Rabu, 9 Juli 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Beraksi di Tiga Lokasi Berbeda, Residivis Pelaku Pencurian Diringkus Polisi

by Admin
04/14/2025
in Hukum & Kriminal
A A
Beraksi di Tiga Lokasi Berbeda, Residivis Pelaku Pencurian Diringkus Polisi

SB, TARAKAN – Seorang residivis terpaksa harus diringkus Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Polres Tarakan, setelah melakukan pencurian yan di tiga lokasi berbeda.

Pelaku berinisial R diamankan pada saat melintas di wilayah Jembatan Besi, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lingkas Ujung, Kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan, pada Minggu (13/4/2025), sekitar pukul 02.00 Wita dini hari.

Baca Juga

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

Ayah Bejat Perkosa Anak Kandungnya Ditangkap Polisi

Kesehatan Turun, PMI Korban Penikaman Batal ke Balikpapan

“Jadi, dua yang sudah dalam bentuk laporan polisi, satu masih pengaduan karena kita masih menunggu dari korbannya,” katanya, Senin (14/4/2025).

Yazwar menjelaskan, TKP yang pertama di Taman Berlabuh, Jalan Yos Sudarso, RT 4, Kelurahan Lingkas Ujung, Kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan, pada hari Minggu (23/3/2025), sekitar pukul 05.00 pagi.

Sedangkan untuk TKP yang kedua terjadi pada Selasa (18/3/2025), sekitar di Jalan Yos Sudarso, RT 7, Kelurahan Lingkas Ujung, Kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan.

“Jadi lokasinya ini masih berada di Kecamatan Tarakan Timur semua,” ujarnya.

Yazwar mengungkapkan, kronologis kejadian yang pertama, sekitar pukul 05.00 Wita, di kapal yang bertambat di Taman Berlabuh. Pada saat pelapor berada di kapal, tepatnya di ruang mesin kapal, kemudian pelapor keluar dari ruang mesin untuk mengambil baling-baling kapal yang dilihatkan di samping kapal, namun baling-baling tersebut sudah tidak ada atau hilang.

“Kerugian dari pencurian tersebut untuk harga baling-baling kurang lebih Rp10 juta,” ucapnya.

Lebih lanjut, Yazwar menjelaskan, kejadian kedua sekitar pukul 03.00 Wita, pada saat pelapor sedang berada di rumahnya, kemudian pelapor ingin makan sahur.

Pada saat pelapor menuju dapur, pelapor melihat pintu belakang rumah sudah terbuka. Lalu istri pelapor datang dan bertanya kepada suami pelapor kenapa ada gorden jendela di dapur di atas kursi.

“Setelah mengecek CCTV, pelapor melihat ada orang yang masuk dalam rumah pelapor menggunakan gorden yang dijemur oleh istri pelapor di luar rumah, lalu mengambil handphone dengan merek Galaxy Tab,” terangnya.

Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian kurang lebih Rp3.100.000. Dengan adanya kejadian tersebut, si pelapor melaporkan kejadiannya di Polsek KSKP.

Lebih dalam, Yazwar mengungkapkan, barang bukti yang sudah diamankan dari kasus ini yakni, 1 buah baling-baling kipas kapal yang dibawa, terus ada 1 unit Samsung Tab A9, 1 buah case silikon warna ungu bertuliskan kuromi, 1 buah kotak Samsung Galaxy Tab A9, 1 buah flash disk merek robot warna hitam.

“Jadi hasil pemeriksaan singkat kita dengan si pelaku, bahwa pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil baling-baling kipas tersebut dari seseorang di kapal. Yang di mana kapal tersebut sedang dock atau sandar di daerah tersebut,” katanya.

“Pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian dan mengambil barang-barang berupa 1 unit handphone, tab-tab merek Galaxy Tab, dengan cara masuk ke dalam rumah pelapor, dengan cara memanjat dinding dapur rumah pelapor dan menggunting kawat dinding rumah pelapor,” lanjutnya.

Sedangkan Yazwar menerangkan, untuk 1 TKP lainya kejadian berada di salah satu hotel di Jalan Yos Sudarso.

“Nah disini kita masih menunggu pelapor yang berada di Bulungan, sehingga nanti untuk membuat berita acara pemeriksaan selanjutnya, sehingga nanti untuk TKP yang ketiga ini, nantinya terhadap si pelaku akan kita buat dengan LP yang baru lagi nantinya,” ungkapnya.

“Uang hasil pencurian yang dilakukan oleh pelaku diakui pelaku telah habis digunakan untuk bermain judi slot, dan juga untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu,” lanjutnya.

Atas perbuatannya R disangkakan pasal 363 ayat 1 ke 3 dan ke 5 KUHPidana, sub pasal 362 KUHPidana dengan ancaman kurang lebih paling lama 7 tahun.(RZ)

Berita Lainnya

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

by Admin
07/08/2025
0

SB, TARAKAN – Sidang lanjutan kasus 74 kilogram sabu dengan tiga terdakwa, Widi, Ari, dan Daniel Costa (DC), kembali digelar...

Ayah Bejat Perkosa Anak Kandungnya Ditangkap Polisi

Ayah Bejat Perkosa Anak Kandungnya Ditangkap Polisi

by Admin
07/08/2025
0

SB, NUNUKAN - Entah kalimat apa yang pantas diberikan kepada seorang ayah berinisial K (49), yang tega memperkosa anak kandungnya...

Kesehatan Turun, PMI Korban Penikaman Batal ke Balikpapan

Kesehatan Turun, PMI Korban Penikaman Batal ke Balikpapan

by Admin
07/07/2025
0

SB, NUNUKAN – Setelah menunggu lebih dari 10 hari dan menjalani perawatan intensif di RSUD Nunukan, Syahrir (53), seorang Pekerja...

Awalnya Curanmor, Ternyata Kurir Sabu 7 Gram

Awalnya Curanmor, Ternyata Kurir Sabu 7 Gram

by Admin
07/06/2025
0

SB, NUNUKAN – Aksi kriminal J (27) benar-benar di luar dugaan. Warga Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) ini awalnya dilaporkan atas...

Dugaan Korupsi Dana KUR, Kejari Tarakan Geledah Kantor Dukcapil

Kasus Dugaan Korupsi KUR di Tarakan Disidik Kejari, Dinas UMKM Tegaskan Hanya Lakukan Pembinaan

by Admin
07/04/2025
0

SB, TARAKAN – Dugaan penyimpangan dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang menyeret sejumlah pihak, termasuk instansi pemerintah dan bank...

FOTO TERSANGKA : Dua pasangan kekasih yang ditangkap saat menyelundupkan sabu di Dermaga Sungai Jepun.

Sembunyikan Sabu di Pembalut, Pasangan Kekasih Diamankan di Dermaga Sungai Jepun

by Admin
07/03/2025
0

SB, NUNUKAN – Upaya peredaran narkoba di wilayah perbatasan kembali digagalkan aparat. Sepasang kekasih berinisial J (29) dan N (25)...

Next Post
243 WNA Melintas di Pelabuhan Malundung Selama Periode Lebaran 2025

243 WNA Melintas di Pelabuhan Malundung Selama Periode Lebaran 2025

Wali Kota Tarakan Beri Penghargaan PT PRI di Program Percepatan Penurunan Stunting

Wali Kota Tarakan Beri Penghargaan PT PRI di Program Percepatan Penurunan Stunting

Simpan Sabu di Kosan, Pria Diduga Kurir Diringkus Polisi

Simpan Sabu di Kosan, Pria Diduga Kurir Diringkus Polisi

Discussion about this post

Terlaris

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

07/08/2025
Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

07/08/2025
Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

07/08/2025
Ayah Bejat Perkosa Anak Kandungnya Ditangkap Polisi

Ayah Bejat Perkosa Anak Kandungnya Ditangkap Polisi

07/08/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com