Minggu, 31 Agustus 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Beraksi di Empat Lokasi Berbeda, Residivis Pelaku Jambret Dibekuk Polisi  

by Admin
04/08/2025
in Hukum & Kriminal
A A
Beraksi di Empat Lokasi Berbeda, Residivis Pelaku Jambret Dibekuk Polisi   

Wakapolres Tarakan, Kompol Satya Chusnur Ramadhan dan Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Ridho Pandu Abdillah saat menunjukkan barang bukti hasil jambret

SB, TARAKAN – Tim gabungan Satreskrim Polres Tarakan berhasil menangkap SR (40), pelaku pencurian dengan kekerasan (jambret) yang meresahkan warga Tarakan.

SR dibekuk polisi setelah melakukan aksinya seorang diri di empat lokasi berbeda, seperti di wilayah Tarakan Barat dan Tarakan Timur.

Penangkapan terhadap SR dilakukan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, setelah Satreskrim Polres Tarakan mendapatkan laporan dari para korbannya.

Wakapolres Tarakan, Kompol Satya Chusnur Ramadhan mengungkapkan, tersangka SR melakukan aksinya sebanyak empat kali dengan sasaran atau korban perempuan.

SR berhasil ditangkap saat hendak menjual barang hasil kejahatannya, berupa handphone di salah satu konter HP.

“Polisi sebelumnya menerima informasi dari sebuah konter handphone yang mencurigai seseorang yang telah dua kali menggadaikan handphone di tempat tersebut,” ungkap Satya.

“Informasi berasal dari penjaga konter handphone yang mencurigai pelaku setelah dua kali menggadaikan barang curian. Penjaga tersebut kemudian melapor ke pihak kami, sehingga berhasil dilakukan penangkapan,” sambungnya.

 

SR (40) pelaku jambret ditangkap Satreskrim Polres Tarakan

Modus operandi SR, yakni beraksi menggunakan motor untuk menyasar korban wanita sesama pengendara motor yang lengah.

Salah satu aksinya SR jalankan di sekitar Bandara Juwata Tarakan, di mana korban yang sedang mengambil foto atau video menjadi sasarannya.

“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban untuk merampas barang secara paksa. Ketika kami mencoba melacak handphone milik korban, pelaku sempat mematikannya untuk menghindari pelacakan,” jelas Satya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Ridho Pandu Abdillah menerangkan, bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan membuntuti korbannya terlebih dahulu.

“Pelaku pertama kali beraksi pada 29 Maret 2025, sekitar pukul 21.00 WITA, di Jalan Mulawarman RT 54, Aksi kedua terjadi pada 4 April 2025 di Jalan Sei Sesayap, Kampung 4, sekitar pukul 20.30 WITA. Selanjutnya, pada 5 April 2025, kejadian berlangsung di Jalan Aki Balak pukul 18.30 WITA. Terakhir, aksi keempat dilakukan pada 6 April 2025 di Jalan Mulawarman, pukul 19.00 WITA,” jelas Ridho.

Baca Juga

Dugaan Keracunan Alkohol, DPRD Janji Bongkar Izin Miras Hingga Panggil Semua Pihak

Geger di Tarakan Timur! Pria Simpan Senjata Api Rakitan 3 Tahun, Terbongkar Setelah Laporan Warga

Dua Hari Berturut-turut Ricuh di Aki Balak, Warga Saling Lapor Polisi Akhirnya Berujung Damai lewat Restoratif Justice

Diketahui SR merupakan warga Juata Laut dan seorang residivis kasus narkotika tahun 2018. Dalam aksinya, SR menggunakan dua kendaraan berbeda, yakni sebuah Yamaha N-Max milik adiknya dan sebuah motor rental.

“Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi handphone Samsung, yang dijual ke konter seharga Rp750.000, serta handphone Redmi Note 11 Pro seharga Rp700.000. Hasil penjualan tersebut digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari dan bermain judi slot. Sementara itu, barang bukti berupa emas hasil rampasan belum sempat dijual,” terangnya.

Atas perbuatannya, SR dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

 

 

 

Reporter : M. Rizqiyanto Firdaus

 

Berita Lainnya

Dugem Maut di Dragon! Korban Tewas Bertambah, Polisi Selidiki Dugaan Keracunan Alkohol dan Lakukan Autopsi

Dugaan Keracunan Alkohol, DPRD Janji Bongkar Izin Miras Hingga Panggil Semua Pihak

by Admin
08/27/2025
0

SB, TARAKAN – Tragedi dugem maut di Tempat Hiburan Malam (THM) Dragon, Tarakan, yang menelan korban jiwa akibat diduga keracunan...

Geger di Tarakan Timur! Pria Simpan Senjata Api Rakitan 3 Tahun, Terbongkar Setelah Laporan Warga

Geger di Tarakan Timur! Pria Simpan Senjata Api Rakitan 3 Tahun, Terbongkar Setelah Laporan Warga

by Admin
08/27/2025
0

SB, TARAKAN – Warga Kelurahan Pantai Amal, Kecamatan Tarakan Timur, digegerkan dengan pengungkapan kasus kepemilikan senjata api rakitan ilegal. Seorang...

Dua Hari Berturut-turut Ricuh di Aki Balak, Warga Saling Lapor Polisi Akhirnya Berujung Damai lewat Restoratif Justice

Dua Hari Berturut-turut Ricuh di Aki Balak, Warga Saling Lapor Polisi Akhirnya Berujung Damai lewat Restoratif Justice

by Admin
08/27/2025
0

SB, TARAKAN – Kisruh pengeroyokan di Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Harapan, sempat memanas hingga dua hari berturut-turut dan membuat...

Kecelakaan Maut Speedboat di Nunukan, Satu Tewas dan Satu Luka-Luka

Motoris Speedboat Jadi Tersangka, Keluarga Korban Tabrakan Maut Nunukan Menanti Keadilan

by Admin
08/26/2025
0

SB, NUNUKAN – Kasus tabrakan maut speedboat yang merenggut dua nyawa di perairan Nunukan pada (28/7/2025) lalu akhirnya menemukan titik...

Satresnarkoba Polres Tarakan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Satresnarkoba Polres Tarakan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Tempat Hiburan Malam

by Admin
08/26/2025
0

SB, TARAKAN – Untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kota Tarakan, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan lakukan sosialisasi...

Dugem Maut di THM Tarakan, Dragon Tak Kantongi Izin Minol? Ini Penjelasan DPMPTSP

Dugem Maut di THM Tarakan, Dragon Tak Kantongi Izin Minol? Ini Penjelasan DPMPTSP

by Admin
08/25/2025
0

SB, TARAKAN – Kasus dugem maut di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) Dragon di Tarakan yang menelan korban jiwa...

Next Post
Puncak Arus Balik di Pelabuhan Tengkayu 1 Tarakan Capai 4.828 Penumpang   

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Tengkayu 1 Tarakan Capai 4.828 Penumpang  

Volume Sampah Lebaran di TPA Aki Babu Tarakan Meningkat Hingga 15 Ton Per Hari 

Volume Sampah Lebaran di TPA Aki Babu Tarakan Meningkat Hingga 15 Ton Per Hari 

Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Malundung Tembus 3.800 Penumpang  

Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Malundung Tembus 3.800 Penumpang  

Discussion about this post

Terlaris

Pria Diduga Mengalami Gangguan Kejiwaan Lompat ke Laut di Pelabuhan Tunon Taka, Tim SAR Terjun Cari Korban

Pria Diduga Mengalami Gangguan Kejiwaan Lompat ke Laut di Pelabuhan Tunon Taka, Tim SAR Terjun Cari Korban

08/30/2025
Anggaran Hibah KONI Nunukan Segera Cair, Atlet Siap Berprestasi, Pencairan Tahap Pertama Direncanakan Sebelum September!

Anggaran Hibah KONI Nunukan Segera Cair, Atlet Siap Berprestasi, Pencairan Tahap Pertama Direncanakan Sebelum September!

08/29/2025
Harga Sembako di Pedalaman Bikin Kaget? Pemerintah Turunkan Jurus Ampuh Mulai September

Harga Sembako di Pedalaman Bikin Kaget? Pemerintah Turunkan Jurus Ampuh Mulai September

08/29/2025
Bawa Nama Nunukan, PSN U-17 Siap Guncang Piala Soeratin Nasional di Solo

Bawa Nama Nunukan, PSN U-17 Siap Guncang Piala Soeratin Nasional di Solo

08/29/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com