Selasa, 25 Agustus 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Bulungan

Dinilai tidak Legal, Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

by Redaksi
02/21/2026
in Bulungan
A A
Dinilai tidak Legal, Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

TANJUNG SELOR – Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara, Andi Amriampa, memastikan bahwa dua prosesi pelantikan besar pada Jumat (6/2) dan Jumat (20/2) telah melalui mekanisme legal yang sangat ketat.

Menurutnya, setiap pergeseran posisi adalah bagian dari kebutuhan organisasi untuk mempercepat pelayanan publik di tahun 2026.

Baca Juga

Karya Kreatif Benuanta 2026 Dorong UMKM Kalimantan Utara Semakin Berdaya Saing dan Berorientasi Pasar

Sahata Law Firm Minta Kepastian Hukum, Polda Kaltara Janji Awasi Penanganan Laporan LS

Genap Setahun, Yonif TP 880/Banuanta Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas di Kaltara

​Andi menjelaskan bahwa di era digitalisasi birokrasi saat ini, praktik tumpang tindih jabatan tidak mungkin terjadi. Seluruh proses mutasi harus melalui aplikasi Integrated Mutasi (I_Mut) BKNyang dipantau langsung oleh pusat, karena pejabat yang dilantik telah mendapat persetujuan BKN melalui Deputi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal). Kemudian setelah dilantik SK-nya harus diinput lagi ke SI ASN (sistem BKN) sebagai upaya Update data masing-masing pejabat yg telah dilantik.

​”Kami tegaskan, baik pada pelantikan 6 Februari maupun 20 Februari, tidak ada jabatan yang tumpang tindih atau dobel. Semua proses sudah mengantongi persetujuan dari Deputi Pengawasan dan Pengendalian BKN,” ujar Andi.

​Ia menambahkan, Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN adalah harga mati. “Dasar pegawai dilantik itu jelas. Tidak boleh dan tidak bisa dilantik dengan jabatan yang berbeda dari Pertek. Jika melanggar, sistem secara otomatis akan menolak,” tegasnya.

Andi mengingatkan kembali hakikat seorang abdi negara. Ia menekankan bahwa setiap ASN telah bersumpah untuk setia pada regulasi dan siap menjalankan tugas di posisi mana pun demi kepentingan negara.

​”Sesuai aturan, ASN harus siap ditempatkan di mana saja. Pelantikan ini bukan tentang kepentingan individu, melainkan murni kebutuhan organisasi untuk mengisi kekosongan dan melakukan penyegaran agar kinerja pemprov semakin solid,” tambahnya.

​BKD Kaltara memastikan seluruh prosedur tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku, di antaranya: UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN serta

PP No. 17 Tahun 2020 perubahan atas PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Jadi, kata dia, sorotan atas pelantikan tersebut, dinilai tidak benar dan cenderung fitnah.

​”Jabatan adalah amanah. Kami di BKD bertugas memastikan semua sesuai regulasi agar birokrasi Kaltara tetap sehat, transparan, dan akuntabel. Jadi, isu maladministrasi itu sama sekali tidak benar,” tutup Andi Amriampa.(*)

Berita Lainnya

Karya Kreatif Benuanta 2026 Dorong UMKM Kalimantan Utara Semakin Berdaya Saing dan Berorientasi Pasar

Karya Kreatif Benuanta 2026 Dorong UMKM Kalimantan Utara Semakin Berdaya Saing dan Berorientasi Pasar

by Redaksi
08/22/2026
0

TANJUNG SELOR — Dalam rangka mendukung penyelenggaraan Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2026, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara kembali...

Sahata Law Firm Minta Kepastian Hukum, Polda Kaltara Janji Awasi Penanganan Laporan LS

Sahata Law Firm Minta Kepastian Hukum, Polda Kaltara Janji Awasi Penanganan Laporan LS

by Redaksi
08/14/2026
0

Tanjung Selor – Sahata Law Firm meminta kepastian hukum atas penanganan laporan yang berkaitan dengan kliennya, LS. Permintaan itu disampaikan...

Genap Setahun, Yonif TP 880/Banuanta Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas di Kaltara

Genap Setahun, Yonif TP 880/Banuanta Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas di Kaltara

by Redaksi
08/10/2026
0

BULUNGAN – Batalyon Infanteri TP 880/Banuanta genap berusia satu tahun pada 10 Agustus 2026. Mengusung tema “Langkah Awal Setahun Pengabdian”,...

Wakil Gubernur Kaltara Tegaskan Komitmen Perkuat Infrastruktur dan Investasi pada Benuanta Economic Forum 2026

Wakil Gubernur Kaltara Tegaskan Komitmen Perkuat Infrastruktur dan Investasi pada Benuanta Economic Forum 2026

by Redaksi
08/05/2026
0

Tanjung Selor, 4 Agustus 2026 – Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk mempercepat...

Benuanta Economic Forum 2026 Dorong Transformasi Ekonomi Kalimantan Utara yang Berkelanjutan

Benuanta Economic Forum 2026 Dorong Transformasi Ekonomi Kalimantan Utara yang Berkelanjutan

by Redaksi
08/05/2026
0

Tanjung Selor, 4 Agustus 2026 – Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara, Agus Taufik, menegaskan pentingnya transformasi ekonomi Kalimantan...

PT Benuanta Kaltara Jaya Perkuat Sinergi Pengelolaan Limbah B3 Melalui Kegiatan Operasional Insinerator

PT Benuanta Kaltara Jaya Perkuat Sinergi Pengelolaan Limbah B3 Melalui Kegiatan Operasional Insinerator

by Redaksi
07/14/2026
0

Bulungan- 14 Juli 2026. PT Benuanta Kaltara Jaya (BKJ) melaksanakan kegiatan operasional pembakaran Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)...

Next Post

Kapolres Tarakan Berbagi Berkah, Buka Puasa Bersama Tahanan di Rutan Polres Tarakan

Wakapolres Tarakan Serahkan Piagam Penghargaan Kapolda Kaltara kepada Personel Berprestasi

Wakapolres Tarakan Serahkan Piagam Penghargaan Kapolda Kaltara kepada Personel Berprestasi

BI Kaltara Kembali Membuka Pendaftaran Penukaran Uang Baru 27 Februari 2026

BI Kaltara Kembali Membuka Pendaftaran Penukaran Uang Baru 27 Februari 2026

Discussion about this post

Terlaris

Polres Tarakan Bersama TNI dan Satpol PP Tertibkan Aktivitas Judi Sabung Ayam di Juata Laut

Polres Tarakan Bersama TNI dan Satpol PP Tertibkan Aktivitas Judi Sabung Ayam di Juata Laut

08/25/2026
Jalan Amal Lama Ditutup Sementara, Wali Kota Tarakan Tinjau Kebakaran Batu Bara

Jalan Amal Lama Ditutup Sementara, Wali Kota Tarakan Tinjau Kebakaran Batu Bara

08/25/2026
Dandim 0907/Tarakan Imbau Warga Waspada Kebakaran Lahan, Antisipasi Meluasnya Titik Api

Dandim 0907/Tarakan Imbau Warga Waspada Kebakaran Lahan, Antisipasi Meluasnya Titik Api

08/25/2026
Malam Puncak Penganugerahan dan Pembukaan Maulid Nabi SAW 1448 H di Masjid Al-Miftah Tarakan Berlangsung Meriah

Malam Puncak Penganugerahan dan Pembukaan Maulid Nabi SAW 1448 H di Masjid Al-Miftah Tarakan Berlangsung Meriah

08/25/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com