Senin, 23 Februari 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Depo TBBM Pertamina Tarakan Kembali Disidak Ombudsman

by Admin
04/14/2025
in Daerah
A A
Depo TBBM Pertamina Tarakan Kembali Disidak Ombudsman

Depo TBBM Pertamina Tarakan Kembali Disidak Ombudsman.

SB, TARAKAN – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) kembali melakukan sidak ke Depo Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Tarakan, pada Senin (14/4/2025). Sidak dilakukan guna memastikan kualitas BBM yang akan didistribusikan ke SPBU dan masyarakat (konsumen).

Sebelumnya, sidak juga dilakukan ke SPBU yang diduga mengalami masalah pada kualitas BBM yang dijual. Dimana sempat dikeluhkan para konsumen lantaran kendaraannya mengalami trobel setelah pengisian BBM.

Baca Juga

Dinilai tidak Legal, Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

Plt Kepala BKD Kaltara Menabrak Regulasi, Ketua Adat Bulungan Soroti Dasar Hukumnya

Polres Tarakan Rilis Penanganan 22 Perkara Tindak Pidana Selama Januari 2026

“Kami mengunjungi depo Pertamina ini sebagai bagian dari rangkaian pemantauan sebelumnya. Tujuannya adalah memastikan kualitas produk,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltara, Maria Ulfah.

Lantas Maria menjelaskan, sidak tersebut terfokus pada kualitas BBM, sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap mobil transportir (mobil tangki) yang akan mengirimkan BMM dari depo ke SPBU.

“Selama pengujian, kami memastikan hanya terdapat BBM murni tanpa campuran lain. Sebuah pasta berwarna pink digunakan sebagai indikator dalam pengujian tersebut. Jika pasta berubah warna ketika diuji dalam tangki mobil, itu menandakan keberadaan campuran,” jelasnya.

“Hasil uji menunjukkan pasta tetap berwarna pink, menandakan tidak ada kontaminasi,” imbuh Maria.

Lebih lanjut, Maria mengungkapakan, pemeriksaan densitas seperti sebelumnya juga sudah dilakukan. Pihaknya memastikan BBM yang ada saat ini konsisten dengan sampel yang telah dikirim ke Lemigas beberapa hari lalu.

Adapun untuk sampel yang telah diambil, menunjukkan adanya zat lain seperti abu dan telah dikirim ke kilang untuk analisis lebih lanjut.

“Saat ini untuk memastikan agar Apa yang dimasukkan dalam mobil tangki transportir tersebut itu sama dengan yang ada di SPBU. Maka saat ini mobil transportir tersebut di hold dulu Sebelum diisi ke tangki SPBU,” ujarnya.

“Kami tetap akan memantau, kemungkinan ombudsman akan menyurat Karena ini berkaitan juga. Harus mendapat atensi dari regulator sih bukan hanya operator. Operator kan ini pelaksana sehingga menurut kami harus mendapatkan perhatian atau atensi dari regulator,” sambungnya.

Menanggapi sidak tersebut, Sales Branch Manager (SBM) Kaltimut V Fuel, Ferdi Kurniawan mengatakan, ini merupakan tindak lanjut sidak minggu lalu, yang melibatkan instansi terkait lainnya.

“Hari ini, tindak lanjutnya melibatkan Ombudsman, Polres, Pemkot, dan Aisten Dua yang mewakili Sekda. Mereka datang ke depo untuk menindaklanjuti hasil sidak minggu lalu,” katanya.

Ferdi menjelaskan, pemeriksaan di SPBU serupa dengan yang dilakukan di depo. Pemeriksaan dilakukan melalui uji visual, yaitu mengecek kepadatan (density), warna, dan suhu.

“Uji visual ini dilakukan di gatekeeper sebelum BBM dikirimkan ke SPBU. Di SPBU, SOP memastikan uji visual kembali dilakukan untuk memastikan kesesuaian BBM yang diterima,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ferdi mengungkapakan, terkait sampel dari bengkel Toyota. Minggu lalu telah dikirim ke kilang Balikpapan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tujuannya adalah untuk memahami jenis kandungan yang tercampur dalam tangki konsumen. Hasilnya akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai.

“Saat ini, di semua SPBU di kota Tarakan menjalankan SOP sesuai ketentuan. BBM yang datang diperiksa melalui uji visual sebelum didistribusikan ke masyarakat,” ucapnya.

“Kami tidak bisa menjamin lamanya proses ini karena tergantung pada kemampuan laboratorium untuk memeriksa sampel. Laboratorium kilang saat ini memeriksa sampel dari seluruh Kalimantan yang mengalami kendala atau temuan lapangan,” lanjutnya.

Lantas, Ferdi menjelaskan, Begitu hasil tersedia, pihaknya akan menginformasikannya kepada Pemkot, stakeholder, dan akan ada rilis resmi dari Pertamina.

Ferdi juga mengatakan, pihaknya rutin mengambil sampel BBM, bukan hanya karena adanya keluhan konsumen. Secara periodik, sampel diambil empat kali setahun, dikirim ke Lemigas atau kilang Balikpapan untuk pemeriksaan menyeluruh setiap tiga bulan.

“Sampel saat ini diambil dari Tarakan, mengingat keluhan yang banyak berasal dari sana. Namun, jika ada keluhan dari tempat lain, sampel juga akan segera diambil dan diuji lebih lanjut sesuai hasil sidak minggu lalu bersama Pemkot,” pungkasnya.(RZ)

Berita Lainnya

Dinilai tidak Legal, Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

Dinilai tidak Legal, Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

by Redaksi
02/21/2026
0

TANJUNG SELOR – Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara, Andi Amriampa, memastikan bahwa dua prosesi pelantikan besar pada...

Plt Kepala BKD Kaltara Menabrak Regulasi, Ketua Adat Bulungan Soroti Dasar Hukumnya

Plt Kepala BKD Kaltara Menabrak Regulasi, Ketua Adat Bulungan Soroti Dasar Hukumnya

by Redaksi
02/21/2026
0

TANJUNG SELOR – Perpanjangan jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sejak Juni 2023...

Polres Tarakan Rilis Penanganan 22 Perkara Tindak Pidana Selama Januari 2026

Polres Tarakan Rilis Penanganan 22 Perkara Tindak Pidana Selama Januari 2026

by Redaksi
02/21/2026
0

Tarakan – Polres Tarakan melalui Unit Pidana Umum (Pidum) merilis capaian penanganan perkara sepanjang Januari 2026. Dalam periode tersebut, tercatat...

Muddain: Resto Cabe Kampung Kita Bukan Sekadar Bisnis, Tapi Bentuk Kontribusi untuk Tarakan

Muddain: Resto Cabe Kampung Kita Bukan Sekadar Bisnis, Tapi Bentuk Kontribusi untuk Tarakan

by Redaksi
02/21/2026
0

Tarakan – Owner Resto Cabe Kampung Kita, Muddain, menegaskan bahwa kehadiran usahanya di Kota Tarakan bukan semata-mata untuk mencari keuntungan,...

Resmi Buka Resto Cabai Kampung Kita, Usung Menu Tradisional Indonesia

Resmi Buka Resto Cabai Kampung Kita, Usung Menu Tradisional Indonesia

by Redaksi
02/20/2026
0

Tarakan – Pengusaha lokal, Muddain, resmi memperkenalkan Resto Cabai Kampung Kita di Kota Tarakan yang akan menggelar grand opening pada...

Pesawat Pelita Air Jatuh di Krayan Tanpa Black Box, KNKT Andalkan Garmin untuk Investigasi

Pesawat Pelita Air Jatuh di Krayan Tanpa Black Box, KNKT Andalkan Garmin untuk Investigasi

by Redaksi
02/20/2026
0

TARAKAN – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) resmi memulai investigasi atas kecelakaan pesawat milik Pelita Air yang jatuh di wilayah...

Next Post
Penemuan Sesosok Mayat di Kolong Rumah, Polisi Lakukan Olah TKP

Penemuan Sesosok Mayat di Kolong Rumah, Polisi Lakukan Olah TKP

Beraksi di Tiga Lokasi Berbeda, Residivis Pelaku Pencurian Diringkus Polisi

Beraksi di Tiga Lokasi Berbeda, Residivis Pelaku Pencurian Diringkus Polisi

243 WNA Melintas di Pelabuhan Malundung Selama Periode Lebaran 2025

243 WNA Melintas di Pelabuhan Malundung Selama Periode Lebaran 2025

Discussion about this post

Terlaris

Dinilai tidak Legal, Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

Dinilai tidak Legal, Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

02/21/2026
Plt Kepala BKD Kaltara Menabrak Regulasi, Ketua Adat Bulungan Soroti Dasar Hukumnya

Plt Kepala BKD Kaltara Menabrak Regulasi, Ketua Adat Bulungan Soroti Dasar Hukumnya

02/21/2026
Polres Tarakan Rilis Penanganan 22 Perkara Tindak Pidana Selama Januari 2026

Polres Tarakan Rilis Penanganan 22 Perkara Tindak Pidana Selama Januari 2026

02/21/2026
Muddain: Resto Cabe Kampung Kita Bukan Sekadar Bisnis, Tapi Bentuk Kontribusi untuk Tarakan

Muddain: Resto Cabe Kampung Kita Bukan Sekadar Bisnis, Tapi Bentuk Kontribusi untuk Tarakan

02/21/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com