Rabu, 22 Oktober 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Beraksi di Empat Lokasi Berbeda, Residivis Pelaku Jambret Dibekuk Polisi  

by Admin
04/08/2025
in Hukum & Kriminal
A A
Beraksi di Empat Lokasi Berbeda, Residivis Pelaku Jambret Dibekuk Polisi   

Wakapolres Tarakan, Kompol Satya Chusnur Ramadhan dan Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Ridho Pandu Abdillah saat menunjukkan barang bukti hasil jambret

SB, TARAKAN – Tim gabungan Satreskrim Polres Tarakan berhasil menangkap SR (40), pelaku pencurian dengan kekerasan (jambret) yang meresahkan warga Tarakan.

SR dibekuk polisi setelah melakukan aksinya seorang diri di empat lokasi berbeda, seperti di wilayah Tarakan Barat dan Tarakan Timur.

Penangkapan terhadap SR dilakukan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, setelah Satreskrim Polres Tarakan mendapatkan laporan dari para korbannya.

Wakapolres Tarakan, Kompol Satya Chusnur Ramadhan mengungkapkan, tersangka SR melakukan aksinya sebanyak empat kali dengan sasaran atau korban perempuan.

SR berhasil ditangkap saat hendak menjual barang hasil kejahatannya, berupa handphone di salah satu konter HP.

“Polisi sebelumnya menerima informasi dari sebuah konter handphone yang mencurigai seseorang yang telah dua kali menggadaikan handphone di tempat tersebut,” ungkap Satya.

“Informasi berasal dari penjaga konter handphone yang mencurigai pelaku setelah dua kali menggadaikan barang curian. Penjaga tersebut kemudian melapor ke pihak kami, sehingga berhasil dilakukan penangkapan,” sambungnya.

 

SR (40) pelaku jambret ditangkap Satreskrim Polres Tarakan

Modus operandi SR, yakni beraksi menggunakan motor untuk menyasar korban wanita sesama pengendara motor yang lengah.

Salah satu aksinya SR jalankan di sekitar Bandara Juwata Tarakan, di mana korban yang sedang mengambil foto atau video menjadi sasarannya.

“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban untuk merampas barang secara paksa. Ketika kami mencoba melacak handphone milik korban, pelaku sempat mematikannya untuk menghindari pelacakan,” jelas Satya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Ridho Pandu Abdillah menerangkan, bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan membuntuti korbannya terlebih dahulu.

“Pelaku pertama kali beraksi pada 29 Maret 2025, sekitar pukul 21.00 WITA, di Jalan Mulawarman RT 54, Aksi kedua terjadi pada 4 April 2025 di Jalan Sei Sesayap, Kampung 4, sekitar pukul 20.30 WITA. Selanjutnya, pada 5 April 2025, kejadian berlangsung di Jalan Aki Balak pukul 18.30 WITA. Terakhir, aksi keempat dilakukan pada 6 April 2025 di Jalan Mulawarman, pukul 19.00 WITA,” jelas Ridho.

Baca Juga

Niat Makan Bakso Berujung Deportasi, Delapan WN Malaysia Terjaring di Sebatik

SDIT Ibnu Sina Nunukan Nyaris Terbakar, Siswa Panik Berhamburan

Imigrasi Nunukan Ungkap Dua Kasus Penyelundupan Manusia, Warga Malaysia Jadi Tersangka

Diketahui SR merupakan warga Juata Laut dan seorang residivis kasus narkotika tahun 2018. Dalam aksinya, SR menggunakan dua kendaraan berbeda, yakni sebuah Yamaha N-Max milik adiknya dan sebuah motor rental.

“Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi handphone Samsung, yang dijual ke konter seharga Rp750.000, serta handphone Redmi Note 11 Pro seharga Rp700.000. Hasil penjualan tersebut digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari dan bermain judi slot. Sementara itu, barang bukti berupa emas hasil rampasan belum sempat dijual,” terangnya.

Atas perbuatannya, SR dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

 

 

 

Reporter : M. Rizqiyanto Firdaus

 

Berita Lainnya

Niat Makan Bakso Berujung Deportasi, Delapan WN Malaysia Terjaring di Sebatik

by Admin
10/22/2025
0

SB, NUNUKAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan berhasil mengamankan delapan Warga Negara (WN) Malaysia yang kedapatan melintas secara ilegal...

SDIT Ibnu Sina Nunukan Nyaris Terbakar, Siswa Panik Berhamburan

by Admin
10/21/2025
0

SB, NUNUKAN - Suasana mencekam meliputi Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Ibnu Sina di Jln. H. Agus Salim RT 8,...

Imigrasi Nunukan Ungkap Dua Kasus Penyelundupan Manusia, Warga Malaysia Jadi Tersangka

by Admin
10/17/2025
0

SB, NUNUKAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan berhasil menuntaskan penyidikan dua kasus tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) yang...

Densus 88 Ungkap Taktik Propaganda Terorisme di Seminar Kebangsaan Nunukan

by Admin
10/16/2025
0

SB, NUNUKAN – Seminar Kebangsaan yang digelar di Aula Kantor Bupati Nunukan pada Kamis, (16/10/2025), menghadirkan Kasatgaswil Kaltara Densus 88...

Pemuda Flores Timur Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sempat Melamun Sebelum Kejadian

by Admin
10/15/2025
0

SB, NUNUKAN - Warga Nunukan Barat digegerkan dengan penemuan mayat seorang pemuda bernama Bernadus Bajo Tapun (20) di sebuah rumah...

Bea Cukai Nunukan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Ratusan Juta Rupiah, Bukti Komitmen Jaga Perbatasan

by Admin
10/14/2025
0

SB, NUNUKAN – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan kembali menunjukkan komitmennya dalam...

Next Post
Puncak Arus Balik di Pelabuhan Tengkayu 1 Tarakan Capai 4.828 Penumpang   

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Tengkayu 1 Tarakan Capai 4.828 Penumpang  

Volume Sampah Lebaran di TPA Aki Babu Tarakan Meningkat Hingga 15 Ton Per Hari 

Volume Sampah Lebaran di TPA Aki Babu Tarakan Meningkat Hingga 15 Ton Per Hari 

Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Malundung Tembus 3.800 Penumpang  

Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Malundung Tembus 3.800 Penumpang  

Discussion about this post

Terlaris

Tes Urine Dadakan di Kesbangpol, 32 ASN Diperiksa, Satu Orang Positif

10/22/2025

Viral, Emak-Emak Bersenjata Pisau Ngamuk di Jalan, Bikin Warganet Geram

10/22/2025

Niat Makan Bakso Berujung Deportasi, Delapan WN Malaysia Terjaring di Sebatik

10/22/2025
Polres Tarakan Lakukan Pertemuan Bersama Perwakilan Ojol, Bahas Terkait Regulasi Penjemputan di Pelabuhan dan Bandara

Polres Tarakan Lakukan Pertemuan Bersama Perwakilan Ojol, Bahas Terkait Regulasi Penjemputan di Pelabuhan dan Bandara

10/22/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com