Rabu, 9 Juli 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Kasus Dugaan Korupsi KUR di Tarakan Disidik Kejari, Dinas UMKM Tegaskan Hanya Lakukan Pembinaan

by Admin
07/04/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
A A
Dugaan Korupsi Dana KUR, Kejari Tarakan Geledah Kantor Dukcapil

KORUPSI : Petugas dari Kejari Tarakan memeriksa dokumen di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terkait dugaan korupsi dana KUR.

SB, TARAKAN – Dugaan penyimpangan dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang menyeret sejumlah pihak, termasuk instansi pemerintah dan bank milik negara (BUMN), kini tengah dalam proses penyidikan oleh Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan.

Kasus ini telah resmi naik ke tahap penyidikan sejak Mei 2025, dengan sejumlah barang bukti yang telah disita serta pemeriksaan terhadap para saksi yang dilakukan oleh tim penyidik.

Baca Juga

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Koperasi dan UMKM pada Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Tarakan, Ardiansyah, menyatakan keprihatinannya terhadap dugaan korupsi dalam program pembiayaan usaha yang semestinya membantu pelaku UMKM tersebut.

“BUMN ini mengelola dana negara berasal dari APBN, dan itu adalah uang yang diamanahkan oleh rakyat. Jadi ini uang rakyat, uang orang banyak yang dikelola BUMN, tentu harus ada prototype-nya, ada analisa kelayakan bisnisnya, dan harus dikembalikan,” ujarnya.

Ardiansyah juga menegaskan, apabila dalam proses hukum ditemukan adanya keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), maka sanksi tegas akan diberikan sesuai arahan dari kepala daerah.

“Bapak Wali Kota sudah komentar, insya Allah nanti juga kalau sudah inkrah, sudah jelas dugaan ini tentu ada sanksi, ASN pasti ada sanksinya, dan saya kira OPD yang bersangkutan juga sudah kooperatif ya Pak. Saya kira kita tunggu tindak lanjut berikutnya,” tandasnya.

Meski demikian, ia menekankan bahwa Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Tarakan tidak terlibat dalam proses penyaluran KUR. Menurutnya, peran dinas hanya sebatas melakukan pembinaan terhadap pelaku UMKM secara umum bersama dengan OPD teknis lainnya, sementara proses penyaluran dana KUR dilakukan sepenuhnya oleh bank yang ditunjuk pemerintah.

“Kalau misalnya UMKM ini kan banyak sektornya, misalnya sektor perikanan itu juga dilakukan bersama dengan Dinas Perikanan. Kami itu lebih banyak kepada pembinaan di luar permodalan. Kalau permodalan tadi sudah dijelaskan bahwa modal atau dana itu berasal dari bank Himbara atau BUMN,” terangnya.

Dijelaskan pula, salah satu tugas pokok pihaknya adalah mengembangkan dan membimbing pelaku UMKM agar dapat memenuhi legalitas usahanya. Mulai dari pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga pembinaan tentang pengemasan produk.

“Dengan apa yang terjadi tentu saja kami prihatin. Kalau di kami sih lebih pada bagaimana data NIB itu benar, itu saja. Bagaimana NIB-nya benar, usahanya apa, pemiliknya siapa, pemilik usaha itu yang kami lakukan. Ini upaya kami mencegah NIB tidak digunakan orang lain,” tandasnya.

Ardiansyah juga menambahkan, sistem perizinan usaha saat ini telah disederhanakan melalui platform Online Single Submission (OSS), baik secara digital maupun tatap muka. Ia menyebut, ketentuan yang berlaku saat ini jauh lebih mempermudah pelaku usaha, terutama setelah diterapkannya Undang-undang Cipta Kerja.

“Memang terkait perizinan itu, kami hanya membimbing tetapi ada OPD lain yang membidangi untuk menerbitkan perizinannya. Tapi, semua berlaku secara nasional melalui OSS,” tegasnya. (rz)

Tags: Kejari Tarakan

Berita Lainnya

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

by Admin
07/08/2025
0

SB, TARAKAN – Sidang lanjutan kasus 74 kilogram sabu dengan tiga terdakwa, Widi, Ari, dan Daniel Costa (DC), kembali digelar...

Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

by Admin
07/08/2025
0

SB, NUNUKAN – Wacana pemekaran wilayah Kecamatan Sebatik menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) dinilai masih terlalu dini. Anggota DPRD Nunukan,...

Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

by Admin
07/08/2025
0

SB, TARAKAN – Grand Tarakan Mall (GTM) menunjukkan geliat kebangkitan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Setelah sempat dijuluki sebagai salah...

Ayah Bejat Perkosa Anak Kandungnya Ditangkap Polisi

Ayah Bejat Perkosa Anak Kandungnya Ditangkap Polisi

by Admin
07/08/2025
0

SB, NUNUKAN - Entah kalimat apa yang pantas diberikan kepada seorang ayah berinisial K (49), yang tega memperkosa anak kandungnya...

PWI Tarakan Sukses Gelar OKK Perdana, Diikuti 14 Jurnalis Lokal

PWI Tarakan Sukses Gelar OKK Perdana, Diikuti 14 Jurnalis Lokal

by Admin
07/07/2025
0

SB, TARAKAN – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tarakan sukses melaksanakan kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) perdana yang berlangsung...

Kesehatan Turun, PMI Korban Penikaman Batal ke Balikpapan

Kesehatan Turun, PMI Korban Penikaman Batal ke Balikpapan

by Admin
07/07/2025
0

SB, NUNUKAN – Setelah menunggu lebih dari 10 hari dan menjalani perawatan intensif di RSUD Nunukan, Syahrir (53), seorang Pekerja...

Next Post
Ditinggal Sebentar, Rumah Warga di Pasar Inhutani Terbakar

Ditinggal Sebentar, Rumah Warga di Pasar Inhutani Terbakar

HIPMI Nunukan Tegaskan Pupuk Bukan Bapok, Peredaran Ilegal Ancaman Regulasi Nasional

HIPMI Nunukan Tegaskan Pupuk Bukan Bapok, Peredaran Ilegal Ancaman Regulasi Nasional

Awalnya Curanmor, Ternyata Kurir Sabu 7 Gram

Awalnya Curanmor, Ternyata Kurir Sabu 7 Gram

Discussion about this post

Terlaris

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

07/08/2025
Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

07/08/2025
Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

07/08/2025
Ayah Bejat Perkosa Anak Kandungnya Ditangkap Polisi

Ayah Bejat Perkosa Anak Kandungnya Ditangkap Polisi

07/08/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com