Minggu, 16 Agustus 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Bobol Toko Sembako Pakai Obeng, Maling Gasak Uang dan Puluhan Bungkus Rokok

by Admin
05/07/2025
in Hukum & Kriminal, Tarakan, Video
A A
Bobol Toko Sembako Pakai Obeng, Maling Gasak Uang dan Puluhan Bungkus Rokok

BOBOL TOKO : Pelaku berinisial MS ini memperragakan bagaimana cara dia berhasil masuk toko dan menggasak barang yang ada di dalam toko. Dia berhasil ditangkap polisi tak lama setelah polisi menyelidiki kasus ini.

SB, TARAKAN – Niat hati ingin menikmati hasil curiannya lebih lama, aksi pria berinisial MS justru harus berhadapan dengan hukum sehari setelah dia berhasil membobol salah satu toko sembako di Kelurahan Kampung Enam, Tarakan Timur pada Senin 5 Mei 2025. MS ditangkap di kediamannya di Belakang BRI, Kelurahan Selumit Pantai, Tarakan Tengah sekira pukul 21.00 Wita, Selasa (6/5/2025).

Kapolsek Tarakan Timur, IPTU Juani Aing mengungkapkan, aksi MS tersebut terjadi pada Senin (5/5/2025) dini hari. Merasa lokasi sekitar toko sembako sepi, MS pun menggunakan keahliannya membobol pintu besi toko. Hasilnya, MS dengan mudah menggasak uang tunai dan puluhan bungkus rokok berbagai merek yang ada di etalase toko. Namun sial bagi MS, aksinya malah ketahuan aparat kepolisian sebelum seluruh hasil curiannya dia nikmati lebih lama.

Baca Juga

Kapolres Tarakan Bagikan Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Kota

Kecelakaan Maut Gunung Selatan Berakhir Damai, Kasus Pengendara NMAX Ditempuh Lewat Restorative Justice

Satlantas Polres Tarakan Catat 36 Kasus Kecelakaan, Enam Orang Meninggal Dunia

“Saksi mengatakan ada seseorang yang menjual 42 bungkus rokok berbagai merek pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 Wita. Rokok itu identik dengan yang dilaporkan hilang oleh korban,” ungkap Juani Aing, Rabu (7/5/2025).

Juani Aing melanjutkan, saat pemeriksaan MS mengaku melakukan aksinya seorang diri. MS juga menyebutkan, uang tunai yang dia curi telah digunakannya untuk menebus handphone dan membayar utang pribadi. “Setelah diamankan dan diinterogasi, tersangka mengakui telah mencuri dari toko di Kampung Enam. Dia menjual sebagian rokok dan menyimpan sisanya di kos di Sebengkok Waru,” beber Juani.

Sementara itu, diungkapkan korban, saat MS melancarkan aksinya, toko sembako tersebut memang dalam kondisi kosong. Mereka baru tahu kalau toko yang penuh dengan barang sembako tersebut sudah disatroni maling saat mereka baru pulang dari rumah sakit sekira <span;>pukul 07.00 Wita, Senin (5/5/2025).

“Pas sampai di toko, (saya) lihat pintu sudah terbuka. Begitu saya masuk, laci meja terbuka dan uang Rp1,5 juta sudah tidak ada. Rokok juga banyak yang hilang,” ungkap korban kepada pihak kepolisian saat melapor.

Menurut korban, terakhir kali ia meninggalkan toko sekira pukul 03.00 Wita. Ketika kembali, mereka sudah menemukan etalase rokok dalam keadaan kosong, menyisakan hanya beberapa bungkus. Setelah dihitung, sekitar 62 bungkus rokok hilang dari etalase.

Polsek Tarakan Timur yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari sejumlah keterangan saksi, aparat kepolisian mendapatkan informasi penting dari seorang warga di Jalan Jenderal Sudirman, Kampung Baru, Kelurahan Pamusian yang pengakuannya menjurus kepada MS.

Atas informasi tersebut, aparat kepolisian langsung bergerak dan meringkus MS. Tanpa perlawanan berarti, MS pun mengaku dan harus berhadapan dengan kasus hukum yang menjeratnya. Tak hanya berhasil menangkap MS, Juani dan anak buahnya juga berhasil mengamankan barang bukti 59 bungkus rokok berbagai merek, 1 unit handphone Redmi Note 10 warna abu-abu, 2 kantong plastik, 1 unit obeng yang diduga digunakan untuk mencongkel pintu.

Atas perbuatannya, MS dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. Subsider Pasal 362 KUHP. (rz)

Berita Lainnya

Kapolres Tarakan Bagikan Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Kota

Kapolres Tarakan Bagikan Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Kota

by Redaksi
08/15/2026
0

TARAKAN — Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K., bersama jajaran Polres Tarakan melaksanakan pembagian bendera Merah Putih kepada masyarakat di...

Kecelakaan Maut Gunung Selatan Berakhir Damai, Kasus Pengendara NMAX Ditempuh Lewat Restorative Justice

Kecelakaan Maut Gunung Selatan Berakhir Damai, Kasus Pengendara NMAX Ditempuh Lewat Restorative Justice

by Redaksi
08/15/2026
0

TARAKAN – Kasus kecelakaan maut di Jalan Gunung Selatan, Kota Tarakan, yang menewaskan pengendara sepeda motor Yamaha NMAX, Harun, berakhir...

Satlantas Polres Tarakan Catat 36 Kasus Kecelakaan, Enam Orang Meninggal Dunia

Satlantas Polres Tarakan Catat 36 Kasus Kecelakaan, Enam Orang Meninggal Dunia

by Redaksi
08/15/2026
0

TARAKAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan mencatat sebanyak 36 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di Kota Tarakan, Kalimantan...

Jembatan Garuda Merah Putih Bantu Akses Warga RT 03 Karang Harapan

Jembatan Garuda Merah Putih Bantu Akses Warga RT 03 Karang Harapan

by Redaksi
08/14/2026
0

Tarakan Barat — Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih memberikan manfaat besar bagi warga RT 03, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan...

Kuasa Hukum Pemilik Lapakan Mukhlis Ramlan Soroti Pembongkaran di Pantai Amal

Kuasa Hukum Pemilik Lapakan Mukhlis Ramlan Soroti Pembongkaran di Pantai Amal

by Redaksi
08/14/2026
0

TARAKAN — Kuasa hukum pemilik lapakan, Mukhlis Ramlan, menyoroti pembongkaran  lapakan salah satu warga di kawasan wisata Pantai Amal pada...

Kodim 0907/Tarakan Resmikan Jembatan di RT 3, Percepat Akses Warga hingga 7 Kilometer

Kodim 0907/Tarakan Resmikan Jembatan di RT 3, Percepat Akses Warga hingga 7 Kilometer

by Redaksi
08/13/2026
0

TARAKAN — Komandan Kodim (Dandim) 0907/Tarakan Letkol Inf Danan Wisnubrata, S.Sos., M.Han., meresmikan penggunaan jembatan yang dibangun jajaran Kodim 0907/Tarakan...

Next Post
BI Sosialisasi, Emak-emak di Pasar Gusher Antusias Diajak Kenali Uang Palsu

BI Sosialisasi, Emak-emak di Pasar Gusher Antusias Diajak Kenali Uang Palsu

Luncurkan Program PAGI CERAH, Bank Indonesia Gandeng Tenaga Pendidik

Luncurkan Program PAGI CERAH, Bank Indonesia Gandeng Tenaga Pendidik

Tersangka Hanya Bisa Tertunduk Lesu Saat Barang Haramnya Dimusnahkan BNNP Kaltara

Tersangka Hanya Bisa Tertunduk Lesu Saat Barang Haramnya Dimusnahkan BNNP Kaltara

Discussion about this post

Terlaris

Kapolres Tarakan Bagikan Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Kota

Kapolres Tarakan Bagikan Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Kota

08/15/2026
Kecelakaan Maut Gunung Selatan Berakhir Damai, Kasus Pengendara NMAX Ditempuh Lewat Restorative Justice

Kecelakaan Maut Gunung Selatan Berakhir Damai, Kasus Pengendara NMAX Ditempuh Lewat Restorative Justice

08/15/2026
Satlantas Polres Tarakan Catat 36 Kasus Kecelakaan, Enam Orang Meninggal Dunia

Satlantas Polres Tarakan Catat 36 Kasus Kecelakaan, Enam Orang Meninggal Dunia

08/15/2026
Jembatan Garuda Merah Putih Bantu Akses Warga RT 03 Karang Harapan

Jembatan Garuda Merah Putih Bantu Akses Warga RT 03 Karang Harapan

08/14/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com