Selasa, 26 Mei 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Bobol Toko Sembako Pakai Obeng, Maling Gasak Uang dan Puluhan Bungkus Rokok

by Admin
05/07/2025
in Hukum & Kriminal, Tarakan, Video
A A
Bobol Toko Sembako Pakai Obeng, Maling Gasak Uang dan Puluhan Bungkus Rokok

BOBOL TOKO : Pelaku berinisial MS ini memperragakan bagaimana cara dia berhasil masuk toko dan menggasak barang yang ada di dalam toko. Dia berhasil ditangkap polisi tak lama setelah polisi menyelidiki kasus ini.

SB, TARAKAN – Niat hati ingin menikmati hasil curiannya lebih lama, aksi pria berinisial MS justru harus berhadapan dengan hukum sehari setelah dia berhasil membobol salah satu toko sembako di Kelurahan Kampung Enam, Tarakan Timur pada Senin 5 Mei 2025. MS ditangkap di kediamannya di Belakang BRI, Kelurahan Selumit Pantai, Tarakan Tengah sekira pukul 21.00 Wita, Selasa (6/5/2025).

Kapolsek Tarakan Timur, IPTU Juani Aing mengungkapkan, aksi MS tersebut terjadi pada Senin (5/5/2025) dini hari. Merasa lokasi sekitar toko sembako sepi, MS pun menggunakan keahliannya membobol pintu besi toko. Hasilnya, MS dengan mudah menggasak uang tunai dan puluhan bungkus rokok berbagai merek yang ada di etalase toko. Namun sial bagi MS, aksinya malah ketahuan aparat kepolisian sebelum seluruh hasil curiannya dia nikmati lebih lama.

Baca Juga

Polisi Ringkus Pelaku Percobaan Pembobolan ATM Bank Muamalat di Tarakan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Sinergi Pemprov Kaltara dan BI Dinilai Perkuat Stabilitas Ekonomi Daerah

BKHIT Kaltara Perketat Pengawasan Jalur Masuk ke Tarakan

“Saksi mengatakan ada seseorang yang menjual 42 bungkus rokok berbagai merek pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 Wita. Rokok itu identik dengan yang dilaporkan hilang oleh korban,” ungkap Juani Aing, Rabu (7/5/2025).

Juani Aing melanjutkan, saat pemeriksaan MS mengaku melakukan aksinya seorang diri. MS juga menyebutkan, uang tunai yang dia curi telah digunakannya untuk menebus handphone dan membayar utang pribadi. “Setelah diamankan dan diinterogasi, tersangka mengakui telah mencuri dari toko di Kampung Enam. Dia menjual sebagian rokok dan menyimpan sisanya di kos di Sebengkok Waru,” beber Juani.

Sementara itu, diungkapkan korban, saat MS melancarkan aksinya, toko sembako tersebut memang dalam kondisi kosong. Mereka baru tahu kalau toko yang penuh dengan barang sembako tersebut sudah disatroni maling saat mereka baru pulang dari rumah sakit sekira <span;>pukul 07.00 Wita, Senin (5/5/2025).

“Pas sampai di toko, (saya) lihat pintu sudah terbuka. Begitu saya masuk, laci meja terbuka dan uang Rp1,5 juta sudah tidak ada. Rokok juga banyak yang hilang,” ungkap korban kepada pihak kepolisian saat melapor.

Menurut korban, terakhir kali ia meninggalkan toko sekira pukul 03.00 Wita. Ketika kembali, mereka sudah menemukan etalase rokok dalam keadaan kosong, menyisakan hanya beberapa bungkus. Setelah dihitung, sekitar 62 bungkus rokok hilang dari etalase.

Polsek Tarakan Timur yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari sejumlah keterangan saksi, aparat kepolisian mendapatkan informasi penting dari seorang warga di Jalan Jenderal Sudirman, Kampung Baru, Kelurahan Pamusian yang pengakuannya menjurus kepada MS.

Atas informasi tersebut, aparat kepolisian langsung bergerak dan meringkus MS. Tanpa perlawanan berarti, MS pun mengaku dan harus berhadapan dengan kasus hukum yang menjeratnya. Tak hanya berhasil menangkap MS, Juani dan anak buahnya juga berhasil mengamankan barang bukti 59 bungkus rokok berbagai merek, 1 unit handphone Redmi Note 10 warna abu-abu, 2 kantong plastik, 1 unit obeng yang diduga digunakan untuk mencongkel pintu.

Atas perbuatannya, MS dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. Subsider Pasal 362 KUHP. (rz)

Berita Lainnya

Polisi Ringkus Pelaku Percobaan Pembobolan ATM Bank Muamalat di Tarakan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Polisi Ringkus Pelaku Percobaan Pembobolan ATM Bank Muamalat di Tarakan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

by Redaksi
05/24/2026
0

Tarakan — Sat Reskrim Polres Tarakan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengrusakan dan percobaan pencurian terhadap mesin ATM Bank Muamalat...

Sinergi Pemprov Kaltara dan BI Dinilai Perkuat Stabilitas Ekonomi Daerah

Sinergi Pemprov Kaltara dan BI Dinilai Perkuat Stabilitas Ekonomi Daerah

by Redaksi
05/23/2026
0

Kalimantan Utara – Kolaborasi yang terjalin antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Bank Indonesia melalui Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI)...

BKHIT Kaltara Perketat Pengawasan Jalur Masuk ke Tarakan

BKHIT Kaltara Perketat Pengawasan Jalur Masuk ke Tarakan

by Redaksi
05/23/2026
0

Tarakan – Menjelang Hari Raya Iduladha, pengawasan lalu lintas hewan kurban di Tarakan semakin diperketat. Balai Karantina Hewan, Ikan, dan...

Pemkot Tarakan Perketat Pengawasan Hewan Kurban, Pastikan Bebas PMK dan AI

Pemkot Tarakan Perketat Pengawasan Hewan Kurban, Pastikan Bebas PMK dan AI

by Redaksi
05/23/2026
0

Tarakan — Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Tarakan, Elang Buhana memastikan Pemerintah Kota Tarakan melakukan pengawasan intensif terhadap hewan kurban,...

Satresnarkoba Polres Tarakan Ungkap Kasus Sabu di Sebengkok Tiram, Dua Pria Diamankan

Satresnarkoba Polres Tarakan Ungkap Kasus Sabu di Sebengkok Tiram, Dua Pria Diamankan

by Redaksi
05/23/2026
0

TARAKAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah Kota Tarakan, Kalimantan Utara....

Langkah Besar Ekspor Perikanan Kaltara, Kepiting Perdana Dikirim Langsung ke Hongkong

Langkah Besar Ekspor Perikanan Kaltara, Kepiting Perdana Dikirim Langsung ke Hongkong

by Redaksi
05/22/2026
0

Tarakan-Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan ekspor komoditas...

Next Post
BI Sosialisasi, Emak-emak di Pasar Gusher Antusias Diajak Kenali Uang Palsu

BI Sosialisasi, Emak-emak di Pasar Gusher Antusias Diajak Kenali Uang Palsu

Luncurkan Program PAGI CERAH, Bank Indonesia Gandeng Tenaga Pendidik

Luncurkan Program PAGI CERAH, Bank Indonesia Gandeng Tenaga Pendidik

Tersangka Hanya Bisa Tertunduk Lesu Saat Barang Haramnya Dimusnahkan BNNP Kaltara

Tersangka Hanya Bisa Tertunduk Lesu Saat Barang Haramnya Dimusnahkan BNNP Kaltara

Discussion about this post

Terlaris

Polisi Ringkus Pelaku Percobaan Pembobolan ATM Bank Muamalat di Tarakan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Polisi Ringkus Pelaku Percobaan Pembobolan ATM Bank Muamalat di Tarakan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

05/24/2026
Bank Indonesia Perkuat Digitalisasi Pelabuhan melalui Program SIAP QRIS di Kalimantan Utara

Bank Indonesia Perkuat Digitalisasi Pelabuhan melalui Program SIAP QRIS di Kalimantan Utara

05/24/2026
Soft Launching Pelabuhan Liem Hie Djung SIAP QRIS di Nunukan

Soft Launching Pelabuhan Liem Hie Djung SIAP QRIS di Nunukan

05/24/2026
Sinergi Pemprov Kaltara dan BI Dinilai Perkuat Stabilitas Ekonomi Daerah

Sinergi Pemprov Kaltara dan BI Dinilai Perkuat Stabilitas Ekonomi Daerah

05/23/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com