Kamis, 21 Agustus 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Dituntut Hukuman Mati, JPU Tegaskan Perbuatan Daniel Costa dkk Merusak Generasi Muda

by Admin
06/26/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
A A
Dituntut Hukuman Mati, JPU Tegaskan Perbuatan Daniel Costa dkk Merusak Generasi Muda

HUKUMAN MATI : Daniel Costa dan rekan-rekannya digiring kembali ke ruang tahanan usai menjalani sidang di PN Kota Tarakan, tadi. Dalam sidang ini, Daniel Costa dan rekan-rekannya dituntut hukuman mati.

SB, TARAKAN – Nasib selegram muda asal Kota Tarakan, Daniel Costa benar-benar di ujung tanduk. Sebab, kini dia harus berhadapan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tarakan yang disampaikan pada Kamis (26/6/2025) tadi, yakni ancaman hukuman mati.

Dia tidak sendiri, rekannya dalam kasus 74 kilogram (kg) narkoba jenis sabu-sabu, Widi dan Ari, juga terancam hukuman mati. Jaksa menilai perbuatan ketiganya bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda, khususnya di Kota Tarakan.

Baca Juga

GERNAS Siap Kelola Sumur Minyak Tua Tarakan, Target Nasional 1 Juta Barel Jadi Bidikan!

PSN Nunukan U17 Ukir Sejarah! Juara Soeratin Cup Kaltara 2025, Target Nasional di Depan Mata

Ratusan Napi Lapas Nunukan Dapat Remisi HUT RI ke-80, 12 Langsung Bebas Hari Ini

“Barang bukti sabu ini jumlahnya sangat besar, 74 kilogram. Kalau sampai beredar, dampaknya bisa sangat merusak. Itu menjadi salah satu yang memberatkan,” ujar Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Tarakan, Amie Y Noor, usai persidangan.

Amie yang juga bagian dari tim JPU dalam perkara ini, menyebut tidak ada satu pun hal yang dapat meringankan tuntutan terhadap para terdakwa. Bahkan, dari hasil fakta persidangan, jaksa meyakini bahwa ketiganya terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan permufakatan jahat untuk mengedarkan narkotika golongan I.

“Selain jumlahnya yang besar, para terdakwa ini juga bukan sekali melakukan perbuatan tersebut. Itu yang semakin memperkuat tuntutan kami,” tegas Amie.

Dalam berkas tuntutan, JPU menjerat para terdakwa dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal ini mengatur soal permufakatan jahat dan pengedaran narkotika dalam jumlah besar, yang dapat diancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

“Tidak ada yang meringankan. Semua fakta persidangan mendukung tuntutan ini,” tambahnya.

Adapun barang bukti sebanyak 74 kg sabu sebagian telah dimusnahkan di Polda Kaltara, dan sisanya sebanyak 17,5 kg akan dimusnahkan dalam agenda pemusnahan di Kejaksaan Negeri Tarakan. Agenda persidangan selanjutnya akan digelar pada 8 Juli 2025, dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari kuasa hukum ketiga terdakwa. (rz)

Berita Lainnya

GERNAS Siap Kelola Sumur Minyak Tua Tarakan, Target Nasional 1 Juta Barel Jadi Bidikan!

GERNAS Siap Kelola Sumur Minyak Tua Tarakan, Target Nasional 1 Juta Barel Jadi Bidikan!

by Admin
08/19/2025
0

SB, TARAKAN – Kabar besar datang dari sektor perminyakan Tarakan. Koperasi Gerakan Relawan Nasional (Co-op GERNAS) menyatakan kesiapannya untuk mengoptimalkan...

PSN Nunukan U17 Ukir Sejarah! Juara Soeratin Cup Kaltara 2025, Target Nasional di Depan Mata

PSN Nunukan U17 Ukir Sejarah! Juara Soeratin Cup Kaltara 2025, Target Nasional di Depan Mata

by Admin
08/19/2025
0

SB, NUNUKAN – Drama seru terjadi di Stadion Sungai Bilal, Minggu (17/8/2025) sore. PSN Nunukan U17 berhasil memastikan diri sebagai...

Ratusan Napi Lapas Nunukan Dapat Remisi HUT RI ke-80, 12 Langsung Bebas Hari Ini

Ratusan Napi Lapas Nunukan Dapat Remisi HUT RI ke-80, 12 Langsung Bebas Hari Ini

by Admin
08/17/2025
0

SB, NUNUKAN – Suasana Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia semakin semarak di Kabupaten Nunukan. Bukan hanya rakyat biasa...

Merah Putih Berkibar di Ambalat, TNI AL Tegaskan Kedaulatan RI di Perbatasan Laut Malaysia

Merah Putih Berkibar di Ambalat, TNI AL Tegaskan Kedaulatan RI di Perbatasan Laut Malaysia

by Admin
08/17/2025
0

SB, NUNUKAN – Suasana khidmat sekaligus penuh kebanggaan terasa di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia. Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL)...

Hujan Tak Halangi, Tarik Tambang di Karang Anyar Pantai Tarakan Diserbu Warga!

Hujan Tak Halangi, Tarik Tambang di Karang Anyar Pantai Tarakan Diserbu Warga!

by Admin
08/17/2025
0

SB, TARAKAN – Lomba tarik tambang di RT 24 Karang Anyar Pantai, Tarakan, Minggu (17/08/25) menjadi tontonan paling heboh dalam...

Merah Putih Berkibar di Perbatasan, KRI Ajak-653 Bagikan Bendera RI untuk Nelayan Jelang HUT ke-80

Merah Putih Berkibar di Perbatasan, KRI Ajak-653 Bagikan Bendera RI untuk Nelayan Jelang HUT ke-80

by Admin
08/16/2025
0

SB, NUNUKAN – Suasana menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa berbeda di perairan perbatasan RI–Malaysia....

Next Post
Pengendara Meninggal Usai Tabrak Truk Parkir di Bahu Jalan, DPRD Tarakan Ingatkan Ini…

Pengendara Meninggal Usai Tabrak Truk Parkir di Bahu Jalan, DPRD Tarakan Ingatkan Ini...

Musnahkan 256 Gram Sabu-sabu, BNNP Kaltara Jaga Komitmen Berantas Narkoba

Musnahkan 256 Gram Sabu-sabu, BNNP Kaltara Jaga Komitmen Berantas Narkoba

Alami Sakit Keras Usai Ditikam Tetangganya, PMI Asal Bone Dipulangkan KJRI

Alami Sakit Keras Usai Ditikam Tetangganya, PMI Asal Bone Dipulangkan KJRI

Discussion about this post

Terlaris

GERNAS Siap Kelola Sumur Minyak Tua Tarakan, Target Nasional 1 Juta Barel Jadi Bidikan!

GERNAS Siap Kelola Sumur Minyak Tua Tarakan, Target Nasional 1 Juta Barel Jadi Bidikan!

08/19/2025
PSN Nunukan U17 Ukir Sejarah! Juara Soeratin Cup Kaltara 2025, Target Nasional di Depan Mata

PSN Nunukan U17 Ukir Sejarah! Juara Soeratin Cup Kaltara 2025, Target Nasional di Depan Mata

08/19/2025
Ratusan Napi Lapas Nunukan Dapat Remisi HUT RI ke-80, 12 Langsung Bebas Hari Ini

Ratusan Napi Lapas Nunukan Dapat Remisi HUT RI ke-80, 12 Langsung Bebas Hari Ini

08/17/2025
Merah Putih Berkibar di Ambalat, TNI AL Tegaskan Kedaulatan RI di Perbatasan Laut Malaysia

Merah Putih Berkibar di Ambalat, TNI AL Tegaskan Kedaulatan RI di Perbatasan Laut Malaysia

08/17/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com