Senin, 24 Agustus 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Tarakan

Bawaslu Tarakan Samakan Persepsi Status Mantan Terpidana dengan Lapas Tarakan

by Admin
02/01/2026
in Tarakan
A A
Bawaslu Tarakan Samakan Persepsi Status Mantan Terpidana dengan Lapas Tarakan

Tarakan — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan kegiatan konsolidasi dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan. Salah satu pembahasan dalam Konsolidasi Demokrasi terkait penentuan status sebagai mantan terpidana, khususnya bagi terpidana dengan ancaman pidana 5 (lima) tahun atau lebih.

Konsolidasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan keakuratan data serta kepastian status hukum warga binaan yang berkaitan dengan pemenuhan hak politik dan persyaratan pencalonan dalam Pemilu, Jumat (30/1).

Baca Juga

Polsek Tarakan Timur Pasang Police Line di Lokasi Karhutla Mengandung Material Batu Bara

Pemkot Tarakan Kembali Gelar Lomba Gerak Jalan Setelah 17 Tahun Vakum

Musim Kemarau, Kodim 0907 Tarakan Siagakan 100 Personel Cegah Karhutla

Fokusnya, penyamaan persepsi antara Bawaslu Kota Tarakan dan pihak Lapas Kelas IIA Tarakan mengenai perbedaan status hukum terpidana, termasuk kategori narapidana, terpidana bebas bersyarat, hingga status bebas murni.

Pemahaman yang utuh terhadap status hukum tersebut dinilai penting agar tidak terjadi kekeliruan dalam penilaian persyaratan calon peserta Pemilu maupun dalam proses pengawasan administrasi kepemiluan.

Anggota Bawaslu Kota Tarakan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan penyelesaian sengketa, Johnson menyampaikan bahwa penentuan status sebagai mantan terpidana memiliki implikasi langsung terhadap hak politik seseorang, terutama bagi terpidana dengan ancaman pidana 5 tahun atau lebih yang diatur secara khusus dalam peraturan Perundang-undang Pemilu.

Anggota Bawaslu Kota Tarakan A.Muh Saifullah  menambahkan bahwa kejelasan status mantan terpidana menjadi bagian dari upaya pencegahan pelanggaran administrasi dan sengketa Pemilu. Dengan adanya kesamaan persepsi terkait aturan teknis pencalonan berkaitan dengan syarat khusus bagi mantan Narapidana, potensi kekeliruan dalam verifikasi persyaratan calon dapat dicegah sejak awal tahapan.

“sehingga dengan koordinasi ini permasalahan yang sama tidak terulang lagi di pemilu dan Pemilihan mendatang”tegasnya.

Sementara itu, dalam konsolidasi tersebut, Slamet Hariadi selaku Kepala Subbagian Tu Lapas Kelas IIA Tarakan memberikan penjelasan terkait mekanisme pembinaan narapidana, termasuk tahapan pemberian pembebasan bersyarat (PB). Dijelaskan bahwa terpidana yang memperoleh pembebasan bersyarat belum dapat dikategorikan sebagai bebas murni, karena masih menjalani sisa masa pidana di luar Lapas dengan kewajiban melapor serta berada dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas). 

Status bebas murni baru melekat setelah yang bersangkutan menyelesaikan seluruh masa pidananya, termasuk berakhirnya masa pembebasan bersyarat dan terpenuhinya seluruh kewajiban administratif serta pembinaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Konsolidasi ini dilaksanakan pada hari Jumat, 30 Januari 2026 dilapas Tarakan, Ketua dan Anggota serta Plt Kasek Bawaslu Kota Tarakan disambut oleh slamet hariadi Kasubbag Tu dan Fitroh Qomarudin Kasi Binadik Lapas Kelas IIA Tarakan. 

Dalam pertemuan ini Bawaslu Kota Tarakan menegaskan komitmennya dalam memperkuat pencegahan potensi pelanggaran kepemiluan sejak dini, khususnya yang berkaitan dengan keabsahan status hukum mantan terpidana. Sinergi dengan Lapas Kelas IIA Tarakan diharapkan mampu memperkuat kepastian hukum, meningkatkan kualitas pengawasan, serta mendorong penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas dan berkeadilan di Kota Tarakan.(*)

Berita Lainnya

Polsek Tarakan Timur Pasang Police Line di Lokasi Karhutla Mengandung Material Batu Bara

Polsek Tarakan Timur Pasang Police Line di Lokasi Karhutla Mengandung Material Batu Bara

by Redaksi
08/24/2026
0

Tarakan — Polsek Tarakan Timur memasang Police Line di lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang diketahui mengandung material batu...

Pemkot Tarakan Kembali Gelar Lomba Gerak Jalan Setelah 17 Tahun Vakum

Pemkot Tarakan Kembali Gelar Lomba Gerak Jalan Setelah 17 Tahun Vakum

by Redaksi
08/23/2026
0

TARAKAN — Pemerintah Kota Tarakan kembali menggelar lomba gerak jalan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (23/8/2026)....

Musim Kemarau, Kodim 0907 Tarakan Siagakan 100 Personel Cegah Karhutla

Musim Kemarau, Kodim 0907 Tarakan Siagakan 100 Personel Cegah Karhutla

by Redaksi
08/22/2026
0

Tarakan — Memasuki musim kemarau dengan kondisi cuaca panas dan berangin, potensi kebakaran lahan di Kota Tarakan meningkat. Kodim 0907...

Kodim 0907 Tarakan Semarakkan HUT Kemerdekaan dengan Beragam Lomba

Kodim 0907 Tarakan Semarakkan HUT Kemerdekaan dengan Beragam Lomba

by Redaksi
08/22/2026
0

Tarakan — Keluarga besar Kodim 0907 Tarakan menggelar berbagai perlombaan dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada Sabtu, 22...

Wali Kota Tarakan Tutup Festival Jepin PAUD dan Tari Kreasi Nusantara

Wali Kota Tarakan Tutup Festival Jepin PAUD dan Tari Kreasi Nusantara

by Redaksi
08/22/2026
0

TARAKAN — Wali Kota Tarakan menghadiri sekaligus menutup Festival Jepin PAUD se-Kota Tarakan dan Tari Kreasi Nusantara se-Kalimantan Utara di...

Kodim 0907/Tarakan Kerahkan Personel dan Mobil Damkar Padamkan Api di Pantai Amal

Kodim 0907/Tarakan Kerahkan Personel dan Mobil Damkar Padamkan Api di Pantai Amal

by Redaksi
08/22/2026
0

TARAKAN – Kebakaran lahan kosong milik Pemerintah Kota Tarakan di Jalan Padat Karya RT 02, Kelurahan Pantai Amal, Kecamatan Tarakan...

Next Post
Penegakan Hukum Bercanda, Appraiser Bebas, sedangkan Arief Diduga Tahanan Politik.

Penegakan Hukum Bercanda, Appraiser Bebas, sedangkan Arief Diduga Tahanan Politik.

PDAM Tarakan Perbarui Pompa Distribusi Air, Antisipasi Gangguan Layanan

PDAM Tarakan Perbarui Pompa Distribusi Air, Antisipasi Gangguan Layanan

PW Muhammadiyah Kaltara Pilih Tempuh Jalur Audiensi Soal Kasus Arief Hidayat

PW Muhammadiyah Kaltara Pilih Tempuh Jalur Audiensi Soal Kasus Arief Hidayat

Discussion about this post

Terlaris

Polsek Tarakan Timur Pasang Police Line di Lokasi Karhutla Mengandung Material Batu Bara

Polsek Tarakan Timur Pasang Police Line di Lokasi Karhutla Mengandung Material Batu Bara

08/24/2026
Pemkot Tarakan Kembali Gelar Lomba Gerak Jalan Setelah 17 Tahun Vakum

Pemkot Tarakan Kembali Gelar Lomba Gerak Jalan Setelah 17 Tahun Vakum

08/23/2026
Musim Kemarau, Kodim 0907 Tarakan Siagakan 100 Personel Cegah Karhutla

Musim Kemarau, Kodim 0907 Tarakan Siagakan 100 Personel Cegah Karhutla

08/22/2026
Kodim 0907 Tarakan Semarakkan HUT Kemerdekaan dengan Beragam Lomba

Kodim 0907 Tarakan Semarakkan HUT Kemerdekaan dengan Beragam Lomba

08/22/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com