Minggu, 21 Desember 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Beraksi di Empat Lokasi Berbeda, Residivis Pelaku Jambret Dibekuk Polisi  

by Admin
04/08/2025
in Hukum & Kriminal
A A
Beraksi di Empat Lokasi Berbeda, Residivis Pelaku Jambret Dibekuk Polisi   

Wakapolres Tarakan, Kompol Satya Chusnur Ramadhan dan Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Ridho Pandu Abdillah saat menunjukkan barang bukti hasil jambret

SB, TARAKAN – Tim gabungan Satreskrim Polres Tarakan berhasil menangkap SR (40), pelaku pencurian dengan kekerasan (jambret) yang meresahkan warga Tarakan.

SR dibekuk polisi setelah melakukan aksinya seorang diri di empat lokasi berbeda, seperti di wilayah Tarakan Barat dan Tarakan Timur.

Penangkapan terhadap SR dilakukan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, setelah Satreskrim Polres Tarakan mendapatkan laporan dari para korbannya.

Wakapolres Tarakan, Kompol Satya Chusnur Ramadhan mengungkapkan, tersangka SR melakukan aksinya sebanyak empat kali dengan sasaran atau korban perempuan.

SR berhasil ditangkap saat hendak menjual barang hasil kejahatannya, berupa handphone di salah satu konter HP.

“Polisi sebelumnya menerima informasi dari sebuah konter handphone yang mencurigai seseorang yang telah dua kali menggadaikan handphone di tempat tersebut,” ungkap Satya.

“Informasi berasal dari penjaga konter handphone yang mencurigai pelaku setelah dua kali menggadaikan barang curian. Penjaga tersebut kemudian melapor ke pihak kami, sehingga berhasil dilakukan penangkapan,” sambungnya.

 

SR (40) pelaku jambret ditangkap Satreskrim Polres Tarakan

Modus operandi SR, yakni beraksi menggunakan motor untuk menyasar korban wanita sesama pengendara motor yang lengah.

Salah satu aksinya SR jalankan di sekitar Bandara Juwata Tarakan, di mana korban yang sedang mengambil foto atau video menjadi sasarannya.

“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban untuk merampas barang secara paksa. Ketika kami mencoba melacak handphone milik korban, pelaku sempat mematikannya untuk menghindari pelacakan,” jelas Satya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Ridho Pandu Abdillah menerangkan, bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan membuntuti korbannya terlebih dahulu.

“Pelaku pertama kali beraksi pada 29 Maret 2025, sekitar pukul 21.00 WITA, di Jalan Mulawarman RT 54, Aksi kedua terjadi pada 4 April 2025 di Jalan Sei Sesayap, Kampung 4, sekitar pukul 20.30 WITA. Selanjutnya, pada 5 April 2025, kejadian berlangsung di Jalan Aki Balak pukul 18.30 WITA. Terakhir, aksi keempat dilakukan pada 6 April 2025 di Jalan Mulawarman, pukul 19.00 WITA,” jelas Ridho.

Baca Juga

Maling Oli di Nunukan Kepergok CCTV, Polisi Ringkus Pelaku di Dua Lokasi Berbeda

Nunukan Siaga, Operasi Zebra Kayan 2025 Gencar Tertibkan Lalu Lintas

Tagih Utang Sabu, Pria di Nunukan Utara Dibacok Teman Sendiri

Diketahui SR merupakan warga Juata Laut dan seorang residivis kasus narkotika tahun 2018. Dalam aksinya, SR menggunakan dua kendaraan berbeda, yakni sebuah Yamaha N-Max milik adiknya dan sebuah motor rental.

“Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi handphone Samsung, yang dijual ke konter seharga Rp750.000, serta handphone Redmi Note 11 Pro seharga Rp700.000. Hasil penjualan tersebut digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari dan bermain judi slot. Sementara itu, barang bukti berupa emas hasil rampasan belum sempat dijual,” terangnya.

Atas perbuatannya, SR dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

 

 

 

Reporter : M. Rizqiyanto Firdaus

 

Berita Lainnya

Maling Oli di Nunukan Kepergok CCTV, Polisi Ringkus Pelaku di Dua Lokasi Berbeda

by Admin
11/18/2025
0

SB, NUNUKAN - Aksi pencurian oli di sebuah dealer motor di Nunukan berhasil diungkap oleh tim gabungan Reskrim Polsek Kawasan...

Nunukan Siaga, Operasi Zebra Kayan 2025 Gencar Tertibkan Lalu Lintas

by Admin
11/17/2025
0

SB, NUNUKAN - Gelaran Operasi Zebra Kayan 2025 resmi dimulai di Nunukan, menandai komitmen Polda Kalimantan Utara (Kaltara) dalam menekan...

Tagih Utang Sabu, Pria di Nunukan Utara Dibacok Teman Sendiri

by Admin
11/14/2025
0

SB, NUNUKAN - Kasus penganiayaan kembali terjadi di Nunukan. Seorang pria berinisial AA (25), warga Nunukan Utara, menjadi korban pembacokan oleh...

Jaringan Narkoba Nunukan-Balikpapan Terbongkar, BNNK Tangkap DPO dan Ungkap Upah Fantastis Kurir

by Admin
11/14/2025
0

SB, NUNUKAN - Kasus narkoba di Nunukan terus memanas. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan berhasil mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan...

Kurir Narkoba ‘Berkacamata’ Ditangkap, Masa Depan Generasi Muda Terancam

by Admin
11/13/2025
0

SB, NUNUKAN - Harapan dan impian masyarakat Nunukan kembali terluka. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan berhasil menangkap seorang kurir narkoba...

ODGJ Aniaya Ibu Kandung di Nunukan, Keluarga dan Lingkungan Diminta Tingkatkan Pengawasan

by Admin
11/11/2025
0

SB, NUNUKAN – Seorang pria berinisial RM (32), yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ), tega menganiaya ibunya sendiri (60 tahun) hingga harus...

Next Post
Puncak Arus Balik di Pelabuhan Tengkayu 1 Tarakan Capai 4.828 Penumpang   

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Tengkayu 1 Tarakan Capai 4.828 Penumpang  

Volume Sampah Lebaran di TPA Aki Babu Tarakan Meningkat Hingga 15 Ton Per Hari 

Volume Sampah Lebaran di TPA Aki Babu Tarakan Meningkat Hingga 15 Ton Per Hari 

Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Malundung Tembus 3.800 Penumpang  

Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Malundung Tembus 3.800 Penumpang  

Discussion about this post

Terlaris

Perwakilan Ormas di Tarakan Ajak Warga Untuk Tidak Terprovokasi dan Serahkan Semuanya ke Pihak Berwajib

Perwakilan Ormas di Tarakan Ajak Warga Untuk Tidak Terprovokasi dan Serahkan Semuanya ke Pihak Berwajib

12/20/2025
Pendirian Posko Nataru Untuk Memberikan Rasa Aman dan Nyaman Kepada Masyarakat

Pendirian Posko Nataru Untuk Memberikan Rasa Aman dan Nyaman Kepada Masyarakat

12/19/2025
Gubernur Kaltara Dr. Zainal A.Paliwang Lantik Denny Harianto Sebagai Sekertaris Provinsi Kaltara

Gubernur Kaltara Dr. Zainal A.Paliwang Lantik Denny Harianto Sebagai Sekertaris Provinsi Kaltara

12/19/2025
Polres Tarakan Laksanakan Rapat Koordinasi Operasi Lilin Kayan 2025

Polres Tarakan Laksanakan Rapat Koordinasi Operasi Lilin Kayan 2025

12/18/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com