Senin, 4 Mei 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Bobol Toko Sembako Pakai Obeng, Maling Gasak Uang dan Puluhan Bungkus Rokok

by Admin
05/07/2025
in Hukum & Kriminal, Tarakan, Video
A A
Bobol Toko Sembako Pakai Obeng, Maling Gasak Uang dan Puluhan Bungkus Rokok

BOBOL TOKO : Pelaku berinisial MS ini memperragakan bagaimana cara dia berhasil masuk toko dan menggasak barang yang ada di dalam toko. Dia berhasil ditangkap polisi tak lama setelah polisi menyelidiki kasus ini.

SB, TARAKAN – Niat hati ingin menikmati hasil curiannya lebih lama, aksi pria berinisial MS justru harus berhadapan dengan hukum sehari setelah dia berhasil membobol salah satu toko sembako di Kelurahan Kampung Enam, Tarakan Timur pada Senin 5 Mei 2025. MS ditangkap di kediamannya di Belakang BRI, Kelurahan Selumit Pantai, Tarakan Tengah sekira pukul 21.00 Wita, Selasa (6/5/2025).

Kapolsek Tarakan Timur, IPTU Juani Aing mengungkapkan, aksi MS tersebut terjadi pada Senin (5/5/2025) dini hari. Merasa lokasi sekitar toko sembako sepi, MS pun menggunakan keahliannya membobol pintu besi toko. Hasilnya, MS dengan mudah menggasak uang tunai dan puluhan bungkus rokok berbagai merek yang ada di etalase toko. Namun sial bagi MS, aksinya malah ketahuan aparat kepolisian sebelum seluruh hasil curiannya dia nikmati lebih lama.

Baca Juga

Pelatihan In-House Perpamsi Kaltara Perkuat Kompetensi SDM PDAM

Perpamsi Kaltara Gelar In-House Training, Bahas Manajemen Risiko hingga Standar Akuntansi

Penanaman Pohon Serentak di Kaltim–Kaltara, Tarakan Tanam 1.985 Pohon

“Saksi mengatakan ada seseorang yang menjual 42 bungkus rokok berbagai merek pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 Wita. Rokok itu identik dengan yang dilaporkan hilang oleh korban,” ungkap Juani Aing, Rabu (7/5/2025).

Juani Aing melanjutkan, saat pemeriksaan MS mengaku melakukan aksinya seorang diri. MS juga menyebutkan, uang tunai yang dia curi telah digunakannya untuk menebus handphone dan membayar utang pribadi. “Setelah diamankan dan diinterogasi, tersangka mengakui telah mencuri dari toko di Kampung Enam. Dia menjual sebagian rokok dan menyimpan sisanya di kos di Sebengkok Waru,” beber Juani.

Sementara itu, diungkapkan korban, saat MS melancarkan aksinya, toko sembako tersebut memang dalam kondisi kosong. Mereka baru tahu kalau toko yang penuh dengan barang sembako tersebut sudah disatroni maling saat mereka baru pulang dari rumah sakit sekira <span;>pukul 07.00 Wita, Senin (5/5/2025).

“Pas sampai di toko, (saya) lihat pintu sudah terbuka. Begitu saya masuk, laci meja terbuka dan uang Rp1,5 juta sudah tidak ada. Rokok juga banyak yang hilang,” ungkap korban kepada pihak kepolisian saat melapor.

Menurut korban, terakhir kali ia meninggalkan toko sekira pukul 03.00 Wita. Ketika kembali, mereka sudah menemukan etalase rokok dalam keadaan kosong, menyisakan hanya beberapa bungkus. Setelah dihitung, sekitar 62 bungkus rokok hilang dari etalase.

Polsek Tarakan Timur yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari sejumlah keterangan saksi, aparat kepolisian mendapatkan informasi penting dari seorang warga di Jalan Jenderal Sudirman, Kampung Baru, Kelurahan Pamusian yang pengakuannya menjurus kepada MS.

Atas informasi tersebut, aparat kepolisian langsung bergerak dan meringkus MS. Tanpa perlawanan berarti, MS pun mengaku dan harus berhadapan dengan kasus hukum yang menjeratnya. Tak hanya berhasil menangkap MS, Juani dan anak buahnya juga berhasil mengamankan barang bukti 59 bungkus rokok berbagai merek, 1 unit handphone Redmi Note 10 warna abu-abu, 2 kantong plastik, 1 unit obeng yang diduga digunakan untuk mencongkel pintu.

Atas perbuatannya, MS dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. Subsider Pasal 362 KUHP. (rz)

Berita Lainnya

Pelatihan In-House Perpamsi Kaltara Perkuat Kompetensi SDM PDAM

Pelatihan In-House Perpamsi Kaltara Perkuat Kompetensi SDM PDAM

by Redaksi
05/04/2026
0

Tarakan — Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Kalimantan Utara kembali menggelar kegiatan in-house training dengan mengusung tema “Penguatan...

Perpamsi Kaltara Gelar In-House Training, Bahas Manajemen Risiko hingga Standar Akuntansi

Perpamsi Kaltara Gelar In-House Training, Bahas Manajemen Risiko hingga Standar Akuntansi

by Redaksi
05/04/2026
0

Tarakan — Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Kalimantan Utara kembali menggelar in-house training dengan tema “Penguatan Kompetensi SDM...

Penanaman Pohon Serentak di Kaltim–Kaltara, Tarakan Tanam 1.985 Pohon

Penanaman Pohon Serentak di Kaltim–Kaltara, Tarakan Tanam 1.985 Pohon

by Redaksi
05/04/2026
0

Tarakan — Kegiatan penanaman pohon serentak digelar di seluruh wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara pada Senin (4/5/2025). Program ini...

Warga RT 17 Apresiasi Kinerja Anggota Dewan  Tarakan Asrin R. Saleh atas Perbaikan Jalan dan Kepedulian Sosial

Warga RT 17 Apresiasi Kinerja Anggota Dewan Tarakan Asrin R. Saleh atas Perbaikan Jalan dan Kepedulian Sosial

by Redaksi
05/02/2026
0

Tarakan — Warga RT 17 menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seorang anggota dewan, Asri, atas kontribusinya dalam memperjuangkan...

Penyaluran 3,25 Ton Beras Premium untuk 650 Penerima, BULOG Siap Lanjutkan Program

Penyaluran 3,25 Ton Beras Premium untuk 650 Penerima, BULOG Siap Lanjutkan Program

by Redaksi
05/02/2026
0

Tarakan-Badan Urusan Logistik (BULOG) kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras premium kepada masyarakat melalui kegiatan institusional yang digelar atas permintaan...

Safari Gemarikan di Tarakan, Mendapat Dukungan Penuh Dari Dinas Perikanan Untuk Mendorong Penurunan Stunting

Safari Gemarikan di Tarakan, Mendapat Dukungan Penuh Dari Dinas Perikanan Untuk Mendorong Penurunan Stunting

by Redaksi
05/02/2026
0

Tarakan – Upaya menekan angka stunting terus digencarkan melalui berbagai program kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah. Salah satunya dilakukan...

Next Post
BI Sosialisasi, Emak-emak di Pasar Gusher Antusias Diajak Kenali Uang Palsu

BI Sosialisasi, Emak-emak di Pasar Gusher Antusias Diajak Kenali Uang Palsu

Luncurkan Program PAGI CERAH, Bank Indonesia Gandeng Tenaga Pendidik

Luncurkan Program PAGI CERAH, Bank Indonesia Gandeng Tenaga Pendidik

Tersangka Hanya Bisa Tertunduk Lesu Saat Barang Haramnya Dimusnahkan BNNP Kaltara

Tersangka Hanya Bisa Tertunduk Lesu Saat Barang Haramnya Dimusnahkan BNNP Kaltara

Discussion about this post

Terlaris

Pelatihan In-House Perpamsi Kaltara Perkuat Kompetensi SDM PDAM

Pelatihan In-House Perpamsi Kaltara Perkuat Kompetensi SDM PDAM

05/04/2026
Perpamsi Kaltara Gelar In-House Training, Bahas Manajemen Risiko hingga Standar Akuntansi

Perpamsi Kaltara Gelar In-House Training, Bahas Manajemen Risiko hingga Standar Akuntansi

05/04/2026
Penanaman Pohon Serentak di Kaltim–Kaltara, Tarakan Tanam 1.985 Pohon

Penanaman Pohon Serentak di Kaltim–Kaltara, Tarakan Tanam 1.985 Pohon

05/04/2026
Warga RT 17 Apresiasi Kinerja Anggota Dewan  Tarakan Asrin R. Saleh atas Perbaikan Jalan dan Kepedulian Sosial

Warga RT 17 Apresiasi Kinerja Anggota Dewan Tarakan Asrin R. Saleh atas Perbaikan Jalan dan Kepedulian Sosial

05/02/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com