Rabu, 9 Juli 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Beraksi di Empat Lokasi Berbeda, Residivis Pelaku Jambret Dibekuk Polisi  

by Admin
04/08/2025
in Hukum & Kriminal
A A
Beraksi di Empat Lokasi Berbeda, Residivis Pelaku Jambret Dibekuk Polisi   

Wakapolres Tarakan, Kompol Satya Chusnur Ramadhan dan Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Ridho Pandu Abdillah saat menunjukkan barang bukti hasil jambret

SB, TARAKAN – Tim gabungan Satreskrim Polres Tarakan berhasil menangkap SR (40), pelaku pencurian dengan kekerasan (jambret) yang meresahkan warga Tarakan.

SR dibekuk polisi setelah melakukan aksinya seorang diri di empat lokasi berbeda, seperti di wilayah Tarakan Barat dan Tarakan Timur.

Penangkapan terhadap SR dilakukan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, setelah Satreskrim Polres Tarakan mendapatkan laporan dari para korbannya.

Wakapolres Tarakan, Kompol Satya Chusnur Ramadhan mengungkapkan, tersangka SR melakukan aksinya sebanyak empat kali dengan sasaran atau korban perempuan.

SR berhasil ditangkap saat hendak menjual barang hasil kejahatannya, berupa handphone di salah satu konter HP.

“Polisi sebelumnya menerima informasi dari sebuah konter handphone yang mencurigai seseorang yang telah dua kali menggadaikan handphone di tempat tersebut,” ungkap Satya.

“Informasi berasal dari penjaga konter handphone yang mencurigai pelaku setelah dua kali menggadaikan barang curian. Penjaga tersebut kemudian melapor ke pihak kami, sehingga berhasil dilakukan penangkapan,” sambungnya.

 

SR (40) pelaku jambret ditangkap Satreskrim Polres Tarakan

Modus operandi SR, yakni beraksi menggunakan motor untuk menyasar korban wanita sesama pengendara motor yang lengah.

Salah satu aksinya SR jalankan di sekitar Bandara Juwata Tarakan, di mana korban yang sedang mengambil foto atau video menjadi sasarannya.

“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban untuk merampas barang secara paksa. Ketika kami mencoba melacak handphone milik korban, pelaku sempat mematikannya untuk menghindari pelacakan,” jelas Satya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Ridho Pandu Abdillah menerangkan, bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan membuntuti korbannya terlebih dahulu.

“Pelaku pertama kali beraksi pada 29 Maret 2025, sekitar pukul 21.00 WITA, di Jalan Mulawarman RT 54, Aksi kedua terjadi pada 4 April 2025 di Jalan Sei Sesayap, Kampung 4, sekitar pukul 20.30 WITA. Selanjutnya, pada 5 April 2025, kejadian berlangsung di Jalan Aki Balak pukul 18.30 WITA. Terakhir, aksi keempat dilakukan pada 6 April 2025 di Jalan Mulawarman, pukul 19.00 WITA,” jelas Ridho.

Baca Juga

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

Ayah Bejat Perkosa Anak Kandungnya Ditangkap Polisi

Kesehatan Turun, PMI Korban Penikaman Batal ke Balikpapan

Diketahui SR merupakan warga Juata Laut dan seorang residivis kasus narkotika tahun 2018. Dalam aksinya, SR menggunakan dua kendaraan berbeda, yakni sebuah Yamaha N-Max milik adiknya dan sebuah motor rental.

“Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi handphone Samsung, yang dijual ke konter seharga Rp750.000, serta handphone Redmi Note 11 Pro seharga Rp700.000. Hasil penjualan tersebut digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari dan bermain judi slot. Sementara itu, barang bukti berupa emas hasil rampasan belum sempat dijual,” terangnya.

Atas perbuatannya, SR dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

 

 

 

Reporter : M. Rizqiyanto Firdaus

 

Berita Lainnya

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

by Admin
07/08/2025
0

SB, TARAKAN – Sidang lanjutan kasus 74 kilogram sabu dengan tiga terdakwa, Widi, Ari, dan Daniel Costa (DC), kembali digelar...

Ayah Bejat Perkosa Anak Kandungnya Ditangkap Polisi

Ayah Bejat Perkosa Anak Kandungnya Ditangkap Polisi

by Admin
07/08/2025
0

SB, NUNUKAN - Entah kalimat apa yang pantas diberikan kepada seorang ayah berinisial K (49), yang tega memperkosa anak kandungnya...

Kesehatan Turun, PMI Korban Penikaman Batal ke Balikpapan

Kesehatan Turun, PMI Korban Penikaman Batal ke Balikpapan

by Admin
07/07/2025
0

SB, NUNUKAN – Setelah menunggu lebih dari 10 hari dan menjalani perawatan intensif di RSUD Nunukan, Syahrir (53), seorang Pekerja...

Awalnya Curanmor, Ternyata Kurir Sabu 7 Gram

Awalnya Curanmor, Ternyata Kurir Sabu 7 Gram

by Admin
07/06/2025
0

SB, NUNUKAN – Aksi kriminal J (27) benar-benar di luar dugaan. Warga Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) ini awalnya dilaporkan atas...

Dugaan Korupsi Dana KUR, Kejari Tarakan Geledah Kantor Dukcapil

Kasus Dugaan Korupsi KUR di Tarakan Disidik Kejari, Dinas UMKM Tegaskan Hanya Lakukan Pembinaan

by Admin
07/04/2025
0

SB, TARAKAN – Dugaan penyimpangan dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang menyeret sejumlah pihak, termasuk instansi pemerintah dan bank...

FOTO TERSANGKA : Dua pasangan kekasih yang ditangkap saat menyelundupkan sabu di Dermaga Sungai Jepun.

Sembunyikan Sabu di Pembalut, Pasangan Kekasih Diamankan di Dermaga Sungai Jepun

by Admin
07/03/2025
0

SB, NUNUKAN – Upaya peredaran narkoba di wilayah perbatasan kembali digagalkan aparat. Sepasang kekasih berinisial J (29) dan N (25)...

Next Post
Puncak Arus Balik di Pelabuhan Tengkayu 1 Tarakan Capai 4.828 Penumpang   

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Tengkayu 1 Tarakan Capai 4.828 Penumpang  

Volume Sampah Lebaran di TPA Aki Babu Tarakan Meningkat Hingga 15 Ton Per Hari 

Volume Sampah Lebaran di TPA Aki Babu Tarakan Meningkat Hingga 15 Ton Per Hari 

Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Malundung Tembus 3.800 Penumpang  

Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Malundung Tembus 3.800 Penumpang  

Discussion about this post

Terlaris

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

07/08/2025
Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

07/08/2025
Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

07/08/2025
Ayah Bejat Perkosa Anak Kandungnya Ditangkap Polisi

Ayah Bejat Perkosa Anak Kandungnya Ditangkap Polisi

07/08/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com