Kamis, 3 September 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Bobol Toko Sembako Pakai Obeng, Maling Gasak Uang dan Puluhan Bungkus Rokok

by Admin
05/07/2025
in Hukum & Kriminal, Tarakan, Video
A A
Bobol Toko Sembako Pakai Obeng, Maling Gasak Uang dan Puluhan Bungkus Rokok

BOBOL TOKO : Pelaku berinisial MS ini memperragakan bagaimana cara dia berhasil masuk toko dan menggasak barang yang ada di dalam toko. Dia berhasil ditangkap polisi tak lama setelah polisi menyelidiki kasus ini.

SB, TARAKAN – Niat hati ingin menikmati hasil curiannya lebih lama, aksi pria berinisial MS justru harus berhadapan dengan hukum sehari setelah dia berhasil membobol salah satu toko sembako di Kelurahan Kampung Enam, Tarakan Timur pada Senin 5 Mei 2025. MS ditangkap di kediamannya di Belakang BRI, Kelurahan Selumit Pantai, Tarakan Tengah sekira pukul 21.00 Wita, Selasa (6/5/2025).

Kapolsek Tarakan Timur, IPTU Juani Aing mengungkapkan, aksi MS tersebut terjadi pada Senin (5/5/2025) dini hari. Merasa lokasi sekitar toko sembako sepi, MS pun menggunakan keahliannya membobol pintu besi toko. Hasilnya, MS dengan mudah menggasak uang tunai dan puluhan bungkus rokok berbagai merek yang ada di etalase toko. Namun sial bagi MS, aksinya malah ketahuan aparat kepolisian sebelum seluruh hasil curiannya dia nikmati lebih lama.

Baca Juga

BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Dorong Pembayaran Iuran Pekerja Rentan di Awal Bulan

Sistem Pembayaran BPJS Berubah, Komisi II DPRD Tarakan Soroti Rantai Birokrasi yang Dinilai Terlalu Panjang

Kemarau 32 Hari, Perumda Tirta Alam Pastikan Air Bersih di Tarakan Masih Mengalir 24 Jam

“Saksi mengatakan ada seseorang yang menjual 42 bungkus rokok berbagai merek pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 Wita. Rokok itu identik dengan yang dilaporkan hilang oleh korban,” ungkap Juani Aing, Rabu (7/5/2025).

Juani Aing melanjutkan, saat pemeriksaan MS mengaku melakukan aksinya seorang diri. MS juga menyebutkan, uang tunai yang dia curi telah digunakannya untuk menebus handphone dan membayar utang pribadi. “Setelah diamankan dan diinterogasi, tersangka mengakui telah mencuri dari toko di Kampung Enam. Dia menjual sebagian rokok dan menyimpan sisanya di kos di Sebengkok Waru,” beber Juani.

Sementara itu, diungkapkan korban, saat MS melancarkan aksinya, toko sembako tersebut memang dalam kondisi kosong. Mereka baru tahu kalau toko yang penuh dengan barang sembako tersebut sudah disatroni maling saat mereka baru pulang dari rumah sakit sekira <span;>pukul 07.00 Wita, Senin (5/5/2025).

“Pas sampai di toko, (saya) lihat pintu sudah terbuka. Begitu saya masuk, laci meja terbuka dan uang Rp1,5 juta sudah tidak ada. Rokok juga banyak yang hilang,” ungkap korban kepada pihak kepolisian saat melapor.

Menurut korban, terakhir kali ia meninggalkan toko sekira pukul 03.00 Wita. Ketika kembali, mereka sudah menemukan etalase rokok dalam keadaan kosong, menyisakan hanya beberapa bungkus. Setelah dihitung, sekitar 62 bungkus rokok hilang dari etalase.

Polsek Tarakan Timur yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari sejumlah keterangan saksi, aparat kepolisian mendapatkan informasi penting dari seorang warga di Jalan Jenderal Sudirman, Kampung Baru, Kelurahan Pamusian yang pengakuannya menjurus kepada MS.

Atas informasi tersebut, aparat kepolisian langsung bergerak dan meringkus MS. Tanpa perlawanan berarti, MS pun mengaku dan harus berhadapan dengan kasus hukum yang menjeratnya. Tak hanya berhasil menangkap MS, Juani dan anak buahnya juga berhasil mengamankan barang bukti 59 bungkus rokok berbagai merek, 1 unit handphone Redmi Note 10 warna abu-abu, 2 kantong plastik, 1 unit obeng yang diduga digunakan untuk mencongkel pintu.

Atas perbuatannya, MS dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. Subsider Pasal 362 KUHP. (rz)

Berita Lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Dorong Pembayaran Iuran Pekerja Rentan di Awal Bulan

BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Dorong Pembayaran Iuran Pekerja Rentan di Awal Bulan

by Redaksi
09/02/2026
0

TARAKAN — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Tarakan mendorong agar pembayaran iuran bagi pekerja rentan dilakukan pada awal bulan. Langkah ini...

Sistem Pembayaran BPJS Berubah, Komisi II DPRD Tarakan Soroti Rantai Birokrasi yang Dinilai Terlalu Panjang

Sistem Pembayaran BPJS Berubah, Komisi II DPRD Tarakan Soroti Rantai Birokrasi yang Dinilai Terlalu Panjang

by Redaksi
09/02/2026
0

TARAKAN — Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa instansi terkait, Komisi II DPRD Kota Tarakan menyoroti perubahan mekanisme pembayaran...

Kemarau 32 Hari, Perumda Tirta Alam Pastikan Air Bersih di Tarakan Masih Mengalir 24 Jam

Kemarau 32 Hari, Perumda Tirta Alam Pastikan Air Bersih di Tarakan Masih Mengalir 24 Jam

by Redaksi
09/01/2026
0

TARAKAN – Perumda Tirta Alam Kota Tarakan memastikan distribusi air bersih kepada pelanggan masih berjalan normal dan mengalir secara kontinu...

RDP Buruh dan DPRD Tarakan Sempat Memanas, Pembahasan Hak Pekerja Kembali Berjalan Lancar

RDP Buruh dan DPRD Tarakan Sempat Memanas, Pembahasan Hak Pekerja Kembali Berjalan Lancar

by Redaksi
09/01/2026
0

TARAKAN — Forum Serikat Buruh Kalimantan Utara (Kaltara) Revolusioner menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Tarakan, Selasa (1/9/2026)...

Kualitas Udara Terdampak Asap Karhutla, Sekolah di Tarakan Belum Diliburkan

Kualitas Udara Terdampak Asap Karhutla, Sekolah di Tarakan Belum Diliburkan

by Redaksi
09/01/2026
0

TARAKAN – Asap dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai memengaruhi kualitas udara di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Meski demikian,...

Penerapan SMHKP Berdampak pada Penurunan Ekspor Perikanan Kaltara

Penerapan SMHKP Berdampak pada Penurunan Ekspor Perikanan Kaltara

by Redaksi
09/01/2026
0

TARAKAN – Aktivitas ekspor komoditas perikanan di Kalimantan Utara (Kaltara) tercatat turun sekitar 16 persen selama pelaksanaan pilot project Sertifikat...

Next Post
BI Sosialisasi, Emak-emak di Pasar Gusher Antusias Diajak Kenali Uang Palsu

BI Sosialisasi, Emak-emak di Pasar Gusher Antusias Diajak Kenali Uang Palsu

Luncurkan Program PAGI CERAH, Bank Indonesia Gandeng Tenaga Pendidik

Luncurkan Program PAGI CERAH, Bank Indonesia Gandeng Tenaga Pendidik

Tersangka Hanya Bisa Tertunduk Lesu Saat Barang Haramnya Dimusnahkan BNNP Kaltara

Tersangka Hanya Bisa Tertunduk Lesu Saat Barang Haramnya Dimusnahkan BNNP Kaltara

Discussion about this post

Terlaris

BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Dorong Pembayaran Iuran Pekerja Rentan di Awal Bulan

BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Dorong Pembayaran Iuran Pekerja Rentan di Awal Bulan

09/02/2026
Sistem Pembayaran BPJS Berubah, Komisi II DPRD Tarakan Soroti Rantai Birokrasi yang Dinilai Terlalu Panjang

Sistem Pembayaran BPJS Berubah, Komisi II DPRD Tarakan Soroti Rantai Birokrasi yang Dinilai Terlalu Panjang

09/02/2026
Kemarau 32 Hari, Perumda Tirta Alam Pastikan Air Bersih di Tarakan Masih Mengalir 24 Jam

Kemarau 32 Hari, Perumda Tirta Alam Pastikan Air Bersih di Tarakan Masih Mengalir 24 Jam

09/01/2026
RDP Buruh dan DPRD Tarakan Sempat Memanas, Pembahasan Hak Pekerja Kembali Berjalan Lancar

RDP Buruh dan DPRD Tarakan Sempat Memanas, Pembahasan Hak Pekerja Kembali Berjalan Lancar

09/01/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com