Senin, 3 Agustus 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Bobol Toko Sembako Pakai Obeng, Maling Gasak Uang dan Puluhan Bungkus Rokok

by Admin
05/07/2025
in Hukum & Kriminal, Tarakan, Video
A A
Bobol Toko Sembako Pakai Obeng, Maling Gasak Uang dan Puluhan Bungkus Rokok

BOBOL TOKO : Pelaku berinisial MS ini memperragakan bagaimana cara dia berhasil masuk toko dan menggasak barang yang ada di dalam toko. Dia berhasil ditangkap polisi tak lama setelah polisi menyelidiki kasus ini.

SB, TARAKAN – Niat hati ingin menikmati hasil curiannya lebih lama, aksi pria berinisial MS justru harus berhadapan dengan hukum sehari setelah dia berhasil membobol salah satu toko sembako di Kelurahan Kampung Enam, Tarakan Timur pada Senin 5 Mei 2025. MS ditangkap di kediamannya di Belakang BRI, Kelurahan Selumit Pantai, Tarakan Tengah sekira pukul 21.00 Wita, Selasa (6/5/2025).

Kapolsek Tarakan Timur, IPTU Juani Aing mengungkapkan, aksi MS tersebut terjadi pada Senin (5/5/2025) dini hari. Merasa lokasi sekitar toko sembako sepi, MS pun menggunakan keahliannya membobol pintu besi toko. Hasilnya, MS dengan mudah menggasak uang tunai dan puluhan bungkus rokok berbagai merek yang ada di etalase toko. Namun sial bagi MS, aksinya malah ketahuan aparat kepolisian sebelum seluruh hasil curiannya dia nikmati lebih lama.

Baca Juga

BI Kaltara Gelar Kaltara Run pada Pekan QRIS Nasional 2026, Targetkan 1.500 Peserta dan Dorong Transaksi Digital

Kepala BI Kaltara Sebut Digitalisasi Pajak dan Retribusi Jadi Penggerak PAD Tarakan

BI Kaltara Siapkan KATALIS pada Pekan QRIS Nasional 2026

“Saksi mengatakan ada seseorang yang menjual 42 bungkus rokok berbagai merek pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 Wita. Rokok itu identik dengan yang dilaporkan hilang oleh korban,” ungkap Juani Aing, Rabu (7/5/2025).

Juani Aing melanjutkan, saat pemeriksaan MS mengaku melakukan aksinya seorang diri. MS juga menyebutkan, uang tunai yang dia curi telah digunakannya untuk menebus handphone dan membayar utang pribadi. “Setelah diamankan dan diinterogasi, tersangka mengakui telah mencuri dari toko di Kampung Enam. Dia menjual sebagian rokok dan menyimpan sisanya di kos di Sebengkok Waru,” beber Juani.

Sementara itu, diungkapkan korban, saat MS melancarkan aksinya, toko sembako tersebut memang dalam kondisi kosong. Mereka baru tahu kalau toko yang penuh dengan barang sembako tersebut sudah disatroni maling saat mereka baru pulang dari rumah sakit sekira <span;>pukul 07.00 Wita, Senin (5/5/2025).

“Pas sampai di toko, (saya) lihat pintu sudah terbuka. Begitu saya masuk, laci meja terbuka dan uang Rp1,5 juta sudah tidak ada. Rokok juga banyak yang hilang,” ungkap korban kepada pihak kepolisian saat melapor.

Menurut korban, terakhir kali ia meninggalkan toko sekira pukul 03.00 Wita. Ketika kembali, mereka sudah menemukan etalase rokok dalam keadaan kosong, menyisakan hanya beberapa bungkus. Setelah dihitung, sekitar 62 bungkus rokok hilang dari etalase.

Polsek Tarakan Timur yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari sejumlah keterangan saksi, aparat kepolisian mendapatkan informasi penting dari seorang warga di Jalan Jenderal Sudirman, Kampung Baru, Kelurahan Pamusian yang pengakuannya menjurus kepada MS.

Atas informasi tersebut, aparat kepolisian langsung bergerak dan meringkus MS. Tanpa perlawanan berarti, MS pun mengaku dan harus berhadapan dengan kasus hukum yang menjeratnya. Tak hanya berhasil menangkap MS, Juani dan anak buahnya juga berhasil mengamankan barang bukti 59 bungkus rokok berbagai merek, 1 unit handphone Redmi Note 10 warna abu-abu, 2 kantong plastik, 1 unit obeng yang diduga digunakan untuk mencongkel pintu.

Atas perbuatannya, MS dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. Subsider Pasal 362 KUHP. (rz)

Berita Lainnya

BI Kaltara Gelar Kaltara Run pada Pekan QRIS Nasional 2026, Targetkan 1.500 Peserta dan Dorong Transaksi Digital

BI Kaltara Gelar Kaltara Run pada Pekan QRIS Nasional 2026, Targetkan 1.500 Peserta dan Dorong Transaksi Digital

by Redaksi
08/01/2026
0

TARAKAN– Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menyiapkan rangkaian kegiatan dalam Pekan QRIS Nasional 2026 di...

Kepala BI Kaltara Sebut Digitalisasi Pajak dan Retribusi Jadi Penggerak PAD Tarakan

Kepala BI Kaltara Sebut Digitalisasi Pajak dan Retribusi Jadi Penggerak PAD Tarakan

by Redaksi
08/01/2026
0

TARAKAN– Kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tarakan pada Semester I 2026 menunjukkan tren positif. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran...

BI Kaltara Siapkan KATALIS pada Pekan QRIS Nasional 2026

BI Kaltara Siapkan KATALIS pada Pekan QRIS Nasional 2026

by Redaksi
08/01/2026
0

TARAKAN– Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) akan menggelar dua rangkaian kegiatan dalam Pekan QRIS Nasional 2026...

BI Kaltara Dorong Pemanfaatan KKPD, Siapkan Pekan QRIS Nasional 2026 di Tarakan

BI Kaltara Dorong Pemanfaatan KKPD, Siapkan Pekan QRIS Nasional 2026 di Tarakan

by Redaksi
08/01/2026
0

TARAKAN – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kalimantan Utara terus mendorong percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah melalui optimalisasi penggunaan...

Wali Kota Tarakan: Universitas Terbuka Perluas Akses Pendidikan Tinggi bagi Masyarakat

Wali Kota Tarakan: Universitas Terbuka Perluas Akses Pendidikan Tinggi bagi Masyarakat

by Redaksi
08/01/2026
0

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., membuka kegiatan Orientasi Studi Mahasiswa Baru (OSMB) Universitas Terbuka (UT) Tarakan...

Mahasiswa Baru UT Tarakan Capai 350 Orang, Jeji Najib Tekankan Kemandirian dan Integritas Akademik

Mahasiswa Baru UT Tarakan Capai 350 Orang, Jeji Najib Tekankan Kemandirian dan Integritas Akademik

by Redaksi
08/01/2026
0

TARAKAN – Universitas Terbuka (UT) Tarakan mengawali perjalanan akademik ratusan mahasiswa baru Semester Ganjil 2026 melalui kegiatan Orientasi Studi Mahasiswa...

Next Post
BI Sosialisasi, Emak-emak di Pasar Gusher Antusias Diajak Kenali Uang Palsu

BI Sosialisasi, Emak-emak di Pasar Gusher Antusias Diajak Kenali Uang Palsu

Luncurkan Program PAGI CERAH, Bank Indonesia Gandeng Tenaga Pendidik

Luncurkan Program PAGI CERAH, Bank Indonesia Gandeng Tenaga Pendidik

Tersangka Hanya Bisa Tertunduk Lesu Saat Barang Haramnya Dimusnahkan BNNP Kaltara

Tersangka Hanya Bisa Tertunduk Lesu Saat Barang Haramnya Dimusnahkan BNNP Kaltara

Discussion about this post

Terlaris

BI Kaltara Gelar Kaltara Run pada Pekan QRIS Nasional 2026, Targetkan 1.500 Peserta dan Dorong Transaksi Digital

BI Kaltara Gelar Kaltara Run pada Pekan QRIS Nasional 2026, Targetkan 1.500 Peserta dan Dorong Transaksi Digital

08/01/2026
Kepala BI Kaltara Sebut Digitalisasi Pajak dan Retribusi Jadi Penggerak PAD Tarakan

Kepala BI Kaltara Sebut Digitalisasi Pajak dan Retribusi Jadi Penggerak PAD Tarakan

08/01/2026
BI Kaltara Siapkan KATALIS pada Pekan QRIS Nasional 2026

BI Kaltara Siapkan KATALIS pada Pekan QRIS Nasional 2026

08/01/2026
BI Kaltara Dorong Pemanfaatan KKPD, Siapkan Pekan QRIS Nasional 2026 di Tarakan

BI Kaltara Dorong Pemanfaatan KKPD, Siapkan Pekan QRIS Nasional 2026 di Tarakan

08/01/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com