SBI, TARAKAN – Pengunjung Pasar Gusher yang didominasi emak-emak kembali dibuat riuh dengan kedatangan sejumlah petugas dari Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Utara. Pasalnya, kedatangan pihak BI dipastikan membawa misi positif untuk penjual dan pembeli saat bertransaksi.
Kepala Perwakilan BI Provinsi Kalimantan Utara, Hasiando G. Manik yang diwakili stafnya, Hendra Desta mengatakan pihaknya kali ini menyelenggarakan edukasi ciri keaslian uang rupiah. Sehingga tak heran bila pengunjung yang umumnya adalah emak-emak sangat antusias mengikuti acara ini.
Program ini, kata Hendra Desta, rutin mereka gelar dengan jumlah peserta sekira 75 orang penjual dan pembeli. Untuk memaksimalkan tujuan acara, lokasi kegiatan yang dipilih kali ini adalah Pasar Gusher, Tarakan. Tentu saja, dia berharap, kegiatan ini bisa memberikan nilai kepada masyarakat agar dapat memastikan ciri keaslian uang rupiah secara mandiri, sehingga terhindar dari uang yang diragukan keasliannya.
Tak hanya itu, kegiatan ini juga peserta diajarkan bagaimana cara dan langkah-langkah yang perlu dilakukan apabila mereka menemukan uang yang diragukan keasliannya, diantaranya tidak menyebarluaskan kembali uang yang yang diragukan keasliannya dan melaporkan kejadian ini kepada BI untuk dilakukan klarifikasi keasliannya.
“Masyarakat juga bisa melaporkan kepada perbankan, apabila di wilayah tersebut tidak ada Bank Indonesia, untuk selanjutnya akan diklarifikasi ke pihak Bank Indonesia,” jelas Hendra.
Dari pantauan media ini, peserta diajarkan bagaimana cara mengenali ciri keaslian rupiah dengan metode 3D, yakni Dilihat, Diraba dan Diterawang. Jika dilihat, uang rupiah asli memiliki benang pengaman. Pada uang pecahan Rp100.000, Rp50.000 dan Rp20.000, terdapat benang pengaman yang tampak seperti dianyam. Sementara pada pecahan Rp10.000 ke bawah, benang pengamannya tertanam di dalam uang dan akan memendar dengan warna tertentu di bawah sinar ultraviolet.
Selain itu, <span;>color shifting<span;> berupa gambar bunga yang akan berubah warna apabila dilihat dari sudut pandang berbeda. Hal ini adalah tambahan penguatan unsur pengaman dengan fitur magnetic ink. Latent image berupa gambar tersembunyi berupa tulisan ‘BI’ dan angka nominal yang dapat dilihat pada sudut tertentu,” beber Hendra Desta.
Sedangkan jika diraba, lanjut Hendra Desta, tekstur cetakan intaglio terasa kasar saat diraba. Selanjutnya, blind code berupa pasangan garis di sisi kanan dan kiri uang yang terasa kasar bila diraba. Dan saat diterawang, terlihat watermark dan electrotype berupa tanda air gambar pahlawan dan angka nominal sesuai pecahan. Tak sampai di situ. Hendra juga menyebut, pada uang rupiah terdapat recto verso berupa ambar saling isi (rectoverso) berupa logo Bank Indonesia yang dapat dilihat secara utuh jika diterawang ke arah cahaya.
“Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin di pasar, sekolah, dan komunitas, serta juga disosialisasikan melalui media digital,” katanya.
Hal ini, lanjut Hendra Desta, sejalan dengan semangat kerja BI yang merupakan pihak yang berwenang untuk menentukan keaslian rupiah sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Aturan itu tepatnya tertuang pada Pasal 29, yakni kewenangan untuk menentukan keaslian rupiah berada pada Bank Indonesia. Sementara pada ayat 2 dijelaskan bahwa dalam melaksanakan kewenangan tersebut, BI memberikan informasi dan pengetahuan mengenai tanda keaslian rupiah kepada masyarakat.
“Pada ayat 3 berbunyi, masyarakat dapat meminta klarifikasi dari Bank ak(agg)
Discussion about this post