuan Sosial kepada Korban Tanah Longsor di Kelurahan Selumit

Masjid Clean Resmi Hadir di Kaltara, Target Layani Lebih dari 1.000 Masjid

Fokusnya, penyamaan persepsi antara Bawaslu Kota Tarakan dan pihak Lapas Kelas IIA Tarakan mengenai perbedaan status hukum terpidana, termasuk kategori narapidana, terpidana bebas bersyarat, hingga status bebas murni.

Pemahaman yang utuh terhadap status hukum tersebut dinilai penting agar tidak terjadi kekeliruan dalam penilaian persyaratan calon peserta Pemilu maupun dalam proses pengawasan administrasi kepemiluan.

Anggota Bawaslu Kota Tarakan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan penyelesaian sengketa, Johnson menyampaikan bahwa penentuan status sebagai mantan terpidana memiliki implikasi langsung terhadap hak politik seseorang, terutama bagi terpidana dengan ancaman pidana 5 tahun atau lebih yang diatur secara khusus dalam peraturan Perundang-undang Pemilu.

Anggota Bawaslu Kota Tarakan A.Muh Saifullah  menambahkan bahwa kejelasan status mantan terpidana menjadi bagian dari upaya pencegahan pelanggaran administrasi dan sengketa Pemilu. Dengan adanya kesamaan persepsi terkait aturan teknis pencalonan berkaitan dengan syarat khusus bagi mantan Narapidana, potensi kekeliruan dalam verifikasi persyaratan calon dapat dicegah sejak awal tahapan.

“sehingga dengan koordinasi ini permasalahan yang sama tidak terulang lagi di pemilu dan Pemilihan mendatang”tegasnya.

Sementara itu, dalam konsolidasi tersebut, Slamet Hariadi selaku Kepala Subbagian Tu Lapas Kelas IIA Tarakan memberikan penjelasan terkait mekanisme pembinaan narapidana, termasuk tahapan pemberian pembebasan bersyarat (PB). Dijelaskan bahwa terpidana yang memperoleh pembebasan bersyarat belum dapat dikategorikan sebagai bebas murni, karena masih menjalani sisa masa pidana di luar Lapas dengan kewajiban melapor serta berada dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas). 

Status bebas murni baru melekat setelah yang bersangkutan menyelesaikan seluruh masa pidananya, termasuk berakhirnya masa pembebasan bersyarat dan terpenuhinya seluruh kewajiban administratif serta pembinaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Konsolidasi ini dilaksanakan pada hari Jumat, 30 Januari 2026 dilapas Tarakan, Ketua dan Anggota serta Plt Kasek Bawaslu Kota Tarakan disambut oleh slamet hariadi Kasubbag Tu dan Fitroh Qomarudin Kasi Binadik Lapas Kelas IIA Tarakan. 

Dalam pertemuan ini Bawaslu Kota Tarakan menegaskan komitmennya dalam memperkuat pencegahan potensi pelanggaran kepemiluan sejak dini, khususnya yang berkaitan dengan keabsahan status hukum mantan terpidana. Sinergi dengan Lapas Kelas IIA Tarakan diharapkan mampu memperkuat kepastian hukum, meningkatkan kualitas pengawasan, serta mendorong penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas dan berkeadilan di Kota Tarakan.(*)

Berita Lainnya

Pakar Hukum: Dugaan Doxing Dirut Perumda Tirta Alam Tarakan Harus Dibuktikan Lewat Tiga Unsur Pidana

Pakar Hukum: Dugaan Doxing Dirut Perumda Tirta Alam Tarakan Harus Dibuktikan Lewat Tiga Unsur Pidana

by Redaksi
07/08/2026
0

TARAKAN – Penanganan kasus dugaan penyebaran data pribadi (doxing) yang menjerat Direktur Utama Perumda Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan, dinilai...

Polsek Tarakan Barat Salurkan Bantuan Sosial kepada Korban Tanah Longsor di Kelurahan Selumit

Polsek Tarakan Barat Salurkan Bantuan Sosial kepada Korban Tanah Longsor di Kelurahan Selumit

by Redaksi
07/08/2026
0

Tarakan – Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam, Polsek Tarakan Barat melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan menyalurkan...

APINDO Kaltara Gandeng CSR Pipit Group Gelar Aksi Bersih-Bersih Rumah Ibadah, Dimulai dari Masjid Tertua di Tarakan

Masjid Clean Resmi Hadir di Kaltara, Target Layani Lebih dari 1.000 Masjid

by Redaksi
07/08/2026
0

Tarakan – Program Masjid Clean resmi memulai kegiatannya di Kalimantan Utara (Kaltara) dengan dukungan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Kehadiran program...

BPBD Tarakan Waspadai Longsor Susulan Meski Cuaca Cerah

BPBD Tarakan Waspadai Longsor Susulan Meski Cuaca Cerah

by Redaksi
07/08/2026
0

Tarakan – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tarakan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi longsor susulan, meski hujan...

APINDO Kaltara Gandeng CSR Pipit Group Gelar Aksi Bersih-Bersih Rumah Ibadah, Dimulai dari Masjid Tertua di Tarakan

APINDO Kaltara Gandeng CSR Pipit Group Gelar Aksi Bersih-Bersih Rumah Ibadah, Dimulai dari Masjid Tertua di Tarakan

by Redaksi
07/07/2026
0

Tarakan – Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) APINDO Kalimantan Utara menggandeng program Corporate Social Responsibility (CSR) Pipit Group menggelar aksi bersih-bersih...

KKLR Tarakan Ramaikan Pawai Iraw Tengkayu XV 2026

KKLR Tarakan Ramaikan Pawai Iraw Tengkayu XV 2026

by Redaksi
07/06/2026
0

Tarakan – Badan Pengurus Daerah Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) Kota Tarakan turut berpartisipasi dalam Festival Iraw Tengkayu XV Tahun...

Next Post
Penegakan Hukum Bercanda, Appraiser Bebas, sedangkan Arief Diduga Tahanan Politik.

Penegakan Hukum Bercanda, Appraiser Bebas, sedangkan Arief Diduga Tahanan Politik.

PDAM Tarakan Perbarui Pompa Distribusi Air, Antisipasi Gangguan Layanan

PDAM Tarakan Perbarui Pompa Distribusi Air, Antisipasi Gangguan Layanan

PW Muhammadiyah Kaltara Pilih Tempuh Jalur Audiensi Soal Kasus Arief Hidayat

PW Muhammadiyah Kaltara Pilih Tempuh Jalur Audiensi Soal Kasus Arief Hidayat

Discussion about this post

Terlaris

Pakar Hukum: Dugaan Doxing Dirut Perumda Tirta Alam Tarakan Harus Dibuktikan Lewat Tiga Unsur Pidana

Pakar Hukum: Dugaan Doxing Dirut Perumda Tirta Alam Tarakan Harus Dibuktikan Lewat Tiga Unsur Pidana

07/08/2026
Polsek Tarakan Barat Salurkan Bantuan Sosial kepada Korban Tanah Longsor di Kelurahan Selumit

Polsek Tarakan Barat Salurkan Bantuan Sosial kepada Korban Tanah Longsor di Kelurahan Selumit

07/08/2026
APINDO Kaltara Gandeng CSR Pipit Group Gelar Aksi Bersih-Bersih Rumah Ibadah, Dimulai dari Masjid Tertua di Tarakan

Masjid Clean Resmi Hadir di Kaltara, Target Layani Lebih dari 1.000 Masjid

07/08/2026
BPBD Tarakan Waspadai Longsor Susulan Meski Cuaca Cerah

BPBD Tarakan Waspadai Longsor Susulan Meski Cuaca Cerah

07/08/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com