Selasa, 7 Oktober 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Buaya Muncul ke Permukiman Warga di Juata Permai, Evakuasi Terhambat Aturan?

by Admin
01/18/2025
in Daerah, Tarakan
A A
Buaya Muncul ke Permukiman Warga di Juata Permai, Evakuasi Terhambat Aturan?

Salah seorang warga tunjukkan lokasi munculnya buaya.

SB, TARAKAN – Kemunculan seekor buaya ke permukiman warga di RT 14, Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara, akhir-akhir ini menjadi perhatian masyarakat sekitar.

Keberadaan buaya di salah satu aliran air (parit) dengan ukuran cukup besar tersebut dapat mengancam keselamatan warga.

Baca Juga

DPRD Soroti Degradasi Lingkungan Akibat Tambang dan Pentingnya Perhatian pada Masyarakat Adat

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

Meski demikian, di sekitar lokasi munculnya buaya, warga setempat masih melakukan aktivitas seperti biasanya.

Salah seorang warga, Roben (54) mengungkapkan, kemunculan buaya tersebut telah ada sejak 2018. Kala itu masih berukuran kecil, tetapi sekarang sudah besar dan diperkirakan hampir 3 meter.

“Buaya itu tidak pernah ganggu, cuma sering muncul saja,” katanya.

Sampai saat ini buaya tersebut belum pernah mengganggu bahkan melukai warga.  Meski demikian, kemunculan reptil ini tetap mengkhawatirkan.

“Biasanya muncul tiba-tiba saja bersamaan dengan air laut pasang,” ucapnya.

Penanganan dan Evakuasi Terhambat Aturan Baru?

Meski warga sekitar telah melaporkan ancaman kemunculan buaya tersebut, namun hingga saat ini belum ada pihak terkait yang menanganinya atau melakukan evakuasi.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur (Kaltim), Santi menjelaskan, untuk konflik buaya saat ini sudah bukan berada dalam kewenangan pihaknya.

“Kewenangan berpindah ke BPSPL,” ucapnya.

Sedangkan Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak Wilayah Kerja Tarakan, yang kini memiliki wewenang mengaku terkendala dalam membuat prosedur penanganan akibat putusan sela UU 32 Tahun 2024.

Staf BPSPL Pontianak wilayah kerja Tarakan, Abdi menjelaskan, pihaknya sudah mendapatkan laporan dari warga dan melakukan survei bersama BKSDA Kaltim di lokasi kemunculan buaya.

“Dalam aturan dan petunjuk teknis kami belum ada, sebelumnya penangananya oleh BKSDA,” katanya.

Dalam proses peralihan tersebut pihaknya terkendala oleh hubungan sela terhadap UU 32 Tahun 2024.

“Dengan adanya putusan sela ini, kami belum bisa membuat aturan turunan terkait juknis maupun SOP ketika dilapangan, kecuali kondisinya sudah sangat darurat,” jelasnya.

Ketika ada laporan masyarakat, pihaknya cuma bisa merespon, survei lokasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat.

“Dalam waktu dekat kami akan memasang tanda himbauan di lokasi kemumculan buaya,” terang Abdi.

Hasil diskusi dengan BKSDA Kaltim, di lokasi tersebut terdapat tiga ekor buaya. Bahkan BKSDA sudah berupaya menangkap buaya, namun tidak membuahkan hasil.

Lantas, Abdi pun menghimbau kepada masyarakat, jika ada kemunculan buaya dan membahayakan, ia menyarankan untuk menghubungi  BPSPL.

“Kami akan berusaha merespon laporan, kami pun tidak bisa jalan sendiri tentu akan mengandeng BKSDA, Pemadam Kebakaran, BPBD karena secara pengalaman dan sumber daya manusianya mereka lebih mendukung karena kami hanya tiga orang saja,” pungkasnya. (OC/SB)

Berita Lainnya

DPRD Soroti Degradasi Lingkungan Akibat Tambang dan Pentingnya Perhatian pada Masyarakat Adat

by Admin
10/07/2025
0

SB, NUNUKAN – Ketua Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan Ryan Anyoni menyampaikan pandangannya mengenai degradasi lingkungan yang...

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

by Admin
10/07/2025
0

SB, NUNUKAN –  General Manager PT Mandiri Intiperkasa (MIP) Robert Boro selaku perwakilan perusahaan menyatakan, perusahaan memiliki niat baik dalam...

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

by Admin
10/07/2025
0

SB, NUNUKAN  – Masyarakat adat Tidung Sembakung Hilir, Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, mengeluhkan dampak operasional PT Mandiri Intiperkasa (MIP) terhadap...

PLBN Sebatik Mangkrak, Warga Perbatasan Geruduk Usai Kunjungan Komisi II DPR RI

by Admin
10/06/2025
0

SB, NUNUKAN – Kekecewaan mendalam dirasakan warga perbatasan RI-Malaysia di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Usai kunjungan rombongan Komisi...

Tiga Rumah Warga di Krayan Timur Ludes Terbakar Akibat Kompor Gas

by Admin
10/06/2025
0

SB, NUNUKAN – Kebakaran hebat melanda permukiman warga di Desa Long Sepayang, Kecamatan Krayan Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada...

Mappa Panglima Banding Terpilih Menjadi Ketua Umum Cricket Kaltara Periode 2025–2029

Mappa Panglima Banding Terpilih Menjadi Ketua Umum Cricket Kaltara Periode 2025–2029

by Admin
10/05/2025
0

TARAKAN— Musyawarah Provinsi (Musprov) III Persatuan Cricket Indonesia (PCI) Provinsi Kalimantan Utara resmi menetapkan Mappa Panglima Banding sebagai Ketua Umum...

Next Post
Baznas: Target Penerimaan Zakat Ramadhan 2025 di Tarakan Tiga Miliar

Baznas: Target Penerimaan Zakat Ramadhan 2025 di Tarakan Tiga Miliar

TEGAS! BPN Tarakan Akan Blokir Sertifikat Tumpang Tindih di Lahan ‘Santung’

TEGAS! BPN Tarakan Akan Blokir Sertifikat Tumpang Tindih di Lahan 'Santung'

Tekan Peredaran Narkoba, Juata Permai Dijadikan Kampung Bebas Narkoba

Tekan Peredaran Narkoba, Juata Permai Dijadikan Kampung Bebas Narkoba

Discussion about this post

Terlaris

DPRD Soroti Degradasi Lingkungan Akibat Tambang dan Pentingnya Perhatian pada Masyarakat Adat

10/07/2025

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

10/07/2025

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

10/07/2025

PLBN Sebatik Mangkrak, Warga Perbatasan Geruduk Usai Kunjungan Komisi II DPR RI

10/06/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com